Sistim Penilaian dan Ujian Show
Nilai hasil ujian semester dinyatakan dengan huruf A, AB, B, BC, C, CD, D dan E yang jika dinyatakan dengan angka adalah sebagai berikut :
a. Penilaian hasil studi mahasiswa yang tidak mempunyai angka kualitas / bobot nilai, dinyatakan sebagai berikut : DT = ditunda, tanpa angka kualitas / bobot nilai P = pendengar, tanpa angka kualitas / bobot nilai b. Pemberian nilai akhir suatu mata kuliah ditunda (DT) Yaitu apabila mahasiswa yang bersangkutan pada akhir pengambilan mata kuliah tersebut belum menyelesaikan sebagian dari persyaratan atau tidak dapat mengikuti ujian akhir semester dengan nilai / dengan alasan sah. Mahasiswa tersebut masih diperkenankan menyelesaikan persyaratannya dalam jangka waktu tertentu. Jika jangka waktu menyelesaikan tidak dipenuhi maka ia dianggap gagal untuk mata kuliah tersebut dan diberi nilai E. Mahasiswa yang secara resmi mengundurkan diri dari sesuatu mata kuliah melalui tata cara yang berlaku, diberi nilai K, yang berarti kosong.
Tingkat keberhasilan studi seorang mahasiswa dalam suatu program semester atau dalam seluruh program studi dinilai dengan Indeks Prestasi. Indeks Prestasi disingkat IP adalah kemampuan individu yang dapat diukur dengan jumlah nilai kredit mata kuliah yang diambil dikalikan dengan nilai bobot masing-masing mata kuliah, dibagi dengan nilai kredit mata kuliah yang diambil. Rumus IP adalah sbb : Keterangan : K = jumlah satuan kredit semester (sks) mata kuliah yang diambil N = Nilai bobot masing-masing mata kuliah Pada setiap akhir semester dilakukan evaluasi keberhasilan studi yang hasilnya dinyatakan dengan Indeks Prestasi Kumulatif.
Predikat kelulusan dinyatakan sebagai berikut :
Untuk mengetahui keberhasilan mahasiswa, diadakan bermacam-macam ujian yang meliputi :
Ujian tersebut di atas dapat dilakukan dalam bentuk ujian tertulis kecuali pelaksanaan ujian seminar dan ujian praktik.
Mahasiswa diperbolehkan mengikuti ujian apabila telah mengikuti sekurang-kurangnya 75% dari semua kegiatan akademik terjadwal untuk semester yang sedang berjalan. Mahasiswa yang tidak masuk karena sakit tidak dapat megikuti ujian pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan dapat menunjukkan surat keterangan dokter kepada dosen yang bersangkutan dan Ketua Program selambat-lambatnya 7 (tujuh) dari sesudah pelaksanaan ujian. Mahasiswa yang berhalangan mengikuti ujian karena sebab lain, tapi mempunyai kehadiran 75% atau lebih dapat mengikuti ujian susulan jika ada persetujuan dari Ketua Program. Apa yang dimaksud bobot penilaian?Penjelasan: Pengertian Bobot, Skor dan Nilai Bobot = bilangan yang dikenakan terhadap setiap butir soal yang nilainya ditentukan berdasarkan usaha siswa (testi) dalam menyelesaikan soal itu.
Apa bedanya skor dengan bobot?Perhatikan perbedaan berikut. Bobot digunakan untuk menghasilkan nilai. Jumlah bobot dari semua soal harus 100 atau nilai lain yang disepakati. Skor digunakan untuk mempermudah pengoreksian jawaban peserta didik berdasarkan kriteria penialaian.
Bagaimana cara menentukan nilai akhir siswa?2. Nilai Akhir diperoleh dari nilai tugas , nilai ulangan harian dan nilai ulangan umum dengan bobot 2 , 3 , dan 5 . 3. Nilai akhir untuk STTB diperoleh dari rata-rata nilai ulangan harian ( diberi bobot satu ) dan nilai EBTA ( diberi bobot dua ) Kemudian dibagi tiga.
|