Pendidikan.Co.Id – Naturalisasi ini akan menjadi topik pembahasan kita kali ini, penjelasan mengenai naturalisasi ini akan diuraikan sebagai berikut : Show
Pengertian NaturalisasiNaturalisasi atau pewarganegaraan merupakan suatu proses perubahan status dari penduduk asing menjadi warga negara suatu negara. Proses naturalisasi ini juga harus terlebih dahulu memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan didalam peraturan kewarganegaraan negara yang bersangkutan. Hukum naturalisasi ini tiap-tiap negara berbeda. Di Indonesia, masalah kewarganegaraan pada saat ini diatur dalam Undang-Undang No. 12 tahun 2006. Cara memperoleh naturalisasi yaitu dengan mengajukan permohonan kepada HAM serta juga Menteri Hukum dengan melalui Kedubes RI atau juga Kantor Pengadilan Setempat. Apabila disetujui, maka harus mengucapkan janji setia di hadapan pengadilan negeri. Sepertinya kalian pernah mendengar istilah dari kata naturalisasi ini pada pemain sepak bola, pemain naturalisasi Indonesia diantaranya ialah seperti misalnya
Syarat NaturalisasiSyarat-syarat dalam memperoleh naturalisasi menurut UU No.12 Tahun 2006, diantaranya sebagai berikut :
Proses NaturalisasiSecara umum, terdapat proses naturalisasi diataranya sebagai berikut :
Jenis-Jenis NaturalisasiSecara garis besar, terdapat 2 macam jenis naturalisasi yaknia naturalisasi biasa dan juga naturalisasi istimewa. Naturalisasi BiasaNaturalisasi biasa ini merupakan jenis naturalisasi yang dilakukan untuk memperoleh status kewarganegaraan bagi warga negara asing sebagaimana mestinya terjadi pada umumnya. Naturalisasi tersebut biasa ini didasarkan pada UU No. 12 Tahun 2006 pasal 9. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pada naturalisasi biasa, diantaranya sebagai berikut :
Contoh naturalisasi biasa diantarnya Wanita berkewarganegaraan asing yang menikah dengan pria Indonesia. Maka wanita tersebut juga harus mengikuti status kewarganegaraan dari sang suami sebagaimana mestinya. Pengubahan status kewarganegaraan wanita tersebut dinamakan naturalisasi biasa. Naturalisasi IstimewaDidalam ketentuan perundang-undangan negara Republik Indonesia tentang kewarganegaraan juga disebutkan adanya pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada orang asing itu dengan secara istimewa. Artinya orang yang diberikan status istimewa ialah sebagai warga negara tersebut tidak perlu mengajukan permohonan dengan secara khusus untuk dapat memperoleh kewarganegaraan Indonesia (tidak perlu melengkapi banyak persyaratan seperti hal yang dilakukan naturalisasi biasa). Biasanya naturalisasi istimewa tersebut akan diberikan kepada warga negara asing yang telah atau sudah berjasa bagi Negara Republik Indonesia (NKRI). Naturalisasi istimewa tersebut kemudian diberikan presiden dengan persetujuan DPR serta juga diatur dalam UU No. 12 Tahun 2006 pasal 20. Contoh dari naturalisasi istimewa ini diantaranya ialah proses naturalisasi yang dilakukan oleh Pesepakbola yang bernama Christian Gonzales yang sudah berjasa dakan mencetak skor kemenangan bagi Indonesia di pertandingan sepak bola. Sekian dan terima kasih sudah membaca mengenai Pengertian Naturalisasi, Proses, Syarat, beseta Jenisnya, semoga apa yang diuraikan dapat bermanfaat untuk anda. Lihat Juga Pengertian Kornea Mata LMDH merupakan lembaga masyarakat yang mengontrol secara... kelestarian hutan Wilayah Indonesia sebelah barat dibatasi oleh kota . Nomor 1. Tani Serimpi Tar Pasembahan 2 Tan Tabuik Tan Tor Tor Tarian daerah suku Minangkabau ditunjuk- kan oleh kombinasi .... a. A1 dan B1 b. A1 dan … tolong dijawab yakak 24. Cermati cerita berikut.Wulan, Dimas, dan Abdul berteman sejak kecil. Wulan berasal dari suku Jawa, Dimas dari suku Sunda, dan Abdul dari suku Beta … 25. Pak Toni akan kedatangan banyak tamu saat merayakan hari raya agamanya. Agama Pak Toni berbeda dengan kebanyakan masyarakat di sana. Pak Toni memi … Cermati cerita berikut.Sikap yang seharusnya ditunjukkan oleh Wulan dan Dimas dalam cerita tersebut adalah ... A. Wulan dan Dimas sebaiknya pulang ke … 21. Perhatikan gambar-gambar berikut.Gambar yang menunjukkan nilai-nilai sila kelima Pancasila adalah nomor .. A. (1) dan (2) C. (2) dan (3) B. (1) da … selama masa perjuangan kemerdekaan banyak para pahlawan yang gugur di medan pertempuran jasa mereka senantiasa kita kenali terlebih setiap Mengheningk … Jelaskan pengertian hak milik berfungsi sosial dan contohnya |