MANAJEMEN PESERTA DIDIK Muthia Alfisyah Program Studi Teknologi Pendidikan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat e-mail: ABSTRAK Manajemen adalah suatu proses yang berkontribusi dengan individu dan kelompok yang memahami bagaimana cara mengelola suatu hal, seperti halnya mengelola peserta didik. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 4 dijelaskan bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis Pendidikan tertentu. Jadi, manajemen peserta didik adalah suatu proses untuk mengelola peserta didik agar tercapainya tujuan Pendidikan yang sudah ditentukan. Dan yang mengelola peserta didik tersebut ialah Lembaga Pendidikan (sekolah) serta pendidik yang ada di Lembaga Pendidikan tersebut. Adapun tujuan dari penulisan naskah ini adalah untuk menjelaskan tentang manajemen peserta didik, fungsi dan tujuan dari manajemen peserta didik serta ruang lingkup dari manajemen peserta didik itu sendiri. Kata Kunci: Manajemen, peserta didik, manajemen peserta didik PENDAHULUAN Secara umum, aktivitas manajemen dalam organisasi diarahkan untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Menurut (Syafaruddin, 2005) Manajemen adalah proses bekerja sama antara individu dan kelompok serta sumber daya lainnya dalam mencapai tujuan, organisasi adalah sebagai aktivitas manajemen. Dengan kata lain, aktivitas manajerial hanya ditemukan dalam wadah sebuah organisasi, baik organisasi bisnis, sekolah dan juga lainnya.
Dengan itu, manajemen ialah suatu proses pengelolaan yang bekerja sama dengan berbagai pihak agar tercapainya suatu tujuan yang sudah ditetapkan. Adapun pendapat (Djamarah, 2005) menyatakan bahwa peserta didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan Pendidikan. Sedangkan peserta didik menurut (Prawiradilaga, 2007) adalah siapa saja yang belajar mulai dari TK, SD sampai SMA, mahasiswa, peserta pelatihan di Lembaga Pendidikan pemerintah atau swasta. Maka dari itu, peserta didik merupakan seseorang yang melakukan proses pembelajaran di semua jenjang Pendidikan dari yang terendah sampai yang tertinggi. Dengan demikian manajemen peserta didik ialah suatu proses dimana proses tersebut ialah mengelola peserta didik atau seseorang yang sedang melakukan proses pembelajaran baik itu tingkat TK maupun perguruan tinggi dan di Lembaga Pendidikan lainnya agar tercapainya tujuan yang sudah ditentukan sebelumnya. Pengertian Manajemen Peserta Didik Secara etimologi kata manajemen berasal dari Bahasa inggris, yaitu management yang terdiri dari kata manage atau to manage yang berate menyelenggarakan, membawa atau mengarah. Kata manage juga bermakna mengurus, mengatur, melaksanakan, mengelola atau menata (Danim, 2010). Adapun konsep manajemen peserta didik yang dipaparkan oleh (Suryobroto, 2010) bahwa manajemen peserta didik adalah pekerjaan-pekerjaan atau kegiatan pencatatan peserta didik semenjak dari proses penerimaan sampai saat peserta didik meninggalkan sekolah karena sudah tamat mengikuti Pendidikan pada sekolah tersebut. Sedangkan menurut (Mustari, 2014) menjelaskan bahwa manajemen peserta didik adalah layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah. Adapun penjelasan dari (Mutiani, 2019) bahwa Pendidikan ialah sebagai proses pembelajaran untuk mencapai kedewasaan, baik dalam perilaku maupun kehidupan sehari-hari, mendorong seseorang menjadi warga yang baik, sadar terhadap tata cara hidup bermasyarakat. Jadi, yang dapat saya simpulkan dari penjelasan di atas adalah manajemen peserta didik ialah suatu proses pengelolaan yang dikelola oleh pendidik dan Lembaga Pendidikan itu sendiri yang dimana pengelolaan tersebut dilakukan dari peserta
