Apa itu spesifikasi teknis harga perkiraan sendiri dan hukum kontrak

HPS merupakan alat untuk melihat kewajaran harga, membandingkan dengan penawaran-penawaran harga dari pihak penyedia barang/jasa, dengan demikian penyusunan HPS merupakan salah satu kunci keberhasilan kegiatan pengadaan barang/jasa.

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Hukum Kontrak dan Teknik Penyusunan Kontrak Dalam Pengadaan
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi

Apa itu spesifikasi teknis harga perkiraan sendiri dan hukum kontrak

Bimtek Penyusunan Spesifikasi Teknis, HPS/OE dan Kontrak Pengadaan

HPS merupakan alat untuk melihat kewajaran harga, membandingkan dengan penawaran-penawaran harga dari pihak penyedia barang/jasa, dengan demikian penyusunan HPS merupakan salah satu kunci keberhasilan kegiatan pengadaan barang / jasa.

Untuk memantapkan pemahaman mengenai Metode Penyusunan HPS/OE Atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah maka Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan melaksanakan Bimtek Penyusunan Spesifikasi Teknis, HPS/OE dan Kontrak Pengadaan yang diselenggarakan pada:

BULAN MEI[table “5” not found /]

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3

Promo Bimtek dan Diklat
1. City Tour Peserta (Peserta Wajib Konfirmasi)
2. Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
3. Syarat & Ketentuan Berlaku
4. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, (Syarat & Ketentuan Berlaku)
5. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
Telp.: 021-2244.3223
Hp.: 0823-9026-3303 & 081314851994
WA: 0823-9026-3303
Email :

Apa itu spesifikasi teknis harga perkiraan sendiri dan hukum kontrak

Apa itu spesifikasi teknis harga perkiraan sendiri dan hukum kontrak

Informasi Jadwal Bimtek dan diklat keuangan dan Kepegawaian untuk bendahara serta diklat lainnya untuk semester pertama di bulan dan Tahun Anggaran 2019, 2020, 2021, 2022, S/d 2023
dapat dilihat di www.jadwaldiklat.com Bimtek Keuangan / Diklat Keuangan / Kepegawaian ( JOGJA, BALI, BANDUNG, BATAM, JAKARTA, LOMBOK, MAKASSAR, MANADO, SURABAYA, MALANG ) dapat dilihat di Lokasi Pelatihan

Bimtek Penyusunan Spesifikasi Teknis, HPS/OE dan Kontrak Pengadaan

Kerangka Acuan

SYLLABUS

1.TINJAUAN UMUM PERMASALAHAN PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH SAAT INI

Penjelasan tentang apakah pengadaan barang / jasa pemerintah itu, Kenapa saat ini begitu penting artinya dalam pertanggunan jawab keuangan pemerintah dalam bidang pengadaan.
Uraian tentang latar belakang timbulnya permasalahan dalam pengadaan barang jasa pemerintah, akibatnya apa, dan langkah tindakan turun tanganyang diperlukan c.Informasi tentang kondisi pengadaan barang / jasa pemerintah saat ini dengan segala permasalahannya.
Ulasan tentang tindak pidana korupsi dalam proses Penunjukan Langsung
Membedakan temuan dalam bidang pengadaan sebagai Penyimpangan administrasi atau Perbuatan melawan hukum
Ketentuan – ketentuan penting dalam Keppres No. 80 tahun 2003 dan ketentuan – ketentuan baru dalam perubahan Perpres No. 8 tahun 2009
Membedah kasus – kasus dalam pemilihan penyedia jasa pada periode pra kontrak yang berdampak hukum pidana, perdata, maupun HAM
Ketentuan – ketentuan dalam kontrak Pinjaman / Hibah Luar negeri yang sering menimbulkan perbedaan interpretasi.

2.PERIKATAN HUKUM KONTRAK DALAM PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH

Bidang hukum terkait pelaksanaan kontrak Pengadaan barang / jasa Instansi Pemerintah
Hukum Administrasi Negara dalam Pengadaan barang / jasa Instansi Pemerintah
Hukum Perdata dalam kontrak Pengadaan barang / jasa Instansi Pemerintah
Penyelesaian perselisihan kasus perdata
Proses penyelesaian sengketa perdata melalui Arbitrase
Alternati penyelesaian sengketa
Hukum pidana dalam kontrak pengadaan barang / jasa Instansi Pemerintah
Pengertian –pengertian penting dalam Hukum Perjanjian terkait Undang – undang Jasa Konstruksi, bentuk – bentuk kontrak yang digunakan dan butir – butir penting yang perlu diperhatikan dalam pembuatan dokumen kontrak.
Wanprestasi, Perbuatan melawan hukum dan Hapusnya Perikatan

Peningkatan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Penyusunan Spesifikasi Teknis, HPS dan Kontrak Pengadaan
3.MEMBEDAH KASUS – KASUS PERIKATAN HUKUM KONTRAK PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH

Inventarisasi kasus – kasus terkait perikatan hukum kontrak yang muncul dalam pengadaan barang / jasa Instansi Pemerintah
Menguraikan secara rinci duduk persoalan masing – masing kasus dan menjelaskan solusi tata penanganannya.

