Jaminan tentang pemeliharaan Al-Quran merupakan sebuah keniscayaan bagi Allah. Begitupula dengan penjagaannya, Allah menjadikan orang-orang pilihan untuk menghafal dalam hatinya yang mulia dan bersih. Begitulah Allah menjelaskannya dalam QS Al-Hijr ayat 9. Para hafidz Al Quran itu menghafal ayat-ayatNya dalam rangka menjaga kemutawattiran, yang dimaksudkan untuk memelihara jumlah para penghafal Al Quran di setiap masa. Sehingga tidak tercatat dalam sejarah suatu masa dimana manusia tidak menghafal Al Quran, mereka menukil dari tangan ke tangan, dari hafalan ke hafalan dalam jumlah banyak, sehingga setiap huruf Al Quran, kalimat, bahkan dalam harakat dan sukun-sukunnya terpelihara dalam jumlah yang banyak.
MIN Al-Azhar Asy-Syarif ikut mengambil peran dalam membentuk generasi-generasi qur’ani yang cerdas dan unggul melalui program sertifikasi tahfidz yang didukung oleh semua pihak.
B.
TUJUAN
1. Menjaga kemurniaan Alqur’an melalui hafalan
2. Mewujudkan generasi qur’ani yang berakhlak mulia
3. Menjadikan program tahfidz al-Qur’an sebagai program unggulan madrasah
4. Terwujudnya target hafalan 10 juz atau lebih
5. Meningkatkan kwalitas hafalan peserta didik
6. Menjadikan peserta didik berkarakter disiplin dan tanggung jawab
C. RUANG LINGKUP
- Waktu Penyelenggaraan Tasmi’ dan Ujian
- Pelaksanaan kegiatan tasmi’ dan ujian dimulai bulan Agustus pada setiap tahun pelajaran.
- Ujian dijadwalkan setiap hari Sabtu pekan keempat atau kelima dalam setiap bulan, kecuali ada hal lain yang perlu dipertimbangkan. Pada tahun pelajaran 2019-2020 dengan jadwal sbb:
- Ujian sertifikasi kelas VI dapat dilaksanakan di luar jadwal untuk memenuhi target 10 juz.
- Apresiasi hasil ujian sertifikasi diberikan saat wisuda dilaksanakan pada bulan Juli ( pada tahun pelajaran 2020-2021)
2. Kegiatan Tasmi’
Tasmi’ merupkan proses mengulang hafalan atau muraja’ah sebanyak 5 halaman sesuai hafalan yang sudah disetorkan peserta didik kepada guru Alqur’an pada setiap kelas. Kegiatan tersebut dilaksanakan setiap hari ( sesuai jadwal ) usai jam kerja mulai pukul 16.00 – 17.15 atau paling lambat 17.30 di MIN Al-Azhar Asy-Syarif.
3 Ujian Sertifikasi
Ujian Sertifikasi tahfidz Ketentuan peserta ujian sbb
- Mendaftar paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan. b)
- Peserta telah mengikuti tasmi’ bersama guru pembimbing atau guru ngaji lain dengan lancar
- Melampirkan copy lembaran tasmi’ yang sudah ditanda tangani guru Alqur’an
- Bagi yang mengulang sertifikasi ( yang sudah diujikan sebelumnya) dapat menguti ujian kembali tanpa tasmi’, namun atas rekomendasi guru kelas
- Mendapatkan rekomendasi dari guru pembimbing untuk ikut ujian
Sarana
FasilitasMIN 14 Al-Azhar Asy-Syarif Indonesia memiliki fasilitas lengkap untuk sarana belajar anak seperti meja-kursi berbentuk ergonomis, kelas ber-AC, RKS, Sarana Olahraga, perpustaka
10/09/2020 14:21 - Oleh Administrator - Dilihat 1261 kali
Jejak Pendidikan- Tahfidz Al-Quran terdiri dari dua suku kata, yaitu Tahfidz dan Al-Quran, yang mana keduanya mempunyai arti yang berbeda.
Pertama, Tahfidz yang berarti menghafal, menghafal dari kata dasar hafal yang dari bahasa arab hafidza - yahfadzu - hifdzan, yaitu lawan dari lupa, yaitu selalu ingat dan sedikit lupa.
Menurut Abdul Aziz Abdul Ra'uf definisi menghafal adalah “proses mengulang sesuatu, baik dengan membaca atau mendengar”. Pekerjaan apapun jika sering diulang, pasti menjadi hafal.”
Kedua, kata Al-Quran, menurut bahasa Al-Quran berasal dari kata qa-ra-a yang artinya membaca, para ulama berbeda pendapat mengenai pengertian atau definisi tentang Al-Quran. Hal ini terkait sekali dengan masing-masing fungsi dari Al-Quran itu sendiri.
Menurut Asy-Syafi'i, lafadz Al-Quran itu bukan musytaq, yaitu bukan pecahan dari akar kata manapun dan bukan pula berhamzah, yaitu tanpa tambahan huruf hamzah di tengahnya. Sehingga membaca lafazh Al-Quran dengan tidak membunyikan ”a”. Oleh karena itu, menurut Asysyafi'i lafadz tersebut sudah lazim digunakan dalam pengertian kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Berarti menurut pendapatnya bahwa lafazh Al-Quran bukan berasal dari akar kata qa-ra-a yang artinya membaca. Sebab kalau akar katanya berasal dari kata qa-ra-a yang berarti membaca, maka setiap sesuatu yang dibaca dapat dinamakan Al-Quran.
Sedangkan menurut Caesar E. Farah, Qur’an in a literal sense means ”recitation,”reading,”. Artinya, Al-Qur‟an dalam sebuah ungkapan literal berarti ucapan atau bacaan.
Sedangkan menurut Mana' Kahlil al-Qattan sama dengan pendapat Caesar E. Farah, bahwa lafazh Al-Quran berasal dari kata qara-a yang artinya mengumpulkan dan menghimpun, qira’ah berarti menghimpun huruf-huruf dan kata-kata yang satu dengan yang lainnya ke dalam suatu ucapan yang tersusun dengan rapi. Sehingga menurut al-Qattan, Al-Quran adalah bentuk mashdar dari kata qa-ra-a yang artinya dibaca.
Kemudian pengertian Al-Quran menurut istilah adalah kitab yang diturunkan kepada Rasulullah saw, ditulis dalam mushaf, dan diriwayatkan secara mutawatir tanpa keraguan. Setelah melihat definisi menghafal dan Al-Quran di atas dapat disimpulkan bahwa Tahfidz Al-Quran adalah proses untuk memelihara, menjaga dan melestarikan kemurnian Al-Quran yang diturunkan kepada Rasulullah saw di luar kepala agar tidak terjadi perubahan dan pemalsuan serta dapat menjaga dari kelupaan baik secara keseluruhan maupun sebagiannya.
Sedangkan program pendidikan menghafal Al-Quran adalah program menghafal Al-Quran dengan mutqin (hafalan yang kuat) terhadap lafazh-lafazh Al-Quran dan menghafal makna-maknanya dengan kuat yang memudahkan untuk menghindarkannya setiap menghadapi berbagai masalah kehidupan, yang mana Al-Quran senantiasa ada dan hidup di dalam hati sepanjang waktu sehingga memudahkan untuk menerapkan dan mengamalkannya.
Rujukan:
Rosihan Anwar, Ulumul Qur’an, (Bandung : Pustaka Setia, 2004),