Analisis sejarah pelaksanaan UUD 1945 dan pelaksanaan nilai nilai Pancasila pada masa Orde Lama

Jakarta -

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia disahkan pada 18 Agustus 1945. Akan tetapi, penerapan Pancasila mengalami pasang surut.

Perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara telah dilaksanakan sejak masa awal kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, dan masa Reformasi sampai sekarang, seperti dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas IX oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Sejarah mencatat, pernah ada upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dengan ideologi lainnya. Bagaimana penerapan pancasila pada masa Orde Baru detik.com/tag/orde-baru dan masa pemerintahan lainnya ?

Pada periode ini, penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup menghadapi berbagai masalah. Salah satunya yaitu adanya upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai berikut:

a. Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun pada tanggal 18 September 1948. Pemberontakan PKI di Madiun dipimpin oleh Muso untuk mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis.

b. Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Pemberontakan DI/TII dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo. Pemberontakan DI/TII ini ditandai dengan didirikannya Negara Islam Indonesia (NII) oleh Kartosuwiryo pada tanggal 7 Agustus 1949. Tujuan utama didirikannya NII adalah untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan syari'at Islam.

Di sisi lain, gerakan DI/TII bertentangan dengan ajaran Islam. Pengikutnya melakukan perusakan dan pembakaran rumah-rumah penduduk, pembongkaran jalan-jalan kereta api, perampasan harta benda milik penduduk, dan penganiayaan terhadap penduduk. Kartosuwiryo bersama para pengikutnya baru bisa ditangkap pada tanggal 4 Juni 1962.

c. Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS), dipimpin oleh Christian Robert Steven Soumokil. Pemberontakan RMS ini bertujuan untuk membentuk negara sendiri yang didirikan tanggal 25 April 1950. Pulau-pulau terbesarnya adalah Seram, Ambon, dan Buru. RMS di Ambon ditangani militer Indonesia pada bulan November 1950.

Tetapi, konflik di Seram masih berlanjut sampai Desember 1963. Kekalahan RMS di Ambon berujung pada pengungsian pemerintah RMS ke Seram. Pemerintah RMS kemudian mendirikan pemerintahan dalam pengasingan di Belanda pada tahun 1966.

d. Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) atau Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) yang dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara dan Ventje Sumual di Sumatra dan Sulawesi pada 1957-1958. Gerakan ini merupakan bentuk koreksi untuk pemerintahan pusat yang dipimpin Presiden Soekarno, yang dianggap melanggar undang-undang, sentralistis, dan tidak adil dengan mengabaikan pembangunan di daerah.

e. Angkatan Perang Ratu Adil atau APRA yang didirikan Kapten KNIL Raymond Westerling pada tanggal 15 Januari 1949. Raymond memandang dirinya sebagai "Ratu Adil" yang diramalkan akan membebaskan Indonesia dari tirani. Gerakan APRA bertujuan untuk mempertahankan bentuk negara federal di Indonesia, serta memiliki tentara sendiri bagi negara-negara RIS.

Pemberontakan APRA terjadi pada tanggal 23 Januari 1950 dengan melakukan serangan dan menduduki kota Bandung, serta menguasai markas Staf Divisi Siliwangi, tetapi digagalkan. Upaya Drs. Mohamad Hatta sebagai Perdana Menteri RIS waktu itu berhasil melakukan perundingan dengan Komisi Tinggi Belanda untuk percepatan pembubaran Republik Indonesia Serikat dan kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950.

f. Perubahan bentuk negara dari Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, sedangkan konstitusi yang berlaku adalah Undang-Undang Dasar Sementara 1950.

NKRI melaksanakan pemilu pertama di Indonesia pada tahun 1955 yang selama itu dianggap paling demokratis. Tetapi anggota Konstituante hasil pemilu tidak dapat menyusun Undang-Undang Dasar seperti yang diharapkan. Hal ini menimbulkan krisis politik, ekonomi, dan keamanan, yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden 1959.

Dekrit Presiden 1959 dikenal dengan sebutan Dekrit 5 Juli 1959. Isi Dekrit 5 Juli 1959 yaitu membubarkan Badan Konstituante, Undang-Undang Dasar Tahun 1945 berlaku kembali dan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 tidak berlaku, serta segera akan dibentuk MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) dan DPAS (Dewan Pertimbangan Agung Sementara). Penerapan Pancasila saat itu lebih diarahkan seperti ideologi liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan.

Simak Video "Momen Muhadjir Kepleset Sebut Soekarno Ingin Dimakamkan di Blitar"



(nwy/nwy)

Sarah Nafisah Senin, 13 September 2021 | 13:00 WIB

Analisis sejarah pelaksanaan UUD 1945 dan pelaksanaan nilai nilai Pancasila pada masa Orde Lama

Perjalanan penerapan pancasila dari masa ke masa. (Freepik.com)

Bobo.id - Penerapan pancasila dari masa ke masa tentunya memiliki tantangannya masing-masing.

Seperti yang kita tahu, pancasila sebagai dasar negara mewajibkan kita untuk menerapkannya dalam kehidupan.

Penerapan pancasila ini tidak hanya dilakukan di masa sekarang saja, tapi sudah diterapkan jauh sejak awal kemerdekaan.

Sekarang kita cari tahu bagaimana penerapan pancasila dari masa ke masa, yuk!

1. Penerapan Pancasila di Awal Kemerdekaan

Pada masa awal-awal kemerdekaan Indonesia, banyak sekali masalah yang berkaitan dengan penerapan pancasila.

Tentunya hal ini tidak didiamkan begitu saja. Masyarakat Indonesia tentunya saling membantu dan berusaha untuk kembali menerapkan pancasila sebagai pandangan hidup.

Berikut adalah masalah-masalah penerapan pancasila di awal kemerdekaan:

- Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI)

- Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII)

- Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)

- Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI)

- Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)

- Perubahan RIS Menjadi NKRI


Page 2


Page 3

Analisis sejarah pelaksanaan UUD 1945 dan pelaksanaan nilai nilai Pancasila pada masa Orde Lama

Freepik.com

Perjalanan penerapan pancasila dari masa ke masa.

Bobo.id - Penerapan pancasila dari masa ke masa tentunya memiliki tantangannya masing-masing.

Seperti yang kita tahu, pancasila sebagai dasar negara mewajibkan kita untuk menerapkannya dalam kehidupan.

Penerapan pancasila ini tidak hanya dilakukan di masa sekarang saja, tapi sudah diterapkan jauh sejak awal kemerdekaan.

Sekarang kita cari tahu bagaimana penerapan pancasila dari masa ke masa, yuk!

1. Penerapan Pancasila di Awal Kemerdekaan

Pada masa awal-awal kemerdekaan Indonesia, banyak sekali masalah yang berkaitan dengan penerapan pancasila.

Tentunya hal ini tidak didiamkan begitu saja. Masyarakat Indonesia tentunya saling membantu dan berusaha untuk kembali menerapkan pancasila sebagai pandangan hidup.

Berikut adalah masalah-masalah penerapan pancasila di awal kemerdekaan:

- Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI)

- Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII)

- Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)

- Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI)

- Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)

- Perubahan RIS Menjadi NKRI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pancasila, Foto: ideapers

Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia, menjadi acuan hidup di setiap sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia. Pancasila lahir sejak 1 Juni 1945 atas pemikiran panjang Ir. Sukarno beserta seluruh anggota BPUPKI.

Dalam pelaksanaannya, Pancasila sebagai Ideologi kehidupan bangsa Indonesia tentu tidak selalu berjalan mulus. Banyak ditemukan kendala hingga penyelewengan dalam penerapannya dari masa ke masa.

Selama 75 tahun Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya, terdapat 3 masa inti yang telah Indonesia melewati, yakni masa Order Lama, masa Order Baru, dan masa Orde Reformasi hingga saat ini. Berikut akan dijelaskan penerapan nilai-nilai Pancasila dari masa ke masa.

Masa orde lama terjadi selama 20 tahun lamanya, dimulai sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 hingga berakhir di tahun 1966.

Dalam masa orde lama ini terdiri atas 3 periode penerapan Pancasila:

Pada awal-awal kemerdekaan, terdapat beberapa oknum yang sengaja ingin mengubah ideologi Pancasila sebagai dasar hidup bangsa Indonesia melalui beberapa pemberontakan. Salah satunya adalah pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TIII) yang dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo.

Ia membentuk NII. Tujuan utama didirikannya Negara Islam Indonesia (NII) adalah untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan syariat islam. Namun, akhirnya usaha penggantian tersebut dapat digagalkan.

Masa Orde baru terjadi pada tahun 1955 hingga 1960. Pada periode ini dasar negara tetap Pancasila, akan tetapi penerapannya lebih diarahkan kepada ideologi liberal. Hal tersebut dapat dilihat dalam penerapan sila keempat yang tidak lagi berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan menggunakan suara terbanyak (voting).

Pada periode ini persatuan dan kesatuan NKRI mendapat tantangan yang berat dengan munculnya beberapa pemberontakan, diantaranya Republik Maluku Selatan (RMS), Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), dan Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) yang ingin berusaha melepaskan diri dari NKRI.

Kesimpulan yang ditarik dari penerapan Pancasila selama periode ini adalah Pancasila diarahkan sebagai ideologi liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan.

Terjadi beberapa kasus yang cukup mencekam. Lagi-lagi, PKI berusaha untuk menggeser ideologi Indonesia yang akan digantikan dengan ideologi komunis. Hingga meletuslah tragedi G30S/PKI yang dipimpin oleh D.N Aidit.

Masa Orde Baru dalam pemerintahan dimulai dengan masa transisi yang singkat yaitu pada tahun 1966-1968.

Jenderal Soeharto dipilih menjadi Presiden Republik Indonesia. Era yang kemudian dikenal sebagai Orde Baru dengan mengusung konsep Demokrasi Pancasila.

Soeharto dikenal sebagai tokoh utama Masa Orde Baru, prestasinya mampu membubarkan PKI dari kancah politik Indonesia yang cukup mengancam stabilitas nasional.

Soeharto memberikan secercah harapan kepada masyarakat akan penerapan Pancasila sesuai dengan semestinya. Namun pada kenyataannya, antara masa order lama dan baru tetap sama saja. Sistem pemerintah pun tetap bersifat diktator.

Pada masa ini, keinginan untuk mengubah Ideologi Pancasila sudah menipis. Masyarakat lebih dihadapkan dengan gaya hidup bebas mengikuti perkembangan zaman disertai dengan munculnya globalisasi.

Masyarakat terutama generasi muda tidak terlalu memperdulikan penerapan Pancasila dalam kehidupannya. Hal yang cukup dikhawatirkan adalah jika muncul kehadiran ideologi lain yang berhasil disusupi oleh kemajuan teknologi saat ini dan berhasil menaruh hati kepada generasi muda.

Itulah Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa mulai dari Orde lama hingga reformasi. Semoga informasi ini dapat bermanfaat ya!