Apa hubungannya antara budidaya Unggas Petelur dengan ketahanan pangan masyarakat

KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
HM.4.6/130/SET.M.EKON.3/06/2021

Strategi Pemerintah Mendorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Bogor, 3 Juni 2021

Memasuki tahun 2021, ekonomi Indonesia pada kuartal 1 mengalami pertumbuhan yang signifikan, meski masih terjadi kontraksi. Dari sisi lapangan usaha, 64,13% ekonomi Indonesia berasal dari sektor pertanian, industri, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan. Dari kelima sektor tersebut, hanya sektor pertanian yang masih mengalami laju pertumbuhan positif sebesar 2,15% (yoy).

Data mencatat, sektor pertanian tetap tangguh selama pandemi Covid-19 dengan kontribusi nilai ekspor mencapai USD 0,4 miliar atau 3% dari total ekspor Indonesia. Ekspor sektor pertanian mengalami kenaikan signifikan di masa pandemi Covid-19 dengan kenaikan 16,2% (YoY) dan 20,8% (MtM).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan komitmen pemerintah untuk menguatkan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani/nelayan. “Pemerintah telah menyiapkan stimulus ekonomi untuk menyokong sektor pertanian dan perikanan,” ujarnya dalam acara “Silaturahmi Peternak dan Kampanye Makan Ayam dan Telur” di IPB International Convention Center, Bogor, Kamis (3/6).  

Menko Airlangga menjelaskan, secara khusus stimulus dan insentif yang dikeluarkan untuk tetap menjaga kinerja di sektor pertanian dan perikanan, antara lain: 1) Program Padat Karya Pertanian; 2) Program Padat Karya Perikanan; 3) Banpres Produktif UMKM Sektor Pertanian; 4) Subsidi Bunga Mikro/Kredit Usaha Rakyat; 5) Dukungan Pembiayaan Koperasi dengan Skema Dana Bergulir.

Ia pun menggarisbawahi mengenai program strategis sektor pangan dan pertanian tahun 2021. Mulai dari stabilitas harga dan pasokan pangan, pengembangan hortikultura orientasi ekspor, kemitraan closed loop hortikultura, peremajaan sawit rakyat, hingga pengembangan industri rumput laut.

Pemerintah pun telah menyusun kebijakan dalam menjaga rantai ketahanan pangan nasional. Pertama, Implementasi UU Cipta Kerja untuk terkait penyederhanaan, percepatan, kepastian dalam perizinan, serta persertujan ekspor/impor. Kedua, Digitalisasi UMKM yang merupakan bentuk realisasi dari dua agenda besar Pemerintah saat ini, yaitu agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Transformasi Digital.

Ketiga, sinergi BUMN untuk distribusi hasil pertanian dari sentra produksi ke sentra konsumen, yaitu pengembangan sistem logistik pangan berbasis transportasi Kereta Api dalam bentuk distribusi bahan pangan ke wilayah timur.

Keempat, penguatan kerja sama antardaerah khususnya dalam pemenuhan pangan. Kelima, Pembentukan holding BUMN Pangan dalam penguatan Ekosistem Pangan Nasional.

“Program-program di sektor pertanian dan perikanan terus dijalankan untuk penguatan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani/nelayan,” tegas Menko Airlangga.

Khusus untuk industri perunggasan, Airlangga menerangkan bahwa industri ini merupakan salah satu industri yang telah mengakar dan menjadi budaya masyarakat untuk menghasilkan produk yang berkualitas.

Pemerintah pun akan mendorong hilirisasi di industri perunggasan. Hilirisasi ini akan sangat membantu peternak dengan peningkatan konsumsi yang akan mendongkrak permintaan daging ayam dan telur. Dengan peningkatan konsumsi daging dan telur ayam ras maka optimalisasi sumberdaya produksi dapat dilakukan dan diharapkan peternak ayam lebih sejahtera.

“Ke depan, ayam maupun telur diharapkan bisa menyelesaikan persoalan kebutuhan gizi yang dapat mendorong imunitas dan pencegahan Covid-19,” pungkas Menko Airlangga. Acara ditutup dengan makan ayam dan telur bersama perwakilan peternak nasional. (mhm//idc/fsr)

***

Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Haryo Limanseto

Website: www.ekon.go.id Twitter, Instagram, Facebook, dan Youtube: @PerekonomianRI Email:

LinkedIn: Coordinating Ministry for Economic Affairs of the Republic of Indonesia

Home » Kelas XII » Budidaya untuk Ketahanan Pangan

Budidaya adalah tindakan mengelola sumber daya nabati untuk diambil hasilnya. Budidaya juga diartikan sebagai usaha memelihara tanaman atau ternak mulai dari menyiapkan benih atau bibit untuk dipanen hasilnya. Budidaya ternak adalah satu usaha untuk mendapatkan hasil dari peternakan. Budidaya berbeda dengan pemuliaan ternak, dalam budidaya bukan saja kegiatan pemeliharaan yang terdapat di dalamnya, kegiatan perkembang biakan (reproduksi) juga termasuk di dalam usaha budidaya. Bebrapa jenis ternak yang saat ini paling banyak dibudidayakan adalah; sapi, ayam, kambing, dan masih banyak yang lainya.

A. Pengertian Pangan
Pangan merupakan kebutuhan pokok manusia. Menurut UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012, pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan atau pembuatan makanan atau minuman.

Pangan merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia untuk dapat mempertahankan hidup dan karenanya kecukupan pangan bagi setiap orang setiap waktu merupakan hak azasi yang layak dipenuhi. Berdasar kenyataan tersebut masalah pemenuhan kebutuhan pangan bagi seluruh penduduk setiap saat di suatu wilayah menjadi sasaran utama kebijakan pangan bagi pemerintahan suatu negara. Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar menghadapi tantangan yang sangat kompleks dalam memenuhi kebutuhan pangan penduduknya.


Pangan berfungsi untuk memenuhi kebutuhan nutrisi manusia untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Nutrisi yang dibutuhkan manusia terdiri dari karbohidrat, lemak, protein, vitamin, dan mineral. Nutrisi yang dibutuhkan akan terpenuhi dengan baik jika mengkonsumsi sumber pangan beragam.

Apa hubungannya antara budidaya Unggas Petelur dengan ketahanan pangan masyarakat

Sumber pangan terdiri dari pangan nabati dan pangan hewani. Pangan nabati berasal dari tanaman, sedangkan pangan hewani berasal dari hewan terutama lemak dan protein sehingga dalam kehidupan sehari sering dikenal lemak dan protein nabati serta lemak dan protein hewani. Semua jenis nutrisi yang dibutuhkan harus dikonsumsi dalam jumlah yang cukup dan seimbang.


Saat ini pola konsumsi pangan masyarakat sudah berubah. Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi untuk tumbuh kembang serta peningkatan pendapatan cenderung mendorong peningkatan konsumsi bahan pangan yang menjadi sumber protein dan lemak, seperti ikan, telur, daging, dan susu.

Indonesia adalah satu negara yang berpendudukan besar sehingga jumlah pangan yang dibutuhkan juga besar. Usaha pemenuhan pangan menjadi persoalan penting bagi Bangsa Indonesia. Tingkat pertumbuhan penduduk harus disikapi secara serius untuk memenuhi kebutuhan pangan bangsa Indonesia sehingga ketahanan pangan dapat terwujud.

B. Ketahanan Pangan

Menurut Undang-Undang RI nomor 7 tahun 1996 tentang pangan bahwa ketahanan pangan adalah suatu kondisi dimana setiap individu dan rumah tangga memiliki akses secara fisik, ekonomi, dan ketersediaan pangan yang cukup, aman, serta bergizi untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan seleranya bagi kehidupan yang aktif dan sehat. Terdapat tiga pilar utama dalam ketahanan pangan, yaitu:

  1. Ketersediaan pangan: jumlah pangan yang tersedia secara cukup dan konsisten dan berkelanjutan.
  2. Akses terhadap pangan: Adanya sumber pangan yang dapat diakses untuk memberikan pangan yang layak untuk diet yang bergizi. 
  3. Pemanfaatan pangan (konsumsi): pemanfaatan (konsumsi) yang tepat berdasarkan pengetahuan tentang nutrisi dan kesehatan, termasuk ketercukupan air dan sanitasi. Agar dapat memenuhi kebutuhan individu dan/atau keluarga agar dapat memperoleh akses pangan baik secara fisik, maka proses distribusi pangan yang lancar dari produsen hingga ke pasar konsumen menjadi persyaratan yang utama.

Di antara ketiga pilar ketahanan pangan, usaha untuk meningkatkan produksi pangan mendapat perhatian lebih banyak. Setelah dapat meningkatkan produksi pangan, maka tahap berikutnya adalah mendistribusikan pangan yang dihasilkan. Sebaran wilayah produksi pangan dan wilayah konsumsi sangat luas sehingga distribusi pangan sangat penting agar pangan dapat diperoleh oleh konsumen. Distribusi pangan tidak terlepas dari aspek pemasaran.

Ketahanan pangan merupakan hal yang penting dan strategis. Pengalaman di banyak negara menunjukkan bahwa tidak ada satu negarapun yang dapat melaksanakan pembangunan dengan baik sebelum mampu mewujudkan ketahanan pangan terlebih dahulu. Ketahahan pangan merupakan bagian dari ketahahan ekonomi nasional yang berdampak besar pada seluruh warga negara yang ada dalam Indonesia. Pertahanan pangan merupakan salah satu hal yang mendukung dalam mempertahankan pertahanan keamanan. Untuk itulah, ketahahan pangan dapat mempunyai pengaruh yang penting pula agar pertahanan keamanan dapat diciptakan.

Posted by Nanang_Ajim

Mikirbae.com Updated at: 12:59 PM