Apa yang dimaksud dengan ekonomi syariah

Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana cara manusia menggunakan sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas.

Apa yang muncul dibenak kita saat mendengar Ekonomi Syariah? Kemungkinan besar pikiran kita langsung tertuju pada zakat, wakaf, perbankan serta keuangan Syariah dan mungkin berkaitan dengan fiqih muamalah. Sebelum masuk ke pengertian apa itu Ekonomi Syariah, kita harus mengetahui dulu apa itu Ekonomi Konvensional.

Ekonomi Konvensional adalah teori ekonomi kaitannya dengan “kebebasan” bergerak kearah menuju pasar bebas dan sistem ekonomi berpaham perdagangan bebas dalam era globalisasi yang bertujuan menghilangkan kebijakan ekonomi proteksionisme.

Sedangkan Ekonomi Syariah merupakan ilmu pengetahuan yang berupaya untuk memandang, meninjau, meneliti, dan akhirnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi dengan cara yang islami.

Perbedaan Ekonomi Syariah &  Ekonomi Konvensional

 Ekonomi SyariahEkonomi Konvensional
Sumber UtamaAl-Qur’an dan Sunnah NabiMengacu pada hal-hal yang bersifat positivicti
TujuanMencapai falah di dunia dan akhiratMencapai kesejahteraan dan keadilan bagi rakyatSemata-mata kesejahteraan duniawi Mencapai kesejahteraan individu
KepemilikanSumber kekayaan yang kita miliki adalah titipan Allah SWTSetiap pribadi dibebaskan untuk memiliki semua kekayaan yang diperolehnya
KeuntunganBagi hasil (pengambilan keuntungan dari prosentase pendapatan)Bunga (pengambilan keuntungan dari prosentase modal)
PrinsipBerprinsip pada konsep scarcityBerprinsip pada Goal oriented diciplin
   

Dikatakan ekonomi islam atau ekonomi syariah karena berbasis pada aturan dan cara islam. baik dalam hal teknis, sistem kerja dan dalam menyikapi permasalahan yang muncul. Perbedaan ekonomi islam dan konvensional bisa ditinjau dari kepentingan.

Misalnya ditinjau dari tujuannya, maka ekonomi islam atau ekonomi syariah lebih mengutakan untuk mencapai tujuan yang baik untuk urusan di dunia, tetapi juga baik untuk di akhirat.

Misalnya terkait masalah riba, maka dalam ekonomi islam di tiadakan istilah riba. Tujuan lain dari ekonomi islam adalah tidak berorientasi pada diri sendiri, melainkan untuk mencapai kepentingan oranglain juga. Sehingga mampu mencapai kesejahteraan dan keadilan bagi rakat secara umum.

Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur’an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur’an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:

  1. Kesatuan (unity)
  2. Keseimbangan (equilibrium)
  3. Kebebasan (free will)
  4. Tanggung jawab (responsibility)

Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaan-Nya di bumi.

Di dalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti “kelebihan”[6]. Dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 275[7] disebutkan bahwa Orang-orang yang makan (mengambil) riba[8] tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila[9]. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.

Hai Squad! Tau tidak kalau Indonesia merupakan negara yang memiliki populasi Muslim terbesar di dunia. Pada saat ini saja diperkirakan jumlah umat Muslim di Indonesia mencapai 207 juta orang dan mengimplikasikan bahwa mayoritas populasi penduduk di Indonesia memeluk agama Islam. Dalam beberapa tahun terakhir ekonomi syariah terus berkembang. Secara global, Arab Saudi memimpin dalam penguasaan aset keuangan syariah disusul Malaysia, Uni Emirat Arab, Kuwait, Qatar, Turki dan Indonesia.

Ajaran agama Islam sebagai dasar ekonomi syariah (Sumber: media.giphy.com)

Di Indonesia sendiri terdapat beberapa contoh variasi produk keuangan syariah seperti yang terdapat pada Pegadaian Syariah yang menyediakan penjualan emas, pendanaan pengusaha mikro hingga pendanaan untuk kendaraan bermotor.

