Apa yang dimaksud dengan sifat kedaulatan tunggal?

Apa yang dimaksud dengan sifat kedaulatan tunggal?

Apa yang dimaksud dengan sifat kedaulatan tunggal?
Lihat Foto

DOK RAMAYULIS PILIANG

Presiden RI, Joko Widodo menegaskan bahwa kedaulatan tidak bisa lagi ditawar-tawar. Seperti Natuna, merupakan wilayah Indonesia.

KOMPAS.com - Istilah kedaulatan sering dijumpai dalam pembahasan tentang negara. Tahukah kamu apa pengertian kedaulatan?

Pengertian kedaulatan

Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, daulat berasal dari Bahasa Arab daulah atau daulat yang berarti kekuasaan. Berdaulat artinya mempunyai kekuasaan.

Dikutip dari Pengantar Hukum Internasional (2002) karya Mochtar Kusumaatmadja dan Etty R. Agoes, dalam Bahasa Inggris kedaulatan disebut sovereignty yang berasal dari bahasa Latin superanus yang artinya teratas.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), daulat adalah kekuasaan, pemerintahan. Berdaulat adalah mempunyai kekuasaan tertinggi atas suatu pemerintahan negara atau daerah.

Menurut KBBI, kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara, daerah, dan sebagainya.

Kedaulatan negara adalah kekuasaan tertinggi ada pada negara. Kedaulatan rakyat adalah kekuasaan tertinggi ada pada rakyat atau bisa diartikan demokrasi.

CF Strong dalam Konstitusi-konstitusi Politik Modern (2011) menyatakan kedaulatan berarti superioritas yang dalam konteks kenegaraan mengisyaratkan adanya kekuasaan untuk membuat hukum.

Menurut Kamus Filsafat (2013) karya Simon Blackburn kedaulatan adalah ototritas tertinggi yang tidak tunduk pada otoritas lainnya.

Baca juga: Pengertian Konstitusi

Jenis kedaulatan

Dikutip dari Ilmu Negara (2014) karya Hotma P. Sibuca, kedaulatan sebagai bentuk kekuasaan tertinggi mempunyai beberapa segi yakni:

  1. Kedaulatan dari segi internal dan eksternal
  2. Kedaulatan dari segi hukum dan politik

Berikut ini penjelasannya:

Sifat-sifat kedaualatan – Kedaulatan adalahsuatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat, atau atas diri sendiri. Kedaulatan juga memiliki karakteristik dan sifat-sifat tertentu, seperti asli, permanen, bulat, dan tidak terbatas.

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), pengertian kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara, daerah, dan sebagainya. Kekuasaan tertinggi sebuah negara bisa dipegang oleh pemerintah yang berdaulat, atau oleh kekuasan rakyat untuk negara demokrasi.

Dalam hukum konstitusi dan internasional, konsep kedaulatan terkait dengan suatu pemerintahan yang memiliki kendali penuh urusan dalam negerinya sendiri dalam suatu wilayah atau batas teritorial atau geografisnya yang telah diakui.

Penentuan mengenai apakah sebuah wilayah berdaulat atau tidak juga masih sering menjadi masalah sengketa diplomatik. Hal ini memang masih jadi isu internasional yang tak selesai dibahas.

(baca juga asas-asas hukum)

Apa yang dimaksud dengan sifat kedaulatan tunggal?

Sifat-Sifat Kedaulatan

Secara umum ada 4 sifat kedaulatan yakni permanen, asli, bulat, dan tidak terbatas. Di bawah ini akan dijelaskan apa saja sifat-sifat kedaulatan beserta pengertian dan penjelasanya lengkap.

1. Permanen

Sifat kedaulatan yang pertama adalah permanen. Artinya sebuah kedaulatan akan tetap ada selama negara yang bersangkutan tetap berdiri. Meskipun rezim pemerintahan silih berganti, namun kedaulatan itu tetap ada, hanya pelaksananya saja yang berganti.

2. Asli

Sifat kedaulatan selanjutnya adalah asli atau absolut. Artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasan lain yang lebih tinggi. Dalam sebuah negara tidak ada kekuasaan lain yang lebih tinggi di dalamnya. Kedaulatan murni berasal dari rakyat yang ada pada negara yang bersangkutan.

3. Bulat

Selanjutnya kedaulatan bersifat bulat atau tunggal. Artinya sebuah kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi. Dalam sebuah negara kedaulatan harus bersifat tunggal sehingga tidak menimbulkan perselisihan. Dalam negara demokrasi, kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat.

4. Tidak Terbatas

Sifat kedaulatan yang terakhir adalah tidak terbatas. Artinya kedaulatan tidak dibatasi oleh apa pun dan siapa pun. Jika sebuah kedaulatan terbatas, maka akan menghilangkan ciri bahwa kedaulatan itu merupakan kekuasaan tertinggi.

Nah itulah penjelasan mengenai 4 sifat-sifat kedaulatan negara dan rakyat beserta pengertiannya. Secara umum memang ada 4 sifat kedaulatan yakni permanen, asli, bulat, dan tidak terbatas. Semoga info tersebut bisa menambah ilmu pengetahuan.

Waspada Ancaman Hepatitis Akut Misterius pada Anak, Antisipasi Seperti Apa?

Oleh Husnul Abdi pada 30 Jun 2021, 20:50 WIB

Diperbarui 30 Jun 2021, 20:50 WIB

Apa yang dimaksud dengan sifat kedaulatan tunggal?

Perbesar

Macam Kedaulatan Negara. Credit: pexels.com/Tatiana

Liputan6.com, Jakarta Macam kedaulatan merupakan suatu hal yang perlu dimengerti oleh warga negara. Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi pada suatu negara dalam menjalankan pemerintahan. Kedaulatan merupakan suatu bentuk legitimasi yang dihasilkan oleh suatu negara. 

Kedaulatan ini secara tidak langsung akan mempengaruhi berbagai aspek dalam penyelenggaraan suatu negara. Implikasinya dapat dilihat dalam bentuk konstitusi, pembagian kekuasaan antar lembaga negara, dan lain sebagainya.

Macam kedaulatan yang dianut oleh setiap negara tentunya berbeda-beda. Hal ini biasanya tergantung kepada kesepakatan yang dibuat oleh pemerintahan dan masyarakat secara bersama-sama.

Berikut Liputan6.com rangkum dari Merdeka, Rabu (30/6/2021) tentang macam kedaulatan.

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Apa yang dimaksud dengan sifat kedaulatan tunggal?

Perbesar

Ilustrasi negara (sumber: Pixabay)

Sebelum mengetahui macam kedaulatan, kamu tentunya harus memahami pengertian kedaulata itu sendiri. Kedaulatan sendiri merupakan istilah yang berasal dari Bahasa Arab yakni ‘Daulah’ atau ‘Daulat’. Kedua istilah tersebut memiliki makna “kekuasaan tertinggi”. Istilah daulat ini merujuk pada kekuasaan tertinggi untuk membuat konstitusi hingga cara pelaksanaannya yang diatur dengan cara tertentu.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara, daerah, dan sebagainya. Pada umumnya, kekuasaan tertinggi tersebut dapat berasal dari berbagai macam hal. Itulah yang kemudian membuat suatu penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih diakui oleh masyarakat yang ada di dalamnya. Secara tidak langsung, sumber kedaulatan tersebut biasanya mampu mengikat masyarakat dan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan suatu negara.

Di Indonesia sendiri, kedaulatan menjadi salah satu masalah yang cukup banyak mendapatkan perhatian. Hal itu disebabkan karena Indonesia pernah beberapa kali mendapatkan banyak ancaman kedaulatan dari banyak pihak.

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Apa yang dimaksud dengan sifat kedaulatan tunggal?

Perbesar

Ilustrasi negara (sumber: Pixabay)

Kedaulatan sebagai pengikat legitimasi suatu kekuasaan dapat berasal dari berbagai sumber. Pada umumnya, berbagai sumber tersebut biasanya menjadi kesepakatan bersama antara masyarakat dan pemerintah sendiri. Berikut beberapa macam kedaulatan yang ada di suatu negara:

Kedaulatan Tuhan. Macam kedaulatan yang pertama adalah kedaulatan tuhan. Kedaulatan tuhan merupakan salah satu teori kedaulatan yang cukup tua di dalam sejarah ilmu tata negara. Macam kedaulatan yang satu ini memberikan penjelasan bahwa negara dan pemerintah mendapatkan kekuasaan tertinggi dari Tuhan untuk menjalankan pemerintahan secara langsung. Contoh negara yang pernah menganut macam kedaulatan ini yaitu Arab Saudi, Jepang, dan Mesir.

Kedaulatan Raja. Macam kedaulatan selanjutnya adalah kedaulatan raja. Sebagai turunan dari kedaulatan Tuhan, kedaulatan raja hingga kini diketahui masih menjadi salah satu sumber hukum yang berjalan di sejumlah negara. Macam kedaulatan yang satu ini beranggapan, kekuasaan tertinggi tak lain yakni berada di tangan raja. Secara langsung, raja tidak tunduk patuh terhadap hukum yang berlaku. Negara yang pernah menerapkan kedaulatan raja adalah Prancis, Thailand, dan Inggris.

Kedaulatan Negara. Macam kedaulatan ini memiliki pemahaman bahwa kekuasaan tertinggi terletak di tangan negara. Sumber hukum dan konstitusi yang dijalankan tak lain berdasarkan dari kehendak negara. Contoh negara yang pernah menjalankan bentuk kedaulatan ini yakni Italia dan Rusia.

Kedaulatan Hukum. Kedaulatan hukum merupakan macam kedaulatan yang beranggapan bahwa kekuasaan pemerintah tak lain berasal dari hukum yang berlaku. Kedaulatan hukum mewajibkan suatu pemerintahan untuk melindungi HAM, menegakkan kesejahteraan, dan mengutamakan hukum di dalam berbagai penyelenggaraan pemerintahan. Negara penganut kedaulatan ini yakni Indonesia, Amerika Serikat, dan banyak negara-negara di Eropa.

Kedaulatan Rakyat. Kedaulatan rakyat adalah macam kedaulatan yang mengutamakan rakyat sebagai kekuasaan tertinggi dalam penyelenggaraan suatu pemerintahan. Teori ini menjelaskan, rakyat merupakan satu kesatuan yang dibentuk atas kesepakatan bersama. Contoh negara penganut kedaulatan ini adalah Amerika Serikat, Prancis, dan Indonesia.

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Apa yang dimaksud dengan sifat kedaulatan tunggal?

Perbesar

Ilustrasi Bendera Merah Putih Credit: unsplash.com/Nick

Macam kedaulatan yang telah kamu kenali tentunya memiliki beberapa sifat. Sifat dari berbagai macam kedaulatan yang telah disebutkan terbagi menjadi 4 macam yakni asli, permanen, tunggal, dan tak terbatas.

Berikut beberapa sifat kedaulatan yang perlu kamu pahami:

Asli. Sifat kedaulatan yang pertama adalah asli. Dalam hal ini, asli merupakan sifat kedaulatan yang memiliki makna bahwa kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan yang lebih tinggi.

Permanen. Tidak hanya memiliki sifat asli, negara juga dapat memiliki bentuk kedaulatan yang bersifat permanen atau tetap. Biasanya, hal ini juga dapat disebut dengan istilah kekuasaan negara yang mutlak. Pada umumnya, kekuasaan tersebut ada sepanjang negara tersebut berdiri, meskipun seringkali terjadi pergantian suatu pemerintahan.

Tunggal. Sifat kekuasaan tunggal merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut saat kekuasan merupakan satu-satunya di dalam suatu negara. Biasanya, jenis kedaulatan ini tidak dapat dibagikan kepada lembaga atau badan lain.

Tak Terbatas. Terakhir, ada pula kedaulatan suatu negara yang bersifat tak terbatas. Hal ini dapat diartikan bahwa kekuasaan yang dijalankan oleh suatu pemerintahan tersebut secara umum tidak dapat dibatasi oleh berbagai bentuk kekuasaan lainnya.

Itulah beberapa macam kedaulatan dan sifat-sifatnya yang perlu kamu pahami.

Lanjutkan Membaca ↓

Apa yang dimaksud dengan sifat kedaulatan tunggal?