Apakah cakupan pembangunan nasional dengan wawasan nusantara


Corona Bali, Jawa Tengah, Kalimantan Timur

Covid Bangli, Kudus, Berau, Johar Baru, Johar Baru


Apakah cakupan pembangunan nasional dengan wawasan nusantara

INFORMASI LOWONGAN


PT. Gilland Ganesha


Dibutuhkan Segera

  • Design Grafis
  • Senior Programmer




Cari di Ensiklopedi Dunia   

Apakah cakupan pembangunan nasional dengan wawasan nusantara

Para pelajar mendapatkan penjelasan tentang Nusantara di depan peta kepulauan Nusantara memakai ikat emas melambangkan tanah cairan Negara Kesatuan Republik Indonesia di Ruang Kemerdekaan Monas, Jakarta.

Wawasan nusantara merupakan metode pandang dan sikap bangsa Indonesia tentang diri dan bentuk geografinya sesuai Pancasila dan UUD 1945.[1] Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan kepada sampai tujuan nasional.[1]

Daftar konten

  • 1 Latar belakang
    • 1.1 Falsafah pancasila
    • 1.2 Aspek kewilayahan nusantara
    • 1.3 Aspek sosial cara melakukan sesuatu budi
    • 1.4 Aspek sejarah
  • 2 Fungsi
  • 3 Tujuan
  • 4 Implementasi
    • 4.1 Kehidupan politik
    • 4.2 Kehidupan ekonomi
    • 4.3 Kehidupan sosial
    • 4.4 Kehidupan pertahanan dan keamanan
  • 5 Referensi
  • 6 Lihat pula

Latar belakang

Falsafah pancasila

Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:[2]

  1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
  2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan kelompokan.
  3. Pengambilan keputusan sesuai musyawarah kepada mufakat.

Aspek kewilayahan nusantara

Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, sebab Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Dunia (SDA) dan suku bangsa.[2]

Aspek sosial cara melakukan sesuatu budi

Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki hukum budaya, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga atur kehidupan nasional yang berkomunikasi dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang akbar.mengenai bermacam macam ragam cara melakukan sesuatu budi [2]

Aspek sejarah

Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia.[2] Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri.[2] Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan kepada persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.[2]

Fungsi

Apakah cakupan pembangunan nasional dengan wawasan nusantara

Gambaran dari konten Deklarasi Djuanda.

  1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, adalah wawasan nusantara menjadi pemikiran dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.[3]
  2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan memiliki cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
  3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah cairan Indonesia sebagai satu kesatuan yang mencakup seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.[3]
  4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, supaya tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.[3] Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:[3]
  • Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari sebagian gagasan para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia mencakup batasan Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia mencakup Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Nodaku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak mampu dipisahkan.
  • Ordonantie (UU Belanda) 1939, adalah penentuan lapang laut sepanjang 3 mil laut dengan metode menarik garis pangkal sesuai garis cairan pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini menciptakan Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, sebab pada setiap wilayah laut terdapat laut lepas sama sekali yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
  • Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:
  1. Metode penarikan batasan laut wilayah tidak lagi sesuai garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
  2. Penentuan wilayah lapang laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
  3. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan beradanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.

Tujuan

Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:[4]

  1. Tujuan nasional, mampu dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia merupakan "kepada melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan kepada mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut memainkan ketertiban dunia yang sesuai kemerdekaan perdamaian tidak berkesudahan dan keadilan sosial".
  2. Tujuan ke dalam merupakan mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, sebabnya mampu disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia merupakan menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan daerah kepada mengadakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

Implementasi

Kehidupan politik

Berada sebagian hal yang perlu diamati dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:[5]

  1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
  2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlanjut. Seluruh bangsa Indonesia harus memiliki landasan hukum yang sama untuk setiap berkebangsaan, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang mampu diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlanjut secara nasional.
  3. Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme kepada mempersatukan bermacam suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
  4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan kepada meningkatkan semangat kebangsaan, persatuan dan kesatuan.
  5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.

Kehidupan ekonomi

  1. Wilayah nusantara memiliki potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang lapang, hutan tropis yang akbar, hasil tambang dan minyak yang akbar, serta memeliki penduduk dalam banyak cukup akbar. Oleh sebabnya, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berpandangan pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
  2. Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antar daerah. Oleh sebab itu, dengan beradanya otonomi daerah mampu menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
  3. Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas prasarana kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.

Kehidupan sosial

Apakah cakupan pembangunan nasional dengan wawasan nusantara

Tari pendet dari Bali merupakan cara melakukan sesuatu budi Indonesia yang harus dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial.

Sebagian hal yang perlu diamati dalam kehidupan sosial, yaitu :[5]

  1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi selang masyarakat yang berbeda, dari bidang cara melakukan sesuatu budi, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program harus berupaya dapat harus diprioritaskan untuk daerah keadaan tertinggal.
  2. Pengembangan cara melakukan sesuatu budi Indonesia, kepada melestarikan kekayaan Indonesia, serta mampu menjadi kegiatan yang dipekerjakan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian cara melakukan sesuatu budi, pengembangan museum, dan cagar cara melakukan sesuatu budi.

Kehidupan pertahanan dan keamanan

Apakah cakupan pembangunan nasional dengan wawasan nusantara

Membagun TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.

Sebagian hal yang perlu diamati dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :[5]

  1. Kegiatan yang dipekerjakan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap berkebangsaan kepada bertindak aktif, sebab kegiatan yang dipekerjakan tersebut merupakan kewajiban setiap berkebangsaan, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan berupaya dapat kemiliteran.
  2. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman untuk daerah lain. Rasa persatuan ini mampu diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan ketat selang berkebangsaan yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
  3. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan fasilitas dan prasarana yang memadai untuk kegiatan yang dipekerjakan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.

Referensi

  1. ^ a b Suradinata,Ermaya. (2005). Hukum Landasan Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI.. Jakarta: Suara Bebas. Hal 12-14.
  2. ^ a b c d e f Sunardi, R.M. (2004). Pembinaan Ketahanan Bangsa dalam Rangka Memperkokoh Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jakarta:Kuaternita Adidarma. ISBN 979-98241-0-9,9789799824103.Hal 179-180.
  3. ^ a b c d Alfandi, Widoyo. (2002). Reformasi Indonesia: Bahasan dari Sudut Pandang Geografi Politik dan Geopolitik. Yogyakarta:Gadjah Mada University. ISBN 979-420-516-8, 9789794205167.
  4. ^ Hidayat, I. Mardiyono, Hidayat I.(1983). Geopolitik, Teori dan Strategi Politik dalam Hubungannya dengan Manusia, Ruang dan Sumber Daya Dunia. Surabaya:Usaha Nasional.Hal 85-86.
  5. ^ a b c Sumarsono, S, et.al. (2001). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Hal 12-17.

Lihat pula

  • Indonesia
  • Deklarasi Djuanda


Sumber :
p2k.kucing.biz, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, andrafarm.com, dan lain sebagainya.

Apa saja cakupan wawasan nusantara dalam pembangunan nasional?

Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.

Apa hubungan antara wawasan nusantara dengan pembangunan nasional?

Hubungan wawasan nusantara dengan pembangunan Nasional adalah wawasan nusantara dijadikan sebagai pedoman di dalam pembangunan nasiona. Sehingga pembangunan yang merata di atas persatuan dan kesatuan dapat terwujud dengan benar.

Mengapa wawasan nusantara dapat memberikan arah pembangunan nasional?

Wawasan nusantara sebagai acuan pembangunan nasional karena wawasan nusantara dalam politik mencakup bahwa kebutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, bahwa bangsa Indonesia itu terdiri dari suku, agama, dan bahasa daerah yang merupakan satu kesatuan bangsa, dan bahwa ...