Lalu apa sih sebenarnya pengertian ekonomi syariah? Ekonomi syariah atau sering disebut juga dengan Ekonomi Islam adalah bentuk percabangan ilmu ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah melandaskan pada syariat Islam, yang berasal dari Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, dan Qiyas. Hukum-hukum yang melandasai prosedur transaksi sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat. Kesejahteraan masyarakat ini tidak diukur dari aspek materil saja, namun juga mempertimbangkan dampak sosial, mental dan spiritual serta dampaknya pada lingkungan.

Squad, penasaran nggak apa saja karakteristik dari ekonomi syariah? Nah,berikut adalah beberapa karakteristik ekonomi syariah, antara lain:

1. Menggunakan Sistem Bagi Hasil

Salah satu prinsip ekonomi syariah adalah pembagian kepemilikan yang mengedepankan keadilan Artinya, keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ekonomi dibagi secara adil, misalnya dalam perbankan syariah ada bagian keuntungan untuk bank maupun untuk nasabah.

2. Menggabungkan antara Nilai Spiritual dan Material

Ekonomi syariah hadir sebagai wujud dalam membantu perekonomian para nasabah untuk mendapatkan keuntungan sesuai ajaran Islam. Kekayaan yang diperoleh dari kegiatan ekonomi dapat digunakan untuk zakat, infaq, dan shodaqah sesuai ajaran Islam.

3. Memberikan Kebebasan sesuai Ajaran Islam

Ekonomi syariah memberikan kebebasan kepada para pelaku ekonomi untuk bertindak sesuai hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan perekonomian dan kegiatan yang dilakukan haruslah positif sesuai ajaran yang berlaku dan mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan.

Baca juga:  Pengertian Ilmu Ekonomi dan Pembagiannya

4. Mengakui Kepemilikan Multi Jenis

Artinya bahwa kepemilikan dana dan harta dalam perekonomian sejatinya hanyalah milik Allah. Sehingga dalam menjalankan perekonomian sesuai dengan ajaran islam. 

5. Terikat Akidah, Syariah, serta Moral

Semua kegiatan ekonomi didasarkan pada akidah, syariah dan moral untuk menyeimbangkan perekonomian.

6. Menjaga Keseimbangan Rohani dan Jasmani

Tujuan perekonomian syariah bukan sekedar keuntungan fisik, namun diarahkan untuk mendapatkan keuntungan dan ketenangan batin di dalam hidup.

7. Memberikan Ruang pada Negara dan Pemerintah

Perekonomian syariah memberikan ruang kepada pemerintah dan negara untuk ikut bercampur tangan sebagai penengah apabila terjadi suatu permasalahan.

8. Melarang Praktik Riba

Salah satu bentuk riba adalah penambahan-penambahan pembayaran oleh orang yang memiliki harta kepada orang yang meminjam hartanya karena pengunduran janji pembayaran oleh pinjaman dari waktu yang telah ditentukan. Dalam perekonomian syariah praktik riba adalah hal yang dilarang.

Nah Squad, itu tadi penjelasan pengertian ekonomi syariah dan karakteristiknya. Wah, ternyata menarik juga ya percabangan ilmu ekonomi berlandaskan nilai-nilai agama Islam. Perekonomian yang tidak hanya mencari keuntungan tapi juga bertujuan untuk ketentraman hati. Squad!

Kalau kamu ingin memelajari materi seperti ini dengan video-video animasi pembelajaran yang keren dan lengkap plus rangkuman dan latihan soal, yuk tonton lewat ruangbelajar!

Referensi:

Alam S., (2016) Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X. Jakarta: Erlangga. 

Sumber foto:

GIF Ka'bah [Daring]. Tautan: //giphy.com/gifs/mecca-makkah-manal-gifs-8RCxqyKMdY0zm (Diakses: 1 Desember 2020)

Artikel diperbarui pada 1 Desember 2020

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA