Islam adalah agama yang Indah dan damai. Perhatikan hal yang sangat menakjubkan berikut, yaitu bagaimana Islam mengatur proses penyembelihan hewan. Islam memerintahkan hal-hal yang menunjukkan kita harus menyayangi binatang dan memperlakukan mereka dengan baik. Jika dengan binatang saja demikin, apalagi dengan sesama manusia. Show
Perhatikan beberapa adab menyembelih yang menunjukkan Islam merupakan agama yang damai dan mulia. 1. Perintah agar membuat nyaman hewan sembelihan dengan menajamkan pisau sembelihanNabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau berkata, ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻛَﺘَﺐَ ﺍﻟْﺈِﺣْﺴَﺎﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﻛُﻞِّ ﺷَﻲْﺀٍ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗَﺘَﻠْﺘُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟْﻘِﺘْﻠَﺔَ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺫَﺑَﺤْﺘُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟﺬَّﺑْﺢَ ﻭَﻟْﻴُﺤِﺪَّ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺷَﻔْﺮَﺗَﻪُ ﻓَﻠْﻴُﺮِﺡْ ﺫَﺑِﻴﺤَﺖَSesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik (ihsan) atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh (dalam qishah,-pent) maka berbuat ihsanlah dalam cara membunuh dan jika kalian menyembelih maka berbuat ihsanlah dalam cara menyembelih, dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan parangnya dan menyenangkan sembelihannya.[1] Praktek Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mengasah kembali pisau sembelihan agar benar-benat tajam dan proses penyembelihan hanya sebentar saja. Rasulullah berjata kepada Aisyah ketika hendak menyembelih hewan qurban, يَا عَائِشَةُ، هَلُمِّي الْمُدْيَةَ. ثُمَّ قَالَ: اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ“Wahai Aisyah, ambilkanlah alat sembelih.” Kemudian beliau berkata lagi: “Asahlah alat itu dengan batu.”[2] Demikian juga larangan menyembelih dengan kuku, tulang atau gigi, ini karena benda-benda ini tidak tajam. Dari Rafi’ bin Khadij, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ فَكُلْ، لَيْسَ السِّنَّ وَالظُّفْرَ، أَمَّا السِّنُّ فَعَظْمٌ وَأَمَّا الظُّفْرُ فَمُدَى الْحَبَشَةِ“Segala sesuatu yang memancarkan darah dan disebut nama Allah padanya maka makanlah. Tidak boleh dari gigi dan kuku. Adapun gigi, itu adalah tulang. Adapun kuku adalah pisau (alat menyembelih) orang Habasyah.”[3] 2. Tidak mengasah pisau di depan hewan sembelihanIni bisa membuat hewan tersebur takut dan merasa tidak nyaman. Ibnu Umar berkata, أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِّ الشِّفَارِ ، وَأَنْ تُوَارَى عَنِ الْبَهَائِمِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.”[4] Tindakan ini disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan “mematikam dua kali” dan akan menyiksa hewan Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengamati seorang lelaki yang meletakkan kakinya di atas pipi (sisi) kambing dalam keadaan ia mengasah perangnya sedangkan kambing tersebut memandang kepadanya, maka beliau mengatakan: “Tidaklah diterima hal ini. Apakah engkau ingin benar-benar mematikannya. (dalam riwayat lain : Apakah engkau ingin mematikannya dengan beberapa kematian).” [5] 3. Membaringkan hewan sembelihan agar nyamanAnas bin Malik menceritakan cara penyembelihan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَيَضَعُ رِجْلَهُ عَلىَ صِفَاحِهِمَا“Dan beliau meletakkan kakinya pada rusuk kedua kambing tersebut.”[6] Dari riwayat Aisyah, فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ“Lalu beliau rebahkan kambing tersebut kemudian menyembelihnya.” 4. Diperintahkan ketika menyembelih agar Al-Wajdan (dua urat dekat tenggorokan) dan Al-mar’iy (kerongkongan) terputusIni agar darah lebih cepat mengalir dan memudahkan proses penyembelihan. Dalam fatwa Lajnah Daimah يجب أن تكون التذكية في محل الذبح، وأن يقطع المريء والودجان، أو أحدهماPenyembelihan harus dilakukan pada bagian tempat pemotongan leher), dan harus terpotong kerongkongan dan dua urat leher atau salah satu urat leher.[7] Demikianlah adab yang mulia dalam Islam. Kita diperintahkan secara umum berbuat baik pada hewan. Dari Sahabat Sahl bin ‘Amr, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seekor unta yang punggungnya menempel dengan perutnya (artinya: kelihatan begitu kurus karena tidak terurus). Beliau bersabda, اتَّقُوا اللَّهَ فِى هَذِهِ الْبَهَائِمِ الْمُعْجَمَةِ فَارْكَبُوهَا صَالِحَةً وَكُلُوهَا صَالِحَةً“Bertakwalah kalian kepada Allah pada binatang-binatang ternak yang tak bisa berbicara ini. Tunggangilah ia dengan baik-baik, makanlah pula dengan cara yang baik.”[8] Demikian semoga bermanfaat
@Yogyakarta Tercinta Penulis: dr. Raehanul Bahraen Catatan kaki: [1] HR. Muslim [2] HR.Muslim [3] HR. Al-Bukhari dan Muslim [4] HR. Ahmad, Ibnu Majah [5] HR. Al-Baihaqi , Al-Hakim, Abdurrazzaq dan dishahihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi [6] HR. Al-Bukhari dan Muslim [7] Fatwa Lajnah Daimah no. 21165[8] HR. Abu Daud, hasan 🔍 Arti Kehidupan Dalam Islam, Hadits Imam Mahdi, Soal Hadits Arbain, Syiah Ghulat, Menggauli Budak Lelaki
Pernah beberapa kali menjadi panitia penyembelihan hewan qurban. Beberapa kali pula melihat peristiwa yang tak mengenakan hati. Peristiwa yang saya maksudkan di sini ialah, kurangnya adab panitia saat memperlakukan hewan qurban. Mungkin di antara kita pernah menyaksikan prosesi penyembelihan hewan qurban, di mana dalam satu area dekat, hewan dikumpulkan. Ada hewan yang disembelih ada pula hewan yang menunggu antrian. Lalu pernahkah kita berpikir, sudah beradabkah kita terhadap hewan sembelihan. Bagaimana kiranya seekor hewan qurban yang akan disembelih dan menunggu antrian, di saat itu pula ia melihat rekannya disembelih dan kuliti. Bukankah secara logika kemanusiaan perlakuan macam itu sudah menyalahi. Lebih-lebih apabila ditinjau dari sudut pandang syariat Islam. Bukankah Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam pernah bersabda ‘Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik kepada segala sesuatu. Apabila engkau membunuh, maka hendaklah membunuh dengan cara yang baik, dan jika engkau menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik, dan hendaknya seorang menajamkan pisau dan menenangkan hewan sembelihannya itu.’” Shahih: [Irwaa-ul Ghaliil (no. 2540)], Shahiih Muslim (III/1548, no. 1955), Sunan at-Tirmidzi (II/431, no. 1430), Sunan Abi Dawud (VIII/10, no. 2797), Sunan an-Nasa-i (VII/227), Sunan Ibni Majah (II/1058, no. 3170). Di dalam hadist yang mulia ini Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam, memerintahkan umatnya berbuat baik terhadap hewan sembelihan. Faktanya dibanyak tempat yang pernah saya saksikan, kebanyakan panitia mencampur tempat antara hewan yang disembelih dengan hewan yang antre untuk disembelih. Dari sini saja kita telah menyelisihi perintah Rasulullah untuk berbuat baik terhadap hewan sembelihan. Sebetulnya ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah yang telah dipaparkan di atas dan salah satunya dengan cara membuat pembatas semacam bilik. Gunanya bilik ini salah satunya agar di antara hewan yang akan disembelih dengan hewan yang telah disembelih tidak saling melihat. Dan dari menerapkan cara ini insya Allah kita telah mengamalkan salah satu perintah Rasulullah yakni untuk berbuat baik terhadap hewan sembelihan. Mungkin sedikit ini yang dapat dishare untuk sobat kompasianer, mudah-mudahan yang sedikit ini dapat bermanfaat untuk sobat. Wallahu’alam bishowwab
MADANINEWS.ID, JAKARTA – Mayoritas Masyarakat Muslim di Indonesia akan mulai melaksanakan hari Raya Idul Adha pada esok, Rabu (22/08). Salah satu rangkaian ibadah yang dilaksanakan pada hari raya idul Adha adalah penyembelihan hewan kurban. Saat penyembelihan hewan kurban tersebut, hendaknya kaum muslimin memperhatikan adab dan rukun-rukun penyembelihan termasuk status kehalalan daging kurban yang disembelih. Hewan Kurban yang disembelih berstatus halal, apabila terpenuhi persyaratan sebagai berikut: syarat penyembelih, syarat alat untuk menyembelih, dan syarat untuk hewan yang disembelih. Pertama, syarat penyembelih, ada 4: 1. Berakal dan sudah tamyiz Seorang penyembelih harus sadar dengan perbuatannya. Karena itu, sembelihan orang gila dan anak kecil tidak dianggap, sampai dia sembuh dan anak kecil mencapai usia tamyiz. Seorang anak dikatakan mencapai usia tamyiz ketika dia bisa membedakan mana yang bahaya dan mana yang bermanfaat bagi manusia. Umumnya anak menginjak fase tamyiz ketika dia sudah berusia 7 tahun. 2. Penganut agama samawi 3. Tidak sedang ihram 4. Adanya niat untuk dimakan dan membaca basmalah dengan lisan Orang yang menyembelih tapi untuk main-main atau untuk penelitian, tidak boleh dimakan dagingnya. Demikian pula menyembelih tanpa menyebut nama Allah, hukumnya haram. Allah berfirman وَ لاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ الله عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ..“janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. (QS. Al An’am: 121) Bacaan bismillah hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik, dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafii hukumnya sunah. Kedua, syarat alat untuk menyembelih: 1. Tajam dan bisa memotong. Ketiga, syarat hewan yang disembelih: 1. Termasuk hewan yang halal disembelih. Hewan yang haram tidak bisa menjadi halal dengan disembelih.