4.PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN KONTRAK PENGADAAN JASA NON KONSTRUKSI PEMERINTAH

Penjelasan tentang Skema pelaksanaan pengadaan dan kegiatan apa saja yang perlu diperhatikan dan pasal – pasal dalam KUHPerdata terkait.
Penyusunan kontrak dan urutan hirarki dokumen kontrak berikut lampiran – lampirannya, sampai dengan proses penandatanganan kontrak
Bagaimana menyusun kontrak yang benar / tidak cacat hukum dan bentuk- bentuk kontrak konstruksi.
Isi Perjanjian kontrak dan Jaminan Pelaksanaannya
Ketentuan – ketentuan dalam pasal-pasal dokumen kontrak yang sering / menimbulkan masalah
Penjelasan detail pasal demi pasal Isi dokumen kontrak ( Syarat-syarat Umum kontrak, Syarat-syarat Khusus kontrak, gambar, spesifikasi, dan bentuk-bentuk jaminan) dan ketentuan dalam syarat-syarat umum kntrak yang sering menimbulkan masalah.
Ketentuan – ketentuan dalam Keppres No. 80 tahun 2003 terkait dengan penyusunan dan pelaksanaan kontrak.
Skema pelaksanaan kontrak pada proyek – proyek Pinjman / Hibah Luar Negeri
Urut –urutan kegiatan – kegiatan pelaksanaan kontrak dan uraian detail penjelasan tiap tahap kegiatan, berikut penegasan atas hal – hal yang perlu diperhatikan yang sering menjadi masalah dalam pelaksanaan kontrak
Pertanyaan – pertanyaan yang muncul dalam penyusunan dan pelaksanaan Kontrak.

5.PENDAPAT AHLI HUKUM KONTRAK DALAM PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH

Catatan – catatan penting dalam lingkup pemeriksaan konsep dokumen kontrak
Pemeriksaan Surat perjanjian ( Kontrak ) dan pemeriksaan pasal demi pasal atas dokumen kontrak
Beberapa contoh pendapat Ahli Hukum Kontrak di proyek – proyek Pengadaan Barang/Jasa

6.GUGATAN KONTRAKTOR KE PENGADILAN

Penjelasan tentang peraturan perundang-undangan yang diberlakukan (Hukum Acara Perdata)
Urain prosedur dan tata cara mengajukan gugatan ke pengadilan dan mengingatkan hal-hal penting yang perlu diperhatikan.
Urut – urutan dan cara pencatatan dan penyampaian gugatan ke pengadilan
d.Prosedur dan tata cara pelaksanaan proses di pengadilan ( pemeriksaan dimuka sidang, taara perdamaian, jawaban tergugat, replik, duplik, pendengaran saksi / ahli, pembuktian / alat bukti, putusan hakim, pelaksanaan putusan.
Prosedur dan tata cara pelaksanaan proses banding

7.PENYIMPANGAN – PENYIMPANGAN DALAM PELAKSANAAN KONTRAK

Penjelasan secara rinci tentang kegiatan – kegiatan dalam pelaksanaan kontrak yang sering dilakukan / rawan terjadi penyimpangan-penyimpangan
Langkah tindakanturun tangan yang perlu dilakukan.

8.SEKILAS TENTANG PENGADAAN BARANG / JASA DENGAN CARA E – PROCUREMENT

Penjelasan Latar belakang perlunya pengadaan barang / jasa secara, pelaksanaan e – procurement, peraturan perundang-undangan terkait,
Informasi pelaksanaan e – procurement di Depertemen Pekerjaan Umum
Masalah – masalah dalam pelaksanaan e- procurement
Alur proses pelaksanaan e – procurement, pendaftaran code akses, tampilan – tampilan di internet dan Lampiran – lampiran tayangan di internet

Bimtek Penyusunan Spesifikasi Teknis, HPS/OE dan Kontrak Pengadaan

Apa yang dimaksud dengan harga Perkiraan Sendiri?

I. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) HPS adalah harga barang/jasa yang dikalkulasikan secara keahlian dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Nilai total HPS terbuka dan tidak rahasia.

Apa itu penyusunan HPS?

Menyusun HPS adalah tentang seni dan keahlian dalam memperkirakan harga pasar dengan metode perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan dan ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen serta digunakan untuk menentukan kewajaran harga penawaran oleh Pokja ULP atau Pejabat Pengadaan.

Apa itu HPS dan OE?

Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau Owner Estimate (OE) adalah perkiraan harga pengadaan barang/jasa yang dianalisa secara profesional dan disahkan oleh eksekutif yang memiliki otoritas.

Apakah HPS boleh melebihi pagu anggaran?

Nilai HPS yang lebih rendah dari pagu anggaran justru dapat menyesatkan dan dapat berakibat melanggar ketentuan pada pasal 49 ayat (1) huruf c Perpres nomor 70 tahun 2012 karena dengan menetapkan nilai total HPS lebih kecil dari pagu anggaran maka ketentuan bahwa batas penawaran tertinggi adalah pagu anggaran menjadi ...