Apakah kita harus menghindari perbuatan tolong-menolong dalam keburukan mengapa

Apakah kita harus menghindari perbuatan tolong-menolong dalam keburukan mengapa

Keterangan Gambar : ilustrasi


Sebagai makhluk sosial manusia tidak mampu hidup sendiri dan akan selalu membutuhkan bantuan orang lain. Sudah menjadi kodratnya bahwa manusia diciptakan untuk bisa saling tolong menolong dan membantu satu sama lain yang sedang mengalami kesulitan. Islam sebagai rahmatan lil allamin,tidak dapat dipisahkan dari ajaran untuk saling tolong menolong. Islam juga mewajibkan seluruh umatnya untuk saling tolong menolong. Sebagaimana firman Allah SWT :  “Dan tolong-menolong engkau semua atas kebaikan dan ketaqwaan.” (QS. Al-Maidah: 2).

Tolong menolong dalam ajaran islam terutama dalam hal kebaikan dan taqwa memilki hukum yang sangat di anjurkan, dan bahkan mendekati kewajiban. Karena tujuan dari penciptaan manusia sendiri ialah untuk dapat saling tolong menolong.

Dalam hal ini, aktivitas tolong menolong yang dilandasi oleh kebaikan dan taqwa tentu akan samgat membawa kebaikan. Tidak hanya bagi individu atau kelompok yang bersangkutan,  tetapi juga bagi semua umat muslim. Kondisi ini kemudian akan menyebar kepada individu atau kelompok lain untuk kemudian saling berlomba-lomba melakukan kebaikan melalui jalan tolong menolong antar sesama umat muslim.

Baca Lainnya :

Anjuran untuk saling tolong menolong dalam hal kebaikan telah jelas difirmankan oleh Allah SWT. Bahkan dalam sebuah Hadits riwayat Ibnu Abi Addunia dan Asysyihaab: “Pertolonganmu terhadap orang lemah adalah sodaqoh yang paling afdol.” Dalam hal ini hukum tolong menolong yang dilakukan dengan ikhlas untuk menolong saudara kita yang lemah. Merupakan sebuah sedekah dalam islam atau shodaqoh. Artinya bahwa Allah SWT memberikan pahala yang meyamai dengan pahala shodaqoh yang paling afdol terhadap upaya kita dalam menolong saudara kita yang mengalami kesusahan.

Hadits riwayat Ahmad : “Allah selalu menolong orang selama orang itu selalu menolong saudaranya (semuslim)”. Dalam hadist tersebut disebutkan secara jelas, bahwa Allah SWT menjanjikan pertolongan bagi mereka yang menolong saudaranya sebagaimana keutamaan bersedekah.

Lalu bagaimana jika menolong dalam keburukan? Maka hukumnya haram. Allah SWT tidak suka dengan orang yang melakukan keburukan ataupun kejahatan.

Namun maksud dari judul yang menolong dalam keburukan adalah bagaimana jika ada maling yang hendak di massa oleh warga dan kita menolongnya dengan membantunya mengumpat? Adapun jika tujuannya untuk melancarkan tujuannya maka hukumnya haram dan jika tujuannya untuk menyelamatkannya dari amukan warga dan membawanya ke pihak yang berwenang maka dia bisa dapat pahala karena menelamatkannya dan juga menyerahkannya ke pihak yang berwenang.

Neneng Asaniyah

Sudah lebih dari satu tahun Indonesia dan negara di dunia dilanda musibah. Musibah tersebut adalah pandemi covid-19. Adanya pandemi covid-19 ini telah memberikan dampak yang luar biasa bagi umat manusia. Salah satunya dalam dunia usaha, yang mana mengalami banyak kebangkrutan yang menyebabkan banyak sekali orang kehilangan pekerjaan. Selain itu, banyak sekali orang menjadi korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) karena perusahaan sudah tidak mampu menggaji mereka. Sehingga, banyak kepala keluarga tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarganya. Dalam situasi seperti ini, tentu menjadi momentum yang sangat baik untuk mengulurkan tangan kepada orang lain yang membutuhkan bantuan kita.

Manusia sebagai makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain, dianjurkan untuk saling membantu terhadap sesama manusia lain. Dengan membantu orang yang mengalami kesusahan dan membutuhkan bantuan, kita telah melakukan kewajiban sebagai umat muslim. Sebagaimana perintah Allah dalam (Q.S. al-Maidah[5]: 2) yang berbunyi:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (2)

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qala’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka mencari karunia dan keridaan Tuhannya. Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya. (Q.S. al-Maidah[5]: 2)

Dalam surah di atas disebutkan bahwa kita harus senantiasa tolong-menolong dalam hal kebaikan dan dilarang tolong-menolong dalam berbuat dosa. Kita sebagai umat muslim harus senantiasa bermanfaat untuk orang lain dengan cara menolong orang yang sedang mengalami kesusahan. Dalam (Q.S. at-Taubah[9]: 71) juga terdapat perintah untuk tolong-menolong:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (71)

Artinya: “Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Maha perkasa, Maha bijaksana”.(Q.S. at-Taubah[9]: 71)

Pada masa pandemi covid 19, banyak sekali orang yang sedang membutuhkan pertolongan. Saat sebuah keluarga terpapar virus covid-19, mereka harus melakukan isolasi mandiri dan tidak bisa keluar rumah untuk membeli kebutuhan mereka. Pada saat itulah, sudah seharusnya kita yang dalam keadaan sehat membantu mereka dengan memberikan apa yang mereka butuhkan. Misalnya ketika keluarga itu membutuhkan obat atau makanan, kita bisa memberikan sesuai kemampuan kita dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Selain mendapatkan pahala, memberikan bantuan kepada orang yang sedang membutuhkan juga akan memberikan rasa kesenangan sendiri, karena sudah bermanfaat bagi orang lain. Demikian juga orang yang kita tolong akan merasa senang karena kebutuhannya bisa terpenuhi.

Membantu orang lain bukan hanya dalam bentuk harta atau materi saja, tetapi bisa dalam bentuk tenaga dan fikiran. Hal ini dapat dicontohkan ketika keluarga yang sedang melakukan isolasi mandiri tersebut ingin membeli obat atau makanan tetapi kita tidak punya uang, kita bisa menolong untuk membelikan saja tetapi uang dari mereka. Ketika mereka sedang isolasi mandiri dan bingung harus melakukan apa, kita bisa memberikan nasehat atau perhatian kepada mereka agar mereka tetap tenang dan tidak merasa sendiri. Dengan kita memberikan dukungan, maka mereka akan merasa diperhatikan dan memiliki semangat untuk sembuh. Terkadang kita berfikir bahwa bantuan yang kita berikan kepada orang lain itu kecil, tetapi bisa jadi apa yang telah kita lakukan itu sangat berarti bagi orang lain. Untuk itu marilah kita biasakan untuk selalu membantu orang lain, meskipun dari hal kecil sekalipun.

Berikut manfaat tolong menolong antar sesama yang bisa kita dapatkan:

Kita akan dihargai dan dihormati oleh orang yang lain. Tetapi jika kita menolong orang lain, tidak boleh mengharapkan imbalan apapun kepada orang yang telah kita tolong. Kita harus ikhlas dalam memberikan bantuan kepada orang lain.

Dengan membantu orang lain, kita akan merasa lebih mampu dari orang yang membutuhkan, sehingga akan meningkatkan rasa syukur.

Dengan membantu orang lain, kita akan merasa bahagia karena sudah bermanfaat untuk orang lain.

  1. Meningkatkan kepedulian sosial

Ketika kita senang membantu orang lain, maka akan meningkatkan rasa kepedulian dan kepekaan terhadap orang yang membutuhkan bantuan.

  1. Menciptakan persaudaraan dan persatuan

Saling tolong menolong antar sesama dapat menumbuhkan rasa persaudaraan, karena  kita akan merasa saling membutuhkan satu sama lain. Selain itu, tolong-menolong juga dapat menciptakan persatuan, meskipun beda agama, suku dan ras.

Sikap saling tolong menolong dapat menumbuhkan kebaikan antar sesama. Dengan tolong-menolong, kita akan merasa saling membutuhkan, sehingga kita sama-sama akan melakukan kebaikan bersama[1].

Kesimpulan

Umat muslim sangat dianjurkan untuk saling tolong-menolong dalam hal kebaikan. Bantuan sekecil apapun yang dapat diberikan kepada orang lain bisa jadi sangat berharga untuk orang tersebut. Bantuan yang diberikan tidak hanya berupa harta saja, tetapi juga bisa berupa tenaga dan pikiran yang sesuai dengan kemampuan. Sebagai umat muslim, sudah seharusnya saling mengingatkan untuk kebaikan, agar sama-sama istiqomah di jalan Allah untuk menggapai syurga-Nya.

Maraji’:

[1] Indonesia, Allianz. 2019. Selain Pahala, Ini 6 Manfaat dari Berbagi dengan Sesama. https://www.allianz.co.id/explore/selain–pahala–ini-6-manfaat–dari–berbagi–dengan–sesama.html