Solopos.com, SOLO — Hari Raya Iduladha atau Hari Raya Kurban menjadi momen umat Islam untuk menyembelih hewan kurban yang hukumnya sunah muakad. Banyak yang menunggu hari raya ini lantaran bisa gotong royong memotong dan menikmati olahan daging sapi, kambing, atau binatang kurban lainnya.
Seseorang yang akan berkurban mempunyai beberapa syarat yakni beragama Islam, mampu membeli hewan kurban, berakal sehat, dan balig. Sementara hewan untuk kurban seperti sapi atau kerbau bisa kolektif untuk tujuh orang dan kambing untuk satu orang.
PromosiTokopedia Card Jadi Kartu Kredit Terbaik Versi The Asian Banker Awards 2022
Baca Juga: Bolehkah Aqiqah di Hari Raya Iduladha Bersamaan dengan Kurban?
Solopos.com akan mengulas hukum kurban untuk orang yang belum akikah yang dihimpun dari unggahan video Youtube di channel Al-Bahjah TV berjudul benarkah orang yang belum aqiqah tidak boleh qurban? – Buya Yahya menjawab, (4/3/2016).
Dalam video itu muncul pertanyaan dari jemaah apakah orang yang belum aqiqah atau lazimnya disebut akikah tidak boleh berkurban. Maka Buya Yahya pun memberi penjelasan bahwa hukum akikah itu sunah. Sementara hukum itu dibebankan oleh ayah bukan si anak yang baru lahir.
Sunah akikah dilaksanakan pada hari ke-tujuh kelahiran anak bersamaan diberikanya nama. Tujuan akikah untuk memberikan informasi kepada orang-orang sekitar dan sedekah agar si anak diberi perlindungan Allah SWT.
Baca Juga: Ngeri! Ini 5 Ciri-Ciri Orang Ditaksir sama Jin
Jika hari ke-tujuh tidak mempunyai cukup harta bisa menunggu di hari ke-21. Namun saat pekan ke dua belum mempunyai uang bisa tahun depan. Batasan aqiqah si anak hingga dia balig yang ditandai mimpi basah dan keluarnya air mani.
Kesimpulannya selama anak belum balig maka orang tua disunahkan untuk mengakikahi. Dan anak diperbolehkan berkurban meski belum akikah lantaran akikah menjadi beban si ayah.
Sementara si anak yang sudah balig diperbolehkan untuk mengakikahi dirinya sendiri. Namun ulama menyebutnya tidak akikah melainkan sedekah dan tidak dituntut sebagai sunah.
Baca Juga: Arti Mimpi Diperkosa Tak Selamanya Buruk, Cek Dulu!
Hukum Kurban Bersamaan Kelahiran Anak
Dalam pelaksanaanya, ibadah kurban didahulukan ketimbang akikah. Hal yang sama jika lahir si anak bersamaan hari raya Iduladha maka disunahkan berkurban dahulu dan mundur beberapa hari untuk akikah. Pelaksanaan kurban bagi seseorang tidak hanya sekali seumur hidup melainkan bisa berulang-ulang sesuai kemampuan.
Orang yang berkurban menyisihkan sebagian hartanya untuk disedekahkan [sembelihan hewan kurban] kepada golongan yang tak mampu sehingga berbahagia pada Hari Raya Idul Adha.Berikut ini sebagian hikmah pelaksanaan kurban Idul Adha dalam Islam:
1. Ibadah yang paling dicintai Allah SWT
Ibadah kurban adalah amalan yang sangat dicintai Allah SWT, sebagaimana tergambar dalam sabda Nabi Muhammad:
"Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam [manusia] pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan [kurban]. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya," (H.R. Tirmidzi dan Ibnu Majah).
2. Membahagiakan orang yang tidak mampu di momen Hari Raya Idul Adha
Sembelihan kurban Idul Adha dan hari-hari tasyrik dibagikan kepada golongan yang tidak mampu. Dengan demikian, mereka juga dapat berbahagia pada Hari Raya Idul Adha.
Bagi orang-orang yang mampu, ibadah kurban merupakan bentuk rasa syukur atas keberlimpahan yang dianugerahkan Allah SWT kepada mereka.
Allah SWT menjanjikan bahwa orang yang bersyukur akan ditambah rezekinya sehingga harta benda mereka menjadi berkah di sisi Allah SWT.
3. Renungan untuk melepaskan diri dari sifat-sifat jelek manusia, mulai dari rasa dengki, fanatik, egois, dan sebagainya
Ibadah kurban merupakan teladan dari Nabi Ibrahim AS. Dari sejarahnya, Nabi Ibrahim diperintahkan untuk menyembelih anak kesayangannya, Ismail AS.
Karena ketaatannya itu, Allah kemudian mengganti Nabi Ismail dengan kambing gibas, sebagai balasan atas kesalehan Nabi Ibrahim.
Ketaatan Nabi Ibrahim itu kemudian diperingati sebagai ibadah kurban dalam Islam. Allah SWT memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk berkurban untuk melepaskan diri dari egoisme dan cinta dunia, serta merelakan sebagian harta untuk disedekahkan di jalan Allah SWT. Hukum Kurban Tapi Belum Aqiqah, Manakah yang Didahulukan?WidaningsihSelasa, 14 Juni 2022 - 17:20 WIB
loading...
Bagaimana hukum kurban tapi belum melaksanakan aqiqah, manakah yang harus didahulukan menurut syariat? Pertanyaan semacam ini, masih banyak terjadi di masyarakat. Tak bisa dimungkiri, di kalangan umat Islam ada yang memilih berkurban dulu dan ada yang mendahulukan aqiqah karena dianggap punya "utang" aqiqah.
Sebenarnya, dalam Islam kurban dan aqiqah merupakan dua ibadah yang hukumnya Sunnah Muakkad yang berbeda dan tidak saling memengaruhi sah atau tidaknya ibadah yang satu dengan yang lainnya. Perbedaan yang ada di antara keduanya lebih pada waktu pelaksanaannya.
Baca juga: Perbedaan Aqiqah dan Qurban Menurut Syariat
Kurban hanya dapat dilakukan pada bulan Dzulhijjah. Sedangkan aqiqah dilaksanakan pada saat mengiringi kelahiran seorang bayi dan lebih dianjurkan lagi pada hari ketujuh dari kelahirannya.
Aqiqah sendiri merupakan hak seorang anak atas orang tuanya. Dalam artian, anjuran untuk menyembelih hewan aqiqah sangat ditekankan kepada orang tua bayi yang diberi kelapangan rezeki untuk sekadar berbagi dalam rangka menyongsong kelahiran anaknya.
Sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam:
"Aqiqah menyertai lahirnya seorang bayi." (HR Bukhari).
Menurut Pimpinan Pondok Pesantren Al Bahjah, Buya Yahya, dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV, menjelaskan bahwa masih banyak kesalahpahaman fikih, yang pertama orang mengira kurban itu seumur hidup sekali. Padahal yang namanya kurban itu adalah sunah kapan itu? Masuk Idul Adha maka itu disunahkan kita untuk kurban.
Sementara, kata Buya Yahya, hukum aqiqah adalah sunnah bagi orang tua terhadap anaknya yang belum memasuki usia baligh.
Karena itu, Buya Yahya berpendapat, jika sudah mendekati dan masuk waktu untuk berkurban (menjelang Idul Adha) maka hendaknya didahulukan berkurban karena waktunya sempit dan mepet. Sedangkan waktu untuk aqiqah masih panjang.
Karena, para ulama memberi kelonggaran pelaksanaan aqiqah oleh orang tua hingga si bayi tumbuh sampai dengan baligh. Setelah itu, anjuran aqiqah tidak lagi dibebankan kepada orang tua melainkan diserahkan kepada sang anak untuk melaksanakan sendiri.
Jadi, manakah yang didahulukan antara kurban dan aqiqah? Jawabannya adalah tergantung momentum serta situasi dan kondisi. Apabila mendekati hari raya Idul Adha seperti sekarang ini, maka mendahulukan kurban adalah lebih baik daripada malaksanakan aqiqah.
Baca juga : Pentingnya Makanan Halal dan Thayyib, Begini Penjelasannya
Wallahu A'lam
(wid)