didik masuk ke lingkungan sekolah untuk menimba ilmu sampai pada akhirnya ia lulus dari sekolah tersebut dan melanjutkan studi nya ke jenjang berikutnya. Namun, seiring berjalannya waktu, manajemen peserta didik tidak lagi bisa dilakukan di sekolah. Hal itu dikarenakan adanya COVID-19 yang menyebar di penjuru Indonesia. Dan itu berpengaruh pada pengelolaan peserta didik. Berikut adalah kutipan yang penulis ambil dalam buku “Menulis di Kala Badai COVID-19” yang ditulis oleh (Abbas, 2020) bahwa pandemic Covid-19 berdampak terhadap fisik, psikis dan ranah sosial. Coronavirus yang datang tanpa diundang, tiba-tiba merebak menjadikan kehidupan dalam kerumitan. Segala segi kehidupan “disapanya”. Jutaan orang terpapar dan puluhan ribu di Indonesia dideranya. Tidak berbilang yang meninggal. Itu lah yang dipaparkan oleh Prof. Dr. Drs. Ersis Warmansyah Abbas dalam bukunya yang berjudul Menulis di Kala Badai COVID-19. Penulis pun setuju dengan pemaparan tersebut. Karena sekarang berbanding terbalik dengan tahun-tahun sebelumnya sebelum terjadinya pandemic Covid-19 ini. Begitu pula dengan manajemen peserta didik. Yang biasanya hal tersebut dilakukan dan dipantau saat di sekolah, sekarang pendidik dan lempaga Pendidikan yang bersangkutan akan memantau dan mengelola peserta didik dari jarak jauh atau istilahnya Work from Home (WFH). Jadi, pelaksanaan manajemen peserta didik pun ikut terkendala dengan adanya pandemic covid-19 ini. Fungsi dan Tujuan Manajemen Peserta Didik Fungsi manajemen peserta didik adalah sebagai sarana bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi dalam dirinya semaksimal mungkin, baik itu perorang, sosial, aspirasi, kebutuhan maupun potensi lainnya. Fungsi tersebut sebagaimana dijelaskan oleh (Imron, 2016), bahwa secara umum fungsi manajemen peserta didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, sosialnya, aspirasinya, kebutuhannya dan potensi lain peserta didik. Selain itu, ada juga fungsi manajemen peserta didik yang lebih detail atau terperinci, antara lain:
1. Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individua tau peserta didik. Hal ini diharapkan agar peserta didik dapat mengembangkan potensi-potensinya tanpa ada hambatan yang berarti 2. Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan segi sosial peserta didik. Hal ini berkaitan erat dengan hakikat peserta didik sebagai makhluk sosial. 3. Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik. Dengan adanya fungsi ini, diharapkan peserta didik mampu menyalurkan hobi, kesenangan dan minatnya agar berkembang secara menyeluruh. 4. Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik. Adapun terkait dengan tujuan manajemen peserta didik yang dijelaskan oleh (Mulyasa, 2003) adalah untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur serta mencapai tujuan Pendidikan sekolah. Sebagaimana yang dijelaskan oleh (Mutiani, 2019) bahwa proses pembelajaran itu dilakukan dengan pendekatan hafalan (kognitif), lebih ditekankan bagaimana memperoleh nilai yang bagus, sedangkan bagaimana dampak mata pelajaran terhadap perubahan perilaku tidak diperhatikan. Sehingga terdapat kesenjangan antara pengetahuan moral (Cognition) dan perilaku (action). Dengan adanya tujuan manajemen peserta didik ini, maka peserta didik akan lebih terarah dan teratur. Dan dengan adanya manajemen peserta didik ini, diharapkan peserta didik tidak lagi mengalami kesulitan dalam proses pembelajaran di sekolah serta tidak lagi mengalami kesenjangan moral dan perilaku serta pengetahuan. Sedangkan tujuan khusus dari manajemen peserta didik ialah untuk a) meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan psikomotor peserta didik; b) menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan) bakat dan minat peserta didik. Seperti yang diungkapkan oleh (Ersis Warmansyah Abbas, 2018) kecerdasan adalah sifat pikiran yang mencakup sejumlah kemampuan, seperti kemampuan menalar, merencanakan, memecahkan masalah, berpikir abstrak, memahami gagasan, menggunakan bahasa dan belajar. Kecerdasan berkaitan dengan kemampuan kognitif yang dimiliki oleh individu.; c) menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik, dan; d) dengan tercapainya tujuan pada poin a sampai c di atas, maka diharapkan peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup, yang lebih lanjut dapat belajar dengan baik dan tercapainya cita-cita mereka (Imron, 2016). Hal ini dapat ditarik kesimpulan bahwa tujuan manajemen peserta didik merupakan hal untuk mengarahkan serta mengatur kegiatan peserta didik dalam Pendidikan dari awal masuk sekolah sampai dengan lulus dari sekolah tersebut.
Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik Ruang lingkup manajemen peserta didik menurut (Imron, 2016) adalah sebagai berikut: 1. Perencanaan Peserta Didik. Dengan adanya perencanaan ini, maka masalah-masalah yang muncul akan segera teratasi secepat mungkin. 2. Penerimaan Peserta Didik Baru. Hal ini sangat penting dilakukan, karena merupakan salah satu kegiatan manajemen peserta didik. 3. Orientasi Peserta Didik. Orientasi ini dilakukan ketika peserta didik selesai melakukan daftar ulang dan peserta didik akan melakukan orientasi atau pengenalan di hari pertama masuk sekolah. Hal ini dilakukan agar peserta didik mengenal seluk beluk sekolah yang akan ditempatinya. 4. Mengatur Kehadiran dan Ketidakhadiran Peserta Didik. Kehadiran peserta didik di sekolah ialah suatu hal yang kedepannya akan memunculkan interaksi atau proses pembelajaran di sekolah. 5. Pengelompokkan Peserta Didik. Hal ini dilakukan dimaksudkan untuk membantu keberhasilan mereka. Pengelompokkan ini biasa dikenal dengan pembagian kelas dan jurusan untuk peserta didik. 6. Mengatur Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik. Evaluasi dilakukan terhadap peserta didik agar mengetahui sudah sejauh mana perkembangan mereka seiring dengan berjalannya waktu. 7. Mengatur Kenaikan Tingkat Peserta Didik. Dalam pengaturan kenaikan tingkat atau biasa dikenal dengan kenaikan kelas ini biasanya disesuaikan dengan kebijakan di masing-masing sekolah. 8. Mengatur Peserta Didik yang Mutasi dan Drop Out. Kedua hal ini harus diatasi dengan baik, agar kedepannya tidak menimbulkan permasalahan yang berkepanjangan dan berakhir mengganggu kegiatan di sekolah. 9. Kode Etik, Pengadilan, Hukuman dan Disiplin Peserta Didik. Pendidikan pada dasarnya memiliki norma-norma tertentu bagi peserta didik. Dengan adanya norma-norma dan aturan-aturan tersebut, maka peserta didik akan lebih terarah dan teratur serta tidak semena-mena dalam bertindak. Seperti halnya kode etik atau etika. Etika pada dasarnya mengarahkan pada keberadaan satu aturan yang erat
kaitannya dengan keberadaan moral yang tidak dapat terlepas dari keberadaan budaya yang berada disekitarnya (Mutiani, 2019). PENUTUP Manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai suatu proses pengelolaan dan mengurusi segala macam yang berkaitan dengan peserta didik di sekolah. Mulai dari peserta didik mendaftar, diterima masuk di sekolah atau penerimaan siswa baru, orientasi di sekolah, mengurusi siswa atau peserta didik selama ia bersekolah di sekolah tersebut, sampai dengan peserta didik tersebut lulus dari sekolah tersebut. Dengan adanya manajemen peserta didik, maka peserta didik atau siswa akan lebih terarah dan teratur selama ia bersekolah di sekolah atau Lembaga Pendidikan tersebut. Selain itu, dengan dikelolanya peserta didik dengan baik, maka peserta didik tersebut dapat mengembangkan dan menyalurkan minat dan bakat serta potensi lainnya yang dimiliki oleh peserta didik tersebut yang tentunya akan dibimbing oleh pendidik yang bersangkutan. Serta akan tercapainya tujuan Pendidikan dan pembelajaran yang sudah ditetapkan sebelumnya. DAFTAR PUSTAKA Abbas, E. W. (2020). Menulis di Kala Badai COVID-19. Banjarmasin: Program Studi Pendidikan IPS, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Lambung Mangkurat. Danim, S. d. (2010). Administrasi Sekolah dan Manajemen Kelas. Bandung: Pustaka Setia. Djamarah, S. B. (2005). Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif. Jakarta: Rineka Cipta. Ersis Warmansyah Abbas, B. S. (2018). Penguatan Pendidikan IPS di Tengah Isu-Isu Global. Banjarmasin: Program Studi Pendidikan IPS, FKIP ULM dan Perkumpulan Program Studi Pendidikan IPS Indonesia (APRIPSI). Imron, A. (2016). Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara. Mulyasa, E. (2003). Manajemen Berbasis Sekolah. Konsep, Strategi dan Implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya. Mustari, M. (2014). Manajemen Pendidikan. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Mutiani, B. S. (2019). Internalisasi Nilai Pendidikan Melalui Aktivitas Masyarakat Sebagai Sumber Belajar Ilmu Pengetahuan Sosial. Jurnal Studi Islam dan Humaniora, 147- 158. Prawiradilaga, D. S. (2007). Prinsip Desain Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. Suryobroto, B. (2010). Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta. Syafaruddin. (2005). Manajemen Lembaga Pendidikan Islam. Jakarta: Ciputat Press. |