Apa perbedaan pandangan hidup dengan ideologi?

Ilustrasi Garuda Pancasila. Foto: Shutter Stock

Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia sejak 18 Agustus 1945. Artinya, Pancasila berada pada puncak piramida norma yang mengikat masyarakat dan menjadi satu-satunya sumber tujuan nasional

Oleh sebab itu, Pancasila memiliki kedudukan yang penting bagi kelangsungan bangsa Indonesia. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita perlu memahami betul tentang Pancasila. Termasuk memahami perbedaan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup.

Apa perbedaannya? Simak penjelasannya berikut ini:

Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pancasila sebagai dasar negara memiliki arti bahwa Pancasila menjadi landasan dan pondasi bangsa Indonesia dalam mengatur pemerintahan negara. Oleh sebab itu Pancasila bersifat kuat, tetap, dan tidak dapat diubah oleh siapapun.

Karena dijadikan sebagai dasar negara, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum yang ada. Semua produk hukum harus mengacu pada nilai-nilai Pancasila.

Mengapa Indonesia memerlukan dasar negara? Dasar negara diperlukan untuk mengatur penyelenggaraan aparatur negara yang bersih dan berwibawa, sehingga tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4 dapat tercapai. Pancasila sebagai dasar negara juga menjadi petunjuk arah kehidupan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

Pancasila. Foto: istock

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup

Sebagai pandangan hidup, Pancasila berperan sebagai pedoman bagi warga negara dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yakni nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan perlu diyakini dan diwujudkan bersama.

Implikasinya semua tindakan masyarakat tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Kedudukan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa adalah sebagai petunjuk penyelesaian masalah, pembangunan karakter, dan sebagai alat pemersatu bangsa.

Memiliki dasar negara dan pandangan hidup penting untuk setiap negara yang merdeka dan berdaulat. Jika tidak, suatu negara akan mudah mengalami permasalahan yang berujung pada perpecahan dan kesulitan untuk berkembang.

Jakarta -

Pancasila mempunyai dua fungsi pokok. Keduanya yakni, Pancasila sebagai pandangan hidup dan Pancasila dasar negara.

Akan tetapi, sebelum membahas penjabaran dan perbedaan keduanya, penting untuk mengetahui pengertian Pancasila secara umum terlebih dulu.

Dalam Buku Ajar Pendidikan Pancasila karya Irwan Gesmi dan Yun Hendri, Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman dalam kehidupan berbangsa serta bernegara bagi rakyat seluruh Indonesia.

Seperti disebutkan sebelumnya, Pancasila mempunyai dua fungsi pokok, yakni sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Untuk mengetahui lebih dalam, berikut ini penjabaran serta perbedaannya.

A. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa

Pada fungsi pokok yang pertama ini, Pancasila adalah petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat yang sifatnya beraneka ragam.

Sebagai pandangan hidup pula, Pancasila memiliki tiga fungsi utama dalam kehidupan bernegara. Berikut ini ketiga fungsinya.

1. Mempererat bangsa Indonesia, memelihara, dan mengukuhkan persatuan serta kesatuan. Pada hakikatnya Pancasila dirumuskan untuk seluruh lapisan dan unsur bangsa Indonesia. Pancasila memberikan cita-cita dan motivasi untuk mencapai cita-cita pembangunan nasional.

2. Membimbing dan mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya

3. Menyoroti kenyataan yang ada dan mengkritisi upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila. Artinya, Pancasila merupakan ukuran dalam melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan negara.

B. Pancasila sebagai dasar negara atau dasar filsafat

Arti Pancasila sebagai dasar negara adalah sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia. Sehingga, Pancasila digunakan sebagai dasar mengatur penyelenggaraan negara.

Berikut ini pemaparan Pancasila sebagai dasar negara.

1. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum di Indonesia. Artinya, Pancasila adalah asas kerohanian segala peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dalam pembukaan UUD 1945, dijabarkan menjadi:

- Pokok pikiran pertama: negara melindungi bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia (pokok pikiran persatuan)

- Pokok pikiran kedua: negara mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (pokok pikiran keadilan sosial)

- Pokok pikiran ketiga: negara berkedaulatan rakyat, berdasarkan kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan (pokok pikiran kedaulatan rakyat)

- Pokok pikiran keempat: negara berdasarkan atas Ketuhanan yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab (pokok pikiran ketuhanan)

2. Meliputi suasana kebatinan UUD 1945

3. Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara (baik yang tertulis maupun tidak tertulis)

4. Mengandung norma yang mengharuskan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lain, agar memiliki isi yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara lain (termasuk parpol) memegang teguh nilai-nilai Pancasila.

5. Merupakan sumber semangat baik UUD 1945

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa berarti, petunjuk mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin di dalam masyarakat yang sifatnya beraneka ragam.

Sementara sebagai dasar negara, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum yang ada di negara Indonesia. Maka, dijadikan sebagai dasar mengatur penyelenggaraan negara.

Itulah perbedaan Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Semoga bermanfaat detikers!

Simak Video "Hari Lahir Pancasila, Apa Mereka Hafal Pancasila?"



(pal/pal)

JAKARTA - Perbedaan arti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup harus dipahami warga negara. Indonesia merupakan negara demokrasi dengan berbagai macam suku dan budaya, serta bahasa, yang menganut ideologi Pancasila.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ideologi merupakan kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup.

Bagi sebuah negara, ideologi adalah sebuah opini, hakikat, asal mula, pedoman atau keyakinan suatu negara untuk mengatur jalannya suatu sistem pemerintahan yang ideal. Sedangkan Pancasila, yang merupakan ideologi Bangsa Indonesia, ialah suatu prinsip atau asas kehidupan dan berbangsa bagi seluruh rakyat Indonesia.

BACA JUGA:Kelebihan Demokrasi Pancasila, Apa Saja?

Kata Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, dan merupakan gabungan dari kata panca dan sila. Kata panca memiliki arti sebagai lima, sedangkan sila berarti dasar, jadi jika digabungkan Pancasila adalah lima dasar.

Adapun perbedaan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup. Dikutip dari laman ppkn.co.id, Pancasila sebagai dasar negara berarti Pancasila merupakan dasar sistem penyelenggaraan negara, dasar sistem pemerintah, dan asal mula hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Jadi dapat disimpulkan, bahwa Pancasila merupakan dasar untuk mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan negara, yang juga berarti, Pancasila berfungsi sebagai dasar hukum, baik secara tertulis maupun tidak tertulis.

Sementara dikutip dari laman resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Pancasila sebagai pandangan hidup dijelaskan dalam masing-masing silanya, yaitu:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

Fungsi ini memberi makna bahwa setiap warga negara Indonesia harus saling menghormati antar umat beragama agar tercipta kehidupan yang rukun dan damai.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Dalam sila kedua ini, warga negara diminta untuk memahami bahwa setiap manusia memiliki derajat yang sama, sehingga harus saling bersimpati satu sama lain. Hal tersebut dapat dicapai dengan cara menjaga dan membantu sesama, membela kebenaran dan keadilan, dan bekerjasama untuk kedamaian negara.

3. Persatuan Indonesia

Setiap warga negara Indonesia juga harus memiliki kepribadian yang rela berkorban demi negara Indonesia, mencintai bangsa Indonesia dan tanah air, serta bangga pada negara.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat dan Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

Mengajak setiap warga negara untuk tidak memaksakan kehendaknya pada orang lain dan mengutamakan kepentingan negara. Meski akan ada perbedaan pendapat dan cara pandang, namun sila keempat menegaskan akan pentingnya bermusyawarah atau berdiskusi.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Setiap warga negara harus selalu bersikap adil, dan memahami antara hak dan kewajiban agar bisa menghormati hak-hak orang lain sesama bangsa Indonesia.

Sementara menurut buku "Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara" karya Ronto, fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mengandung makna, bahwa semua aktivitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila dari Pancasila. 

  • #dasar negara
  • #Pancasila
  • #Perbedaan Arti Pancasila sebagai Dasar Negara dan

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA