1 jelaskan dan berikan contoh nyata dari strategi mengatasi ancaman bidang politik

tirto.id - Indonesia dikenal sebagai negara multikultural yang di dalamnya terdiri dari berbagai jenis suku, bangsa, maupun agama. Kemajemukan yang ada di Indonesia secara jelas tertulis dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika [berbeda-beda tetapi tetap satu].

Menurut data dari BPS, terdapat 1.331 kategori suku bangsa di Indonesia berdasarkan sensus penduduk tahun 2010. Akan tetapi, keberagaman ini dapat menjadi malapetaka apabila tidak dijaga kesatuan dan persatuannya.

Seiring perkembangan waktu muncul istilah integrasi nasional sebagai salah satu bentuk menjaga kemajemukan di tanah air. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi adalah pembauran atau penyatuan hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat.

Sedangkan nasional dapat diartikan sebagai hal yang bersifat kebangsaan. Oleh karena itu, integrasi nasional dapat diartikan sebagai suatu proses penyatuan aspek-aspek sosial budaya untuk mewujudkan keselarasan, keserasian dan kesimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa.

Mewujudkan integrasi nasional bukan seolah membalikkan telapak tangan, terdapat berbagai ancaman yang akan dihadapi oleh suatu bangsa. Adapun ancaman-ancaman terhadap integrasi nasional, yakni sebagai berikut.

Contoh Ancaman Integrasi Nasional di Bidang Ideologi

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, para tokoh-tokoh bangsa melalui Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia [PPKI] melaksanakan rapat untuk menentukan dasar [ideologi] negara. Rapat yang dilakukan pada tanggal 18 Agustus 1945 memutuskan bahwa Pancasila sebagai ideologi Indonesia.

Walaupun ideologi atau dasar negara telah ditetapkan, tidak serta merta membuat keutuhan bangsa aman. Hal tersebut dapat dilihat dari adanya ancaman masuknya ideologi lainnya. Rosalinah dalam Modul Pembelajaran PPKn Kelas XI [2020: 8], menyebutkan bahwa ancaman integrasi yang pertama yaitu adanya pemberontakan PKI Madiun tahun 1948 oleh Musso.

Selain itu, ancaman berikutnya datang dari Jawa Barat, ketika Kartosuwiryo tahun 1949 mencoba untuk membentuk Negara Islam Indonesia. Upaya ini dilakukannya melalui Gerakan DI/TII bersama Kahar Muzakkar di Sulawesi. Namun, upaya tersebut dapat digagalkan.

Contoh Ancaman Integrasi Nasional di Bidang Politik

Mengutip dari Yusnawan Lubis dan Muhammad Sodeli dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XI [2017: 150], Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri.

Ancaman dari luar dapat dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik berupa intimidasi, provokasi, atau blokade politik. Ancaman yang bersifat non-militer ini dimaksudkan agar sebuah negara dapat tertekan akibat tindakan tersebut.

Infografik SC Ancaman Integrasi Nasional. tirto.id/Sabit

Sementara itu, ancaman dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan dalam bentuk pengerahan massa untuk menumbangkan pemerintah yang berkuasa. Selain itu, ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul dari dalam negeri.

Separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan bersenjata. Pola perjuangan tidak bersenjata sering ditempuh untuk menarik simpati masyarakat internasional.

Hal ini yang patut diwaspadai oleh seluruh komponen bangsa, karena ancaman dari bidang politik dapat dikatakan sebagai suatu musuh yang nyata bagi keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Contoh Ancaman Integrasi Nasional di Bidang Ekonomi

Saat ini, dunia perekonomian telah memasuki fase baru dimana semua negara dapat terlibat untuk berinteraksi dalam bidang ekonomi. Fase ini dapat disebut sebagai globalisasi perekonomian. Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan ketika negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara.

Globalisasi perekonomian, dapat dilihat dari dua sisi yakni sebagai ancaman maupun peluang. Dalam perjalanannya, apabila bangsa Indonesia tetap berpedoman terhadap konsep ekonomi kerakyatan, maka globalisasi perekonomian akan menjadi peluang untuk meningkatkan perekonomian rakyat. Akan tetapi, jika Indonesia terlena maka ancaman terhadap integrasi nasional akan datang.

Adapun ancaman-ancaman integrasi nasional di bidang ekonomi, yaitu:

    • Infrastruktur, sarana dan prasarana yang tidak memadai;
    • Kebijakan ekonomi yang merugikan rakyat;
    • Ketergantungan terhadap produk asing;
    • Kinerja ekonomi yang buruk.

Baca juga:

  • Pengertian Integrasi Sosial dan Faktor Penarik Integrasi Sosial
  • Bentuk-bentuk Integrasi Sosial & Definisinya dalam Kajian Sosiologi

Baca juga artikel terkait ANCAMAN INTEGRASI NASIONAL atau tulisan menarik lainnya Alhidayath Parinduri
[tirto.id - hdy/yan]

Penulis: Alhidayath Parinduri Editor: Yantina Debora Kontributor: Alhidayath Parinduri

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Integrasi nasional

Video

Beranda Soal PPKN

Sebutkan contoh strategi mengatasi ancaman di bidang politik!

Jawab:

Strategi mengatasi ancaman di bidang politik sebagai berikut:

  • mengembangkan demokrasi politik
  • mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik
  • mengadakan reformasi lembaga-lembaga  politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar
  • memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa
  • menegakkan supremasi hukum
  • memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik internasional 

Ilustrasi Peta Indonesia. (Image by Gordon Johnson from Pixabay)

Bola.com, Jakarta - Integrasi nasional adalah penyatuan atau pembauran suatu bangsa sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh. Dengan berintegrasi nasional berarti sama dengan menyatukan seluruh elemen bangsa dengan kesederhanaan.

Integrasi nasional mempunyai dua pengertian dasar, yakni integrasi dan nasional. Integrasi berasal dari bahasa Latin, yaitu 'integrate' yang berarti memberi tempat dalam suatu keseluruhan.

Adapun menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), integrasi adalah pembauran sesuatu hingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat.

Integrasi nasional sangat diperlukan demi keutuhan negara dari berbagai ancaman. Ancaman tersebut juga berpotensi merusak integrasi nasional dalam berbagai bidang.

Namun, ancaman tersebut masih bisa diatasi sesuai bidangnya. Ada berbagai macam strategi mengatasi ancaman integrasi nasional di berbagai bidang.

Berikut ini rangkuman tentang macam-macam strategi menghadapi ancaman integrasi nasional di berbagai bidang, seperti dilansir dari Modul Pembelajaran PPKN SMA Kelas XI, Selasa (22/2/2022).

Berita video TikTok Bola.com: Deretan Prestasi Cristiano Ronaldo, Pemain Terbaik Abad 21

Upaya untuk menangkal ancaman di bidang ideologi adalah melalui kebijakan dan langkah-langkah yang tepat dan intensif, yaitu dalam kerangka bela negara.

Bangsa Indonesia harus mampu menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang kuat dan mandiri, tetapi tidak meninggalkan kerja sama dengan negara-negara lain.

Strategi dalam mengatasi ancaman di bidang ideologi adalah dengan menjadikan Pancasila sebagai nilai-nilai yang hidup di dalam masyarakat atau sebagai living ideologi.

Pancasila sebagai dasar dalam penyelenggaraan negara dan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Indonesia sebagai negara yang menganut paham demokrasi Pancasila harus mampu menumbuhkan pemerintahan yang kuat, mandiri, dan tahan uji, serta mampu mengelola konflik kepentingan.

Konflik kepentingan dapat menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang pluralistik. Bangsa Indonesia harus mempu menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang kuat dan mandiri.

Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan hal-hal sebagai berikut:

1. Mengembangkan demokrasi politik.

2. Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik.

3. Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar.

4. Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

5. Menegakkan supremasi hukum.

6. Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik internasional.

Kenyataan yang terjadi, globalisasi ekonomi lebih dikendalikan oleh negara-negara maju. Sementara negara-negara berkembang kurang diberi ruang dan kesempatan untuk memperkuat perekonomiannya.

Negara-negara berkembang seperti Indonesia lebih sering dijadikan objek yang hanya bertugas melaksanakan keinginan-keinginan negara maju.

Keberadaan lembaga-lembaga ekonomi dunia seperti IMF (International Monetary Fund), Bank Dunia (World Bank), dan WTO (World Trade Organization) belum sepenuhnya memihak kepentingan negara-negara berkembang.

Dengan kata lain, negara-negara berkembang hanya mendapat sedikit manfaat bahkan menderita karena kebijakan yang salah dan aturannya yang tidak jelas.

Hal tersebut dikarenakan ketiga lembaga tersebut selama ini selalu berada di bawah pengawasan pemerintahan negara-negara maju sehingga semua kebijakannya selalu memihak kepada negara maju.

Menghadapi ancaman berdimensi ekonomi terbagi dua, internal dan eksternal. Secara internal, prioritas kebijakan berupa penciptaan lapangan kerja padat karya, pembangunan infrastruktur, penciptaan iklim kerja yang kodusif, dan pemilihan tekhnologi tepat guna.

Secara eksternal, Indonesia harus membangun dan menjaga hubungan baik dengan negara-negara lain dalam tatanan ekonomi dunia.

Ancaman dalam bidang sosial budaya ada dua macam, dari dalam dan dari luar. Ancaman dari dalam berupa, isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketakadilan.

Ancaman dari luar berupa, masuknya nilai-nilai budaya asing yang susah terbendung.

Straategi untuk mengatasinya adalah dengan menggalakkan program pemerintah meningkatkan rasa kecintaan terhadap budaya, dengan pelestarian budaya lokal serta memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental.

Keselarasan tersebut berupa keseimbangan antara manusia dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin.

Ancaman militer akan sangat berbahaya apabila tidak diatasi. Maka itu, harus diterapkan startegi yang tepat untuk mengatasinya.

UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur strategi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman militer tersebut.

Pasal 30 ayat 1-5 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa:

1. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

2. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

3. Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.

4. Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

5. Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.

Sumber: Modul Pemberlajaran PPKN SMA Kelas XI

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA