Analisislah yang Mempengaruhi besarnya pendapatan bunga yang diterima oleh bank

Besar kecilnya suku bunga simpanan dan pinjaman sangat  dipengaruhi oleh keduanya , artinya baik bunga simpanan maupun pinjaman saling mempengaruhi, di samping pengaruh faktor – faktor lainnya , seperti jaminan , jangka waktu , kebijakan pemerintah, dan target  laba.

Faktor  - faktor utama yang memegaruhi besar kecilnya penetapan suku bunga secara garis besar sebagai berikut.

1.Kebutuhan dana

Apabila bank kekurangan dana / simpanan sedikit , sementara pemohonan pinjaman meningkat , maka yang dilakukan oleh bank agar dana tersebut cepat cepat terpenuhi dengan meningkan suku bunga simpanan akan menarik  nasabah untuk menyimpan uang di bank. Demikian, kebutuhan dana dapat dipenuhi. Sebaliknya jika bank kelebihan dana dipenuhi. Dimana simpanan banyak, akan tetapi permohan kredit sedikit , maka bank akan menurunkan bunga simpanan , sehingga mengurangi minat nasabah untuk menyimpan. Atau dengan cara menurunkan juga bunga kredit , sehingga permohongan kredit meningkat.

2.Persaingan

Dalam memperebutkan dana simpanan, maka di samping faktor promosi, yang paling utama pihak perbankan harus memhatikan pesaing. Dalam arti jika untuk bunga rata –rata 16% per tahun , maka jika hendak membutuhkan dana cepat  namun sebaliknya, untuk bunga pinjaman kita harus berada di bawah bunga pesaing

3. Kebijakan pemerintah

Dalam kondisin tertentu pemerintah dapat menentukan batas maksimal atau minimal suku bunga, baik bunga simpanan maupun bunga pinjaman. Dengan ketentuan batas minimal / maksimal bunga simpanan maupun Bungan pinjaman bank tidak boleh melibihi batas  yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.

4. laba yang diingikan 

Merupakan besarnya keuntungan yang diingikan oleh bank. Jika diinginkan besar, maka bunga pinjaman ikut  besar dan demikian pula sebaliknya. Oleh karena itu , pihak bank harus hati –hati dalam menentukan presentase laba / keuntungan yang diingikan

5. jangka waktu 

Semakin panjang jangka waktu  pinjaman , maka akan semakin tinggi bunganya , hal ini disebabkan besarnya kemungkinan risiko di masa mendatang. Demikian pula, sebaliknya jika pinjaman berjangka pendek, maka bunganya relatif lebih rendah.

6.Kualitas jaminan

Semakin likuid jaminan yang diberikan , maka semakin rendah Bungan kredit yang dibebannkan dengan jaminan sertifikat tanah. Alasan utama perbedaan ini adalah dalam hal pencairan jaminan apabila kredit yang diberikan bermasalah. Bagi jaminan yang likuid seperti sertifikat deposito / rekening giro yang dibekukan akan lebih mudah untuk di cairkan jika dibandingkan dengan jaminan tanah.

7. reputasi perusahaan.

Bonafiditas suatu perusahaan yang akan memperoleh kredit juga sangat menentukan tingkat suku bunga yang akan dibenbankan nantinya , karena biasanya perusahaan yang bonafid kemungkinan risiko kredit macet di masa mendatang relative kecil dan sebaliknya.

8 Produk yang kompetitif 

Adalah produk yang dibiayai kredit tersebut laku di pasaran , Untuk produk yang kompetitif, bunga kredit yang diberikan relative rendah jika dibandingkan dengan dengan produk yang kurang kompotitif, Hal ini disebabkan tingkat pengembelian kredit terjamin, karena produk yang dibiayi laku di pasaran.

9. Hubungan baik 

Biasanya pihak bank menggolongkan  nasabahnya menjadi dua, yaitu :Nasabah utama / primer dan nasabah biasa / sekunder  penggolongan ini didasarkan kepada keatifan serta loyalitas nasabah yang bersangkutan terhadap bank, Nasabah utama biasannya mempunyai hubungan yang baik dengan pihak bank, sehingga dalam penentuan suku bunganya pun berberda dengan nasabah biasa

10. jaminan pihak ketiga 

 Dalam hal ini pihak yang memberikan jaminan kepada bank untuk menanggung segala risiko yang dibebangkan kepada penerima kredit,\. Biasanya pihak yang memberikan jaminan bonafid , baik dari segi kemampuan membayar, nama baik maupun loyalitasnya terhadap bank, sehingga bunga yang dibebangkan pun berebeda. Demikian pula, sebaliknya jika penjamin pihak ketiganya kurang bonafid / tidak dapat dipercaya , maka mungkin tidak dapat digunakan sebagai jaminan pihak ketia oleh pihak perbankan.