Apa manfaat membiasakan perilaku yang patuh terhadap peraturan perundangan

Kepatuhan terhadap Hukum dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara, Setiap anggota masyarakat mempunyai berbagai kepentingan, baik kepentingan yang sama maupun berbeda. Tidak jarang di masyarakat perbedaan kepentingan sering menimbulkan pertentangan yang menyebabkab timbulnya suasana yang tidak tertib dan tidak teratur. Dengan demikian untuk mencegah timbulnya ketidaktertiban dan ketidakteraturan dalam masyarakat diperlukan sikap positif untuk menaati setiap norma atau hukum yang berlaku di masyarakat.

Kepatuhan terhadap Hukum dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara, pada bagian ini kalian akan diajak untuk mempelajari materi tentang kepatuhan terhadap hukum. Setelah mempelajari bagian ini, diharapkan kalian mampu menunjukkan contoh perilaku taat terhadap hukum; menganalisis macam-macam perbuatan yang bertentangan dengan hukum; dan menganalisis macam-macam sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Perilaku yang Sesuai dengan Hukum

Setelah kalian mengetahui makna hukum dan peranan dari lembaga peradilan, sudah saatnya kalian mengaktualisasikan pengetahuan kalian tentang hal tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Sambil kalian mengaktualisasikan pengetahuan kalian tersebut, melalui buku ini kalian akan dibimbing dan di ajak untuk mengidentifikasi perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berbangsa dan bernegara, kita tidak akan bisa mengabaikan semua aturan atau hukum yang berlaku. Sebagai makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya, kita

senantiasa akan membentuk suatu komunitas bersama guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan damai. Untuk menuju hal tersebut, diperlukan suatu kebersamaan dalam hidup dengan menaati peraturan atau hukum yang tertulis maupun tidak tertulis. Ketaatan atau kepatuhan terhadap hukum yang berlaku merupakan konsep nyata dalam diri seseorang yang diwujudkan dalam perilaku yang sesuai dengan sistem hukum yang berlaku. Tingkat kepatuhan hukum yang diperlihatkan oleh seorang warga negara, secara langsung menunjukkan tingkat kesadaran hukum yang dimilikinya. Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran untuk:

  1. memahami dan menggunakan peraturan perundangan yang berlaku;
  2. mempertahankan tertib hukum yang ada
  3. menegakkan kepastian hukum.

Adapun ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku dapat dilihat dari perilaku yang diperbuatnya:

  1. disenangi oleh masyarakt pada umumnya.
  2. tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain.
  3. tidak menyinggung perasaan orang lain d. menciptakan keselarasan
  4. mencerminkan sikap sadar hukum
  5. mencerminkan kepatuhan terhadap hukum

Perilaku yang mencerminkan sikap patuh terhadap hukum harus kita tampilkan dalam kehidupan sehari baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara. Berikut ini contoh perilaku yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

Baca juga Hakikat Pokok Pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

  1. Dalam kehidupan di lingkungan keluarga, diantaranya: 1]. mematuhi perintah orang tua 2]. ibadah tepat waktu 3]. menghormati anggota keluarga yang lain seperti ayah, ibu, kakak, adik dan sebagainya 4]. melaksanakan aturan yang dibuat dan disepakati keluarga
  2. Dalam kehidupan di lingkungan sekolah, diantaranya: 1]. menghormati kepala sekolah, guru dan karyawan lainnya. 2]. memakai pakaian seragam yang telah ditentukan 3]. tidak mencontek ketika sedang ulangan 4]. memperhatikan penjelasan guru 5]. mengikuti pelajaran sesuai dengan jadwal yang berlaku 6]. tidak kesiangan
  3. Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat, diantaranya: 1]. melaksanakan setiap norma yang berlaku di masyarakat. 2]. melaksanakan tugas ronda 3]. ikut serta dalam kegiatan kerja bakti 4]. menghormati keberadaan tetangga disekitar rumah 5]. tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan kekacauan di masyarakat seperti tawuran, judi, mabuk-mabukan dan sebagainya. 6]. membayar iuran warga
  4. Dalam kehidupan di lingkungan bangsa dan negara, diantaranya: 1]. bersikap tertib ketika berlalu lintas di jalan raya. 2]. memiliki KTP 3]. memili SIM 4]. ikut serta dalam kegiatan Pemilihan Umum 5]. membayar pajak 6]. membayar retribusi parkir 7]. membuang sampah pada tempatnya.

Tuliskan Contoh Sikap yang Menunjukan Mematuhi Aturan di Rumah, Sekolah dan Lingkungan, Simak Penjelasan Berikut /Freepik/brgfx

PORTAL PURWOKERTO – Sebutkan contoh sikap yang menunjukan mematuhi aturan dan yang tidak mematuhi aturan? Simak penjelasan berikut.

Negara Indonesia merupakan negara hukum, artinya seluruh masyarakat Indonesia wajib untuk mentaati aturan yang berlaku di negara hukum. Semua aspek kehidupan dalam kemasyarakatan, pemerintahan dan kenegaraan telah diatur berdasarkan atas hukum.

Indonesia merupakan negara hukum yang berdasarkan Pancasila. Ada norma-norma yang terkandung di dalamnya.

Baca Juga: Aturan Bermain di Rumah Teman, Apa Manfaat Mematuhi dan Akibat Melanggar Aturan Bermain?

Jadi seluruh masyarakat Indonesia harus mematuhi dan menjalankan aturan sesuai dengan yang diatur berdasarkan hukum.

>

Tuliskan contoh sikap yang menunjukan mematuhi aturan dan yang tidak mematuhi aturan sesuai dengan Tema 2 Subtema 2 kelas 2 SD.

Berikut adalah contoh sikap yang menunjukan mematuhi aturan dan harus diterapkan sehari-hari di rumah, sekolah maupun lingkungan.

1. Mematuhi aturan di rumah

  • Belajar saat jam belajar
  • Merapikan tempat tidur sendiri
  • Merapikan mainan setelah selesai bermain
  • Minta izin orang tua saat keluar rumah untuk bermain
  • Menggosok gigi
  • Melaksanakan Salat berjamaah saat adzan Magrib di rumah

2. Mematuhi aturan di sekolah

Indonesia merupakan negara hukum. Hal ini tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 1 ayat 3. Sebagai negara hukum, maka warga negara/masyarakat wajib menerapkan sikap sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, bisa menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih aman, tertib, dan nyaman.

Sikap sesuai peraturan perundang-undangan nasional berkaitan dengan terbentuknya kesadaran hukum setiap warga negara. Hukum adalah himpunan petunjuk hidup [perintah dan larangan] yang mengatur tata tertib dalam masyarakat yang seharusnya ditaati oleh seluruh anggota masyarakat. Namun, sikap sesuai peraturan perundang-undangan seperti itu tidak langsung ada atau tercipta, tetapi harus dibina dan dibiasakan atau dimasyarakatkan.

Masyarakat juga harus menyadari bahwa budaya hukum/peraturan perundang-undangan merupakan tanggung jawab bersama sebagai warga negara Indonesia. Adapun penerapannya bisa dilakukan melalui beberapa cara, antara lain :

Pengawasan dari Masyarakat Terhadap Pelaksanaan Undang-Undang

Masyarakat perlu mengawasi pelaksanaan UU oleh eksekutif untuk mewujudkan pemerintahan yang sesuai dengan UU dan hak-hak asasi manusia. pengawasan masyarakat antara lain mengarah pada hal-hal sebagai berikut :

  • Keserasian mentalitas penegak hukum dan kesadaran masyarakat serta fasilitas yang mendukung terlaksananya perundang-undangan.
  • Kritik dan saran membangun serta menawarkan alternative pemecahan atas beberapa kegagalan masa lalu.
  • Kepedulian akan hak dan kewajiban warga negara.
  • Penyaluran aspirasi pada lembaga yang ada bila pelaksanaan perundang-undangan dan hak-hak masyarakat terabaikan. Sebagai contoh, melalui organisasi sosial politik, organisasi masa, lembaga swadaya masyarakat, organsasi kepemudaan dan media massa bahkan melalui unjuk rasa.

Baca juga: Bagaimana Sikap Dalam Menjaga Keutuhan NKRI?

Mendukung Antikorupsi dan Upaya Pemberantasannya

Perilaku antikorupsi dan upaya pemberantasannya bisa dilakukan dengan cara :

  • Pendidikan antikorupsi merupakan bentuk taat hukum. Nilai-nilai didalamnya dapat kita kembangkan, misalnya komitmen, tanggung jawab, sportif, berani, konsekuen, disiplin dan adil.
  • Mengembangkan sikap dan mental antikorupsi di berbagai bidang [bidang Politik, Sosiologi, Ekonomi, dan Hukum].
  • Masyarakat berpartisipasi mengawasi kinerja penyelenggara negara apakah bersih atau terlibat korupsi. Mereka berhak mencari, memperoleh dan memberikan informasi tentang penyelenggaraan negara.
  • Para penyelenggara negara melaporkan kekayaannya kepada Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara [KPKPN] dan melaksanakan hak dan kewajiban sebagai penyelenggara negara.

Sikap Patuh Terhadap Perundang-Undangan

Perilaku patuh terhadap peraturan dan perundangan haruslah diawali dengan membiasakan diri hidup tertib dan teratur dalam kehidupan bermasyarakat [lingkungan keluarga, sekolah, dan bermasyarakat].

  • Sikap sesuai dengan hukum di lingkungan keluarga
  1. Pulang ke rumah tepat waktu
  2. Mematuhi peraturan keluarga
  3. Hormati dan patuh terhadap orang tua
  • Sikap sesuai dengan hukum di lingkungan sekolah
  1. Mematuhi peraturan dan tata tertib sekolah
  2. Menghormati guru, teman dan semua warga sekolah
  3. Mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru
  • Sikap sesuai dengan hukum di lingkungan masyarakat, berbangsa dan bernegara
  1. Mematuhi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas yang apabila melanggar dikarenakan sanksi
  2. Mematuhi peraturan tertulis dan tidak tertulis di masyarakat
  3. Memiliki SIM bagi pengemudi motor
  4. Memiliki KTP jika telah berusia 17 tahun

Video yang berhubungan