Apakah persamaan antara masyarakat multikultural dan masyarakat madani

Masyarakat madani menjadi sebuah konsep tentang lingkungan, psikologi, interaksi sosial, kearifan lokalnya, idiologinya dan peradaban yang dibangun oleh masyarakat tersebut.

Multikulturalisme menawarkan prinsip di mana kehidupan itu tidak dibedakan dengan status intelektual, ekonomi dan idiologinya namun bagaimana prinsip zoon politiconnya Aristoteles di mana posisi sosial dan hubungan manusia menjadi puncak kearifan dimana humanisme adalah soslusi dari permasalahan kemanusiaan saat ini.

Apakah persamaan antara masyarakat multikultural dan masyarakat madani

Yang mana semakin marak mulai dari permasalahan perut, wanita dan konflik agama yang memakai wadah klompok atau organisasi masyarakat sampai pada lembaga pendidikan.

Untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang multikultural tentu tidak mudah, paling tidak dibutuhkan beberapa konsep yang mendukung demi terwujudnya tatanan multikultural yang betul – betul berpijak pada konsep yang kuat dan tidak mudah terombang – ambing oleh kondisi lingkungan.

Indonesia pasca Orde Baru berusaha menemukan konsep kemasyarakatan yang tepat untuk mengikat seluruh komponen bangsa yang ada dalam ruang lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia, politik Orde Baru yang bercorak otoriterisme, nepotisme, dan korupsi meninggalkan sebuah fenomena yang selama ini kita anggap baik – baik saja.

Ternyata metode pemerintahan tersebut meninggalkan sebuah ledakan disintegrasi bangsa yang sangat fatal sehingga pasca tergulingnya kekuasaan Orde Baru terjadi konflik yang berkepanjangan di daerah – daerah di Indonesia, kesatuan dan nilai – nilai kebersamaan yang selama ini diajarkan di dunia pendidikan ternyata malah menjadi bumerang.

Hal ini terjadi karena penekanan persamaan atas perbedaan yang ada di dalam masyarakat, sehingga ada rasa tidak puas dan masyarakat di daerah – daerah yang merasa diperlakukan sebagai daerah jajahan.

Inti cita – cita spirit reformasi adalah terbentuknya masyarakat sipil yang demokratis, ditegakkanya hukum, terselenggaranya pemerintahan yang bersih dari KKN,  terwujudnya keteraturan sosial, terciptanya rasa aman, terjaminnya kelancaran produktivitas warga masyarakat dan kehidupan ekonomi yang mensejahterakan rakyat Indonesia.

Hasil reformasi ini adalah, bahwa masyarakat Indonesia yang bercorak majemuk (plural society) yang berisikan potensi kekuatan primordial yang otoriter-militeristik harus di geser menjadi ideologi keanekaragaman kebudayaan atau ideologi multikulturalisme.

Dalam ideologi ini kelompok kelompok budaya tersebut berada dalam kesetaraan derajat, demokratis dan toleran sejati. Dengan sendirinya, masyarakat majemuk (plural society) belum tentu dapat dikatakan masyarakat multikultural (multicultural society).

Karena bisa saja di dalamnya terdapat hubungan antar kekuatan masyarakat varian budaya yang tidak simetris yang selalu hadir dalam bentuk dominasi, hegemoni, dan kontestasi.

Bagi masyarakat Indonesia yang telah melewati reformasi, konsep masyarakat multikultural bukan hanya sebuah wacana, atau sesuatu yang di bayangkan.

tetapi konsep ini adalah sebuah ideologi yang harus diperjuangkan, karena dibutuhkan sebagai landasan bagi tegaknya demokrasi, HAM dan kesejahteraan masyarakat.

Sudah saatnya, pasca reformasi ini masyarakat Indonesia mempunyai pedoman hidup yang berdasarkan pada nilai – nilai kebersamaan dan kesetaraan (equality) dan segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam konteks ini, kita harus bersedia menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan, tanpa memperdulikan perbedaan suku bangsa, agama, budaya, gender, bahasa, kebiasaan, ataupun kedaerahan.

Multikultural memberi penegasan, bahwa segala perbedaan itu sama dalam ruang publik. Dalam hal ruang publik, siapapun boleh dan bebas mengambil peran, disini tidak ada perbedaan kelas dan gender yang ada adalah profesional, siapa yang professional dialah yang akan mendapatkan tempat terbaik.

Dengan kata lain, adanya komunitas yang berbeda saja tidak cukup, sebab yang terpenting adalah bahwa segala komunitas itu diperlakukan sama oleh Negara. 

Adanya kesetaraan dalam derajat kemanusiaan yang saling menghormati, itu diatur dalam hukum yang adil dan beradab yang mendorong kemajuan dan menjamin kesejahteraan hidup warganya.

Di Indonesia, terdapat berbagai macam kebudayaan yang berasal dari hampir seluruh suku bangsa, dengan keanekaragaman ini kita dapat mewujudkan masyarakat multikultural, apabila warganya dapat hidup berdampingan, toleran dan saling menghargai.

Nilai budaya tersebut bukan hanya wacana, tetapi harus menjadi patokan penilaian dan pedoman etika dan moral dalam bertindak yang benar dan pantas bagi orang Indonesia. Nilai tersebut harus di jadikan acuan bertindak, baik dalam bidang sosial, ekonomi, politik maupun dalam tindakan individual.

Multikulturalisme harus dibangun dengan berbasis pada pandangan filsafat yang memandang konflik sebagai fenomena permanen yang lahir bersama – sama dengan kanekaragaman dan perubahan yang dengan sendirinya selalu terbawa oleh kehidupan itu sendiri, multikulturalisme memandang bahwa adanya keanekaragaman, perubahan konflik sebagai suatu yang positif untuk memperkaya spiritualitas dan keimanan.

Dengan demikaian, multikulturalisme seperti burung yang terbang mengangkasa dan melangit keluar dari batas – batas keberpihakan yang destruktif, melewati batas – batas konflik untuk memberikan solusi alternatif yang mencerdaskan dan mencerahkan.

Multikulturalisme itu ibarat perjalanan mendaki puncak gunung untuk mendapatkan cakrawala pandangan yang amat luas sehingga tidak terpenjara dalam pandangan yang sempit.

Bisa juga dikatakan sebagai perjalanan spiritual dan iman untuk menyatu dengan kesemestaan ilahi dan melihat anugerah-Nya yang amat luas dan beraneka ragam yang kompleks dalam kehidupan yang dinamis, dan kemudian membuahkan suatu kesalehan sosial yang aktual membangun harmoni kehidupan bersama – sama menghentikan kekerasan, penindasan, dan fanatisme sempit.

Kutipan dari buku Multikulturalisme kontekstual Gus Dur 

Oleh: Febriani*

Multikultural terdapat dua kata, yaitu “multi” yang artinya banyak atau beragam dan “kultural” artinya budaya atau kebudayaan. Pada hakekatnya masyarakat multikultural ialah suatu masyarakat yang terdiri dari bermacam-macam elemen, seperti: suku, ras, bangsa, dan adat istiadat. Salah satu contoh negara multikultural, yakni Indonesia. Indonesia merupakan negara yang memiliki keanekaragaman budaya, sehingga masyarakat Indonesia masuk dalam kategori masyarakat multikultural.

Masyarakat multikultural ini mempunyai beberapa ciri, diantaranya: memiliki struktur budaya yang lebih dari satu, terjadinya segmentasi, arti segmentasi disini adalah masyarakat yang terbentuk dari beragam ras, suku, bangsa dan lainnya tetapi masih memiliki pemisah. Pemisah ini diartikan primordial, memiliki stuktur sosial yang bersifat nonkomplementer, maksudnya ialah lembaga yang mengalami kesulitan dalam mengatur masyarakatnya. Intergrasi karna faktor paksaan. Jadi, masyarakat multikultural menganut multikulturalisme. Yang artinya paham yang beranggapan bahwa berbagai kebudayaan yang beragam atau berbeda memiliki kedudukan yang sama.


