Apa tujuan perencanaan sarana dan prasarana?

You're Reading a Free Preview
Page 2 is not shown in this preview.

Apa tujuan perencanaan sarana dan prasarana?

Apa tujuan perencanaan sarana dan prasarana?
Lihat Foto

KOMPAS.com/Gischa Prameswari

Ilustras cara melakukan pengadaan sarana dan prasarana

KOMPAS.com - Pengadaan sarana dan prasarana harus direncanakan dengan matang supaya tidak terjadi kesalahan. Pengadaan ini diperlukan untuk mencukupi kebutuhan akan sarana dan prasarana.

Menurut H. Syarwani Ahmad dan Zahruddin Hodsay dalam buku Profesi Kependidikan dan Keguruan (2020), pengadaan sarana dan prasarana adalah kegiatan untuk menghadirkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan sesuai keperluan.

Cara melakukan pengadaan sarana dan prasarana

Sebelum melakukan pengadaan sarana dan prasarana, proses perencanaan harus dilakukan, supaya dapat meminimalisasi kesalahan yang mungkin terjadi.

Perencanaan pengadaan sarana dan prasarana dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan dan penentuan skala prioritas. Sebagai contoh perlengkapan yang sudah habis akan diprioritaskan untuk didapatkan terlebih dahulu dibanding perlengkapan lainnya.

Tidak hanya menyusun analisis kebutuhan dan skala prioritas, dalam proses perencanaan juga dibutuhkan penyusunan proposal pengadaan sarana dan prasarana, serta pembuatan draf anggaran atau biaya yang dibutuhkan.

Baca juga: Prosedur Pengadaan Peralatan Kantor

Setelah perencanaan, proses pengadaan akan mulai dilaksanakan dengan memperhitungkan cara pemerolehan sarana dan prasarana tersebut.

Mengutip dari buku Seminar Ke-SD an (Dalam Pendidikan Tinggi untuk Penulisan Skripsi dan Tesis) (2020) karya Yullys Helsa dan Syamsu Arlis, pemerolehan atau pengadaan sarana dan prasarana dapat dilakukan dengan membeli, membuat sendiri, penerimaan bantuan, menyewa, meminjam, atau mendaur ulang barang sebelumnya.

Bisa disimpulkan, ada dua cara melakukan pengadaan sarana dan prasarana, yakni:

  1. Proses perencanaan
    Meliputi analisis kebutuhan dan fungsi, penentuan skala prioritas kebutuhan, penyusunan proposal pengadaan, serta pembuatan draf anggaran atau biaya yang harus disesuaikan dengan ketersediaan dana untuk melakukan proses pengadaan.
  2. Proses pengadaan
    Meliputi proses penentuan cara memperoleh sarana dan prasarana, seperti membeli, membuat sendiri, menerima bantuan, dan lainnya.

Tujuan pengadaan sarana dan prasarana

Dalam jurnal Manajemen Sarana dan Prasarana di SMKN 1 Kasihan Bantul (2013) karya Putri Isnaeni Kurniawati dan Suminto A. Sayuti, disebutkan bahwa pengadaan sarana dan prasarana dilakukan untuk menyediakan barang sesuai kebutuhan.

Baca juga: Komunikasi Kantor: Definisi, Bentuk, dan Ruang Lingkup

Dapat dikatakan bahwa salah satu tujuan pengadaan sarana dan prasarana ialah untuk memenuhi kebutuhan agar kegiatan dapat berjalan lancar serta tidak terhambat.

Selain untuk memenuhi kebutuhan, pengadaan sarana dan prasarana juga ditujukan untuk mengganti barang yang rusak atau sudah tidak layak digunakan, menjaga ketersediaan barang yang dibutuhkan, serta membantu perencanaan anggaran di periode mendatang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

A.    Hakikat Perencanaan Sarana dan Prasarana Persekolahan    Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005), kata perencanaan berasal dari kata rencana yang mempunyai arti rancangan atau rangka dari sesuatu yang akan dilakukan atau dikerjakan pada masa yang akan datang. Menurut Terry (2005), perencanaan adalah menetapkan pekerjaan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang digariskan. Hal senada juga dikemukakan oleh Nana Sudjana (2002) bahwa perencanaan adalah proses yang sistematis dalam pengambilan keputusan tentang tindakan yang akan dilakukan pada waktu yang akan datang. Selanjutnya, oleh Dwiantara dan Sumarto (2004) dikemukakan bahwa perencanaan adalah merupakan kegiatan pemikiran, penelitian, perhitungan, dan perumusan tindakan-tindakan yang akan dilakukan di masa yang akan datang, baik berkaitan dengan kegiatan-kegiatan operasional dalam pengadaan, pengelolaan, penggunaan, pengorganisasian, maupun pengendalian sarana dan prasarana.

    Berdasarkan pengertian di atas, pada dasarnya perencanaan merupakan suatu proses kegiatan menggambarkan sebelumnya hal-hal yang akan dikerjakan kemudian dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini perencanaan yang dimaksud adalah merinci rancangan pembelian, pengadaan, rehabilitasi, distribusi atau pembuatan peralatan dan perlengkapan sesuai dengan kebutuhan. Dengan demikian perencanaan sarana dan prasarana persekolahan dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses perkiraan secara matang rancangan pembelian, pengadaan, rehabilitasi, distribusi atau pembuatan peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Baca Juga:  Fungsi-Fungsi Manajemen Sarana dan Prasarana  

B.    Tujuan Perencanaan Sarana dan Prasarana Persekolahan


    Pada dasarnya tujuan diadakannya perencanaan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan adalah: (1) Untuk menghindari terjadinya kesalahan dan kegagalan yang tidak diinginkan, (2) Untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi dalam pelaksanaannya. Salah rencana dan penentuan kebutuhan merupakan kekeliruan dalam menetapkan kebutuhan sarana dan prasarana yang kurang/tidak memandang kebutuhan ke depan, dan kurang cermat dalam menganalisis kebutuhan sesuai dengan dana yang tersedia dan tingkat kepentingan.

B. Tujuan Perencanaan Sarana dan Prasarana Persekolahan

Pada dasarnya tujuan diadakannya perencanaan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan adalah: 1 Untuk menghindari terjadinya kesalahan dan kegagalan yang tidak diinginkan, 2 Untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi dalam pelaksanaannya. Salah rencana dan penentuan kebutuhan merupakan kekeliruan dalam menetapkan kebutuhan sarana dan prasarana yang kurangtidak memandang kebutuhan ke depan, dan kurang cermat dalam menganalisis kebutuhan sesuai dengan dana yang tersedia dan tingkat kepentingan.

C. Manfaat Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Persekolahan Adapun manfaat yang dapat diperoleh dengan dilakukannya perencanaan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan, yaitu: 1 Dapat membantu dalam menentukan tujuan, 2 Meletakkan dasar-dasar dan menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan, 3 Menghilangkan ketidakpastian, dan 4 Dapat dijadikan sebagai suatu pedoman atau dasar untuk melakukan pengawasan, pengendalian dan bahkan juga penilaian agar nantinya kegiatan dapat berjalan secara efektif dan efisien.

D. Unsur-Unsur yang Terlibat Dalam Perencanaan Sarana dan Prasarana

Persekolahan Agar maksud pemenuhan tuntutan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan yang sesuai dengan kebutuhan maka dalam kegiatan perencanaan perlu mengikut sertakan berbagai unsur atau pihak yang terkait di dalam pengembangan sarana dan prasarana sekolah. Tujuannya adalah agar unsur atau pihak yang terkait dapat memberikan masukan sesuai dengan bidang keahliannya. Dalam hal ini maka unsur-unsur yang perlu dilibatkan 7 adalah : Kepala sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Kepala Tata Usaha dan Bendahara, serta BP3 atau Komite Sekolah.

E. Persyaratan yang Harus Diperhatikan dalam Perencanaan Sarana dan

Prasarana Pendidikan Persekolahan. Dalam perencanaan sarana dan prasaran pendidikan persekolahan, maka ada beberapa persyaratan-persyaratan yang harus diperhatikan sebagai berikut; 1. Perencanaan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan harus dipandang sebagai bagian integral dari usaha peningkatan kualitas proses belajar mengajar. 2. Perencanaan harus jelas. Untuk hal tersebut maka kejelasan suatu rencana dapat dilihat pada: a. Tujuan dan sasaran atau target yang harus dicapai serta ada penyusunan perkiraan biayaharga keperluan pengadaan. b. Jenis dan bentuk tindakankegiatan yang akan dilaksanakan. c. Petugas pelaksana, misalnya; guru. Karyawan, dan lain-lain. d. Bahan dan peralatan yang dibutuhkan. e. Kapan dan di mana kegiatan dilaksanakan. f. Harus diingat bahwa suatu perencanaan yang baik adalah yang realistis, artinya rencana tersebut dapat dilaksanakan. 3. Berdasarkan atas kesepakatan dan keputusan bersama dengan pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan. 4. Mengikuti pedoman standar jenis, kuantitas dan kualitas sesuai dengan skala prioritas. 8 5. Perencanaan pengadaan sesuai dengan plafon anggaran yang disediakan. 6. Mengikuti prosedur yang berlaku. 7. Mengikutsertakan unsur orang tua murid, 8. Fleksibel dan dapat menyesuaikan dengan keadaan, perubahan situasi dan kondisi yang tidak disangka-sangka. 9. Dapat didasarkan pada jangka pendek 1 tahun, jangka menengah 4-5 tahun, jangka panjang 10 – 15 tahun.

F. Prosedur Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan