tirto.id - Indonesia memiliki struktur masyarakat dengan sistem sosial budaya yang kompleks. Di dalam masyarakat Indonesia terdapat perbedaan suku bangsa, adat, agama, dan berbagai ciri kedaerahan, termasuk perbedaan lapisan sosial. Semua ini menjadikan Indonesia sebagai masyarakat majemuk. J.S. Furnivall yang mengemukakan pertama kali tentang masyarakat majemuk dalam buku Netherlands India: A Study of Plural Economy (1967). Menurut dia, fenomena tersebut sudah terlihat sejak zaman kekuasaan Hindia Belanda, baik di Indonesia maupun Burma. Lalu, Furnivall mendefinisikan masyarakat majemuk sebagai suatu masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen dan tatanan sosial yang hidup berdampingan, tetapi tidak terintegrasi dalam satu kesatuan politik.
Konsep masyarakat majemuk di Indonesia, dilihat dari struktur sosialnya, memiliki berbagai perbedaan budaya dan adat istiadat di antara suku-suku yang ada. Di antara suku tersebut juga memiliki dominasi agama berlainan. Misalnya Aceh memiliki mayoritas masyarakat beragama Islam, atau masyarakat suku Batak beragama Kristen. Di samping itu, penggunaan bahasa juga menunjukkan kemajemukan. Di suku Sunda, masyarakatnya cenderung menggunakan bahasa Sunda. Lalu, masyarakat suku Jawa lebih sering berbincang dengan bahasa Jawa. Berbagai kemajemukan yang ada di masyarakat Indonesia ini, kata Clifford Geertz seperti dilansir dari buku Khazanah Antropologi 1 Kelas XI (Depdiknas 2009), cenderung tidak banyak berubah dan sulit terintegrasi. Walau pun masyarakat Indonesia telah terbentuk dengan sifat multietnik, multiagama, multibahasa, dan multiras dari tahun 1945, namun kemajemukan tetap bertahan. Hanya saja, masyarakat majemuk di Indonesia memiliki keunikan yaitu masih tunduk pada konsensus satu bangsa dan dapat hidup berdampingan dengan damai. Menurut Van den Berghe, hal itu dipicu dua faktor yakni: kesepakatan sebagian besar anggota masyarakat pada nilai-nilai fundamental; dan berbagai masyarakat dari beragam kesatuan memicu munculnya loyalitas ganda.
|