Ada beberapa faktor pendorong terbentuknya multikulturalisme, diantaranya: Faktor geografis, faktor ini terbentuk dari tipe-tipe budaya kepulauan lalu berkembang menjadi sub-etnis. Kondisi geografis setiap daerah berbeda, mengakibatkan perbedaan dalam masyarakat (multikultural). Faktor pengaruh budaya asing, masyarakat Indonesia telah mengetahui budaya-budaya asing. Karna sekarang jaman globalisasi yang mengakibatkan mudahnya budaya asing masuk dalam suatu wilayah, misalnya: di Indonesia dengan mudah budaya asing masuk, seperti pengunaan pakaian. Sekarang pakaian anak remaja cenderung terbuka berbeda dengan jaman dahulu, yang mengharuskan wanita untuk berpakaian kebaya atau tertutup. Faktor iklim yang berbeda, suatu faktor iklim sangat mempengaruhi perbedaan mata pencarian dalam kebutuhan hidup di suatu wilayah ataupun daerah.

Lima jenis multikulturalisme, yakni: Pertama, multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat yang menjalakan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi. Multikulturalisme akomodatif, masyarakat dalam kategori ini adalah masyarakat yang dominan secara kultur. sehingga menetapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitive secara kultural. Multikulturalisme otonomis, masyarakat ini merasa memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan. Sehingga menentang kelompok dominan. Multikulturalisme interaktif (kritikal), masyarakat ini tidak terlalu terfokus dengan kehidupan cultural otonom, tetapi lebih membentuk penciptaan yang kolektif. Dan yang terakhir adalah Multikulturalisme cosmopolitan, diartikan menghapus data-data cultural agar individu atau kelompok tidak lagi terikat dengan kultural tertentu.

Multikulturalisme di Indonesia, masyarakat di Indonesia tingkat keanekaragaman budayanya yang kompleks. Masyarakat Indonesia memiliki keragaman budaya yang sangatlah banyak, karena Indonesia mempunyai ribuan pulau yang kaya dengan tradisi dan budayanya. Masyarakat yang memiliki keanekaragaman di suatu wilayah ini yang di sebut Multikultural.

Masyarakat multikultural berbeda dengan masyarakat majemuk, tetapi banyak orang yang salah mengartikan tersebut. Ada beberapa sumber yang mengatakan masyarakat majemuk itu sama dengan masyarakat multikultural. Walaupun sekilas arti masyarakat majemuk dan masyarakat multicultural sama, tetapi keduanya mempunyai beberapa perbedaan, seperti: masyarakat multikultural memiliki kesatuan dan berbeda. Sedangkan masyarakat majemuk itu berbeda, dominasi (kekuasaan), hegomoni (penguasa), dan kontesasi (persaingan).

Masyarakat multikulural ini dapat terhambat karena adanya hubungan mayoritas-minoritas. Mayoritas-minoritas memiliki konsep yang selalu dihubungkan dengan agama, etnik (suku bangsa), ras dan golongan. Mayoritas ini dikenal dengan kelompok yang memiliki kekuasaan dalam suatu wilayah. Biasanya kelompok mayoritas lebih aktif dalam kegiatan politik. Kekuasaan ini digunakan untuk “memerinah” dan “mengurus” masyarakat yang selalu dihubungkan dengan konsep superioritas dan inferioritas, antara dominan dan submitif, antara in-group dan out-group.

