Ilustrasi seni rupa. Foto: Pexels Aspek konseptual dalam seni rupa berhubungan dengan konsep-konsep penciptaan sebuah karya seni rupa itu sendiri. Pada aspek konseptual, fokus penciptaan karya lebih mengarah kepada gagasan atau ide dan sangat berpengaruh terhadap hasil karya seni yang akan dibuat. Dikutip dari Seni Budaya SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI Semester 1 oleh Sem Cornelyoes Bangun dkk., aspek konseptual dalam penciptaan karya seni rupa terdiri dari:
1. Penemuan Sumber inspirasi Aspek konseptual dalam penciptaan karya seni rupa yang pertama adalah penemuan sumber inspirasi. Sumber inspirasi penciptaan karya seni rupa dapat berasal dari realitas internal, seperti harapan, cita-cita, emosi, nalar, intuisi, gairah, kepribadian, dan pengalaman-pengalaman kejiwaan lain yang terkadang belum teridentifikasi dengan bahasa. Selain itu, sumber inspirasi juga dapat berasal dari realitas eksternal, seperti hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan antar sesama manusia, hubungan manusia dengan alam, dan lain sebagainya. Berbagai sumber inspirasi tersebut berperan penting untuk seniman agar memiliki gagasan yang jelas dalam mengekspresikan pengalaman artistiknya. Sebab, gagasan seni timbul dari kebutuhan manusia untuk berekspresi. 2. Penetapan Interes Seni Dalam penciptaan karya seni rupa, tentunya perlu menentukan interes seni, sehingga dapat berkreasi secara optimal. Secara umum, terdapat tiga interes seni sebagai berikut.
Dengan menetapkan interes seni, seorang seniman akan lebih memahami tujuan dalam menciptakan karya. Untuk mengekspresikan penghayatan nilai-nilai internal atau eksternal dengan tuntas, seorang seniman perlu mempertimbangkan kecenderungan umum minat dan selera seninya sendiri. Misalnya, seniman dapat mencermati karya-karya yang telah dibuat. Kecenderungan yang dapat dipilih antara lain sebagai berikut. Bentuk figuratif, yakni karya seni rupa yang menggambarkan figur yang dikenal sebagai objek-objek alami, manusia, hewan, tumbuhan, gunung, laut dan lain-lain yang digambarkan dengan cara meniru rupa dan warna benda-benda tersebut. Bentuk semi figuratif, yakni karya seni rupa yang “setengah figuratif”, masih menggambarkan figur atau kenyataan alamiah, tetapi bentuk dan warnanya telah mengalami distorsi, deformasi, stilasi, oleh perupa. Jadi, bentuk tidak meniru rupa sesungguhnya, tetapi diubah untuk kepentingan pemaknaan. Misalnya, bentuk tubuh manusia diperpanjang, patung dewa yang bertangan banyak, dan bentuk gunung atau arsitektur yang disederhanakan untuk mencapai efek estetis dan artistik. Bentuk non-figuratif, yakni karya-karya seni rupa yang sama sekali tidak menggambarkan bentuk-bentuk alamiah. Jadi, tanpa figur atau tanpa objek (karenanya disebut pula seni rupa non-objektif). Contoh karya seni rupa non-figuratif. Foto: PexelsKarya seni rupa non-figuratif merupakan susunan unsur-unsur visual yang ditata sedemikian rupa untuk menghasilkan satu karya yang indah. Istilah lain menyebut karya seni rupa non-figuratif adalah karya seni abstrak. 4. Penetapan Prinsip Estetik Pada umumnya, karya seni rupa murni menganut prinsip estetika tertentu. Seniman perlu mengidentifikasi cita rasa keindahan yang melekat pada karya-karya yang pernah diciptakan. Pada tahap ini, seniman perlu menetapkan prinsip estetika yang paling sesuai untuk mengungkapkan pengalamannya. Beberapa alternatif prinsip estetika yang dapat dipilih adalah sebagai berikut.
|