Salah satu jenis pinjaman hipotek yang populer di Indonesia adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Dengan sistem hipotek, proses pembayaran rumah bisa menjadi lebih mudah ditanggung.
Dengan harga rumah dan tanah yang saban taun merangkak naik, memiliki rumah menjadi hal yang sulit dilakukan secara tunai.
Instrumen utang hipotek memberikan jalan alternatif untuk memiliki rumah yang diidamkan.
Pinjaman hipotek, dalam hal ini KPR, memiliki keunggulan tersendiri yang meringankan debitur (pengutang) dalam pembiayaan cicilan rumah.
Skema pembayaran dibagi dalam jumlah-jumlah yang lebih kecil dalam jangka waktu bertahun-tahun, sehingga lebih mudah ditanggung.
Dalam artikel ini, rumah223.com akan membahas hipotek lebih jauh, untuk memberikan penjabaran yang dapat membantu kita semua memahami instrumen utang ini secara lebih baik.
Arti hipotek
Apa itu hipotek?
Istilah hipotek sendiri berakar dari bahasa Latin hypothēca dan bahasa Yunani hupothḗkē.
Hipotek dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti “kredit yang diberikan atas dasar jaminan berupa benda tidak bergerak.”
Jaminan berupa aset atau benda tidak bergerak ini contohnya seperti tanah dan bangunan, rumah, dan apartemen.
Sementara itu, mengutip Otoritas Jasa Keuangan, hipotek adalah “instrumen utang dengan pemberian hak tanggungan atas properti dan peminjam kepada pemberi pinjaman sebagai jaminan terhadap kewajibannya; dalam hal ini peminjam masih dapat menggunakan atau memanfaatkan properti tersebut; hak tanggungan atas properti gugur setelah kewajibannya dibayar lunas (mortgage).”
Maka dari definisi di atas, secara mudahnya dapat kita pahami bahwa hipotek adalah instrumen utang jangka panjang berupa pinjaman untuk membeli properti atau tanah dengan jaminan berupa tanah atau properti itu sendiri yang diserahkan hak tanggungnya oleh peminjam (debitur) kepada pemberi utang (kreditur) dengan objek pinjaman yang masih bisa dimanfaatkan debitur.
Peminjam dapat memiliki rumah dengan melunasi utang hipotek, yaitu nilai rumah beserta bunganya.
Jika peminjam tidak berhasil dalam melunasi utang hipoteknya, maka objek jaminan menjadi hak milik pemberi pinjaman (kreditur).
Gadai vs hipotek
Untuk memahami perbedaan antara hipotek dan gadai, perlu kita ketahui dulu konsep hukum dan arti gadai itu sendiri.
Berdasarkan KBBI, gadai adalah “meminjam uang dalam batas waktu tertentu dengan menyerahkan barang sebagai tanggungan, jika telah sampai pada waktunya tidak ditebus, barang itu menjadi hak yang memberi pinjaman.”
Sementara itu, berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan, gadai adalah “hak tanggungan atas barang bergerak; barang jaminan harus lepas dari kekuasaan debitur”.
Dari definisi di atas, dapat kita lihat bahwa sekilas gadai memiliki kemiripan dengan hipotek.
Namun, kedua instrumen utang ini berbeda.
Berikut ini beberapa perbedaan gadai vs hipotek.
Hipotek
1. Jaminan utang hipotek berupa aset atau benda tidak bergerak, contohnya tanah dan properti, seperti rumah, apartemen, kapal
2. Wajib ada perjanjian tertulis resmi yang dilakukan di hadapan seorang notaris
3. Jaminan tidak menjadi hak milik peminjam utang, sehingga peminjam bisa m
4. nggunakan objek jaminan
5. Status hak atas jaminan tidak hilang meskipun jaminan berpindah tangan
6. Dibuktikan dengan akta otentik
7. Praktiknya dilakukan lembaga keuangan perbankan
Gadai
1. Jaminan berupa aset atau benda bergerak, berwujud atau tidak berwujud, contohnya perhiasan dan kendaraan bermotor
2. Tidak wajib melibatkan PPAT atau notaris dalam perjanjiannya
3. Isi perjanjian mencakup aturan pemindahan kekuasaan atas objek jaminan
4. Debitur (peminjam) melepas hak kepemilikan atas objek jaminan kepada pemberi pinjaman
5. Pembuktiannya bisa dilakukan dengan pembuktian perjanjian pokok
6. Hak hilang jika objek jaminan berpindah tangan
7. Praktiknya dilakukan lembaga gadai, contohnya Pegadaian
Perbedaan utama antara pinjaman hipotek dan gadai berada pada pemakaian objek yang digadaikan.
Hipotek adalah instrumen utang dimana peminjam masih dapat menggunakan atau memanfaatkan properti yang dijadikan objek jaminan tersebut.
Karenanya, hipotek adalah cara yang baik untuk memiliki rumah.
Selama proses pembayaran utang, kreditur (peminjam utang) masih bisa menggunakan objek jaminan, dalam hal ini menempati rumah yang dijadikan jaminan.
Objek hipotek
Dilansir dari kompasiana.com, objek utang hipotek mencakup:
1. Benda-benda tak bergerak yang dapat dipindahtangankan beserta segala perlengkapannya
2. Hak pakai hasil atas benda-benda tersebut beserta segala perlengkapannya
3. Hak numpang karang dan hak usaha
4. Bunga tanah (baik yang dibayar dengan uang maupun yang harus dibayar dengan hasil tanah)
5. Bunga seperti semula
6. Pasar-pasar yang diakui oleh pemerintah, beserta hak-hak asli merupakan yang melekat padanya
Hipotek rumah
Pemakaian sistem hipotek untuk memiliki rumah di Indonesia dikenal dengan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
KPR awalnya diadakan Bank Tabungan Negara (BTN) untuk menyediakan program pembiayaan rumah dengan sistem pinjaman hipotek.
Tujuannya adalah untuk memberikan pilihan alternatif bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki rumah dengan cicilan ringan.
Baca juga: Cicilan Rumah Ideal, Bahan Pertimbangan dan Cara Mengajukannya
Seiring dengan perkembangannya, program KPR ini menjadi semakin populer dan bank-bank lainnya pun ikut menyediakan pinjaman hipotek rumah.
KPR adalah kredit yang ditawarkan bank kepada nasabah yang ingin membeli properti dengan objek jaminan berupa sertifikat rumah yang akan dibeli itu sendiri.
Dengan demikian, hipotek adalah salah satu jalan yang bisa membantu masyarakat untuk memiliki rumah.
Kunjungi rumah223.com untuk memiliki rumah dengan lebih mudah, lengkap dengan simulasi KPR!
Author:
Imam
Sebelum Anda mulai berbelanja di rumah, masuk akal untuk mengetahui tarif hipotek saat ini. Lagi pula, tarif Anda akan menentukan berapa banyak bunga yang dapat Anda harapkan untuk membayar seumur hidup masa jabatan Anda.
Tingkat hipotek saat ini dari broker super
Di bawah ini Anda akan melihat masing-masing persyaratan yang tersedia: 6 bulan, 1 tahun hingga 5 tahun, 7 tahun, 10 tahun dan variabel. Tidak hanya perubahan dari tarif sebelumnya akan terdaftar, juga akan tanggal perubahan terjadi. Ini akan mempersenjatai Anda dengan tingkat pengetahuan yang Anda butuhkan untuk mendapatkan tarif hipotek terbaik ke depan.
6 bulan | 6,25% | 6,19% | 0,06% | 14 Okt 2022 |
1 tahun | 5,39% | 4,99% | 0,40% | 4 Okt 2022 |
2 tahun | 5,39% | 4,99% | 0,40% | 4 Okt 2022 |
2 tahun | 4,99% | 0,40% | 4 Okt 2022 | 2 tahun |
5,24% | 4,99% | 0,40% | 4 Okt 2022 | 2 tahun |
5,24% | 0,15% | 3 tahun | 5,04% | 2 tahun |
5,24% | 0,15% | 3 tahun | 4 Okt 2022 | 14 Okt 2022 |
1 tahun | 5,39% | 4,99% | 4 Okt 2022 | 14 Okt 2022 |
1 tahun | 5,39% | 4,99% | 0,40% | 4 Okt 2022 |
2 tahun
5,24%
0,15%
3 tahun Click any two mortgage rates to compare typical payment amounts & interest. Click the mortgage term links to change the sorting of the table, based on the mortgage rate, best to worst, and vice versa.
5,04% | |||||||
0,20% | |||||||
12 Okt 2022 | |||||||
4 tahun | |||||||
5 tahun | |||||||
5,14% | 4,84% | ||||||
0,30% | |||||||
7 tahun | 4,84% | ||||||
0,30% | 4,84% | 4,84% | |||||
0,30% | 4,84% | ||||||
0,30% | |||||||
7 tahun | 4,84% | ||||||
0,30% | |||||||
7 tahun | 4,84% | ||||||
0,30% | |||||||
7 tahun | 4,84% | ||||||
0,30% | |||||||
7 tahun | 4,84% | ||||||
0,30% | 4,84% | ||||||
0,30% | |||||||
7 tahun | |||||||
5,84% | |||||||
5,64% | 4,84% | ||||||
0,30% | 4,84% | ||||||
0,30% | |||||||
7 tahun | |||||||
5,84% | |||||||
5,64% | |||||||
10 tahun | 4,84% | 4,84% | |||||
0,30% | |||||||
7 tahun | 4,84% | ||||||
0,30% | |||||||
7 tahunUsing a Mortgage Broker |
5,84%
5,64%