Apa yang dimaksud dengan law firm?

Di dalam kehidupan bernegara, kita pasti bersinggungan dengan hukum. Hukum menjadi elemen penting bagi sebuah negara sebagai landasan dalam mengatur jalannya pemerintahan. Hukum juga diharapkan bisa menciptakan keadilan dan ketertiban di tengah masyarakat. Hal ini artinya setiap masyarakat pasti akan bersinggungan dengan hukum. Namun kenyataannya, tidak semua masyarakat paham akan hukum. Itulah mengapa ada jasa bantuan hukum yang biasa kita kenal sebagai Law Firm atau Firma Hukum.

Lantas, apa sebenarnya hukum itu? Apa pula yang dimaksud dengan Law Firm? Untuk memahami kedua hal ini, berikut penjelasannya.

Pengertian Umum Tentang Hukum

Hukum dalam artian luas merupakan sistem yang di dalamnya mengandung norma dan aturan untuk mengatur tingkah laku manusia. Tentunya karena berupan aturan maka ada sanksi bagi mereka yang melanggarnya. Diharapkan dengan adanya hukum, maka tatanan hidup di tengah masyarakat bisa berjalan baik dan tertib.

Indonesia sendiri merupakan contoh dari negara hukum. Hal ini artinya semua warga negara wajib taat dan mematuhi hukum yang berlaku. Tak terkecuali bagi pemegang kekuasaan kelembagaan, mereka terikat hukum sehingga penyalahgunaan kekuasaan akan berdampak pada sanksi hukum sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan.

Sumber Hukum

Sebelum adanya hukum, tentu ada sumber penyebabnya terlebih dahulu. Sumber hukum tersebut secara umum dikenal dalam dua jenis, yaitu sumber hukum formil dan sumber hukum materil.

  • Sumber Hukum Formil

Ada beberapa jenis dari sumber hukum formil, yaitu Undang-Undang (sumber hukum tertulis yang dibuat lembaga eksekutif dan legislatif), adat istiadat (aturan dalam masyarakat tertentu), traktat (perjanjian yang disepakati antar negara), yurisprudensi (putusan hakim yang belum ada penyelesaian hukum), dan doktrin (pendapat ahli hukum).

  • Sumber Hukum Materil

Sumber hukum materil adalah hukum yang terjadi akibat dari gejala politik, ekonomi, ideologi, sosial, dan budaya dari masyarakat. Oleh karena kondisi tersebut, maka diperlukan sumber hukum yang sesuai. Hal ini berarti akan ada kondisi dimana timbul dasar hukum baru sesuai kebutuhan saat itu.

Pengertian Law Firm

Setiap warga negara memiliki hak yang sama di depan hukum. Namun dalam prakteknya, pasti tidak semua orang memiliki pengetahuan tentang proses dan gugatan hukum dijalankan. Oleh karena itulah ada jasa dari para pakar untuk membantu penyelesaian masalah hukum tersebut. Jasa itu dikenal sebagai law firm atau firma hukum.

Law firm adalah persekutuan atau badan usaha dalam bidang hukum yang dijalankan oleh lebih dari satu orang. Tujuan utama berdirinya sebuah firma hukum ini tentu saja untuk memberi pelayanan hukum kepada masyarakat baik secara personal atau perusahaan. Contoh law firm yang paling banyak dijumpai adalah kantor pengacara dan advokat.

Para advokat dalam law firm memiliki tanggung jawab memberi konsultasi dan dampingan hukum. Biasanya, hal utama yang dibantu adalah untuk proses peradilan. Namun lebih dari itu, mereka juga bisa membantu menyelesaikan masalah di luar jalur peradilan. Selain itu, seperti dikutip dari situs Kongres Advokat Indonesia law firm berkewajiban menjaga kerahasiaan data kliennya. Apalagi di era digital seperti sekarang, pembobolan data menjadi lebih riskan sehingga harus dijaga dengan tepat. Kelalaian akan hal ini, maka law firm bisa digugat oleh klien.

Layanan Hukum yang Diberikan Law Firm

Terdapat hal-hal pokok pelayanan hukum yang bisa diberikan oleh law firm. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut.

  • Pelayanan Litigasi dan Non-Litigasi

Litigasi merupakan pelayanan jasa hukum yang melalui proses peradilan. Sedangkan non-litigasi adalah pelayanan jasa hukum di luar proses peradilan, seperti melalui negosiasi dan mediasi.

  • Hukum Pidana dan Perdata

Hukum pidana adalah hukum yang mengatur keselurhan hukum negara. Sedangkan hukum perdata adalah hukum yang mengatur hubungan antar individu dalam suatu negara yang seringkali dipengaruhi norma sosial.

  • Hukum Teknologi dan Informasi

Maksud dari pelayanan untuk hukum teknologi dan informasi adalah segala aspek legal yang berlangsung melalui internet. Pelayanan ini tentu mengikuti perkembangan zaman dimana kejajatan atau sengketa siber mulai banyak ditemui.

  • Hukum Lingkungan

Hukum lingkungan merupakan seperangkat aturan tentang pola interaksi manusia dan alam. Contoh dari pelayanan hukum ini adalah perusakan lingkungan, pencemaran air, dan sebagainya.

  • Perburuhan dan Ketenagakerjaan

Masalah buruh dan tenaga kerja tentu juga sering menimbulkan sengketa hukum. Oleh karena itu, law firm bisa melayani konsultasi baik dari sisi tenaga kerja maupun pengusaha.

Kehidupan kita bermasyarakat memang sangat dekat dengan hukum. Setiap tindak tanduk kita selalu diawasi hukum, baik secara langsung ataupun tidak. Oleh karena itu, keberadaan law firm sangat penting untuk membantu masyarakat apabila ada masalah hukum yang harus diselesaikan. Hal ini dilakukan agar setiap warga negara mendapat pendampingan yang tepat sehingga hukum bisa dikawal.

Apa yg dimaksud dengan law firm?

Di Indonesia, law firm atau yang dalam bahasa Indonesia disebut firma hukum lazimnya berbentuk Firma atau Persekutuan Perdata. Firma sendiri diartikan menurut Pasal 16 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang yakni: Perseroan Firma adalah suatu perseroan yang didirikan untuk melakukan suatu usaha di bawah satu nama bersama.

Law firm apa saja?

Daftar Sepuluh Firma Hukum Terbaik Di Indonesia.
Best Law Firm In Indonesia..
Hiswara Bunjamin & Tandjung (HBT).
Ali Budiardjo Nugroho Reksodiputro (ABNR).
Hadiputranto Hadinoto & Partners (HHP).
Mochtar Karuwin Komar (MKK).
Assegaf Hamzah & Partners (AHP).
Melli Darsa & Co (MDC).
Makarim & Taira S..

Bagaimana mendirikan law firm?

Syarat Pendirian.
Didirikan minimal oleh 2 (dua orang).
KTP dan NPWP pendiri Firma..
Memiliki nama bersama / Nama Firma..
Memiliki kegiatan usaha sesuai dengan KBLI 2020..
Memiliki sekutu aktif untuk menjalankan Firma..
Memiliki penyertaan modal dari para sekutu..

Apa saja tugas firma hukum?

Firma Hukum memberikan pelayanan terkait hukum lingkungan yang mengatur pola interaksi manusia dengan lingkungan. Hukum ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan alam yang harmonis. Law Firm juga mengenai hukum Teknologi dan Informasi, yang berkaitan dengan aspek legal terhadap penggunaan teknologi atau internet.

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA