Apa tujuan pembangunan nasional nkri

Tujuan yang ingin dicapai dengan ditetapkannya Undang-Undang tentang RPJP Nasional Tahun 2005-2025 adalah untuk: (a) mendukung koordinasi antarpelaku pembangunan dalam pencapaian tujuan nasional, (b) menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antardaerah, antarruang, antarwaktu, antarfungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah, (c) menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, (d) menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan, dan (e) mengoptimalkan partisipasi masyarakat.

PKNkelas 10 Soal remidi No 1 ralat sila 11.Mengapa Dila 2 dalam piagam Jakarta di ganti dengan Ketuhanan yg maha esa 2.Ssbutksn rumusan dasar negara m … nurut Muh Yamin 3. Sebutkan nilai yg terkandung dalam sila 3 psncasila 4. Berikan contoh 5 penerapan Dila kedua dilingkungan sekolh 5. Apa yg di maksud nilai praksis dan berikan contoh penerapannya di lingkungan rumahtolong jawab.......cpt​

3.Sebutkan lima Kementerian di negara Republik Indonesia beserta nama menterinya?​

apa yang di maksud dengan menyelesaikan permasalahan secara melembaga?​

utarakan pendapat anda tentang video "permainan cilukba dapat mengubah dunia"​

sebutkan dampak terjadinya inflasi?​

Jawab: Perhatikan gambar berikut untuk mengerjakan soal nomor АКМ (Asesmen Kompetensi Minimum) 3. Berdasarkan gambar tersebut, apa kewajiban yang haru … s dilakukan? Jawab:..... 4. Saat kita melaksanakan kewajiban tersebut dengan tanggung jawab, apa manfaat yang dapat kita peroleh? Jawab: 5. Jika kita tidak bertanggung jawab atas kewajiban tersebut, apa dampak yang akan kita peroleh? Jawab:..​

sebutkan ciri-ciri perencanaan pembangunan ekonomi​

5. Perhatikan pernyataan berikut! 1) Kehidupan masyarakat belum sejahtera 2) Banyaknya gerakan sparatis 3) Tersendatnya pembangunan ekonomi 4) MPR tid … ak dapat menjalankan fungsinya Alasan dicetuskannya demokrasi terpimpin oleg Presiden Sukarno ditunjukkan pada pernyataan nomor .... A. 1 dan 2 B. 1 dan 4 C. 2 dan 3 D. 3 dan 4​

mengapa kita harus bertanggung jawab dalam menggunakan hak​

Warga negara memiliki hak kemerdekaan, berkumpul mengeluarkan pendapat merupakan pengertian Hak .

Liputan6.com, Jakarta Tujuan pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan tujuan nasional seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, yaitu:

Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mecerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam alinea II Pembukaan UUD1945.

  • Puan Maharani Kritik Pemerintah Daerah Punya Visi Misi Sendiri

Pembangunan nasional merupakan serangkaian usaha pembangunan berkelanjutan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional.

Pelaksanaan pembangunan ini turut melibatkan segala aspek kehidupan bangsa, seperti aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan secara berencana, menyeluruh, terarah, terpadu, bertahap dan berkelanjutan.

Tujuannya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang damai, berkeadilan, demokratis, berdaya saing, maju, dan sejahtera. Tentunya didukung oleh masyarakat Indonesia yang mandiri, sehat, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, disiplin dan mempunyai etos kerja yang tinggi serta mengusai IPTEK (ilmu pengetahuan teknologi).

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (7/4/2021) tentang tujuan pembangunan nasional.

Admin bappeda | 13 Februari 2017 | 102457 kali

Apa tujuan pembangunan nasional nkri

Makna Pembangunan Nasional
Pembangunan nasioanal adalah upaya untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang sekaligus merupakan proses pembangunan keseluruhan sistem penyelenggaraan negara untuk mewujudkan tujuan nasional. Dalam pengertian lain, pembangunan mewujudkan nasional dapat diartikan sebagai rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan nasional dapat diartikan sebagai rangkaian upaya pembangunan yang untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional.


Pelasanaan pembangunan mewujudkan aspek kehidupan bangsa, yaitu aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan secara berencana, menyeluruh, nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang lebih maju. Oleh karena itu, sesungguhnya pembangunan nasional merupakan pencerminan kehendak untuk terus menerus meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan negara yang maju dan demokrasi berdasarkan Pancasila.


Hakikat Pembangunan Nasional
Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Ini berarti dalam pelaksanaan pembangunan nasional diperlukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Ada keselarasan, keserasian, kesimbangan, dan kebulatan yang utuh dalam seluruh kegiatan pembangunan. Pembangunan adalah untuk manusia dan bukan sebaliknya manusia untuk pembangunan. Dalam pembangunan dewasa ini, unsur manusia, unsur sosial-budaya, dan unsur lainnya harus mendapatkan perhatian yang seimbang.
  2. Pembangunan harus merata untuk seluruh masyarakat dan di seluruh wilayah tanah air.
  3. Subjek dan objek pembangunan adalah manusia dan masyarakat Indonesia, sehingga pembangunan harus berkepribadian Indonesia pula.
  4. Pembangunan dilaksanakan bersama oleh masyarakat dan pemerintah. Masyarakat adalah pelaku utama pembangunan dan pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan suasana yang menunjang. Kegiatan masyarakat dan kegiatan pemerintah mesti saling mendukung, saling mengisi, dan saling melengkapi dalam satu kesatuan langkah menuju tercapainya tujuan pembangunan nasional.


Tujuan Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan tujuan nasional seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, yaitu.....melindungi segenap bangsa Indonesia dan sekuruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mecerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melasanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam alinea II Pembukaan UUD1945

Sumber: Buku Pendidikan Kewarganegaraan. Budiyanto. Penerbit erlangga.