Disana saya mengungkapkan bahwa perangkat Zenfone 2 yang masuk ke Indonesia melalui disrtibutor resmi (dan akan mendapatkan garansi resmi) adalah tipe ZE550ML dan ZE551ML. Sedangkan perangkat tipe ZE500CL masuk ke Indonesia melalui distributor yang tidak resmi dan hanya akan mendapatkan garansi distributor saja.
Garansi Distributor Resmi & Garansi Resmi
Sebelum lanjut, kita harus mengetahui terlebih dahulu bahwa suatu produk yang asalnya dari luar negeri, umumnya akan akan dibawa masuk ke Indonesia melalui distributor yang ditunjuk oleh vendor (brand / merk) pembuat produk tersebut. Contohnya begini :
Produk Z2 yang diproduksi oleh vendor X akan masuk ke pasar Indonesia. Vendor X menunjuk 3 distributor yang berhak mendatangkan produk Z2 ke Indonesia secara resmi (untuk dijual). Yaitu distributor A, B, dan C. Artinya, distributor A, B, dan C adalah distributor resmi di Indonesia yang diakui oleh vendor X.
Biasanya satu produk yang masuk secara resmi akan mendapatkan cover garansi resmi dari vendor yang bersangkutan. Misal kamu membeli produk Z2 yang didatangkan oleh distributor B (salah satu distributor resmi), maka biasanya kamu akan mendapatkan GARANSI DISTRIBUTOR B.
Jika ternyata terdapat kelainan atau kerusakan selama masa garansi, maka kamu bisa melakukan klaim garansi pada service center distributor B. Dan oleh karena distributor B merupakan salah satu distributor resmi yang ditunjuk oleh vendor X, maka biasanya kamu juga bisa untuk melakukan klaim garansi di service center resmi vendor X.
Misalnya jika pada area sekitar tempat tinggal kita tidak terdapat jaringan service center dari sang distributor, maka kita bisa membawanya ke jaringan service center resmi dari vendor yang bersangkutan. Begitu pula sebaliknya, seperti gambaran sederhana yang sudah saya cantumkan diatas.
Garansi Distributor Tidak Resmi
Barang yang didatangkan oleh distributor tidak resmi bukan berarti barang palsu, replika, ataupun rekondisi. Ingat, disana ada kata “bukan berarti” yaa, yang dengan kata lain kemungkinan itu masih ada. Barang tersebut dimasukkan atau dibawa ke Indonesia oleh distributor tertentu tanpa ada kerjasama dengan perwakilan vendor yang ada di Indonesia. Sehingga, barang yang dimasukkan oleh distributor tidak resmi itu tidak mendapatkan cover garansi dari service center resmi dari vendor.
Misalnya jika kamu membeli produk Z2 yang didatangkan oleh distributor E (distributor tidak resmi), maka kamu akan mendapatkan GARANSI DISTRIBUTOR E. Dan jika ternyata terjadi kerusakan atau kelainan pada perangkatmu, maka kamu bisa melakukan klaim garansi pada jaringan service center yang dimiliki oleh distributor E. Namun, jika kamu ingin melakukan klaim di service center resmi vendor X, maka klaim tersebut tidak akan diterima dan kamu akan dikenakan biaya normal sesuai dengan kerusakan yang terjadi.
Lalu bagaimana soal kualitas barang? Seharusnya kualitas yang dimiliki dari masing-masing distributor, baik yang resmi maupun tidak resmi adalah sama karena sama-sama didatangkan dari vendor yang juga sama. Namun produk yang didatangkan oleh distributor tidak resmi biasanya bukanlah merupakan produk yang ditujukan untuk pasar Indonesia.
Misalnya produk yang dipasarkan di Indonesia secara resmi adalah produk Z2 class 1, 2 dan 3. Sedangkan distributor tidak resmi mendatangkan produk Z2 class 2, 3, 4, dan 5 dimana tiap “class” ini memiliki spesifikasi yang berbeda. Kerugiannya adalah jika kamu membeli produk Z2 clas 4 atau 5 yang sebenarnya tidak ditujukan di pasar Indonesia, maka nantinya kamu akan kesulitan ketika melakukan service karena spare part dari produk tipe tersebut tidak tersedia di service center resmi vendor X yang terdapat di Indonesia.
Bahkan di pasaran bebas dalam negeri sekalipun, spare part tersebut juga akan sulit untuk dicari. Sehingga jika ternyata perangkatmu mengalami kerusakan, kamu bakal kesulitan untuk melakukan service. Terlebih jika service tersebut mengharuskan untuk mengganti hardware. Dan ini adalah kerugian yang kedua.
Biasanya harga yang ditawarkan untuk produk yang didatangkan dari oleh distributor tidak resmi akan sedikit lebih murah. Sehingga akan menarik minat konsumen untuk memilihnya. Kenapa bisa lebih murah? Menurut perkiraan saya, mungkin hal itu karena tidak adanya kerjasama eksklusif dengan vendor yang bersangkutan soal jaringan service center.
Atau bahkan, konon beberapa produk yang didatangkan oleh distributor non resmi ternyata tidak membayar pajak. Atau dengan kata lain adalah barang selundupan alias black market (BM). Maka, jangan heran jika ternyata produk-produk yang secara resmi diijinkan untuk beredar di Indonesia ternyata sedikit lebih mahal daripada produk yang tidak resmi namun “dipaksakan” untuk beredar disini melalui distributor tidak resmi.
Karena selain soal pajak dan jaringan service center, ternyata memang syarat untuk bisa mengedarkan gadget di Indonesia secara sah (resmi) itu juga cukup sulit dan berbelit. Sehingga para vendor harus mengeluarkan biaya ekstra hanya untuk bisa memasarkan produknya di Indonesia. Salah satu syarat yang sulit itu adalah tentang aturan TKDN. Yang secara tak langsung telah memaksa para vendor untuk melakukan perakitan produknya di Indonesia. Hal ini juga yang menjadi alasan kenapa saat ini banyak smartphone yang made in Indonesia.
Nah itulah gambaran sederhana soal perbedaan garansi resmi dengan garansi distributor yang bisa saya bagikan pada posting kali ini. Hemm agak membingungkan ya? Sebaiknya kamu baca beberapa kali agar bisa lebih memahami maksud dari tulisan ini. Jika ada pertanyaan atau ada sesuatu yang harus dikoreksi dari artikel ini, jangan sungkan untuk berkomentar. Semoga bermanfaat! 🙂