Bagaimana definisi wawasan Nusantara berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN

tentukan isi pokok pikiran UUD NRI tahun 1945​

boleh bantuin gak , besok udah kumpul. makasih banyak yang mau bantuin

KAK TOLONG BANTUUUBAB 2. KELAS 9 PPKN PEMBUKAAN UUD 19451. Menganalisis (Hasil pendapat kita dan keputusan para tokoh)2. Mendeskripsikan (alineanya)3. … Contoh sikapnya (sikap sesuai uud​

kak tolong bantu jawab bsok dibwa​

kak tolong bantu jawab bsok dibwa​

bantu jawab ya kak^_^​

BAB2. KELAS 9 PPKN PEMBUKAAN UUD 19451. Menganalisis (Hasil pendapat kita dan keputusan para tokoh)2. Mendeskripsikan (alineanya)3. Contoh sikapnya (s … ikap sesuai uud)​

kira-kira Apa pekerjaan Kelurahan atau Balai Desa​

Apa yang terjadi jika tidak ada norma di lingkungan sekitar kita?

ASEAN adalah sebuah organisasi internasional yang beranggotakan negara-negara di kawasan Asia Tenggara Sebutkan lima negara pendiri ASEAN​

Jakarta -

Indonesia merupakan negara kepulauan dengan berbagai etnis masyarakat di dalamnya. Dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di tengah masyarakat yang heterogen tersebut, diperlukan adanya wawasan nusantara.

Menurut Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1998, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Hakikat Wawasan Nusantara

Dalam buku Wawasan Nusantara yang ditulis oleh Sri Widayarti dijelaskan bahwa hakikat wawasan nusantara adalah penjabaran dari Pancasila sebagai falsafah, pandangan hidup, ideologi bangsa Indonesia berdasarkan pengalaman sejarah, kondisi geografi, dan kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia.

Dijelaskan lebih lanjut, wawasan nusantara pada hakikatnya selaras dengan Pancasila dan UUD 1945 dan tidak hanya berkaitan dengan kepentingan nasional saja. Wawasan nusantara ini juga memiliki tanggung jawab dalam memperhatikan lingkungan dan pembinaan ketertiban dan perdamaian dunia.

Dalam pandangan lain, hakikat wawasan nusantara dapat diartikan sebagai keutuhan nusantara, yang merupakan cara pandang secara komprehensif terhadap lingkup nusantara dalam mewujudkan kepentingan nasional. Hal ini dilakukan oleh setiap warga negara termasuk aparat negara.

Asas Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara mengusung enam asas atau ketentuan dasar yang harus dipatuhi dan dipelihara. Keenam asas tersebut antara lain sebagai berikut:

1. Kepentingan bersama2. Keadilan3. Kejujuran4. Solidaritas5. Koordinasi/ kerjasama

6. Kesetiaan terhadap ikrar bersama

Tujuan Wawasan Nusantara

Tujuan wawasan nusantara adalah untuk mencapai pembangunan nasional yang mencakup perwujudan wilayah nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, dan sosial budaya. Hal ini tercantum dalam TAP MPR Nomor: V/MPR/1973, TAP MPR Nomor: IV/MPR/1978, TAP MPR Nomor: II/MPR/1983, dan TAP MPR Nomor: II/MPR/1993 tentang GBHN.

Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan oleh Fidya Arie Pratama, wawasan nusantara bertujuan untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi di berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Hal tersebut dilakukan dengan mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah.

Simak Video "Momen Abu Bakar Ba'asyir Mengakui Pancasila Dasar Negara"



(kri/nwy)

Jakarta -

Setiap negara memiliki tujuan, cita-cita, dan visi bangsa yang menjadi landasan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Begitupun Indonesia yang masyarakatnya meliputi berbagai etnis. Maka untuk mewujudkannya diperlukan wawasan nusantara sebagai cara pandang nasional bagi seluruh rakyatnya.

Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), wawasan nusantara merupakan wawasan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Konsepsi wawasan nusantara ini penting untuk diinterpretasikan oleh masyarakat guna menjaga keutuhan dan mempertahan kedaulatan Indonesia sebagai negara kesatuan bercirikan nusantara. Lantas, apa itu wawasan nusantara?

Dikutip dari buku Wawasan Nusantara dalam Konteks NKRI yang disusun oleh Tolib (2020), wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Konsep pandangan ini diterapkan sebagai upaya menyatukan keberagaman yang ada dengan mengutamakan persatuan bangsa dan kesatuan wilayah untuk menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara agar tujuan nasional dapat tercapai.

Selaras dengan definisi wawasan nusantara yang dituturkan dalam GBHN 1998 yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia terkait diri dan lingkungannya dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tujuan Wawasan Nusantara
Dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan yang disusun oleh Fidya Arie Pratama, tujuan wawasan nusantara adalah:

Terwujudnya nasionalisme tinggi di setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia Meningkatkan rasa paham dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia Mendahulukan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok golongan, atau suku bangsaKepentingan kelompok, golongan lainnya harus dihormati dan diikuti selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional

Tercapainya pembangunan nasional yang meliputi perwujudan wilayah nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, dan sosial budaya.

Asas Wawasan NusantaraAdapun asas wawasan nusantara adalah sebagai berikut:Kepentingan yang sama yaitu tercapainya kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada sebelumnya.Keadilan yaitu kesetaraan dalam pembagian hasil dengan adil, jerih payah dari kegiatan baik perorangan, golongan, kelompok maupun daerah.Kejujuran yaitu keberanian berpikir, berkata, dan bertindak sesuai realita.Solidaritas yaitu sikap saling percaya, saling memberi, dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.Kerja sama yaitu sikap saling berkoordinasi dan saling membantu yang didasarkan atas kesetaraan.

Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama yaitu sebagai tonggak terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan nusantara.

Implementasi Wawasan Nusantara
Fungsi wawasan nusantara adalah sebagai arahan, pedoman, acuan dan tuntutan bagi setiap rakyat Indonesia untuk menjaga kesatuan NKRI. Maka hal tersebut harus diimplementasikan atau diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.

Implementasi wawasan nusantara dapat tercermin lewat pola pikir, sikap, dan tindakan masyarakat. Selain itu penerapannya berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah Tanah Air secara menyeluruh.

1. Politik


Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal ini ditunjukkan dengan wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan dipercaya memegang kedaulatan rakyat.

2. Ekonomi

Menciptakan kehidupan ekonomi yang terjamin pemenuhan dan meningkatkan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat dengan merata dan adil. Implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi dapat dicerminkan melalui tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam dan memperhatikan kebutuhan masyarakat juga kelestarian sumber daya itu sendiri

3. Kehidupan Sosial Budaya


Penerapan wawasan nusantara di bidang sosial budaya akan menciptakan sikap saling menerima dan menghormati segala perbedaan. Dengan begitu, akan tercipta kehidupan masyarakat yang bersatu tanpa membeda-bedakan suku, daerah, agama, atau golongan lainnya.

4. Pertahanan Keamanan (Hankam)

Wawasan nusantara dapat menumbuhkan kesadaran cinta Tanah Air dan bangsa yang tercermin dari sikap bela negara. Ini akan menjadi modal utama yang akan menggerakkan partisipasi setiap warga negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk ancaman atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan negara.

Simak Video "Momen Abu Bakar Ba'asyir Mengakui Pancasila Dasar Negara"



(nwy/nwy)