Apa tujuan dilakukannya manajemen peserta didik

MANAJEMEN PESERTA DIDIK

Muthia Alfisyah

Program Studi Teknologi Pendidikan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Universitas Lambung Mangkurat

e-mail:

ABSTRAK

Manajemen adalah suatu proses yang berkontribusi dengan individu dan kelompok

yang memahami bagaimana cara mengelola suatu hal, seperti halnya mengelola peserta didik.

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 4 dijelaskan bahwa peserta didik

adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses

pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis Pendidikan tertentu. Jadi, manajemen

peserta didik adalah suatu proses untuk mengelola peserta didik agar tercapainya tujuan

Pendidikan yang sudah ditentukan. Dan yang mengelola peserta didik tersebut ialah Lembaga

Pendidikan (sekolah) serta pendidik yang ada di Lembaga Pendidikan tersebut.

Adapun tujuan dari penulisan naskah ini adalah untuk menjelaskan tentang manajemen

peserta didik, fungsi dan tujuan dari manajemen peserta didik serta ruang lingkup dari

manajemen peserta didik itu sendiri.

Kata Kunci: Manajemen, peserta didik, manajemen peserta didik

PENDAHULUAN

Secara umum, aktivitas manajemen dalam organisasi diarahkan untuk mencapai tujuan

organisasi secara efektif dan efisien. Menurut (Syafaruddin, 2005) Manajemen adalah proses

bekerja sama antara individu dan kelompok serta sumber daya lainnya dalam mencapai tujuan,

organisasi adalah sebagai aktivitas manajemen. Dengan kata lain, aktivitas manajerial hanya

ditemukan dalam wadah sebuah organisasi, baik organisasi bisnis, sekolah dan juga lainnya.

Dengan itu, manajemen ialah suatu proses pengelolaan yang bekerja sama dengan berbagai

pihak agar tercapainya suatu tujuan yang sudah ditetapkan.

Adapun pendapat (Djamarah, 2005) menyatakan bahwa peserta didik adalah setiap orang

yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan

Pendidikan. Sedangkan peserta didik menurut (Prawiradilaga, 2007) adalah siapa saja yang

belajar mulai dari TK, SD sampai SMA, mahasiswa, peserta pelatihan di Lembaga Pendidikan

pemerintah atau swasta. Maka dari itu, peserta didik merupakan seseorang yang melakukan

proses pembelajaran di semua jenjang Pendidikan dari yang terendah sampai yang tertinggi.

Dengan demikian manajemen peserta didik ialah suatu proses dimana proses tersebut

ialah mengelola peserta didik atau seseorang yang sedang melakukan proses pembelajaran baik

itu tingkat TK maupun perguruan tinggi dan di Lembaga Pendidikan lainnya agar tercapainya

tujuan yang sudah ditentukan sebelumnya.

Pengertian Manajemen Peserta Didik

Secara etimologi kata manajemen berasal dari Bahasa inggris, yaitu management yang

terdiri dari kata manage atau to manage yang berate menyelenggarakan, membawa atau

mengarah. Kata manage juga bermakna mengurus, mengatur, melaksanakan, mengelola atau

menata (Danim, 2010).

Adapun konsep manajemen peserta didik yang dipaparkan oleh (Suryobroto, 2010)

bahwa manajemen peserta didik adalah pekerjaan-pekerjaan atau kegiatan pencatatan peserta

didik semenjak dari proses penerimaan sampai saat peserta didik meninggalkan sekolah karena

sudah tamat mengikuti Pendidikan pada sekolah tersebut. Sedangkan menurut (Mustari, 2014)

menjelaskan bahwa manajemen peserta didik adalah layanan yang memusatkan perhatian pada

pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan,

pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan minat,

kebutuhan sampai ia matang di sekolah. Adapun penjelasan dari (Mutiani, 2019) bahwa

Pendidikan ialah sebagai proses pembelajaran untuk mencapai kedewasaan, baik dalam

perilaku maupun kehidupan sehari-hari, mendorong seseorang menjadi warga yang baik, sadar

terhadap tata cara hidup bermasyarakat. Jadi, yang dapat saya simpulkan dari penjelasan di atas

adalah manajemen peserta didik ialah suatu proses pengelolaan yang dikelola oleh pendidik

dan Lembaga Pendidikan itu sendiri yang dimana pengelolaan tersebut dilakukan dari peserta

didik masuk ke lingkungan sekolah untuk menimba ilmu sampai pada akhirnya ia lulus dari

sekolah tersebut dan melanjutkan studi nya ke jenjang berikutnya.

Namun, seiring berjalannya waktu, manajemen peserta didik tidak lagi bisa dilakukan di

sekolah. Hal itu dikarenakan adanya COVID-19 yang menyebar di penjuru Indonesia. Dan itu

berpengaruh pada pengelolaan peserta didik. Berikut adalah kutipan yang penulis ambil dalam

buku “Menulis di Kala Badai COVID-19” yang ditulis oleh (Abbas, 2020) bahwa pandemic

Covid-19 berdampak terhadap fisik, psikis dan ranah sosial. Coronavirus yang datang tanpa

diundang, tiba-tiba merebak menjadikan kehidupan dalam kerumitan. Segala segi kehidupan

“disapanya”. Jutaan orang terpapar dan puluhan ribu di Indonesia dideranya. Tidak berbilang

yang meninggal. Itu lah yang dipaparkan oleh Prof. Dr. Drs. Ersis Warmansyah Abbas dalam

bukunya yang berjudul Menulis di Kala Badai COVID-19. Penulis pun setuju dengan

pemaparan tersebut. Karena sekarang berbanding terbalik dengan tahun-tahun sebelumnya

sebelum terjadinya pandemic Covid-19 ini.

Begitu pula dengan manajemen peserta didik. Yang biasanya hal tersebut dilakukan dan

dipantau saat di sekolah, sekarang pendidik dan lempaga Pendidikan yang bersangkutan akan

memantau dan mengelola peserta didik dari jarak jauh atau istilahnya Work from Home (WFH).

Jadi, pelaksanaan manajemen peserta didik pun ikut terkendala dengan adanya pandemic

covid-19 ini.

Fungsi dan Tujuan Manajemen Peserta Didik

Fungsi manajemen peserta didik adalah sebagai sarana bagi peserta didik untuk

mengembangkan potensi dalam dirinya semaksimal mungkin, baik itu perorang, sosial,

aspirasi, kebutuhan maupun potensi lainnya. Fungsi tersebut sebagaimana dijelaskan oleh

(Imron, 2016), bahwa secara umum fungsi manajemen peserta didik adalah sebagai wahana

bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin baik yang berkenaan dengan

segi-segi individualitasnya, sosialnya, aspirasinya, kebutuhannya dan potensi lain peserta

didik.

Selain itu, ada juga fungsi manajemen peserta didik yang lebih detail atau terperinci,

antara lain:

1. Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individua tau peserta didik. Hal ini

diharapkan agar peserta didik dapat mengembangkan potensi-potensinya tanpa ada

hambatan yang berarti

2. Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan segi sosial peserta didik. Hal ini

berkaitan erat dengan hakikat peserta didik sebagai makhluk sosial.

3. Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik. Dengan

adanya fungsi ini, diharapkan peserta didik mampu menyalurkan hobi, kesenangan dan

minatnya agar berkembang secara menyeluruh.

4. Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik.

Adapun terkait dengan tujuan manajemen peserta didik yang dijelaskan oleh (Mulyasa,

2003) adalah untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan

pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur serta mencapai tujuan

Pendidikan sekolah. Sebagaimana yang dijelaskan oleh (Mutiani, 2019) bahwa proses

pembelajaran itu dilakukan dengan pendekatan hafalan (kognitif), lebih ditekankan bagaimana

memperoleh nilai yang bagus, sedangkan bagaimana dampak mata pelajaran terhadap

perubahan perilaku tidak diperhatikan. Sehingga terdapat kesenjangan antara pengetahuan

moral (Cognition) dan perilaku (action). Dengan adanya tujuan manajemen peserta didik ini,

maka peserta didik akan lebih terarah dan teratur. Dan dengan adanya manajemen peserta didik

ini, diharapkan peserta didik tidak lagi mengalami kesulitan dalam proses pembelajaran di

sekolah serta tidak lagi mengalami kesenjangan moral dan perilaku serta pengetahuan.

Sedangkan tujuan khusus dari manajemen peserta didik ialah untuk a) meningkatkan

pengetahuan, keterampilan dan psikomotor peserta didik; b) menyalurkan dan

mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan) bakat dan minat peserta didik. Seperti yang

diungkapkan oleh (Ersis Warmansyah Abbas, 2018) kecerdasan adalah sifat pikiran yang

mencakup sejumlah kemampuan, seperti kemampuan menalar, merencanakan, memecahkan

masalah, berpikir abstrak, memahami gagasan, menggunakan bahasa dan belajar. Kecerdasan

berkaitan dengan kemampuan kognitif yang dimiliki oleh individu.; c) menyalurkan aspirasi,

harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik, dan; d) dengan tercapainya tujuan pada poin

a sampai c di atas, maka diharapkan peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan

kesejahteraan hidup, yang lebih lanjut dapat belajar dengan baik dan tercapainya cita-cita

mereka (Imron, 2016). Hal ini dapat ditarik kesimpulan bahwa tujuan manajemen peserta didik

merupakan hal untuk mengarahkan serta mengatur kegiatan peserta didik dalam Pendidikan

dari awal masuk sekolah sampai dengan lulus dari sekolah tersebut.

Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik

Ruang lingkup manajemen peserta didik menurut (Imron, 2016) adalah sebagai berikut:

1. Perencanaan Peserta Didik.

Dengan adanya perencanaan ini, maka masalah-masalah yang muncul akan segera

teratasi secepat mungkin.

