Apa yang dimaksud dengan perjuangan mengutamakan organisasi dan bersifat nasional jelaskan brainly

Pada masa Orde Baru, Pancasila ditanamkan dengan dogmatis dan juga difungsikan untuk membungkam pihak-pihak yang mengkritik pemerintah saat itu, meskipun para pengkritik tersebut tidak ada hubungannya dengan paham anti-Pancasila. Semenjak jatuhnya Orde Baru, penggunaan Pancasila sebagai tameng rejim sudah tidak terjadi lagi. Masyarakat Indonesia menikmati kebebasan dalam berpendapat termasuk kebebasan untuk mengkritik pemerintah yang pada masa Orde Baru mengkritik biasanya akan berakhir dengan kurungan penjara atau kekerasan.

 Seriring dengan era kebebasan, pengajaran dogma Pancasila melalui Penataran P4 juga dihentikan yang secara relatif menimbulkan “kekosongan ideologi” pada generasi muda oleh karena pengajaran Pancasila yang sebelumnya dogmatis tersebut tidak digantikan oleh metode lain yang lebih komunikatif dan substantif. Pada saat yang bersamaan Indonesia menghadapi derasnya arus informasi dari seluruh dunia melalui internet. Berbagai jenis paham (termasuk paham radikal keagamaan) berseliweran dan berinteraksi dengan kalangan muda yang mengalami kekosongan ideologi. Meminjam istilah Melluci, mereka adalah pengembara-pengembara identitas yang mencari jati dirinya dalam pilihan-pilihan identitas yang dibawa oleh internet terutama melalui media sosial. Pembentukan identitas kelomopok radikal itu akan semakin kuat jika mereka bertemu dengan orang-orang yang memiliki pandangan yang serupa. Kelompok-kelompok radikal keagamaan tersebut menganut apa yang disebut oleh Melluci sebagai monisme totaliter yang memandang bahwa paham mereka adalah satu-satu paham yang akan membawa kebaikan. Orang-orang yang tidak sepaham dengan mereka dianggap sebagai manusia yang derajatlah lebih rendah.

Kelompok-kelompok radikal ini ikut menunggangi kontestasi Pilkada DKI Jakarta di tahun 2017 yang diwarnai oleh penggunaan isu SARA secara masif pada level akar rumput untuk menjatuhkan kandidat tertentu. Ujaran-ujaran kebencian diutarakan untuk merendahkan kandidat yang memiliki latar belakang agama dan etnis tertentu. Fenomena tersebut mengajak kita untuk mengingat kembali kesepakatan-kesepakatan dasar dari para pendiri bangsa ketika mereka sepakat untuk mendirikan NKRI.   

Memandang rendah derajat orang lain yang memiliki suku, agama, dan ras yang berbeda tentu saja pengingkaran yang serius terhadap dasar dari yang paling dasar kesepakatan pendirian republik yaitu kesetaraan dan kebersamaan. Menurut Bung Karno, lima sila dari Pancasila jika diperas menjadi satu maka ia menjadi Eka Sila yaitu Gotong-Royong.  Menurut Bung Karno, “Gotong Royong adalah pembantingan-tulang bersama, pemerasan-keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Ho-lopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama. Itulah gotong-royong!”

Kekosongan ideologis akibat lemahnya pembumian Pancasila oleh apparatus sosial juga memunculkan kelompok-kelompok yang memunculkan kembali gagasan dasar negara dalam Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 yang sila pertamanya berbunyi: Ketuhanan, dengan kewajiban melaksanakan  syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Rumusan sila pertama itu kemudian diubah melalui sidang BPUPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 menjadi rumusan Pancasila yang seperti yang tercantum dalam UUD 1945 yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Meskipun demikian, masih terdapat kelompok-kelompok yang dengan lantang dan terbuka ingin kembali pada gagasan Piagam Jakarta.

