Apa maksud cq dalam surat

Arti c.q. dan u.p dalam surat
Seringkali kita menemukan sebuah surat dengan format seperti contoh

Yth. PT. MULTI MEDIA In. Up. Bagian Keuangan di tempat. atau Yth. Menteri Kehakiman dan HAM RI c.q. Direktur Jendral Lembaga Pemasyarakatan

Jakarta

Pada format yang pertama, u.p adalah U ntuk Perhatian. Artinya, surat itu untuk bagian keuangan di PT. Multi Media itu.
u.p digunakan untuk mengkhususkan surat kepada seseorang yang dimaksud. misalnya di suatu perusahaan terdapat bagian personalia, bagian keuangan, bagian operasional atau yang lain. jadi bila kita ingin mengkhususkan kepada bagian yang kita tuju maka kita meletakkan kata up.

Dalam wacana Indonesia, singkatan ’c.q.’ yang merupakan singkatan warisan Belanda ini masih sering dipakai dalam surat-surat resmi.
c.q pada contoh diatas bisa diartikan "melalui". Jadi surat diatas ditujukan untuk Menteri Kehakiman dan Ham melalui Dirjen Lembaga Pemasyarakatan, yang menerima adalah Dirjen Lembaga pemasyarakatan yang merupakan institusi dibawah Kementerian Hukum dan Ham.


Page 2

Pernahkah anda melihat surat bertuliskan "cq" untuk penerima surat? Sebagai salah satu contoh pada surat di bawah ini:

Apa maksud cq dalam surat


Mungkin anda bertanya-tanya. Apa sih maksud dari "cq" tersebut.

"cq" merupakan singkatan dari "Casu Quo" yang berasal dari bahasa Latin. Jika diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia, Casu Quo berarti "Dalam Hal ini" dan "Lebih Spesifikasi Lagi".

"cq" biasanya digunakan dalam surat untuk menerangkan dan/atau menunjukkan pihak secara lebih detail, spesifikasi atau khusus.

source

Apa maksud cq dalam surat

We’ve detected that JavaScript is disabled in this browser. Please enable JavaScript or switch to a supported browser to continue using twitter.com. You can see a list of supported browsers in our Help Center.

Help Center

Apa maksud cq dalam surat

Seringkali kita menemukan sebuah surat dengan format seperti contoh

Kepada Yth. PT. MULTI MEDIA In. Up. Bagian Keuangan

di tempat.

atau

Kepada Yth:


Menteri Kehakiman dan HAM RI
c.q. Direktur Jendral Lembaga Pemasyarakatan

Jakarta

Pada format yang pertama, u.p adalah Untuk Perhatian. Artinya,  surat itu untuk bagian keuangan di PT. Multi Media itu.

u.p digunakan untuk mengkhususkan surat kepada seseorang yang dimaksud. misalnya di suatu perusahaan terdapat bagian personalia, bagian keuangan, bagian operasional atau yang lain. jadi bila kita ingin mengkhususkan kepada bagian yang kita tuju maka kita meletakkan kata up.


Pada format yang kedua, c.q. adalah kependekan dari ’casu quo’. Casu quo menyiratkan makna ’dalam hal ini’ (in which case), misalnya pada kalimat ‘Ik drink soms alcohol c.q. jenever. (Saya kadang-kadang minum alkohol, dalam hal ini jenewer). Dalam wacana Indonesia, singkatan ’c.q.’ yang merupakan singkatan warisan Belanda ini masih sering dipakai dalam surat-surat resmi.

c.q pada contoh diatas bisa diartikan "melalui". Jadi surat diatas ditujukan untuk Menteri Kehakiman dan Ham melalui Dirjen Lembaga Pemasyarakatan, yang menerima adalah Dirjen Lembaga pemasyarakatan yang merupakan institusi dibawah Kementerian Hukum dan Ham.


Page 2

Ada banyak istilah yang biasa digunakan di dalam surat-menyurat, di mana setiap istilah pasti akan memiliki sebuah makna dan tujuan tersendiri. Namun di dalam penggunaannya, beberapa istilah di dalam surat hanya akan digunakan di dalam sebuah lingkungan tertentu saja, di mana hal ini bisa saja terjadi akibat terbatasnya kepopuleran istilah tersebut atau minimnya kepentingan yang dimiliki oleh masyarakat luas untuk menggunakan istilah tersebut di dalam kehidupan masyarakat luas.

Pengertian CQ dalam surat adalah sebuah singkatan yang berasal dari bahasa Latin, yakni “Casu Quo” yang mana singkatan ini merupakan sebuah frasa yang bila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia akan memiliki beberapa arti, seperti: dalam hal ini, lebih spesifik lagi, atau lebih detail.

Contoh penggunaan cq dalam surat / contoh penulisan cq dalam surat: Kepada Yth, Manajer SDM Bank BCA Cq. Kepala Cabang BCA KCP Fatmawati di tempat.

Cq merupakan sebuah singkatan yang pada umumnya sering digunakan di dalam surat-surat yang resmi dan menyangkut sebuah jajaran birokrasi / lembaga tertentu yang memiliki beberapa divisi di dalam pelaksanaanya. Hal ini terkait dengan fungsi Cq itu sendiri, di mana frasa ini akan digunakan sebagai sebuah tanda yang menerangkan / menjelaskan sesuatu yang lebih spesifik dan hal ini seringkali digunakan untuk menunjukkan sebuah divisi atau bagian tertentu yang terdapat di dalam sebuah lembaga / perusahaan.

Meski tergolong sebagai sebuah frasa yang sudah sangat lama dan berasal dari serapan bahasa asing, namun pada kenyataannya istilah Cq di dalam surat masih banyak dan sering digunakan di dalam surat-surat resmi. Hal ini masih dilakukan di dalam surat resmi yag bukan hanya di lingkungan perusahaan / sebuah lembaga swasta saja, namun istilah Cq juga masih banyak digunakan di dalam surat-surat resmi yang ada di lingkungan pemerintahan.

Walaupun tidak populer di dalam lingkungan masyarakat awam, namun penggunaan Cq di lingkungan tertentu seperti pemerintahan dan perusahaan-perusahaan berskala nasional masih sangat banyak ditemui hingga saat ini. Hal tersebut tentu saja bisa dimaklumi, mengingat sebuah istilah / frasa yang telah digunakan selama berpuluh tahun bukanlah sebuah hal yang mudah diganti ataupun dihilangkan.

Ini Arti c.q. dan u.p. Pada Penulisan Surat Untuk Anda Ketahui

Dvcodes.com Surat merupakan alat komunikasi yang menggunakan bahasa tulisan di atas lembaran kertas. Surat digunakan untuk menyampaikan informasi dari pembuat surat kepada pihak lainnya, baik secara perorangan maupun organisasi.

Seiring perkembangan teknologi, maka penulisan, bahan, dan cara pengiriman surat semakin modern. Keberadaan surat kini dihubungkan dengan alat canggih yang dinamakan komputer.

Apa maksud cq dalam surat

Fungsi Surat

Berikut ini adalah beberapa fungsi dari surat.

1. Sebagai alat komunikasi untuk menyampaikan pemberitahuan, perintah, atau laporan.

2. Sebagai alat bukti tertulis yang memiliki kekuatan hukum.

3. Sebagai alat untuk mengingat suatu kegiatan atau agenda.

4. Sebagai catatan atau dokumentasi historis untuk keperluan kegiatan lainnya.

5. Sebagai alat untuk menyampaikan pesan, informasi, atau misi.

Unsur-unsur Surat

Surat yang baik dan lengkap harus memenuhi beberapa unsur berikut.

1. Pengirim Surat

Pengirim surat adalah pihak yang menyampaikan isi surat.

2. Pesan Surat

Pesan surat adalah isi dari surat yang disampaikan, bisa berupa pemberitahuan, permintaan, pernyataan, perintah, dan laporan.

3. Penerima Surat

Penerima surat adalah pihak yang menerima pesan.

4. Saluran

Saluran dapat diartikan sebagai cara penyampaian pesan surat sesuai keperluannya, misalnya format tulisan dan tata bahasa.

Arti c.q. dan u.p. Pada Penulisan Surat

Di dalam surat, khususnya jenis surat resmi, Anda tentu pernah menemukan singkatan c.q. dan u.p. pada alamat tujuan surat .

Misalnya :

Yth. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
c.q. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan di Jakarta

atau

Qualitate Qua, Frasa berbahasa Latin tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi “dalam kapasitasnya/kedudukannya sebagai wakil (yang sah) dari.”

Contoh penggunaan qq: “Sekretaris Daerah Kabupaten ABC qq Pemerintah Kabupaten ABC.“

Dalam contoh tersebut, Pemerintah Kabupaten ABC melalui Bupati menyerahkan mandat ataupun kuasa kepada Sekretaris Daerah untuk melakukan suatu tindakan untuk mewakili Pemerintah Kabupaten ABC.

Casu Quo, Frasa yang juga dari Bahasa Latin tersebut dapat diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia menjadi beberapa arti, antara lain “dalam hal ini”, “lebih spesifik lagi”. “Cq” umumnya digunakan pada suatu hubungan yang bersifat hierarkis.

Contoh penggunaan cq:

“Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal cq Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal.” atau

“Menteri Hukum dan HAM cq Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual cq Direktur Merek”.

Perbedaan antara “qq” dan “cq” adalah pada tujuan penerimanya. Singkatan “qq” digunakan untuk menerangkan pihak yang mewakili dan diwakili, sedangkan “cq” digunakan untuk menerangkan dan/atau menunjukkan pihak secara lebih detail, spesifik atau khusus.

sumber: Hukumonline.com