2. Penerimaan Peserta Didik Baru.

Hal ini sangat penting dilakukan, karena merupakan salah satu kegiatan manajemen

peserta didik.

3. Orientasi Peserta Didik.

Orientasi ini dilakukan ketika peserta didik selesai melakukan daftar ulang dan peserta

didik akan melakukan orientasi atau pengenalan di hari pertama masuk sekolah. Hal ini

dilakukan agar peserta didik mengenal seluk beluk sekolah yang akan ditempatinya.

4. Mengatur Kehadiran dan Ketidakhadiran Peserta Didik.

Kehadiran peserta didik di sekolah ialah suatu hal yang kedepannya akan memunculkan

interaksi atau proses pembelajaran di sekolah.

5. Pengelompokkan Peserta Didik.

Hal ini dilakukan dimaksudkan untuk membantu keberhasilan mereka.

Pengelompokkan ini biasa dikenal dengan pembagian kelas dan jurusan untuk peserta

didik.

6. Mengatur Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik.

Evaluasi dilakukan terhadap peserta didik agar mengetahui sudah sejauh mana

perkembangan mereka seiring dengan berjalannya waktu.

7. Mengatur Kenaikan Tingkat Peserta Didik.

Dalam pengaturan kenaikan tingkat atau biasa dikenal dengan kenaikan kelas ini

biasanya disesuaikan dengan kebijakan di masing-masing sekolah.

8. Mengatur Peserta Didik yang Mutasi dan Drop Out.

Kedua hal ini harus diatasi dengan baik, agar kedepannya tidak menimbulkan

permasalahan yang berkepanjangan dan berakhir mengganggu kegiatan di sekolah.

9. Kode Etik, Pengadilan, Hukuman dan Disiplin Peserta Didik.

Pendidikan pada dasarnya memiliki norma-norma tertentu bagi peserta didik. Dengan

adanya norma-norma dan aturan-aturan tersebut, maka peserta didik akan lebih terarah

dan teratur serta tidak semena-mena dalam bertindak. Seperti halnya kode etik atau

etika. Etika pada dasarnya mengarahkan pada keberadaan satu aturan yang erat

kaitannya dengan keberadaan moral yang tidak dapat terlepas dari keberadaan budaya

yang berada disekitarnya (Mutiani, 2019).

PENUTUP

Manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai suatu proses pengelolaan dan

mengurusi segala macam yang berkaitan dengan peserta didik di sekolah. Mulai dari peserta

didik mendaftar, diterima masuk di sekolah atau penerimaan siswa baru, orientasi di sekolah,

mengurusi siswa atau peserta didik selama ia bersekolah di sekolah tersebut, sampai dengan

peserta didik tersebut lulus dari sekolah tersebut. Dengan adanya manajemen peserta didik,

maka peserta didik atau siswa akan lebih terarah dan teratur selama ia bersekolah di sekolah

atau Lembaga Pendidikan tersebut. Selain itu, dengan dikelolanya peserta didik dengan baik,

maka peserta didik tersebut dapat mengembangkan dan menyalurkan minat dan bakat serta

potensi lainnya yang dimiliki oleh peserta didik tersebut yang tentunya akan dibimbing oleh

pendidik yang bersangkutan. Serta akan tercapainya tujuan Pendidikan dan pembelajaran yang

sudah ditetapkan sebelumnya.

DAFTAR PUSTAKA

Abbas, E. W. (2020). Menulis di Kala Badai COVID-19. Banjarmasin: Program Studi

Pendidikan IPS, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Lambung

Mangkurat.

Danim, S. d. (2010). Administrasi Sekolah dan Manajemen Kelas. Bandung: Pustaka Setia.

Djamarah, S. B. (2005). Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif. Jakarta: Rineka

Cipta.

Ersis Warmansyah Abbas, B. S. (2018). Penguatan Pendidikan IPS di Tengah Isu-Isu

Global. Banjarmasin: Program Studi Pendidikan IPS, FKIP ULM dan Perkumpulan

Program Studi Pendidikan IPS Indonesia (APRIPSI).

Imron, A. (2016). Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.

Mulyasa, E. (2003). Manajemen Berbasis Sekolah. Konsep, Strategi dan Implementasi.

Bandung: Remaja Rosdakarya.

Mustari, M. (2014). Manajemen Pendidikan. Jakarta: Rajagrafindo Persada.

Mutiani, B. S. (2019). Internalisasi Nilai Pendidikan Melalui Aktivitas Masyarakat Sebagai

Sumber Belajar Ilmu Pengetahuan Sosial. Jurnal Studi Islam dan Humaniora, 147-

158.

Prawiradilaga, D. S. (2007). Prinsip Desain Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media

Group.

Suryobroto, B. (2010). Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.

Syafaruddin. (2005). Manajemen Lembaga Pendidikan Islam. Jakarta: Ciputat Press.