ما أنهر الدم وذكر اسم الله عليه فكل، ليس السن والظفر“Selama mengalirkan darah dan telah disebut nama Allah maka makanlah. Asal tidak menggunakan gigi dan kuku. (HR. Al Bukhari & Muslim). Disadur dari: Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 15372 dan Ahkam al-‘Idain karya Sa’d bin Wahf al-Qahtani. Hal-hal yang dianjurkan ketika menyembelih:1. Dianjurkan bagi orang yang berkurban untuk menyembelih kurbannya sendiri (tanpa diwakilkan). Meskipun jika penyembelihannya diwakilkan maka kurbannya sah. 2. Hewannya dibaringkan ke lambung kiri, orang yang menyembelih meletakkan kakinya di lehernya agar bisa menekan hewan sehingga tidak banyak bergerak. Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyembelih dua ekor domba bertanduk,…beliau sembelih dengan tangannya, dan beliau letakkan kaki beliau di atas leher hewan. (HR. Al Bukhari dan Muslim) 3. Membaca takbir (Allahu akbar) setelah membaca basmalah Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyembelih dua ekor domba bertanduk,…beliau sembelih dengan tangannya sendiri, beliau baca basmalah dan bertakbir…. (HR. Al Bukhari dan Muslim). 4. Menyebut nama sahibul kurban ketika menyembelih Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma, bahwa suatu ketika didatangkan seekor domba. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih dengan tangan beliau. Ketika menyembelih beliau mengucapkan, “Bismillah Wallaahu akbar, kurban ini atas namaku dan atas nama orang yang tidak berkurban dari umatku.” (HR. Abu Daud, At Tirmudzi, dan disahihkan Al-Albani). Demikian pula dibolehkan setelah membaca bismillah Allahu Akbar, diikuti salah satu diantara bacaan berikut, hadza minka wa laka (HR. Abu Dawud 2795) atau hadza minka wa laka ’anni (jika disembelih sendiri) atau ’an fulan (nama shohibul kurban), jika yang menyembelih orang lain. (Tata Cara Kurban Tuntunan Nabi, hal. 92). 5. Berdoa agar Allah menerima kurbannya Doa ini bisa dibaca setelah rangkaian bacaan di atas. Doa agar kurban diterima, “Allahumma taqabbal minni” jika menyembelih sendiri atau “Allahumma taqabbal min fulan” (nama shohibul kurban), jika yang menyembelih orang lain. Catatan: 1. Wanita dibolehkan untuk menyembelih hewan. Status sembelihan wanita adalah sah dan halal. Dalilnya adalah أَنَّ جَارِيَةً لِكَعْبِ بْنِ مَالِكٍ كَانَتْ تَرْعَى غَنَمًا بِسَلْعٍ فَأُصِيبَتْ شَاةٌ مِنْهَا فَأَدْرَكَتْهَا فَذَبَحَتْهَا بِحَجَرٍ فَسُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ كُلُوهَا“Bahwa seorang budak perempuan milik Ka’ab bin Malik pernah menggembalakan kambing-kambing di Sala’ [nama tempat]. Lalu seekor kambing di antaranya terkena sesuatu, lalu budak menyembelih kambing itu dengan batu. Kemudian Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai hal itu dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,”Makanlah kambing itu.” (HR. Bukhari, no 5081) 2. Wajib memperlakukan hewan dengan baik ketika menyembelih. Dengan melakukan cara penyembelihan yang paling mudah dan paling cepat mematikan. إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْح وَ ليُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ“Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal. Jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan ihsan, jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisaunya dan menyenangkan sembelihannya.” (HR. Muslim). Bolehkah membaca shalawat ketika menyembelih? Tidak boleh membaca shalawat ketika hendak menyembelih, dengan beberapa alasan, di antaranya: Bisa jadi ketika membaca salawat pada saat menyembelih, muncul keinginan untuk bertawasul dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyembelih. Dikhawatirkan ini akan mengantarkan kepada kesyirikan. |