Bagaimana cara penulisan Rp500 000?

energibangsa.id — Sobat energi, tata cara penulisan rupiah (Rp) menjadi menarik. Hal ini karena banyak yang mendebatkan cara penulisan rupiah yang benar. Jadi, menulis rupiah nampak cukup mudah diucapkan tetapi sedikit yang salah dalam penulisan.

Menulis mata uang rupiah keluaran Bank Indonesia harus didahului dengan simbol “Rp”, yakni menggunakan huruf awal (R) berupa huruf kapital, baik yang ditulis di awal maupun yang di tengah kalimat.

Yang peling penting, antara simbol dan bilangan (angka/ nominal) tidak perlu diberi jarak spasi. Jadi, setelah penulisan simbol langsung diikuti angka yang menunjukkan jumlah nominal uang. Sebagai contoh: Rp12.000.000,00. (Jadi jarak huruf “p” dengan angka “1” tidak dispasi).

Dasar penulisan

Cara menulis dengan tidak memberikan spasi itu bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya ulah pihak yang tidak bertanggung jawab. Misalnya, ada orang iseng yang menambahkan angka diantara jarak (spasi) antara simbol Rp dan nominal maka kita pasti “kacau”.

Sebagai contoh, seseorang menulis Rp12.000.000,00, maka bisa diganti/ ditambahi angka didepannya; menjadi Rp 212.000.000,00, atau Rp 512.000.000,00. Jadi, berat ya sob !

Penulisan bilangan dalam rupiah juga perlu menggunakan tanda titik (.) yang berfungsi sebagai pemisah ribuan (thaousands separator) dan tanda koma (,) yang berfungsi sebagai penanda desimal.  

Di Indonesia, penggunaan istilah “IDR” (Indonesian rupiah) sebagai pengganti Rp (rupiah) sudah mulai diterapkan. Namun penggunaan IDR yang paling tepat jika dilihat menurut hukum D-M adalah dengan meletakkannya di belakang nominal uang. 

Pedoman EYD/EBI pada Bab V Pasal E Ayat 5 mengenai keterangan tanda hubung, ada juga yang menjelaskan aturan menulis perubahan dalam menulis nominal uang. Penulisan lambang bilangan yang mendapat akhiran -an lazim ditulis seperti uang lima ratusan menjadi uang 500-an. Bisa juga lima uang seribuan menjadi lima uang 1.000-an. (dari banyak sumber/dd/EB)

Meski sudah menjadi hal yang umum, namun hingga saat ini mungkin tidak semua orang bisa atau mengetahui cara menuliskan nominal uang rupiah secara benar. Padahal hal ini sangat mudah untuk dilakukan bila kita mengerti mengenai aturan penulisannya.

Nampaknya memang hal yang sepele dan sederhana, namun apabila penulisan rupiah yang benar tidak diperhatikan, kamu mungkin akan terlihat kurang cakap dalam dunia kepenulisan maupun profesional akademis.

Lalu, bagaimana cara penulisan rupiah yang benar? Berikut penjelasannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cara Penulisan Rupiah yang Benar sesuai PUEBI

Berdasarkan aturan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) II.H.5. dijelaskan bahwa lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.

Sementara itu, pada poin II.H.6. disebutkan bahwa akronim nama diri yang terdiri atas huruf awal, maka setiap kata depan ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik. Sesuai dengan aturan tersebut maka penulisan rupiah bisa ditulis sebagai "Rp" tanpa tanda titik. Sebagai contoh, penulisan seratus ribu rupiah yang benar adalah "Rp100.000".

Agar lebih jelas dan mudah dipahami, berikut 4 cara penulisan nominal uang rupaih yang benar.

4 Cara Penulisan Rupiah yang Benar

1. Ditulis dengan Menggunakan Huruf Awal Kapital

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, penulisan rupiah dengan simbol ditulis dengan kapital hanya pada huruf awal saja. Jadi rupiah ditulis sebagai "Rp" bukan "rp" ataupun "RP".

Baca juga: Bukan 'Kiyuris' atau 'Kiris', Ini Pengucapan QRIS yang Benar

2. Ditulis Tanpa Tanda Titik

Penulisan rupiah juga tidak diikuti tanda titik setelah akronim. Adapun penulisan yang tepat adalah "Rp100.000" tanpa disertai tanda baca titik, bukan "Rp.100.000".

3. Tidak Ada Pemisah antara Satuan Mata Uang dengan Nominal

Penulisan rupiah yang sesuai ditulis tanpa adanya spasi pemisah antara satuan mata uang (dalam hal ini rupiah) dengan nominalnya. Dengan demikian penulisan yang benar yakni "Rp100.000", dan bukan "Rp 100.000".

4. Menggunakan Tanda Titik untuk Menyatakan Ribuan, jutaan, hingga miliar dan triliun

Tanda titik (.) digunakan jika nominal yang mengikuti satuan mata uang rupiah adalah ribuan, jutaan, hinggal miliar dan triliun. Misalnya "Rp1.000", "Rp1.000.000", "Rp1.000.000.000", dan lain sebagainya.

Berikut adalah beberapa poin yang saya ambil dari Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) yang berkaitan dengan penulisan rupiah yang benar.

  1. Penulisan Rp tidak menggunakan tanda titik.
  2. Dalam menulis jumlah uang, tanda titik digunakan untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya.
  3. Tanda koma dipakai di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
  4. Angka yang menunjukkan bilangan besar dapat ditulis sebagian dengan huruf supaya lebih mudah dibaca.
  5. Penulisan bilangan dengan angka dan huruf sekaligus dilakukan dalam peraturan perundang-undangan, akta, dan kuitansi.

Berdasarkan poin-poin di atas maka berikut adalah contoh penulisan rupiah yang benar.  

Rp500.000,00

Pada contoh tersebut di antara Rp dan angka tidak diikuti titik dan spasi; tanda titik digunakan untuk memisahkan bilangan ribuan; di antara rupiah dan sen terdapat tanda koma. Perlu diketahui bahwa dua angka di belakang koma adalah nilai sen, ditulis ,00 kalau memang nilainya demikian (tidak ada pembulatan), tetapi jika nilainya bukan ,00 maka tetap ditulis sebagaimana mestinya. Contoh: Rp500,50  

250 juta rupiah

Pada contoh tersebut digunakan angka dan huruf agar lebih mudah dibaca karena jumlah uangnya besar.  

Telah diterima uang sebanyak Rp2.950.000,00 (dua juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran satu unit televisi.

Contoh tersebut adalah contoh penulisan jumlah uang dalam kuitansi yang menggunakan angka dan huruf sekaligus.

Bagaimana cara menulis 5 ribu?

Penulisan harga yang benar selanjutnya, yakni menggunakan garis miring sebagai pemisah satuan. Garis miring sebagai pemisah ini ditulis untuk mengganti kata per dan tiap. Contohnya, Rp5.000,00/lembar.

Bagaimana cara Penulisan Rp yang benar?

Sesuai dengan aturan tersebut maka penulisan rupiah bisa ditulis sebagai "Rp" tanpa tanda titik. Tanda titik (.) digunakan jika nominal yang mengikuti satuan mata uang rupiah adalah ribuan, jutaan, hinggal miliar dan triliun. Misalnya "Rp1.000", "Rp1.000.000", "Rp1.000.000.000", dan lain sebagainya.

Apakah setelah Rp ada titik?

2. Ditulis Tanpa Tanda Titik Penulisan rupiah juga tidak diikuti tanda titik setelah akronim. Adapun penulisan yang tepat adalah "Rp100.000" tanpa disertai tanda baca titik, bukan "Rp.100.000".

Rp150 000 tulisannya gimana?

Penulisan yang benar untuk nilai mata uang rupiah di atas, yakni Rp150.000,- atau Rp150.000,00. Penulisan simbol mata uang dengan nominal tidak perlu memakai titik dan spasi diantaranya karena bukan merupakan singkatan.