Apa yang dimaksud dengan tawaf Qudum tawaf ifadah dan tawaf wada?

Tawaf (Arab: ﻃﻮﺍﻑ, thawāf) adalah kegiatan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali. Tawaf adalah salah satu amal ibadah yang dilakukan oleh Muslim pada saat melaksanakan haji dan umrah. Tawaf hanya dilakukan di Masjidil Haram.

  1. Suci dari hadas.
  2. Suci dari najis pada badan dan pakaian.
  3. Menutup aurat.
  4. Dimulai dari tempat yang sejajar dengan Hajar Aswad yang ada disalah satu sudut Ka'bah. Apabila seseorang memulai tawafnya pada sudut Kaabah yang tidak sejajar dengannya, maka putaran itu tidak dihitung hingga sampai pada sudut Hajar Aswad untuk dihitung sebagai awal tawaf.
  5. Mengirikan Ka'bah dan berjalan ke depan.
  6. Dilakukan di dalam Masjidil Haram tetapi di luar bahagian Kaabah yaitu di luar Hijir Ismail (ﺣﺠﺮ ﺍﺳﻤﺎﻋﻴﻞ) dan Syazarwan (ﺷﺎﺫﺭﻭﺍﻥ).
  7. Dilakukan tujuh putaran dengan yakin.

Berikut adalah amalan sunah dilakukan saat bertawaf:

  • Bertawaf dengan berjalan kaki.
  • Memendekkan langkah.
  • Berjalan cepat dengan berlari anak.
  • Istilam kepada Hajar Aswad saat awal tawaf sambil mengucapkan "Allahu Akbar".
  • Beristilam dengan tangan kanan.
  • Mencium Hajar Aswad dan meletakkan dahi ke atasnya.
  • Beristilam di rukun Yamani.
  • Berittibak.
  • Solat sunah dua rakaat setelah tawaf di belakang Maqam Ibrahim.
  • Bertawaf berdekatan dengan Ka'bah (untuk memudahkan istilam).
Istilam -
  • Mencium Hajar Aswad atau menyentuhnya dengan tangan.
  • Jika tidak mampu, memadai dengan isyarat atau melambai dengan tangan.
  • Lebih baik dilakukan setiap putaran jika mampu.
Ittibak -
  • Meletakkan pertengahan kain selendang/ihram di bawah ketiak kanan dan kedua ujungnya di atas kiri dengan menjadikan bahu kanan terbuka bagi kaum pria.
  • Tawaf qudum (ﻗﺪﻭﻡ ) - tawaf "selamat datang" yang dilakukan ketika baru sampai di Mekah.
  • Tawaf ifadhah (ﺇﻓﺎﺿﻪ) - tawaf yang menjadi rukun haji dan dilakukan bagi mereka yang telah pulang dari Wukuf di Arafah. Juga dinamakan bagi tawaf rukun umrah.
  • Tawaf sunah (ﺳﻨﺔ) - tawaf yang dilakukan semata-mata mencari ridha Allah pada waktu kapanpun.
    • Tawaf tahiyyat (ﺗﺤﻴﺔ) - tawaf sunah yang lazim dilakukan saat memasuki Masjidl Haram.
  • Tawaf nazar (ﻧﺬﺭ) - melakukan tawaf untuk memenuhi nazar (janji)
  • Tawaf wada' (ﻭﺩﺍﻉ) - tawaf "selamat tinggal" yang dilakukan sebelum meninggalkan kota Mekkah sebagai tanda penghormatan dan memuliakan Baitullah.
  • Shariati, Ali (2005). HAJJ: Reflection on Its Rituals. Islamic Publications International. ISBN 1-889999-38-5. 
  • Mohamed, Mamdouh N. (1996). Hajj to Umrah: From A to Z. Mamdouh Mohamed. ISBN 0-915957-54-X. 
  • Hajj Leaflet
  • The Hajj according to the Five Schools Diarsipkan 2012-03-01 di Wayback Machine.
  • Hajj: The Pilgrimage
  • Denny, Frederick Mathewson (2010). An Introduction to Islam. Prentice Hall. ISBN 0-13814477-X. 
  • (Inggris)Hari berhaji

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Tawaf&oldid=20132777"

Apa yang dimaksud dengan tawaf Qudum tawaf ifadah dan tawaf wada?

Penjelasan arti tawaf wada, ifadah, qudum adalah apa, hukum serta syarat dan bacaan niat doa tawaf dalam ibadah haji. /ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA

BERITA DIY - Berikut penjelasan arti tawaf wada, ifadah, qudum adalah apa, hukumnya bagaimana serta bacaan doa tawaf dalam ibadah haji.

Salah satu rukun Islam adalah ibadah haji. Dalam tata cara berhaji, ada yang disebut dengan tawaf.

Adapun tawaf adalah kegiatan mengelilingi ka'bah sebanyak tujuh putaran, dimulai dari arah yang sejajar dengan Hajar Aswad.

Baca Juga: Nama Anak Laki-Laki dan Perempuan Islam, Modern, Kekinian, Memiliki Arti yang Baik dan Mengandung Doa

Termasuk dalam rukun ibadah haji, berarti tawaf adalah wajib. Jika ditinggalkan, artinya ibadah haji tidak sah. Seperti yang dijelaskan pada surat AL Hajj ayat 29:

>

ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

Artinya: "Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran (yang ada di badan) mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah)".

Ada tiga jenis tawaf yang dilaksanakan seorang muslim yang beribadah haji, antara lain: tawaf qudum, tawaf ifadah, dan tawaf wada.

Baca Juga: Ramadhan 1443 H Berapa Hari Lagi? Ini Jadwal Bulan Puasa 2022 Menurut Muhammadiyah dan Doa Puasa Qadha

Perintah untuk melakukan tawaf ada di dalam Alquran,

ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran (yang ada di badan) mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah).

(Q.S Al-Hajj: 29)

Dalam pelaksanaannya, tawaf atau berjalan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali adalah bagian dari rukun haji dan umrah. Saat bertawaf, jamaah harus dalam keadaan suci dari hadas besar dan kecil, berbeda dengan Sa'i yang boleh dikerjakan dalam keadaan tidak suci.

Ada beberapa macam tawaf yang perlu diketahui oleh calon jamaah haji dan umroh. Karena, ada jenis tawaf yang menjadi salah satu rukun dalam pelaksanaan haji/umroh yang apabila tawaf tersebut ditinggalkan maka ibadah haji dan umroh yang dilakukan menjadi batal.

Yuk, kenali macam-macamnya.

Tawaf Tathawwu

Tawaf yang dapat dikerjakan kapan saja dalam setiap kesempatan masuk ke Masjidil Haram dan tidak diikuti dengan sa’i. Tawaf ini menjadi ganti salat Tahiyatul Masjid pada saat memasuki Masjidil Haram.

Tawaf Qudum

Tawaf Qudum atau disebut juga sebagai Tawaf Dukhul merupakan penghormatan kepada Baitullah dan dimaknai sama dengan salat Tahiyatul Masjid. Bagi jamaah yang melakukan Haji Ifrad atau Qiran, hukum Tawaf Qudum adalah sunah, dilaksanakan di hari pertama kedatangannya di Mekkah. Karena sunnah, maka kalau tidak dilaksanakan tidak akan membatalkan pelaksanaan ibadah haji/umroh.

Bagi jamaah haji yang melakukan Haji Tamattu tidak disunahkan melakukan Tawaf Qudum karena Tawaf Qudum yang ia lakukan sudah termasuk di dalam Tawaf Umroh.

Setelah selesai Tawaf Qudum, para jamaah diharuskan bermunajat di Multazam dan melakukan salat sunah dua rakaat di makam Ibrahim dan Hijr Ismail. Setelah itu jamaah bisa langsung minum air zam-zam.

Tawaf Ifadah

Tawaf Ifadah adalah Tawaf Ziarah atau Tawaf Rukun. Merupakan salah satu rukun haji sehingga jika tidak dilaksanakan maka hajinya menjadi batal. Pelaksanaan tawaf ini diutamakan pada tanggal 10 Dzulhijjah, sesudah melempar jumrah aqabah dan tahallul atau mencukur rambut. Selain itu, tawaf ifadah juga sebaiknya dilaksanakan sebelum berakhirnya hari-hari Tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Tawaf Ifadah menandakan sempurnanya ibadah haji. Oleh sebab itu, meski jamaah sedang sakit, mereka tetap harus melakukan Tawaf Ifadah meskipun harus ditandu.

Tawaf Wada

Merupakan penghormatan akhir kepada Baitullah. Menurut kebanyakan ulama, hukum Tawaf Wada’ adalah wajib bagi jamaah haji yang akan meninggalkan Mekah. Tawaf Wada adalah tawaf perpisahan yang biasa juga disebut sebagai tawaf Shadar (tawaf kembali) karena setelah itu para jamaah haji akan meninggalkan Mekah dan kembali ke tempatnya masing-masing. Sesudah Tawaf Wada’ ini tidak boleh ada lagi salat sunah atau lainnya di Baitullah.

Tawaf Wada’ ini jika ditinggalkan harus dibayar dengan dam berupa satu ekor kambing. Namun dalam hadis Riwayat Bukhari Muslim dijelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan rukhsah (keringanan) kepada perempuan yang haid untuk tidak melakukan Tawaf Wada’. Bagi perempuan haid, penghormatan kepada Baitullah cukup dilakukan dengan berdoa di depan pintu gerbang Masjidil Haram. Menurut Imam Malik, orang sakit atau użur juga dapat mengikuti pendapat ini.

Tata Cara dan Sunnah Pelaksanaan Tawaf

Tawaf dilakukan dengan mengikuti syarat salat, yaitu bersuci, niat, menutup aurat, dan lain sebagainya. Namun dalam tawaf tidak ada larangan untuk berkomunikasi dengan orang lain. Saat tawaf, pundak kiri harus lurus ke arah kiblat dan tidak boleh menoleh ke belakang.

Putaran tawaf dilakukan sebanyak tujuh kali putaran berlawanan dengan arah jarum jam, dimulai dari titik Hajar Aswad.

Ada beberapa sunnah yang dapat dilaksanakan oleh para jamaah haji/umroh, di antaranya:

- melakukan tawaf dengan berjalan kaki, kecuali bagi para jamaah haji/umroh yang sakit atau memiliki kondisi yang lemah;

- mencium Hajar Aswad setiap kali melintasinya. Bila sulit dan tidak bisa mencium Hajar Aswad, para jamaah haji/umroh pun dapat memberi isyarat mencium Hajar Aswad dengan lambaian tangan;

- berjalan cepat pada putaran 1-3 dan berjalan biasa pada putaran 4-7; dan

- melaksanakan salat sunnah dua rakaat di belakang makam Ibrahim setelah selesai melaksanakan tawaf. (/NC)

Dipost oleh : Umrotix
Pada tanggal : 21 Jul 2021