Apakah Alkitab melarang pernikahan beda agama?

Kamis, 23 Juni 2022 | 21:42 WIB

Rabu, 22 Juni 2022 | 22:51 WIB

Senin, 20 Juni 2022 | 06:00 WIB

Kamis, 16 Juni 2022 | 18:22 WIB

Rabu, 8 Juni 2022 | 21:55 WIB

Rabu, 8 Juni 2022 | 20:41 WIB

Rabu, 8 Juni 2022 | 18:55 WIB

Rabu, 8 Juni 2022 | 18:28 WIB

Rabu, 8 Juni 2022 | 18:15 WIB

Sabtu, 4 Juni 2022 | 06:00 WIB

Jumat, 3 Juni 2022 | 18:15 WIB

Jumat, 3 Juni 2022 | 14:45 WIB

Jumat, 3 Juni 2022 | 13:45 WIB

Jumat, 3 Juni 2022 | 12:45 WIB

Jumat, 3 Juni 2022 | 12:34 WIB

Jumat, 3 Juni 2022 | 10:11 WIB

Kamis, 2 Juni 2022 | 19:45 WIB

Kamis, 2 Juni 2022 | 18:15 WIB

Kamis, 2 Juni 2022 | 14:29 WIB

Kamis, 2 Juni 2022 | 12:38 WIB


Page 2

Apakah Alkitab melarang pernikahan beda agama?

Pandangan Syariat tentang Fenomena Cocoklogi

Jumat, 3 Juni 2022 | 18:15 WIB

Apakah Alkitab melarang pernikahan beda agama?

Penjelasan Mengenai Shadaqah dalam Islam

Kamis, 2 Juni 2022 | 19:45 WIB


Page 3

Apakah Alkitab melarang pernikahan beda agama?

Pandangan Syariat tentang Fenomena Cocoklogi

Jumat, 3 Juni 2022 | 18:15 WIB

Apakah Alkitab melarang pernikahan beda agama?

Penjelasan Mengenai Shadaqah dalam Islam

Kamis, 2 Juni 2022 | 19:45 WIB

Nikah Beda Agama: Katolik OK dan Protestan No ?

Syalom. Terkait dengan ayat dalam Kitab Korintus 6 : 14, bagaimanakah seharusnya umat Katolik mempersepsi pernikahan berbeda keyakinan? Karena sepengetahuan saya, Hukum Gereja Katolik melegalkan pernikahan beda agama, sementara saudara kita yang beragama Protestan dan Kristen selain Katolik tampaknya sangat menentang hal tersebut.

Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimanakah universalisme yang sunguh menjadi prinsip fundamental dalam ajaran agama Katolik diaplikasikan dalam kasus demikian? Lebih jauh lagi, apakah keputusan untuk membangun sebuah komitmen dengan pasangan yang tidak mengimani Kristus, baik dalam hubungan pacaran maupun pernikahan merupakan satu tindakan yang mengkhianati iman kepada Kristus.

Pertanyaan ini menjadi begitu penting untuk dipertanyakan karena pada prinsipnya setiap orang yang mengklaim dirinya mengimani Kristus sudah sepatutnya tidak melakukan tindakan yang tidak berkenan bagi Kristus? Mohon penjelasannya. Terima kasih. Tuhan memberkati.

JAWAB

Lembaga perkawinan jauh lebih tua daripada agama-agama yang muncul dalam sejarah manusia. Nikah adalah hak azasi manusia, hidup berkeluarga sudah setua manusia, sejak Adam dan Hawa (Kej 1: 27-29), dan Agama bisa mengaturnya, tetapi Agama juga tetap menghormati hak-hak azasi manusia yang dianugerahkan oleh Allah sendiri.

Dalam hal perkawinan campur, dibedakan dua: Beda Gereja dan Beda Agama. Dan di sini anda mengacu pada beda agama (keyakinan). Singkatnya, menurut anda, Gereja-gereja Protestan melarang perkawinan orang beriman kepada Kristus dengan orang yang tak beriman kepada Kristus, sedang Katolik, memperbolehkan ! Begitu ?Kalau anda berbicara tentang perkawinan umat beriman dengan orang tidak beriman kepada Kristus, janganlah hanya mengacu pada 2 Kor 6:14-15, tetapi juga lihat dan baca 1 Kor 7: 12-16 !  Janganlah membaca dan memahami Alkitab sepotong-sepotong ! Jangan sampai kita mempunyai suatu pandangan tentang perkawinan begini, lalu mencari ayat-ayat Alkitab yang mendukung pandangan kita, sedang yang tidak mendukung tidak kita sebutkan. Kita memperalat Alkitab bukannya kita yang tunduk pada firman !dari kutipan itu, 2 Kor 6:14-15, itu adalah pedoman normative untuk hidup berkeluarga umat beriman, sedang 1 Kor 7: 12-15, berdasar realitas yang ada atau kasus-kasus dalam perkawinan umat beriman. Kalau kita boleh menangkap, kiranya wajar kalau dalam zaman Gereja Perdana, ada suami yang menerima Yesus sedang istrinya belum dan sebaliknya. Nah pada kasus demikian Paulus memberikan pedomannya, yakni perkawinan semacam itu boleh terus asal…..  Dan perkawinan yang sah menurut Gereja antara yang beriman dan tidak, sejauh memenuhi syarat, sudah ada sejak Gereja zaman para rasul. Jadi kalau Gereja Katolik abad XX ini tetap memberi tempat adanya kawin campur beda agama, sejauh memenuhi syarat, berarti setia pada Alkitab, dan ini sudah berjalan 20 abad.

Gereja lalu mengaturnya dalam Kitab Gereja Katolik (KGK) atau Kanonik. Dalam KGK tentang perkawinan orang katolik dengan orang yang tidak dibaptis terdapat pada kanon no. 1086 #1 dan # 2, bunyinya: #1 “Perkawinan antara dua orang, yang di antaranya satu dibaptis dalam Gereja katolik atau diterima di dalamnya dan tidak meninggalkannya secara resmi, sedangkan yang lain tidak dibaptis, adalah tidak sah.”    Sedang #2, berbunyi: “Dari halangan itu janganlah diberikan dispensasi, sebelum dipenuhi syarat-syarat yang disebut dalam kan. 1125 dan 1126”.  Lalu apa saja syarat-syaratnya ?

Kan. 1125 berbunyi: “Izin semacam itu dapat diberikan oleh Ordinaris wilayah, jika terdapat alasan yang wajar dan masuk akal; izin itu jangan diberikan jika belum terpenuhi syarat-syarat berikut:

1* pihak katolik menyatakan bersedia menjauhkan bahaya meninggalkan iman serta memberi janji dengan jujur bahwa ia akan berbuat segala sesuatu dengan sekuat tenaga, agar semua anaknya dibaptis dan dididik di dalam Gereja Katolik.  2* mengenai janji-janji yang harus dibuat oleh pihak katolik itu pihak lain hendaknya diberi tahu pada waktunya, sedemikian sehingga jelas bahwa ia sungguh sadar akan janji dan kewajiban pihak katolik;  

3* kedua pihak hendaknya diberi penjelasan mengenai tujuan-tujuan serta sifat-sifat hakiki perkawinan, yang tidak boleh dikecualikan oleh seorang pun dari keduanya”.

Kan. 1126, berbunyi: “Adalah tugas Konferensi Waligereja untuk menentukan baik cara pernyataan dan janji yang selalu dituntut itu, harus dibuat, maupun cara bagaimana hal-hal itu jelas dalam tata-lahir, serta bagaimana pihak tidak katolik diberitahu”.

Dan sifat hakiki perkawinan kristiani, yaitu :”monogami” dan “tidak terceraikan”.    Kalau Claudia benar-benar membaca dan memahaminya ketentuan Gereja Katolik tentang perkawinan campur beda agama, yang sudah berlaku berabad-abad itu, tidak akan dengan mudah mengatakan, perkawinan semacam itu adalah suatu “tindakan yang “mengkhianati” iman kepada Kristus”!!!

Subroto Widjojo, SJ

Apakah Alkitab melarang pernikahan beda agama?

Pacaran beda agama merupakan salah satu pertanyaan yang paling sering ditanyakan. Jawabannya tidaklah mudah. Banyak orang yang memiliki padangan pro dan kontra mengenai hal ini.

Ada yang berpendapat bahwa hal itu sah-sah saja yang penting cinta. Ada juga yang berpendapat bahwa hal itu tidak boleh dilakukan. Namun, bagaimanakah pacaran beda agama menurut pandangan Alkitab?

Baca juga: Pandangan Alkitab Tentang Pacaran

Apakah Alkitab melarang pernikahan beda agama?

Alkitab Melarang Pacaran Beda Agama

Rasul Paulus menulis “Janganlah kamu merupakan pasangan yang tidak seimbang dengan orang-orang yang tak percaya. Sebab persamaan apakah terdapat antara kebenaran dan kedurhakaan? Atau bagaimanakah terang dapat bersatu dengan gelap? Persamaan apakah yang terdapat antara Kristus dan Belial? Apakah bagian bersama orang-orang percaya dengan orang-orang tak percaya?” (2 Korintus 6:14-15).

Pesan dari ayat di atas jelas melarang pacaran beda agama. Kita harus memililih pasangan yang satu iman. Iman kepada Yesus Kristus. Selain daripada iman kepada Yesus Kristus berarti berbeda.

Apakah Alkitab melarang pernikahan beda agama?

Allah Melarang Israel Menikah Yang Tidak Seiman

Alkitab mencatat bawah bangsa Isarel seringkali jatuh kedalam dosa karena mengambil pasangan dari bangsa lain yang tidak seiman. Padahal Allah sudah melarang bangsa Israel untuk tidak mengambil pasangan dari bangsa lain selain bangsa Israel.

Raja Salomo yang terkenal sangat bijaksana dapat jatuh kedalam dosa penyembahan berhala karena isteri-isterinya yang tidak seiman.

Firman Tuhan mencatat “Sebab pada waktu Salomo sudah tua, isteri-isterinya itu mencondongkan hatinya kepada allah-allah lain” (1 Raja-raja 11:4a).

Lantas bagaimana dengan Anda? Apakah Anda yakin bahwa pasangan yang tidak seiman tidak dapat membawa Anda jatuh kedalam dosa?

Apakah Alkitab melarang pernikahan beda agama?

Pernikahan Harus Melahirkan Keturunan Ilahi

Tujuan pacaran adalah pernikahan. Tujuan pacaran beda agama adalah pernikahan beda agama.

Firman Tuhan menulis “Bukankah Allah yang Esa menjadikan mereka daging dan roh? Dan apakah yang dikehendaki kesatuan itu? Keturunan ilahi! Jadi jagalah dirimu!  Dan janganlah orang tidak setia terhadap isteri dari masa mudanya” (Maleakhi 2:15). Email kami apabila ada tanggapan Anda.

Tujuan dari suatu pernikahan adalah menghasilkan keturunan yang ilahi. Lalu bagaimana jadinya jika kita memiliki pasangan yang berbeda agama? Tentu hal ini tidak dapat terwujud.

Oleh sebab itu, kita harus memiliki pasangan hidup yang seiman. Kita harus menghasilkan keturunan ilahi. Itulah perintah Tuhan dalam Alkitab.

Pertanyaan Diskusi:

  1. Bagaimanakah pendapat Anda tentang pacaran beda agama? Jelaskan!
  2. Seandainya Anda terlanjur mencintai pacar yang beda keyakinan dengan Anda. Apakah yang akan Anda lakukan? Jelaskan!