oleh Azmi Pada akhir 2015 masyarakat Asia Tenggara akan memasuki era baru, yakni Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC), yang merupakan era pasar bebas di wilayah Asia Tenggara. Indonesia sebagai negara anggota ASEANdengan jumlah penduduk terbanyakdan wilayah terluas, tentunya akan merasakan dampak langsung atas pemberlakuan MEA. Masyarakat Indonesia harus mempersiapkan diri secara baik untukmenghadapi persaingan yang akan terjadi nanti dalam MEA. Hal ini harus dilakukan mengingat dampak kebijakan MEA tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter, perawat, pengacara, akuntan, tenaga kerja kearsipan, dan lain-lain. Intinya, MEA akan lebih membuka peluang tenaga kerja asing untuk mengisi berbagai jabatan serta profesi di Indonesia yang semula tertutup atau minim tenaga asingnya. Riset terbaru dari Organisasi Perburuhan Dunia atau International Labor Organization (ILO) menyebutkan pembukaan pasar tenaga kerja mendatangkan manfaat yang besar. Selain dapat menciptakan jutaan lapangan kerja baru, skema ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang hidup di Asia Tenggara. Boston Consulting Group data 2013 memperkirakan, pada 2020 akan terjadi kekurangan tenaga kerja sebanyak 50 persen untuk mengisi lowongan jabatan (Kompas, 12/7/2015). Jika masyarakat Indonesia tidak mengantisipasi hal tersebut dengan profesionalisme, bukan tidak mungkin banyak pekerjaan di negeri ini akan diambil alih tenaga kerja asing termasuk lapangan kerja kearsipan. Di sisi lain, hal ini sebenarnya juga memberikan peluang bagi Indonesia untuk bisa menguasai pasar tenaga kerja kearsipan di Asia Tenggara. Dengan demikian, dapat memicu pertumbuhan ekonomi dan kemajuan di bidang kearsipan Indonesia. Kehadiran MEA membuat pertanyaan tentang kualitas tenaga kerjakearsipan Indonesia semakin penting untuk dijawab. Prinsip free flow of skilled labor and professionals yang diusung negara-negara ASEAN untuk Sebenarnya ada apa di balik kecemasan akan era baru yang bernama MEA di tengah masyarakat Asia Tenggara? Betulkah Indonesia merupakan negara yang paling belum siap menghadapi MEA, sehingga Indonesia hanya akan menjadi negara “pasar besar” bagi tenaga kerja kearsipan negara tetangga? Bertolak dari hal tersebut tenaga kerja kearsipan Indonesia membutuhkan suatu strategi yang tepat untuk menghadapi MEA, sehingga MEA bukan sebagai ancaman (threat) akan tetapi lebih membuka peluang (opportunity) bagi tenaga kerja kearsipan Indonesia untuk mengisi berbagai jabatan kearsipan di negara–negara ASEAN. Persaingan di bursa tenaga kerja akan semakin meningkat menjelang pemberlakuan pasar bebas Asean pada akhir 2015 mendatang. Indonesia dan negara-negara di wilayah Asia Tenggara akan membentuk sebuah kawasan yang terintegrasi yang dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Siapkah Anda menghadapi persaingan di tahun 2015? Apa yang dimaksud dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)? MEA adalah sebuah agenda integrasi ekonomi negara-negara ASEAN yang bertujuan untuk menghilangkan, jika tidak, meminimalisasi hambatan-hambatan di dalam melakukan kegiatan ekonomi lintas kawasan, misalnya dalam perdagangan barang, jasa, dan investasi. Hal ini dilakukan agar daya saing Asean meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan. Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat. Apa tujuan diadakannya MEA? Tujuan utama MEA 2015 yang ingin menghilangkan secara signifikan hambatan-hambatan kegiatan ekonomi lintas kawasan tersebut, diimplementasikan melalui 4 pilar utama, yaitu
Apakah MEA memberikan peluang untuk Indonesia? Bagi Indonesia, keberadaan MEA menjadi babak awal untuk mengembangkan berbagai kualitas perekonomian di kawasan Asia Tenggara dalam perkembangan pasar bebas di akhir 2015. MEA menjadi dua sisi mata uang bagi Indonesia : satu sisi menjadi kesempatan yang baik untuk menunjukkan kualitas dan kuantitas produk dan sumber daya manusia (SDM) Indonesia kepada negara-negara lain dengan terbuka, tetapi pada sisi yang lain dapat menjadi boomerang untuk Indonesia apabila Indonesia tidak dapat memanfaatkannya dengan baik. MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia. Lalu apa yang menjadi hambatan dan risiko bagi Indonesia dengan adanya MEA? Dengan adanya perdagangan bebas, kita mampu meningkatkan ekspor akan tetapi kita juga harus waspada akan resiko kompetisi (competition risk) yang muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Indonesia sendiri. Dari sisi investasi, Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung. Bagaimana MEA akan mempengaruhi dunia ketenagakerjaan? Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Tapi perlu diingat bahwa hal ini dapat memunculkan risiko ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas, Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia masih berada pada peringkat keempat di ASEAN. Permasalahan yang ada dari sisi tenaga kerja tidak terlepas dari kualitas yang rendah, seperti tingkat pendidikan dan keahlian yang belum memadai. Dari data ILO, jumlah penduduk Indonesia pada Agustus 2014 sebesar 252,7 juta orang dengan jumlah angkatan kerja sebanyak 121,9 juta orang. Namun, ini tidak dapat diimbangi dengan kualitas pendidikan yang dimiliki oleh pekerjanya. Mayoritas tenaga kerja Indonesia masih berpendidikan sekolah dasar dan lebih banyak bekerja di sektor informal. Bagaimana mempersiapkan tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi MEA 2015? Indonesia harus melihat MEA sebagai peluang yang terbuka untuk memperbaiki kualitas SDM yang ada dengan meningkatkan daya saing, menyediakan pendidikan dan kesehatan yang memadai, dan memberikan edukasi terhadap pentingnya MEA 2015. Pemerintah Indonesia harus mampu mendorong diadakan pelatihan keterampilan karena mayoritas tenaga kerja Indonesia kurang dalam kecerdasan sikap, kemampuan berbahasa Inggris dan pengoperasian komputer. Meskipun peran dominan dalam meningkatkan kualitas menjadi milik pemerintah, bukan berarti seluruh tanggung jawab berada di tangan pemerintah. Justru sebaliknya, perlu kesadaran bahwa efek dari MEA akan dirasakan langsung oleh masyarakat dan tanggung jawab untuk berpartisipasi dan mempersiapkan diri menjelang 2015 menjadi milik bersama. |