Apa yang harus dilakukan jika kita tidak sholat Jumat?

Ini Solusi Bagi Makmum yang Telat Shalat Jum’at

Apa yang harus dilakukan jika kita tidak sholat Jumat?
Masyarakat menunaikan sholat jumat di masjid Agung Banten

Shalat Jum’at hukumnya wajib bagi laki-laki yang sudah memenuhi syarat wajib Jum’at. Shalat Jum’at dilakukan dua rakaat, dan didahului dengan khutbah Jum’at. Semakin cepat datang ke masjid, semakin besar pula pahala yang diterima. Andaikan datang pas shalat Jum’at, dan tidak mendengarkan Khutbah, shalat Jum’at masih dianggap sah. Hanya saja keutamaan shalat Jum’atnya menjadi hilang.

Maka dari itu, usahakan datang ke masjid lebih awal, supaya dapat mengikuti rangkaian ibadah shalat Jum’at dari awal sampai akhir. Apalagi hari Jum’at termasuk hari yang dimuliakan di dalam Islam. Di dalamnya terdapat banyak amal sunnah yang dilakukan, termasuk sunnah datang awal ke masjid. Paling tidak, kita datang ke masjid menjelang adzan shalat Jum’at dikumandangan.

Kalau memang sudah diusahakan, tapi pada akhirnya kita datang terlambat, karena satu alasan dan lain hal, apa yang harus dilakukan? Apakah shalat Jum’at tetap sah? Misalnya, kita datang ketika imam sudah memimpin shalat Jum’at. Dalam masalah ini, para ulama sudah memberikan jawaban rinci. Ini sebagaimana dijelaskan di dalam kitab Taqrirat al-Sadidah. Dalam kitab itu disebutkan ada dua penjelasan.

Pertama, bagi orang yang masih mendapati satu rakaat shalat Jum’at, shalat Jum’atnya tetap sah, dan setelah imam salam, dia berdiri menambah satu rakaat. Artinya, shalat Jum’at tetap dilakukan dua rakaat. Dalam Taqrirat Al-Sadidah dijelaskan:

إدارك الجمعة: إذا أدرك ركعة مع الإمام أدرك الجمعة

“Makmum yang mendapati satu rakaat shalat Jum’at bersama imam berati masih dianggap shalat Jum’at..”

Kedua, bagi makmum yang tidak mendapatkan satu rakaat, dia ikut shalat Jum’at setelah imam ruku’ kedua, seperti mendapati imam pada saat sujud rakaat kedua, solusi baginya adalah tetap niat shalat Jum’at, kemudian setelah itu shalat empat raka’at seperti shalat Dzuhur. Masih dalam Taqrirat al-Sadidah:

المسبوق الذي لم يدرك ركوع الركعة الثانية، ينوي الجمعة ويصلي أربع ركعات ظهرا

“Masbuq yang tidak mendapati ruku’ kedua, solusinya tetap niat shalat Jum’at, kemduian shalat empat raka’at Dzuhur.

Dengan demikian, solusi bagi makmum yang telat shalat Jum’at ialah kalau mendapati satu rakaat bersama imam, tinggal menambahkan satu rakaat setelah salam. Tapi kalau tidak mendapati satu rakaat, caranya adalah tetap niat shalat Jum’at, kemudian shalat empat rakaat setelah imam salam.

TRIBUNNEWS.COM - Sholat jumat merupakan ibadah yang diwajibkan bagi setiap muslim laki-laki.

Dikutip dari Buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah, perintah melaksanakan sholat Jumat tertuang dalam Al Qur`an Surat Al Jumu`ah ayat 9.

"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jum`at, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui."

Sholat Jumat memiliki syarat wajib, yakni yang menjadi syarat sehingga seseorang diwajibkan melaksanakan shalat jumat, yakni:

1. Muslim
2. Laki-laki
3. Mukallah, dewasa
4. Sehat
5. Bermukim, sudah tinggal menetap

Melaksanakan sholat jumat sangat ditekankan, sampai-sampai terdapat peringatan harus disegerakan bahkan ketika sedang melakukan jual beli.

Lantas bagaimana hukumnya bagi muslim laki-laki yang meninggalkan sholat Jumat?

Baca juga: Niat Sholat Jumat Lengkap dengan Latin dan Arti serta Tata Caranya

Baca juga: Teks Khutbah Jumat, Tema: Bahaya Hasad Bagi Manusia

Terdapat hadits yang menerangkan bahwa seorang muslim laki-laki yang meninggalkan salat Jumat selama tiga kali berturut-turut termasuk ke dalam golongan kafir.

"Siapa yang meninggalkan Shalat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut tanpa uzur, maka Allah akan tutup hatinya."

Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah UIN Raden Mas Said Surakarta, Khasan Ubaidilah mengatakan, ketika seseorang meninggalkan Sholat Jumat, perlu diperjalas alasannya kenapa.

"Ada suatu kondisi seorang laki-laki itu boleh meninggalkan atau tidak melaksanakan sholat jumat," ungkap Khasan dalam Program Oase Tribunnews, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Niat Sholat Dhuha dan Tata Cara Pelaksanaannya

Baca juga: Tata Cara Sholat Tahajud, Dilengkapi Doa setelah Sholat Tahajud dan Keutamaannya

Kondisi tersebut di antaranya ketika sakit, dalam keadaan darurat, dan karena sibuk dengan urusan pekerjaan yang sangat penting.

Ketika seorang sedang sakit, maka hal itu tidak menjadi bagian yang membuat laki-laki itu wajib melaksanakan sholat Jumat.

Apa yang harus kita lakukan jika tidak sholat Jumat?

Dalam Ensiklopedi Hukum Islam diterangkan, menurut jumhur ulama, kalau tertinggal satu rakaat, ia harus menyempurnakan sholatnya setelah imam membaca salam sesuai tata tertib sholat Jumat.

Apa pengganti shalat Jumat?

Hanya saja, sholat jumat boleh diganti dengan sholat dzuhur dengan kriteria atau syarat tertentu. Misalnya bagi orang yang ada udzur syar'i (segala sesuatu halangan sesuai kaidah syari'at islam yang menyebabkan seorang mukallaf boleh tidak melakukan kewajiban atau boleh menggantikan di kemudian hari).

Kalo ga sholat Jumat apakah boleh shalat dzuhur?

Berdasarkan hadits tersebut, para ulama berpendapat bahwa mengganti sholat Jumat dengan sholat dzuhur adalah mubah atau boleh.