Apa yang dimaksud dengan perbuatan keji jelaskan dan berikan contohnya

Sering kita mendengar kata keji dan munkar di dalam al-Quran. Lantas seperti apa perbedaan dua kata tersebut menurut penjelasan al-Quran?

HIDAYATUNA.COM – Ketika shalat jumat khatib biasanya selalu mengutip ayat berikut ini, yaitu tentang manfaat shalat sebagai pencegah dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar (Surat Al-‘Ankabut Ayat 45) :

ٱتْلُ مَآ أُوحِىَ إِلَيْكَ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ ۖ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ ٱللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ

Kita mungkin masih bingung, sebetulnya apa perbedaan antara kata Fahsya (فحشاء) = Keji, dengan kata Munkar (مُنكَرِ) dalam ayat tersebut ?

Kata Fahsya (فحشاء) terulang sebanyak tujuh kali di dalam al-Qur’an, sementara kata Munkar (مُنكَرِ) terulang sebanyak lima belas kali dan ada tiga ayat yang menggandengkan 2 kata tersebut, yaitu Surah an-Nahl : 90, an-Nur : 21, dan al-‘Ankabut : 45.

Menurut kamus-kamus bahasa al-Qur’an kata Fahsya (فحشاء) diambil dari akar kata yang pada mulanya berarti “sesuatu yang melampaui batas dalam keburukan dan kekejian, baik ucapan maupun perbuatan.” Kekikiran, perzinaan, homoseksualitas dan kemusyrikan sering kali ditunjuk dengan kata Fahsya (فحشاء).

Sedangkan kata Munkar (مُنكَرِ) secara harfiah dapat dikatakan sebagai “sesuatu yang tidak dikenal” atau dalam arti bahwa sesuatu tersebut tidak disetujui. Itulah sebabnya al-Quran sering kali memperhadapkannya dengan kata ma’ruf yang secara harfiah berarti “yang dikenal.”

Sebagian ulama mendefinisikan munkar (مُنكَرِ) dari segi pandangan syariat sebagai “segala sesuatu yang melanggar norma-norma agama dan budaya atau adat-istiadat suatu masyarakat.” Dari definisi ini dapat disimak bahwa jangkauan pengertian kata munkar (مُنكَرِ) lebih luas dari kata ma’shiyat (kemaksiatan).

Perusakan tanaman oleh binatang merupakan kemungkaran, tetapi bukan kemaksiatan karena binatang tidak dibebani tanggungjawab. Demikian pula, meminum arak oleh seorang anak kecil adalah munkar meskipun bukan kemaksiatan bila dilihat dari pelakunya. Sesuatu yang mubah (dari sudut pandang syariat) pun, bila bertentangan dengan budaya setempat dapat dinilai sebagai munkar, misalnya mencium istri didepan umum dalam suatu masyarakat yang budayanya tidak membenarkan hal tersebut.

Dari ayat yang menggandengkan kata Fahsya (فحشاء) dan Munkar (مُنكَرِ) dapat disimpulkan bahwa Allah SWT melarang manusia melakukan segala macam kekejian dan pelanggaran terhadap norma-norma masyarakat sebagaimana dalam surat an-Nahl ayat 90 :

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Artinya : “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”

Serta yang memerintahkan kekejian dan pelanggaran adalah setan (an-Nur ayat 21 ) :

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ وَمَن يَتَّبِعْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَإِنَّهُۥ يَأْمُرُ بِٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ ۚ وَلَوْلَا فَضْلُ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُۥ مَا زَكَىٰ مِنكُم مِّنْ أَحَدٍ أَبَدًا وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ يُزَكِّى مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar. Sekiranya tidaklah karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorangpun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Akan tetapi, manusia dapat tercegah dari kedua hal tersebut bila ia melaksanakan shalat dengan sempurna dan berkesinambungan disertai dengan penghayatan substansinya, sebagaimana firman Allah SWT surat al-‘Ankabut ayat 45 diatas. Wallahu ‘Alam

Sumber : M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman Yang Patut Anda Ketahui

Baca Juga: Kisah Keluarga dalam Al-Qur’an Ini Bisa Menjadi Pelajaran Berharga

ANDY ROSYIDIN, NIM. 16531006 (2020) FAHSYA’ DAN MUNKAR DALAM AL-QUR’AN DENGAN ANALISIS TEORI ANTI-SINONIMITAS. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

Preview

Text (FAHSYA’ DAN MUNKAR DALAM AL-QUR’AN DENGAN ANALISIS TEORI ANTI-SINONIMITAS)
16531006_BAB I_BAB_TERAKHIR_DAFTAR_PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
Apa yang dimaksud dengan perbuatan keji jelaskan dan berikan contohnya
Text (FAHSYA’ DAN MUNKAR DALAM AL-QUR’AN DENGAN ANALISIS TEORI ANTI-SINONIMITAS)
16531006_BAB II_S.D_SEBELUM_BAB_TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Di dalam Al-Qur’an banyak term yang menegaskan mengenai perbuatan buruk, adakalanya term yang digunakan menggunakan istilah su’, qabi<h{, fah{sya>’, munkar dan lain sebagainya. Semua istilah tersebut tentunya menimbulkan pertanyaan besar bagi pembaca dan pengkaji Al-Qur’an, terkait perbedaan dan persamaan makna. Apakah sama halnya dengan informasi yang terpampang di sebagian produk terjemah Al-Qur’an, yakni mengartikannya dengan arti yang serupa. Rupanya, masing-masing dari kata tersebut memiliki pemaknaan atau penafsiran yang beragam, tergantung dari konteks atau indikasi yang berkorelasi dengan kata-kata tersebut. Contoh kata fah}sya>’ dan munkar. Penyebutan kata fah{sya>’ dan munkar terkadang disebutkan secara berdampingan di dalam sebuah ayat, kadang pula terpisah di ayat-ayat yang berbeda. Jika dilihat secara kasat mata memang kedua kata tersebut menunjukkan arti keburukan atau perbuatan keji yang dilakukan oleh manusia. Namun, definisi tersebut merupakan sebuah definisi yang tidak komprehensif, karena masih menimbulkan banyak pertanyaan, di antaranya terkait dengan ruang lingkupnya. Oleh karenanya penulis menggunakan teori anti-sinonimitas sebagai analisis untuk mengetahui perbedaan kedua kata tersebut. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif karena menggunakan data-data yang bersifat dokumentasi dan menggunakan analisis tekstual. Sedangkan jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) karena sumber-sumber datanya diperoleh melalui dua sumber, yakni sumber primer dan sekunder. Untuk sumber primernya, penulis menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an yang berhubungan dengan topik, yakni ayat-ayat yang mengandung kata fah{sya>’ dan munkar. Perinciannya terdapat 24 ayat dalam Al-Qur’an yang menggunakan kata fah{sya>’, sedangkan kata munkar disebutkan 36 kali dalam Al-Qur’an. Adapun sumber sekundernya penulis menggunakan buku-buku, kitab-kitab tafsir, mu’jam, jurnal, dan sumber-sumber lainnya yang terkait dengan tema pembahasan. Hasil dari penelitian ini, dapat dijabarkan bahwa makna fah}sya>’ dan munkar di dalam Al-Qur’an. Pertama, fah}sya>’ adalah kejahatan atau perbuatan buruk yang berhubungan dengan dosa-dosa besar, semisal syirik (QS. Al-A’raf: 28), dan dosa-dosa yang berorientasi kepada seksual baik heteroseksual (QS. Al-Baqarah: 169, Al-Nisa: 15, 19, 22, dan 25), dan homoseksual (QS> Al-A’raf: 80-81). Terkadang fah{sya>’ menunjukkan dosa sosial yakni bakhil (QS. Al-Baqarah: 268) dan penyebaran berita bohong/hadis\ ifk (QS. Al-Nu>r: 21). Kedua, fah{{sya>’ adalah kejahatan yang mengakibatkan pelakunya mendapatkan had. Ketiga, fah}sya>’ adalah perbuatan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Beda halnya dengan munkar. Pertama, munkar adalah perbuatan buruk atau tindak kejahatan yang berhubungan dengan kejahatan yang menyalahi syariat dan sosial, seperti guluw (QS. Al-Ma>idah: 79), membunuh (QS. Al-Kahfi: 74) dan membegal (QS. Al-Ankabut: 29). Kedua, munkar adalah kejahatan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Ketiga, pelaku munkar mendapatkan sanksi yang beragam, atau masih diperselisihkan oleh para ‘ulama fiqh. Sekalipun berbeda, kedua kata tersebut memiliki hubungan atau irisan persamaan (korelasi). Pertama, fah{sya>’ dan munkar adalah kejahatan yang timbul dari godaan setan. Kedua, fah{sya>’ dan munkar merupakan dua bagian yang tak terpisahkan, fah{sya>’ merupakan bagian dari perbuatan munkar yang maknanya mencakup kejahatan secara umum.

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

Apa yang dimaksud dengan perbuatan keji jelaskan dan berikan contohnya
View Item