Menurut PP No. 74 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang dimaksud dengan Bahan Berbahaya dan Beracun atau disingkat B3 adalah bahan karena sifatnya dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau merusak lingkungan hidup, dan atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya. Sedangkan definisi menurut OSHA (Occupational Safety and Health of the United State Government) B3 adalah bahan yang karena sifat kimia maupun kondisi fisiknya sangat berpotensi menyebabkan gangguan pada kesehatan manusia, kerusakan dan atau pencemaran lingkungan.
Adalah kegiatan yang menghasilkan, mengangkut, mengedarkan, menyimpan, menggunakan dan atau membuang B3.
Identifikasi B3 (1) B3 dapat diklasifikasikan sebagai berikut : a. mudah meledak (explosive);
a. B3 yang dapat dipergunakan;
Label (Tanda/Simbol) Kemasan Bahan/Material) Berbahaya / B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) secara umum merujuk pada Globally Harmonized System - United Nations (GHS) yang diterbitkan oleh PBB (Perserikatan Bangsa - Bangsa). Label (plakat) dipasang per satuan kemasan bahan berbahaya ataupun kemasan paket kumpulan bahan/material berbahaya. Terdapat 9 (sembilan) Klasifikasi Bahan (Material) Berbahaya / B3 (Beracun dan Berbahaya), antara lain : Label (Tanda/Simbol) Kemasan Bahan/Material) Berbahaya / B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya). NoKLASIFIKASISIMBOLKETERANGAN1.Pengoksidasi (Oxidizing)
Simbol ini menunjukkan suatu bahan yang memiliki karakteristik sebagai berikut :
Simbol ini menunjukkan suatu bahan yang memiliki karakteristik sebagai berikut:
Simbol ini untuk menunjukkan suatu bahan baik berupa padatan, cairan ataupun gas yang jika terjadi kontak atau melalui inhalasi ataupun oral dapat menyebabkan bahaya terhadap kesehatan sampai tingkat tertentu 5.Iritasi (irritant)
Simbol ini menunjukkan suatu bahan yang memiliki karakteristik sebagai berikut:
Simbol ini menunjukkan suatu bahan yang memiliki karakteristik sebagai berikut:
Simbol ini menunjukkan paparan jangka pendek, jangka panjang atau berulang dengan bahan ini dapat menyebabkan efek kesehatan sebagai berikut:
Simbol ini menunjukkan paparan jangka pendek, jangka panjang atau berulang dengan bahan ini dapat menyebabkan efek kesehatan sebagai berikut:
Contoh Penerapan Label : Contoh : Ukuran Simbol pada Kemasan Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) : Catatan : 1.Ukuran simbol pada alat angkut : 25 cm x 25 cm 2.Ukuran simbol pada wadah dan kemasan : 10 cm x 10 cm 3.Pemasangan simbol pada kendaraan pengangkut B3 harus dapat di lihat dengan jelas sampai dengan jarak 20 Meter. 4.Warna dasar putih, garis tepi tebal berwarna merah dengan piktogram berwarna hitam sedangkan gambar simbol disesuaikan dengan jenis karateristik B3 Apa itu B3 dan limbah B3?Bahan kimia, bahan berbahaya dan beracun (B3) dan limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3) mungkin sudah tidak terdengar asing di telinga. Ketiga kata tersebut sudah melekat dan telah dikenal secara luas oleh masyarakat dan bahkan di Industri.
Apa yang dimaksud dengan bahan berbahaya dan beracun menurut OSHA?Bahan Beracun dan Berbahaya menurut OSHA (Occupational Safety and Health Act of the United State Government) adalah bahan yang karena sifat kimia maupun kondisi fisiknya berpotensi menyebabkan gangguan pada kesehatan manusia, kerusakan properti dan atau lingkungan.
|