Kelompok mayoritas merasa kedudukan atau derajatnya jauh lebih tinggi daripada kelompok minoritas dan merasa harus dihormati. Ini disebabkan mayoritas dalam stratifikasi selalu lebih tinggi daripada kelompok minoritas. Mayoritas juga memiliki perilaku yang tidak baik. Karena berusaha menyingkirkan kelompok minoritas. Apabila kita dikelompok mayoritas, seiring waktu berjalan kita dapat kehilangan jati diri atau latar belakang diri kita sendiri, karena kita terpengaruh dan terbawa dari budaya dominan (mayoritas) yang membatasi kemampuan kita untuk belajar, memahami, dan menerima orang lain. Kelompok mayoritas cenderung memiliki rasa curiga dan rasa takut.

Salah satu contoh kelompok mayoritas adalah pemerintah. Memang secara jumlah, pemerintah kalah jumlah dengan rakyat. Tetapi dalam konteks ini, pemerintah menjadi mayoritas karena memiliki status dan peran yang berkuasa yang dapat memerintah rakyatnya. Kondisi ini membuat rakyat menjadi minoritas karena harus mengikuti aturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Membuat ini terlihat lebih jelas bahwa kelompok dominan memiliki status sosial yang lebih tinggi. Pemerintah (kelompok dominan) mempunyai dampak negatif seperti menyingkirkan sesama anggota pemerintahan yang tak dapat diajak kerjasama dalam melakukan sesuatu yang negatif.

Kelompok minoritas, kelompok ini memliki susunan anggota yang memiliki karateristik yang sama. Biasanya karakteristik ini berupa kesamaan fisik dan budaya. Kelompok minoritas tidak memiliki kekuasaan dan tidak berpengaruh dalam masyarakat, distereotipkan dengan yang negatif, dan menunjukkan diferensiasi yang berbeda. Serta tidak diprioritaskan dan dianggap “anak tiri”. Minoritas adalah kelompok yang tertindas dan kurang beruntung, karena tindakan yang tidak adil dilakukan oleh mayoritas. Biasanya kelompok minoritas tidak memiliki kebebasaan dalam memilih pasangan hidup. Minoritas pun sadar bahwa mereka tersubordinasi. Kelompok minoritas juga merasa tertekan dan terkekang oleh kelompok mayoritas (dominan) yang berkuasa dan memaksa.

Salah satu contoh kelompok minoritas yaitu masyarakat Tiong Hua (chinese) yang menjadi kelompok minoritas dan masyarakat pribumi (non-chinese) ini menjadi kelompok mayoritas yang ada di Indonesia. Masyarakat Tiong Hua selalu dikucilkan karena penilaian yang telah melekat dari dulu (era Suharto / order lama). Setelah perkembangan jaman, masyarakat Tiong Hua tetap saja dianggap anak tiri dan diperlakukan tidak adil oleh kelompok dominan.

Masyarakat multikultural ini berhubungan dengan masyarakat madani. Ada beberapa pengertian masyarakat madani, seperti: Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, masyarakat madani adalah masyarakat yang menjunjung tinggi norma, nilai-nilai, dan hukum yang ditopang oleh penguasaan teknologi yang beradab, iman dan ilmu. Menurut Syamsudin Haris, masyarakat madani adalah suatu lingkup interaksi sosial yang berada di luar pengaruh negara dan model yang tersusun dari lingkungan masyarakat paling akrab seperti keluarga, asosiasi sukarela, gerakan kemasyarakatan dan berbagai bentuk lingkungan komunikasi antar warga masyarakat. Menurut Nurcholis Madjid, masyarakat madani adalah masyarakat yang merujuk pada masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi Muhammad SAW di Madinah, sebagai masyarakat kota atau masyarakat berperadaban dengan ciri antara lain : egaliteran (kesederajatan), menghargai prestasi, keterbukaan, toleransi dan musyawarah.

Menurut Ernest Gellner, Civil Society atau Masyarakat Madani merujuk pada masyarakat yang terdiri atas berbagai institusi non pemerintah yang otonom dan cukup kuat untuk dapat mengimbangi Negara. Menurut Cohen dan Arato, Civil Society atau Masyarakat Madani adalah suatu wilayah interaksi sosial diantara wilayah ekonomi, politik dan Negara yang didalamnya mencakup semua kelompok-kelompok sosial yang bekerjasama membangun ikatan-ikatan sosial diluar lembaga resmi, menggalang solidaritas kemanusiaan, dan mengejar kebaikan bersama (public good). Menurut Muhammad AS Hikam, Civil Society atau Masyarakat Madani adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self-generating), keswadayaan (self-supporing), dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara, dan keterikatan dengan norma-norma dan nilai-nilai hukum yang diikuti oleh warganya. Menurut M. Ryaas Rasyid, Civil Society atau Masyarakat Madani adalah suatu gagasan masyarakat yang mandiri yang dikonsepsikan sebagai jaringan-jaringan yang produktif dari kelompok-kelompok sosial yang mandiri, perkumpulan-perkumpulan, serta lembaga-lembaga yang saling berhadapan dengan negara.

Kesimpulan yang dapat saya ambil ialah masyarakat yang menjunjung tinggi nilai, norma dan hukum yang menjadi suatu patokan dari kelompok tersebut. Biasanya kelompok madani ini kelompok yang merujuk pada masyarakat Islam. Serta kelompok madani ini tidak terkait pada pemerintahan.

Masyarakat madani memiliki beberapa ciri, diantaranya: menjunjung nilai, norma dan hukum yang berlaku dalam masyarakat, mempunyai kesadaran yang tinggi terhadap hukum, nilai dan norma, menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), mengedepankan kesederajatan dan transparasi, adanya ruang lingkup yang bebas, serta adanya demokratisasi, toleransi, pluralisme, keadilan social, partisipasi social, dan supermasi hukum.

Indonesia adalah Negara yang ‘belum’ dapat membuat masyarakatnya yang madani. Karena Indonesia memiliki beberapa kendala dalam mewujudkan masyarakat yang madani. Ada beberapa contoh kendala belum terwujudnya masyarakat madani di Indonesia: Kualitas sumber daya manusia yang belum memadai karena pendidikan Indonesia yang belum maju dan merata, rendahnya tingkat pengetahuan dalam beberapa bidang, contohnya: bidang politik dan IPTEK. Kondisi ekonomi yang belum membaik pasca krisis moneter pada tahun 1998. Kondisi sosial politik yang belum putih pasca reformasi. Tingginya angka penganggur di Indonesia karena kurangnya kemampuan dan lapangan pekerjaan yang terbatas. Serta Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam skala yang besar.

Indonesia juga mempunyai kendala-kendala dalam mewujudkan masyarakat yang madani. Pada saat ini Indonesia masih belum dapat melakukan keadilan dalam bermasyarakat, ini dipicu oleh orang-orang penguasa (pemilik jabatan) dan memiliki uang yang dapat memperlakukan orang yang statusnya lebih rendah sewenang-wenang. Contohnya: pengusuran rumah rakyat dengan paksa. Kendala yang berikutnya adalah sikap dan mental warna negara yang acuh tak acuh dengan kebijakan, hukum, nilai, dan norma yang berlaku saat ini. Yang terakhir adalah masih adanya sikap pemimpin dan penyelenggara Negara yang mengedepankan budaya paternalistik, yang dimaksud paternalistik adalah suatu sikap yang ditunjukkan dengan ketidakadilan gender yang memandang derajat perempuan lebih rendah daripada derajad laki-laki, disini tidak ada kesetaraan derajat, serta segala perilaku, sikap dan lainnya yang berpusat pada laki-laki.

Upaya-upaya untuk mengatasi kendala yang dihadapi bangsa Indonesia dalam mewujudkan masyarakat madani, antara lain: Mengedepankan integrasi nasional. Kita sebagai warga Negara Indonesia harus menjunjung tinggi nilai persatuan agar tidak terpecah belah. Negara kita memiliki semboyan “Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”. Yang berarti kita harus menjadi satu agar lebih kuat dalam mengahadapi masalah daripada terpecah-pecah membuat kita menjadi lebih lemah dan membuat tidak kompak. Mereformasi sistem politik yang ada di Indonesia.

Menurut pendapat saya, sistem politik yang ada di Indonesia sangat buruk. Mengapa? Karena yang menduduki kursi pemerintahan atau orang-orang yang terlibat dalam partai poltik itu hanya orang-orang yang mempunyai kekuasaan dan mempunyai uang. Mengakibatkan sistem politik dan peraturan yang berlaku di Indonesia dapat dibeli oleh orang-orang tersebut. Maka dari itu, sistem politik harus diperbarui, diperjelas dan dipertegas agar tidak dapat diperlakukan seenaknya.

Membangun masyarakat madani dengan basis yang kuat dalam demokratisasi. Masyarakat madani mendorong adanya demokrasi di Indonesia. Salah satu contoh kegiatan demokrasi adalah Pemilu. Dalam kegiatan ini masyarakat akan berparstisipasi dalam proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Negara atupun Pemerintahan. Setelah itu, adanya civic engagement, yaitu keterlibatan warga negara dalam asosiasi sosial. Ini dapat menumbuhkan sikap terbuka, percaya dan toleran terhadap antara satu dengan lainnya.

Dalam upaya yang telah dilakukan untuk mewujudkan masyarakat madani ada kaitannya dengan pendidikan multikultural. Pendidikan ini mempunyai tanggapan terhadap dinamika keragaman sekolah yang ada di Indonesia. Pendidikan ini juga mengembangkan kurikulum dan aktivitas yang ada di lembaga pendidikan. Pendidikan multikulural tidak membedakan siswa satu dengan siswa yang lainnya dalam gender, etnik, ras, budaya, strata sosial, dan agama. Sebenarnya pendidikan ini merupakan sikap peduli dan mau mengerti antara satu dan yang lainnya.

Ada beberapa cara pendekatan dalam proses pendidikan multikultural: Pertama, tidak menyamakan pendidikan dengan persekolahan. Pendidikan ini usaha mendewasakan anak-anak melalui pembelajaran. Pendidikan juga diartikan sebagai jembatan penyambung masyarakat agar maju dan tidak terpuruk dalam kemiskinan. Pendidikan sangatlah penting untuk kelangsungan hidup yang akan mendatang. Persekolahan itu sarana atau lembaga yang dapat mengembangkan keterampilan dan kreavitas yang dimiliki dan menambah ilmu.

Kedua, tidak menyamakan kebudayaan dengan kelompok etnik. Jelas bahwa kebudayaan itu peninggalan yang melekat secara turun temurun yang membuat masyarakat meyakini hal tersebut. Sedangkan etnik ini mengenai keterkaitan suku bangsa dengan wilayah tersebut. Pendekatan ini dilakukan untuk menghilangkan pandangan terhadap anak secara stereotip melalui identitas etnik mereka. Ketiga, pengembangan kompentensi dalam suatu “kebudayaan baru”, maksud ini kita harus mengembangkan kebudayaan yang baru dengan inisiatif dan kreatif dengan orang-orang yang kompentensi.

Kesimpulan yang dapat saya ambil ialah masyarakat multikultural yang terdiri dari beragam suku, bangsa, bahasa dan lainnya. Indonesia adalah salah satu Negara yang menganut multicultural. Masyarakat multikultural memiliki kesamaan dan perbedaan dengan masyarakat majemuk. Masyarakat multikultural ada hubungannya dengan mayoritas-minoritas. Serta masyarakat multikultural berhubungan dengan masyarakat madani. Ada banyak arti dari masyarakat madani dari beberapa tokoh. Pendidikan juga salah satu peran penting dalam masyarakat multikultural dan mewujudkan masyarakat madani.


*Siswa SMA Mutiara Bangsa 2