Kelompok-kelompok ini mengambil sebagian potongan dalam sejarah dan kemudian memaknai sendiri dengan bias kepentingan dan monisme totaliternya sehingga makna sejarah yang sesungguhnya tidak mereka indahkan, bahkan mungkin tak terlihat oleh mereka. Memang benar bahwa Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 telah ditandatangan oleh BPUPKI yang dipimpin oleh Soekarno. Pada saat itu sila “Ketuhanan, dengan kewajiban melaksanakan  syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” tidak dianggap sebagai diskriminasi oleh karena hanya mengikat bagi pemeluk agama Islam. Bahkan anggota BPUPKI yang beragama Kristen yaitu A.A. Maramis tidak berkeberatan dengan sila tersebut. Namun yang dipikirkan oleh anggota BPUPKI tersebut tidak sama dengan yang pikirkan oleh kalangan masyarakat yang bergama lain. Adalah seorang perwira utusan Angkatan Laut Jepang yang bertemu Bung Hatta pada sore hari tanggal 17 Agustus 1945. Perwira itu menyampaikan bahwa wakil-wakil umat Protestan dan Katolik yang berada dalam wilayah kekuasaan Angkatan Laut Jepang sangat berkeberatan dengan bagian kalimat  dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar, yang berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Mereka sadar bahwa bagian kalimat itu tidak mengikat mereka, namun dengan mencantumkan ketetapan seperti itu dalam pembukaan dan dasar berdirinya suatu negara merupakan “diskriminasi” terhadap mereka golongan minoritas. Dalam buku autobiografi Bung Hatta disebutkan bahwa jika “diskriminasi” itu ditetapkan juga, mereka lebih suka berdiri di luar Republik Indonesia.

Bung Hatta adalah negarawan yang memiliki keterampilan memahami yang sangat baik. Horizonnya  terhadap sila dalam Piagam Jakarta tersebut berdialog dengan horizon yang dimiliki oleh wakil-wakil dari umat Protestan dan Katolik dan kemudian menghasilkan yang disebut oleh ahli hermeneutik Gadamer, sebagai fusi horizon. Horizon dari Bung Hatta bersifat terbuka sehingga ia membuka diri terhadap berbagai kemungkinan makna yang muncul dan berbagai kemungkinan akibat yang muncul di kemudian hari. Keterbukaan horizonnya itu membuatnya melihat makna yang sebelumnya tidak terlihat. Dalam autobiografinya, Hatta menyatakan bahwa kalau Indonesia tidak bisa bersatu, maka bisa dipastikan daerah-daerah di luar Jawa dan Sumatera (tempat domisili penduduk non-Muslim) akan kembali dikuasai oleh Belanda.

            Tak lama waktu yang diperlukan oleh Hatta untuk memahami kekhawatiran dari kelompok-kelompok minoritas tersebut. Ia memutuskan untuk membahas masalah tersebus pada sidang PPKI keesokan harinya pada tanggal 18 Agustus 1945. Sebelum sidang dimulai, Hatta mengadakan pertemuan pendahuluan dengan 5 anggota PPKI lainya yaitu Ki Bagus Hadikoesoemo, Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Mr. Teuku Hasan. Pertemuan itu menyepakati untuk mengganti kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dengan kalimat “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Rapat pendahuluan atas inisiatif Hatta itu menyetujui bahwa peraturan dalam kerangka syariat Islam, yang hanya mengenai orang Islam, dapat diajukan sebagai rancangan undang-undang ke DPR, yang jika diterima oleh DPR maka mengikat umat Islam Indonesia. Rapat itu juga menyepakati bahwa hukum nasional berlaku untuk semua warga negara. Perbedaan hukum antara penduduk yang beragama Islam atau beragama Kristen akan terdapat terutama dalam bidang hukum keluarga. Dalam bidang hukum perdata lainnya seperti hukum perniagaan dan hukum dagang, berlaku hukum yang setara untuk semua penduduk.  Ketika memasuki sidang pleno PPKI, usulah perubahan yang telah disetujui oleh 5 orang tadi dalam rapat pendahuluan sebelum sidang resmi, kemudian disetujui oleh sidang lengkap dengan suara bulat.

            Inisiatif dari Bung Hatta itu dapat dikatakan menjaga semangat inti sari dari Pancasila yaitu Gotong Royong seperti yang diutarakan oleh Sukarno. Dalam semangat kesetaraan dan kebersamaan, Hatta berjasa dalam memahami kehendak dari berbagai golongan masyarakat dan sehingga akhirnya dapat menghadirkan hukum publik yang bersifat nasional yang berlaku untuk seluruh penduduk. Kesetaraan hukum nasional itu tidak memandang mayoritas dan minoritas. Semangat dari pada pendiri bangsa dalam menyepakati nilai-nilai kesetaraan dan kebersamaan kini mendapat ancaman dari kelompok-kelompok yang memandang kelompok masyarakat lain sebagai warga yang statusnya lebih rendah sehingga harus dicaci maki jika warga dari kelompok ini ikut dalam pemilihan pejabat publik.  Agar semangat gotong royong dalam Pancasila itu tetap terjaga ia harus dipertahankan dengan aktif. Sudah saat mayoritas yang diam masuk ke ruang publik untuk menjadi Bung Hatta yang baru yang menjawab tantangan kekininian sama seperti halnya Bung Hatta yang juga telah menunaikan tanggung jawab sejarahnya. 

I Made Anom Wiranata, SIP, MA Dosen Prodi Hubungan Internasional

FISIP UNUD

Dilihat 20,477 pengunjung

Hari Kebangkitan Nasional selalu diperingati pada tanggal 20 Mei. Peringatan tersebut tak lepas dari peranan para tokoh nasional dan juga organisasi Boedi Oetomo dalam membangkitkan semangat perjuangan bangsa untuk menuju kemerdekaan.

Salah satu Kebijakan Politik Etis dari Belanda di bidang edukasi secara tidak langsung telah menciptakan perkembangan dalam pendidikan kaum bumiputera, seperti melahirkan tokoh-tokoh intelektual yang menggagas pergerakan nasional.

STOVIA

Pergerakan nasional diawali dengan didirikannya sekolah kedokteran Belanda, STOVIA (School tot Opleiding van Inlandsche Artsen). Di penghujung abad ke-19, berbagai wabah penyakit tersebar di Pulau Jawa. Pemerintah kolonial Belanda mengalami kesulitan dalam mengatasi masalah ini karena sangat mahal untuk mendatangkan dokter dari Eropa.

Maka dari itu, pemerintah Hindia-Belanda mendirikan STOVIA untuk menghasilkan dokter-dokter yang berasal dari kalangan pribumi. STOVIA membebaskan biaya pendidikan bagi mahasiswanya untuk menarik minat kaum bumiputera.

Tidak hanya melahirkan dokter yang cakap dalam bidang kesehatan, STOVIA juga melahirkan tokoh-tokoh aktivis cendekiawan yang berintelektual. Aktivis-aktivis kritis ini membuka jalan menuju kemerdekaan Indonesia.

Sebut saja dr. Sutomo, dr. Cipto Mangunkusumo, Gunawan, Suraji, dan R.T. Ario Tirtokusumo. Mereka semua adalah para aktivis intelektual sekaligus pendiri Boedi Oetomo, yakni organisasi pertama di masa pergerakan nasional.

STOVIA berperan menjadi tempat persemaian para remaja-remaja pribumi dalam menumbuhkan semangat nasionalisme. Di sana mereka bertukar pikiran dan ide untuk memajukan bangsa ini serta bangkit dari keterpurukan kolonialisme pemerintah Hindia-Belanda.

Boedi Oetomo

Boedi Oetomo merupakan sebuah organisasi pelajar yang didirikan oleh dr. Sutomo dan para mahasiswa STOVIA seperti yang telah disebutkan tadi. Boedi Oteomo didirikan di Jakarta pada 20 Mei 1908. Organisasi ini bersifat sosial, ekonomi, kebudayaan, serta tidak bersifat politik.

Berdirinya Boedi Oetomo tidak terlepas dari peran dr. Wahidin Sudirohusodo, alumni STOVIA. Wahidin sebelumnya bertemu dengan dr. Sutomo dan Suraji untuk mengemukakan ide-idenya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Setelah pertemuan tersebut dr. Sutomo pun mengadakan pertemuan secara nonformal dengan pelajar-pelajar STOVIA untuk membahas berdirinya organisasi yang bersifat nasional. Pertemuan itu pun membuahkan hasil yang positif, yaitu lahirnya “Perkumpulan Boedi Oetomo”.

Boedi Oetomo selaku organisasi pelajar ini secara samar-samar merumuskan tujuannya untuk kemajuan Tanah Air, di mana jangkauan geraknya yang semula hanya terbatas di Pulau Jawa dan Madura, kemudian diperluas untuk masyarakat Tanah Air seluruhnya dengan tidak memerhatikan perbedaan keturunan, jenis kelamin, dan juga agama. Boedi Oetomo tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik. Bidang kegiatan yang dipilihnya adalah pendidikan dan kebudayaan.

Karena hanya bergerak di bidang pendidikan dan kebudayaan, beberapa anggotanya seperti dr. Cipto Mangunkusumo dan Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara) keluar dari Boedi Oetomo sebab menginginkan gerakan yang lebih militan dan langsung bergerak dalam bidang politik.

Namun, Boedi Oetomo tetap berpegang teguh pada prinsipnya untuk berjuang di bidang sosial-budaya dan pendidikan. “Biar lambat asal selamat daripada hidup sebentar mati tanpa bekas”, itulah semboyan Boedi Oetomo yang menggunakan filsafat Pohon Beringin. Meski tumbuhnya lambat, semakin lama semakin besar, kokoh, dan rindang.

Bangkitnya pergerakan nasional

Baca Juga  Panduan Penyusunan Jadwal Pembelajaran PTM Terbatas

Meskipun Boedi Oetomo tidak langsung terjun ke bidang politik, namun semangat dan pemikiran para anggotanya telah menjadi pemicu api perjuangan untuk melepaskan bangsa ini dari jajahan kolonialisme.

Hal ini terbukti dengan tumbuhnya organisasi-organisasi yang juga berjuang di bidang politik secara diplomatis seperti Sarekat Islam, Perhimpunan Indonesia, Indische Partij, Muhammadiyah, dan masih banyak yang lainnya.

Boedi Oetomo telah mengubah perjuangan bangsa Indonesia yang awalnya secara dilakukan secara fisik menjadi perjuangan secara diplomatis. Boedi Oetomo juga mengubah perjuangan yang bersifat kedaerahan menjadi bersifat nasional.

Terakhir, Boedi Oetomo telah memprakarsai satu hal yang paling penting, yaitu membangkitkan semangat nasional untuk mencapai Indonesia merdeka.

Hari Kebangkitan Nasional 2021: Bangkit! Kita Bangsa yang Tangguh!

Pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-113 ini, tema yang diusung adalah “Bangkit! Kita Bangsa yang Tangguh!”. Tema ini mengingatkan kita bahwa semangat kebangkitan nasional mengajari untuk selalu optimis menghadapi masa depan. Mari kita hadapi semua tantangan dan persoalan bersama-sama sebagai pewaris ketangguhan bangsa ini.

Selamat Hari Kebangkitan Nasional Sobat SMP!

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Referensi:

//kebudayaan.kemdikbud.go.id/muspres/budi-utomo-20-mei-1908-awal-pergerakan-nasional-indonesia-menuju-indonesia-merdeka/

Buku Sejarah Pergerakan Nasional Dari Budi Utomo sampai dengan Pengakuan Kedaulatan terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tahun 1997

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA