Apa sajakah tindakan pencegahan terorisme?

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tindak pidana terorisme hampir setiap tahun terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia lalu pertanyaan yang muncul mengapa tindakan terorisme masih terjadi? Bukankah pemerintah telah membentuk pasukan khusus untuk menindak aksi-aksi terorisme. Apakah aparat yang telah dibentuk oleh pemerintah tidak mampu mengatasi setiap aksi tidakan terorisme yang ada di Indonesia? tentunya jika kita melihat dari berita-berita yang telah di siarkan di Televisi tentunya yang akan muncul di pikiran kita yakni pasukan khusus mampu untuk mengatasi tindakan terorisme yang muncul pada saat kejadian tersebut, namun disisi lain apakah penindakan terus yang akan dilakukan pada setiap kali terjadi aksi tindak terorisme setelah memakan korban banyak dan tidak melakukan antisipasi terhadap aksi-aksi terorisme yang selanjutnya dapat terjadi, karena kita tidak akan pernah tahu kapan dan dimana aksi akan dilancarkan kembali oleh para teroris untuk melancarkan aksinya. Aksi terorisme yang terjadi setiap tahun di Indonesia menandakan bahwa mereka masih ada dan dapat dikatakan segala aksi tindakan tersebut bentuk dari penyampaian pesan dari para pelaku terorisme untuk menyatakan bahwa mereka itu ada atau kata lainnya masih eksis.

Upaya pencegahan harus diadakan jika memang ingin menumpas segala kejahatan yang berupa aksi terorisme, karena apapun motif dari tindakan aksi terorisme tidak dapat dikatakan bahwa itu merupakan tindakan yang benar. Terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan (Crime Against Humanity), serta merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan setiap negara karena terorisme sudah merupakan kejahatan yang bersifat internasional yang menimbulkan bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta mengancam kesejahteraan masyarakat maka perlu dilakukan pemberantasan dan pencegahan secara terencana dan berkesinambungan sehingga hak asasi orang banyak dapat dilindungi dan dijunjung tinggi (Ayu Pratiwi : 2017). 

Pemberantasan tindak pidana terorisme tidak melulu melalui jalur hukum, namun mesti mencari akar permasalahan secara menyeluruh. Sebab, bila dibiarkan maka dapat menimbulkan kegaduhan dan teror terhadap masyarakat luas,di negara Indnesia sendiri yang memiliki wilayah yang cukup luas dapat menjadi lahan yang subur untuk berkembangnya terorisme, selain memiliki wilayah yang luas kemudian masyarakatnya yang dapat dikatakan sebagian besar mudah untuk dihasut sehingga dengan mudah untuk ikut bergabung dalam jaringan terorisme tersebut tanpa mengetahui tujuan yang pasti gerakan yang telah diikutinya.

Pada dasarnya bila dilihat secara mendalam akar penyebab munculnya aksi terorisme sangat rumit dan kompleks. Berbagai faktor yang menyangkut masalah transnasional dan kehidupan politik dunia bisa jadi penyebab dan pemicu terjadinya terorisme. Secara umum faktor yang terjadi adalah faktor ketidakadilan itu terjadi di berbagai belahan dunia baik secara sosial, politik, ekonomi, maupun budaya. 

Berbagai faktor ketidakadilan tersebut akan memicu faktor radikalisme (Rappler.com : 2017). Radikalisme sendiri akan dipermudah oleh rendahnya pendidikan, kemiskinan, budaya, dan kehidupan sosial. Keterbelakangan pendidikan, perubahan politik, kemiskinan atau rendahnya peradaban budaya dan sosial seseorang akan memicu radikalisme yang berujung pada kekerasan, ekstrimisme dan terorisme.

Terorisme tentu bukan sesuatu yang muncul dari ruang hampa. Tentu juga memerlukan kultur tertentu untuk tumbuh. Meskipun banyak faktor pendukung yang menyebabkan terjadinya terorisme, namun ada beberapa hal yang paling mendasar yang menyebabkan terjadinya terorisme, diataranya adalah Ideologi. faktor tersebut merupakan hal yang paling fundamental dalam pergerakan terorisme, kerana ideologi adalah alasan untuk seseorang dalam melakukan tindakan radikal yang menguntungkan kelompoknya sendiri, tentu saja dalam sebuah aksi terorisme mereka sangat memerlukan anggota, oleh sebab itulah melalui doktrin-doktrin radikalisme dan terorisme yang mereka ajarkan pada para anggota yang mereka rekrut (Zulfi Mubarok : 2017).

Setidaknya terdapat 3 penyebab Terorisme tumbuh subur di Indonesia (Hukumonline : 2017): Pertama, faktor domestik Misalnya, kemiskinan yang terus membayangi masyarakat menjadi bagian pemicu terjadinya gerakan aksi terorisme. Begitu pula dengan pendidikan yang rendah. Alhasil, mereka yang dapat dibujuk menjadi pelaku bom bunuh diri relatif memiliki pendidikan dan pengetahuan agama yang minim. Selain itu karena adanya perlakuan hukum yang tidak adil dari rezim pemerintahan yang berkuasa.

Kedua, faktor internasional, jaringan terorisme tak lepas dari keterlibatan pihak luar. Jaringan terorisme internasional memang cukup kuat dalam memberikan dukungan logistik. Misalnya, pasokan persenjataan. Tak hanya itu, jaringan internasional pun memberikan dana. Bahkan, ada ikatan emosional yang kuat antara jaringan lokal dengan internasional.

Ketiga, faktor kultural, masih banyak ditemukan orang memiliki pemahaman yang sempit dalam menterjemahkan nilai-nilai agama yang berkembang di tengah masyarakat. Akibatnya, pelaku dapat dipengaruhi mengikuti pemberi pengaruh untuk melakukan teror kepada masyarakat.

Berdasarkan ketiga hal tersebut jika kita lihat di Indonesia, seperti yang kita ketahui bahwa kehidupan masyarakat Indonesia yang memiliki angka kemiskinan yang cukup besar yang belum mampu di tangani oleh pemerintah menjadi celah bagi gembong teroris untuk merekrut anggota-anggota baru, oleh karena itu penting untuk memulai pencegahan melalui pengayaan di kalangan masyarakat yang rawan atau yang rentan untuk mudah terhasut, kemudian yang dari faktor internasiomal sendiri telah kita saksikan bersama bahwa yang bertanggung jawab atas bom bunuh diri di Sarinah bahwa ISIS bertanggung jawab atas inside tersebut, dan juga ikut menyumbang dana melalui Bahrun Naim (BBC News : 2017), kemudian faktor kulturan sendiri sudah banyak kita temukan bahwa masyarakat Indonesia masih sangat sempit pemikirannya mengenai nilai-nilai agama yang berkembang dalam masyarakat.

Sumber :

Page 2

Tindak pidana terorisme hampir setiap tahun terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia lalu pertanyaan yang muncul mengapa tindakan terorisme masih terjadi? Bukankah pemerintah telah membentuk pasukan khusus untuk menindak aksi-aksi terorisme. Apakah aparat yang telah dibentuk oleh pemerintah tidak mampu mengatasi setiap aksi tidakan terorisme yang ada di Indonesia? tentunya jika kita melihat dari berita-berita yang telah di siarkan di Televisi tentunya yang akan muncul di pikiran kita yakni pasukan khusus mampu untuk mengatasi tindakan terorisme yang muncul pada saat kejadian tersebut, namun disisi lain apakah penindakan terus yang akan dilakukan pada setiap kali terjadi aksi tindak terorisme setelah memakan korban banyak dan tidak melakukan antisipasi terhadap aksi-aksi terorisme yang selanjutnya dapat terjadi, karena kita tidak akan pernah tahu kapan dan dimana aksi akan dilancarkan kembali oleh para teroris untuk melancarkan aksinya. Aksi terorisme yang terjadi setiap tahun di Indonesia menandakan bahwa mereka masih ada dan dapat dikatakan segala aksi tindakan tersebut bentuk dari penyampaian pesan dari para pelaku terorisme untuk menyatakan bahwa mereka itu ada atau kata lainnya masih eksis.

Upaya pencegahan harus diadakan jika memang ingin menumpas segala kejahatan yang berupa aksi terorisme, karena apapun motif dari tindakan aksi terorisme tidak dapat dikatakan bahwa itu merupakan tindakan yang benar. Terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan (Crime Against Humanity), serta merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan setiap negara karena terorisme sudah merupakan kejahatan yang bersifat internasional yang menimbulkan bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta mengancam kesejahteraan masyarakat maka perlu dilakukan pemberantasan dan pencegahan secara terencana dan berkesinambungan sehingga hak asasi orang banyak dapat dilindungi dan dijunjung tinggi (Ayu Pratiwi : 2017). 

Pemberantasan tindak pidana terorisme tidak melulu melalui jalur hukum, namun mesti mencari akar permasalahan secara menyeluruh. Sebab, bila dibiarkan maka dapat menimbulkan kegaduhan dan teror terhadap masyarakat luas,di negara Indnesia sendiri yang memiliki wilayah yang cukup luas dapat menjadi lahan yang subur untuk berkembangnya terorisme, selain memiliki wilayah yang luas kemudian masyarakatnya yang dapat dikatakan sebagian besar mudah untuk dihasut sehingga dengan mudah untuk ikut bergabung dalam jaringan terorisme tersebut tanpa mengetahui tujuan yang pasti gerakan yang telah diikutinya.

Pada dasarnya bila dilihat secara mendalam akar penyebab munculnya aksi terorisme sangat rumit dan kompleks. Berbagai faktor yang menyangkut masalah transnasional dan kehidupan politik dunia bisa jadi penyebab dan pemicu terjadinya terorisme. Secara umum faktor yang terjadi adalah faktor ketidakadilan itu terjadi di berbagai belahan dunia baik secara sosial, politik, ekonomi, maupun budaya. 

Berbagai faktor ketidakadilan tersebut akan memicu faktor radikalisme (Rappler.com : 2017). Radikalisme sendiri akan dipermudah oleh rendahnya pendidikan, kemiskinan, budaya, dan kehidupan sosial. Keterbelakangan pendidikan, perubahan politik, kemiskinan atau rendahnya peradaban budaya dan sosial seseorang akan memicu radikalisme yang berujung pada kekerasan, ekstrimisme dan terorisme.

Terorisme tentu bukan sesuatu yang muncul dari ruang hampa. Tentu juga memerlukan kultur tertentu untuk tumbuh. Meskipun banyak faktor pendukung yang menyebabkan terjadinya terorisme, namun ada beberapa hal yang paling mendasar yang menyebabkan terjadinya terorisme, diataranya adalah Ideologi. faktor tersebut merupakan hal yang paling fundamental dalam pergerakan terorisme, kerana ideologi adalah alasan untuk seseorang dalam melakukan tindakan radikal yang menguntungkan kelompoknya sendiri, tentu saja dalam sebuah aksi terorisme mereka sangat memerlukan anggota, oleh sebab itulah melalui doktrin-doktrin radikalisme dan terorisme yang mereka ajarkan pada para anggota yang mereka rekrut (Zulfi Mubarok : 2017).

Setidaknya terdapat 3 penyebab Terorisme tumbuh subur di Indonesia (Hukumonline : 2017): Pertama, faktor domestik Misalnya, kemiskinan yang terus membayangi masyarakat menjadi bagian pemicu terjadinya gerakan aksi terorisme. Begitu pula dengan pendidikan yang rendah. Alhasil, mereka yang dapat dibujuk menjadi pelaku bom bunuh diri relatif memiliki pendidikan dan pengetahuan agama yang minim. Selain itu karena adanya perlakuan hukum yang tidak adil dari rezim pemerintahan yang berkuasa.

Kedua, faktor internasional, jaringan terorisme tak lepas dari keterlibatan pihak luar. Jaringan terorisme internasional memang cukup kuat dalam memberikan dukungan logistik. Misalnya, pasokan persenjataan. Tak hanya itu, jaringan internasional pun memberikan dana. Bahkan, ada ikatan emosional yang kuat antara jaringan lokal dengan internasional.

Ketiga, faktor kultural, masih banyak ditemukan orang memiliki pemahaman yang sempit dalam menterjemahkan nilai-nilai agama yang berkembang di tengah masyarakat. Akibatnya, pelaku dapat dipengaruhi mengikuti pemberi pengaruh untuk melakukan teror kepada masyarakat.

Berdasarkan ketiga hal tersebut jika kita lihat di Indonesia, seperti yang kita ketahui bahwa kehidupan masyarakat Indonesia yang memiliki angka kemiskinan yang cukup besar yang belum mampu di tangani oleh pemerintah menjadi celah bagi gembong teroris untuk merekrut anggota-anggota baru, oleh karena itu penting untuk memulai pencegahan melalui pengayaan di kalangan masyarakat yang rawan atau yang rentan untuk mudah terhasut, kemudian yang dari faktor internasiomal sendiri telah kita saksikan bersama bahwa yang bertanggung jawab atas bom bunuh diri di Sarinah bahwa ISIS bertanggung jawab atas inside tersebut, dan juga ikut menyumbang dana melalui Bahrun Naim (BBC News : 2017), kemudian faktor kulturan sendiri sudah banyak kita temukan bahwa masyarakat Indonesia masih sangat sempit pemikirannya mengenai nilai-nilai agama yang berkembang dalam masyarakat.

Sumber :


Lihat Politik Selengkapnya

Page 3

Tindak pidana terorisme hampir setiap tahun terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia lalu pertanyaan yang muncul mengapa tindakan terorisme masih terjadi? Bukankah pemerintah telah membentuk pasukan khusus untuk menindak aksi-aksi terorisme. Apakah aparat yang telah dibentuk oleh pemerintah tidak mampu mengatasi setiap aksi tidakan terorisme yang ada di Indonesia? tentunya jika kita melihat dari berita-berita yang telah di siarkan di Televisi tentunya yang akan muncul di pikiran kita yakni pasukan khusus mampu untuk mengatasi tindakan terorisme yang muncul pada saat kejadian tersebut, namun disisi lain apakah penindakan terus yang akan dilakukan pada setiap kali terjadi aksi tindak terorisme setelah memakan korban banyak dan tidak melakukan antisipasi terhadap aksi-aksi terorisme yang selanjutnya dapat terjadi, karena kita tidak akan pernah tahu kapan dan dimana aksi akan dilancarkan kembali oleh para teroris untuk melancarkan aksinya. Aksi terorisme yang terjadi setiap tahun di Indonesia menandakan bahwa mereka masih ada dan dapat dikatakan segala aksi tindakan tersebut bentuk dari penyampaian pesan dari para pelaku terorisme untuk menyatakan bahwa mereka itu ada atau kata lainnya masih eksis.

Upaya pencegahan harus diadakan jika memang ingin menumpas segala kejahatan yang berupa aksi terorisme, karena apapun motif dari tindakan aksi terorisme tidak dapat dikatakan bahwa itu merupakan tindakan yang benar. Terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan (Crime Against Humanity), serta merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan setiap negara karena terorisme sudah merupakan kejahatan yang bersifat internasional yang menimbulkan bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta mengancam kesejahteraan masyarakat maka perlu dilakukan pemberantasan dan pencegahan secara terencana dan berkesinambungan sehingga hak asasi orang banyak dapat dilindungi dan dijunjung tinggi (Ayu Pratiwi : 2017). 

Pemberantasan tindak pidana terorisme tidak melulu melalui jalur hukum, namun mesti mencari akar permasalahan secara menyeluruh. Sebab, bila dibiarkan maka dapat menimbulkan kegaduhan dan teror terhadap masyarakat luas,di negara Indnesia sendiri yang memiliki wilayah yang cukup luas dapat menjadi lahan yang subur untuk berkembangnya terorisme, selain memiliki wilayah yang luas kemudian masyarakatnya yang dapat dikatakan sebagian besar mudah untuk dihasut sehingga dengan mudah untuk ikut bergabung dalam jaringan terorisme tersebut tanpa mengetahui tujuan yang pasti gerakan yang telah diikutinya.

Pada dasarnya bila dilihat secara mendalam akar penyebab munculnya aksi terorisme sangat rumit dan kompleks. Berbagai faktor yang menyangkut masalah transnasional dan kehidupan politik dunia bisa jadi penyebab dan pemicu terjadinya terorisme. Secara umum faktor yang terjadi adalah faktor ketidakadilan itu terjadi di berbagai belahan dunia baik secara sosial, politik, ekonomi, maupun budaya. 

Berbagai faktor ketidakadilan tersebut akan memicu faktor radikalisme (Rappler.com : 2017). Radikalisme sendiri akan dipermudah oleh rendahnya pendidikan, kemiskinan, budaya, dan kehidupan sosial. Keterbelakangan pendidikan, perubahan politik, kemiskinan atau rendahnya peradaban budaya dan sosial seseorang akan memicu radikalisme yang berujung pada kekerasan, ekstrimisme dan terorisme.

Terorisme tentu bukan sesuatu yang muncul dari ruang hampa. Tentu juga memerlukan kultur tertentu untuk tumbuh. Meskipun banyak faktor pendukung yang menyebabkan terjadinya terorisme, namun ada beberapa hal yang paling mendasar yang menyebabkan terjadinya terorisme, diataranya adalah Ideologi. faktor tersebut merupakan hal yang paling fundamental dalam pergerakan terorisme, kerana ideologi adalah alasan untuk seseorang dalam melakukan tindakan radikal yang menguntungkan kelompoknya sendiri, tentu saja dalam sebuah aksi terorisme mereka sangat memerlukan anggota, oleh sebab itulah melalui doktrin-doktrin radikalisme dan terorisme yang mereka ajarkan pada para anggota yang mereka rekrut (Zulfi Mubarok : 2017).

Setidaknya terdapat 3 penyebab Terorisme tumbuh subur di Indonesia (Hukumonline : 2017): Pertama, faktor domestik Misalnya, kemiskinan yang terus membayangi masyarakat menjadi bagian pemicu terjadinya gerakan aksi terorisme. Begitu pula dengan pendidikan yang rendah. Alhasil, mereka yang dapat dibujuk menjadi pelaku bom bunuh diri relatif memiliki pendidikan dan pengetahuan agama yang minim. Selain itu karena adanya perlakuan hukum yang tidak adil dari rezim pemerintahan yang berkuasa.

Kedua, faktor internasional, jaringan terorisme tak lepas dari keterlibatan pihak luar. Jaringan terorisme internasional memang cukup kuat dalam memberikan dukungan logistik. Misalnya, pasokan persenjataan. Tak hanya itu, jaringan internasional pun memberikan dana. Bahkan, ada ikatan emosional yang kuat antara jaringan lokal dengan internasional.

Ketiga, faktor kultural, masih banyak ditemukan orang memiliki pemahaman yang sempit dalam menterjemahkan nilai-nilai agama yang berkembang di tengah masyarakat. Akibatnya, pelaku dapat dipengaruhi mengikuti pemberi pengaruh untuk melakukan teror kepada masyarakat.

Berdasarkan ketiga hal tersebut jika kita lihat di Indonesia, seperti yang kita ketahui bahwa kehidupan masyarakat Indonesia yang memiliki angka kemiskinan yang cukup besar yang belum mampu di tangani oleh pemerintah menjadi celah bagi gembong teroris untuk merekrut anggota-anggota baru, oleh karena itu penting untuk memulai pencegahan melalui pengayaan di kalangan masyarakat yang rawan atau yang rentan untuk mudah terhasut, kemudian yang dari faktor internasiomal sendiri telah kita saksikan bersama bahwa yang bertanggung jawab atas bom bunuh diri di Sarinah bahwa ISIS bertanggung jawab atas inside tersebut, dan juga ikut menyumbang dana melalui Bahrun Naim (BBC News : 2017), kemudian faktor kulturan sendiri sudah banyak kita temukan bahwa masyarakat Indonesia masih sangat sempit pemikirannya mengenai nilai-nilai agama yang berkembang dalam masyarakat.

Sumber :


Lihat Politik Selengkapnya

Page 4

Tindak pidana terorisme hampir setiap tahun terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia lalu pertanyaan yang muncul mengapa tindakan terorisme masih terjadi? Bukankah pemerintah telah membentuk pasukan khusus untuk menindak aksi-aksi terorisme. Apakah aparat yang telah dibentuk oleh pemerintah tidak mampu mengatasi setiap aksi tidakan terorisme yang ada di Indonesia? tentunya jika kita melihat dari berita-berita yang telah di siarkan di Televisi tentunya yang akan muncul di pikiran kita yakni pasukan khusus mampu untuk mengatasi tindakan terorisme yang muncul pada saat kejadian tersebut, namun disisi lain apakah penindakan terus yang akan dilakukan pada setiap kali terjadi aksi tindak terorisme setelah memakan korban banyak dan tidak melakukan antisipasi terhadap aksi-aksi terorisme yang selanjutnya dapat terjadi, karena kita tidak akan pernah tahu kapan dan dimana aksi akan dilancarkan kembali oleh para teroris untuk melancarkan aksinya. Aksi terorisme yang terjadi setiap tahun di Indonesia menandakan bahwa mereka masih ada dan dapat dikatakan segala aksi tindakan tersebut bentuk dari penyampaian pesan dari para pelaku terorisme untuk menyatakan bahwa mereka itu ada atau kata lainnya masih eksis.

Upaya pencegahan harus diadakan jika memang ingin menumpas segala kejahatan yang berupa aksi terorisme, karena apapun motif dari tindakan aksi terorisme tidak dapat dikatakan bahwa itu merupakan tindakan yang benar. Terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan (Crime Against Humanity), serta merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan setiap negara karena terorisme sudah merupakan kejahatan yang bersifat internasional yang menimbulkan bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta mengancam kesejahteraan masyarakat maka perlu dilakukan pemberantasan dan pencegahan secara terencana dan berkesinambungan sehingga hak asasi orang banyak dapat dilindungi dan dijunjung tinggi (Ayu Pratiwi : 2017). 

Pemberantasan tindak pidana terorisme tidak melulu melalui jalur hukum, namun mesti mencari akar permasalahan secara menyeluruh. Sebab, bila dibiarkan maka dapat menimbulkan kegaduhan dan teror terhadap masyarakat luas,di negara Indnesia sendiri yang memiliki wilayah yang cukup luas dapat menjadi lahan yang subur untuk berkembangnya terorisme, selain memiliki wilayah yang luas kemudian masyarakatnya yang dapat dikatakan sebagian besar mudah untuk dihasut sehingga dengan mudah untuk ikut bergabung dalam jaringan terorisme tersebut tanpa mengetahui tujuan yang pasti gerakan yang telah diikutinya.

Pada dasarnya bila dilihat secara mendalam akar penyebab munculnya aksi terorisme sangat rumit dan kompleks. Berbagai faktor yang menyangkut masalah transnasional dan kehidupan politik dunia bisa jadi penyebab dan pemicu terjadinya terorisme. Secara umum faktor yang terjadi adalah faktor ketidakadilan itu terjadi di berbagai belahan dunia baik secara sosial, politik, ekonomi, maupun budaya. 

Berbagai faktor ketidakadilan tersebut akan memicu faktor radikalisme (Rappler.com : 2017). Radikalisme sendiri akan dipermudah oleh rendahnya pendidikan, kemiskinan, budaya, dan kehidupan sosial. Keterbelakangan pendidikan, perubahan politik, kemiskinan atau rendahnya peradaban budaya dan sosial seseorang akan memicu radikalisme yang berujung pada kekerasan, ekstrimisme dan terorisme.

Terorisme tentu bukan sesuatu yang muncul dari ruang hampa. Tentu juga memerlukan kultur tertentu untuk tumbuh. Meskipun banyak faktor pendukung yang menyebabkan terjadinya terorisme, namun ada beberapa hal yang paling mendasar yang menyebabkan terjadinya terorisme, diataranya adalah Ideologi. faktor tersebut merupakan hal yang paling fundamental dalam pergerakan terorisme, kerana ideologi adalah alasan untuk seseorang dalam melakukan tindakan radikal yang menguntungkan kelompoknya sendiri, tentu saja dalam sebuah aksi terorisme mereka sangat memerlukan anggota, oleh sebab itulah melalui doktrin-doktrin radikalisme dan terorisme yang mereka ajarkan pada para anggota yang mereka rekrut (Zulfi Mubarok : 2017).

Setidaknya terdapat 3 penyebab Terorisme tumbuh subur di Indonesia (Hukumonline : 2017): Pertama, faktor domestik Misalnya, kemiskinan yang terus membayangi masyarakat menjadi bagian pemicu terjadinya gerakan aksi terorisme. Begitu pula dengan pendidikan yang rendah. Alhasil, mereka yang dapat dibujuk menjadi pelaku bom bunuh diri relatif memiliki pendidikan dan pengetahuan agama yang minim. Selain itu karena adanya perlakuan hukum yang tidak adil dari rezim pemerintahan yang berkuasa.

Kedua, faktor internasional, jaringan terorisme tak lepas dari keterlibatan pihak luar. Jaringan terorisme internasional memang cukup kuat dalam memberikan dukungan logistik. Misalnya, pasokan persenjataan. Tak hanya itu, jaringan internasional pun memberikan dana. Bahkan, ada ikatan emosional yang kuat antara jaringan lokal dengan internasional.

Ketiga, faktor kultural, masih banyak ditemukan orang memiliki pemahaman yang sempit dalam menterjemahkan nilai-nilai agama yang berkembang di tengah masyarakat. Akibatnya, pelaku dapat dipengaruhi mengikuti pemberi pengaruh untuk melakukan teror kepada masyarakat.

Berdasarkan ketiga hal tersebut jika kita lihat di Indonesia, seperti yang kita ketahui bahwa kehidupan masyarakat Indonesia yang memiliki angka kemiskinan yang cukup besar yang belum mampu di tangani oleh pemerintah menjadi celah bagi gembong teroris untuk merekrut anggota-anggota baru, oleh karena itu penting untuk memulai pencegahan melalui pengayaan di kalangan masyarakat yang rawan atau yang rentan untuk mudah terhasut, kemudian yang dari faktor internasiomal sendiri telah kita saksikan bersama bahwa yang bertanggung jawab atas bom bunuh diri di Sarinah bahwa ISIS bertanggung jawab atas inside tersebut, dan juga ikut menyumbang dana melalui Bahrun Naim (BBC News : 2017), kemudian faktor kulturan sendiri sudah banyak kita temukan bahwa masyarakat Indonesia masih sangat sempit pemikirannya mengenai nilai-nilai agama yang berkembang dalam masyarakat.

Sumber :


Lihat Politik Selengkapnya

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA