Bagaimana mengatasi atau mengurangi dampak negatif yang muncul akibat peran kimia dalam bidang kesehatan?

Skip to content

Bagaimana mengatasi atau mengurangi dampak negatif yang muncul akibat peran kimia dalam bidang kesehatan?

Dekan Fakultas Hukum
Dr. M. Citra Ramadhan, SH, M.H

Bagaimana mengatasi atau mengurangi dampak negatif yang muncul akibat peran kimia dalam bidang kesehatan?


Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Anggreni Atmei Lubis, SH, M.Hum

Bagaimana mengatasi atau mengurangi dampak negatif yang muncul akibat peran kimia dalam bidang kesehatan?


Wakil Dekan Bidang Inovasi, Kemahasiswaan dan Alumni
Nanang Tomi Sitorus, SH, M.H

Bagaimana mengatasi atau mengurangi dampak negatif yang muncul akibat peran kimia dalam bidang kesehatan?

Bagaimana mengatasi atau mengurangi dampak negatif yang muncul akibat peran kimia dalam bidang kesehatan?

Bagaimana mengatasi atau mengurangi dampak negatif yang muncul akibat peran kimia dalam bidang kesehatan?

Bagaimana mengatasi atau mengurangi dampak negatif yang muncul akibat peran kimia dalam bidang kesehatan?

Bagaimana mengatasi atau mengurangi dampak negatif yang muncul akibat peran kimia dalam bidang kesehatan?

Bagaimana mengatasi atau mengurangi dampak negatif yang muncul akibat peran kimia dalam bidang kesehatan?

Bagaimana mengatasi atau mengurangi dampak negatif yang muncul akibat peran kimia dalam bidang kesehatan?

Bagaimana mengatasi atau mengurangi dampak negatif yang muncul akibat peran kimia dalam bidang kesehatan?

ranies-ranies.blogspot.com

Manusia haruslah menjaga lingkungan agar ramah. Lingkungan yang sudah di rusak akan mengakibatkan beberapa dampak buruk bagi manusia. Buktinya sudah banyak terjadi di Indonesia. Banyak bencana alam yang disebabkan oleh rusaknya lingkungan.

Untuk mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan harus dimulai sejak dini. Penanaman sikap menjaga dan merawat lingkungan ditanamkan mulai dari anak-anak sebagai generai bangsa.

Banyak Cara Mengatasi Dampak Kerusakan Lingkungan Hidup yang biasa anda lakukan. Untuk menaggulangi tentunya berbeda dengan pencgahan. Karena sudaha terjadi maka harus di tanggulangi.

Berikut ini beberapa cara yang bisa anda lakukan.

1. Menerapkan Prinsip 4R

Apa saja 4R itu? Reduce, Reuse, Recycle dan juga Replant. Prinsip ini berguna untuk menaggulangi adanya bencana banjir yang sering terjadi. Apa maksud dari prinsip tersebut?

Yang pertama yaitu Reduce yaitu mengurangi pemakian barang yang tidak berguna. Reuse yaitu memakai ulang barang yang masih bisa digunakan. Recycle yaitu mendaur ulang barang ataupun sampah untuk menjadi barang yang berguna. Replant  yaitu menimbun sampah organik untuk dijadikan kompos.

Dengan menggunakan prinsip tersebut diharapkan sampah yang ada di berbagai daerah dikurangi dengan kesadaran masing-masing masyarakat.

2. Reboisasi

Hutan di berbagai negara menjadi paru-paru dunia. Jika ada hutan yang dirusak maka beberapa negara lain juga akan mendapatan efek tersebut. Tentunya yang akan menerima pertama akibatnya yaitu negara yang sudah merusak lingkungannya sendiri.

Untuk itu jangan pernah merusak hutan yang ada. Jika and ingin menebang pohon, maka anda harus memiliki sikap tebang pilih dan menanam benih untuk pohon yang baru.

3. Bioremidiasi

Limbah tidak hanya terjadi di industri saja, ada juga limbah rumah tangga. Tapi, yang sering menyebabkan efek yang terasa adalah limbah industri.

Untuk itu suatu industri haruslah mengetahui apa itu bioremidiasi. Terutama untuk industri yang mengeluarkan banyak limbah berbahaya berupa zat-zat toksik. Dampaknya tidak hanya mencari lingukungan saja, tapi bisa mengganggu kesehatan masyarakat di daerah sekitar.

Bioremidiasi ini yaitu pemanfaatan mikroba ataupun tanaman dari kontaminasi. Jadi limbah yang akan dibuang harus di bersihkan dahulu kontaminasinya. Jadi dengan adanya bioremidiasi ini limbah yang akan dibuang tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.

4. Rehabilitasi Lahan

Adanya rehabilitasi ini juga menjadi salah satu upaya untuk mengembalikan lahan secara ekologis.

Rehabilitasi ini juga menjadi upaya untuk mengembalikan lingkungan fisik untuk bisa di fungsikan lagi.

Tanggung jawab yang membuat rehabilitasi ini adalah pengusaha yang sudah melakukan penambangan di lahan tersebut. Jika hal ini tidak dilakukan, maka tanah akan menjadi tandus dan mati.

5. Reklamasi Pantai

Reklamasi pantai merupakan kegiatan pemulihan pantai untuk menyelamatkan lahan yang ktitis dan mati untuk menjadi lahan yang lebih produktif.

Adanya lahan kritis dikarenakan ulah penambangan pasir yang dilakukan oleh manusia. Nah dengan reklamasi pantai dan penanaman tembakau ini menjadi Cara Menanggulangi Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Ulah Manusia.

Jika di perhitungkan antara penambangan pasir dan biaya yang dibutuhkan untuk reklamasi pantai tidaklah seberapa. Justru lebih banyak biaya yang digunakan untuk mereklamasi pantai.

Mari Rawat Lingkungan

Demikian tadi beberapa cara yang bisa anda lakukan untuk menanggulangi kerusakan lingkungan yang terjadi. Lahan ataupun daerah yang sudah terkena bencana, jika tidak segera dilakukan penanggulangan, maka akan terjadi bencana yang sama dari sebelumnya. Bahkan bisa lebih parah dari sebelum-sebelumnya. Untuk itu jaga dan rawatlah lingkungan anda.

Selama ini, kita mengetahui bahwa pestisida sangat berguna dalam membantu petani merawat pertaniannya. Pestisida dapat mencegah lahan pertanian dari serangan hama. Hal ini berarti jika para petani menggunakan pestisida, hasil pertaniannya akan meningkat dan akan membuat hidup para petani menjadi semakin sejahtera. Pada umumnya pestisida digunakan di hampir setiap lahan pertanian. Sesuai konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT), penggunaan pestisida ditujukan bukan untuk memberantas atau membunuh hama, namun lebih dititiberatkan untuk mengendalikan hama sedemikian rupa hingga berada dibawah batas ambang ekonomi atau ambang kendali.

PERATURAN PEMERINTAH NO. 7 TAHUN 1973

     Untuk melindungi keselamatan manusia dan sumber-sumber kekayaan alam khususnya kekayaan alam hayati, dan supaya pestisida dapat digunakan efektif, maka peredaran, penyimpanan dan penggunaan pestisida diatur dengan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1973. Dalam peraturan tersebut antara lain ditentukan bahwa:

Tiap pestisida harus didaftarkan kepada Menteri Pertanian melalui Komisi Pestisida untuk dimintakan izin penggunaannya.

Hanya pestisida yang penggunaannya terdaftar dan atau diizinkan oleh Menteri Pertanian boleh disimpan, diedarkan dan digunakan.

Pestisida yang penggunaannya terdaftar dan atau diizinkan oleh Menteri Pertanian hanya boleh disimpan, diedarkan dan digunakan menurut ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam izin pestisida itu.

Tiap pestisida harus diberi label dalam bahasa Indonesia yang berisi keterangan-keterangan yang dimaksud dalam surat Keputusan Menteri Pertanian No. 429/ Kpts/Mm/1/1973 dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam pendaftaran dan izin masing-masing pestisida.

  Dalam peraturan pemerintah tersebut yang disebut sebagai pestisida adalah semua zat kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang dipergunakan untuk:

Memberantas atau mencegah hama atau penyakit yang merusak tanaman, bagian tanaman atau hasil   pertanian.

Memberantas gulma.

Mematikan daun dan mencegah pertumbuhan tanaman yang tidak diinginkan.

Mengatur atau merangsang pertumbuhan tanaman atau bagian tanaman, kecuali yang tergolong pupuk.

Memberantas atau mencegah hama luar pada ternak dan hewan piaraan.

Memberantas atau mencegah hama air.

Memberantas atau mencegah binatang dan jasad renik dalam rumah tangga.

Memberantas atau mencegah binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau binatang yang dilindungi, dengan penggunaan pada tanaman, tanah dan air.

Pada umumnya pestisida, terutama pestisida sintesis adalah biosida yang tidak saja bersifat racun terhadap jasad pengganggu sasaran. Tetapi juga dapat bersifat racun terhadap manusia dan jasad bukan target  termasuk tanaman, ternak dan organisma berguna lainnya.

Apabila penggunaan pestisida tanpa diimbangi dengan perlindungan dan perawatan kesehatan, orang yang sering berhubungan dengan pestisida, secara lambat laun akan mempengaruhi kesehatannya. Pestisida meracuni manusia tidak hanya pada saat pestisida itu digunakan, tetapi juga saat mempersiapkan, atau sesudah melakukan penyemprotan.

Kecelakaan  akibat pestisida pada manusia sering terjadi, terutama dialami oleh orang yang langsung melaksanakan penyemprotan.  Mereka dapat mengalami pusing-pusing ketika sedang menyemprot maupun sesudahnya, atau muntah-muntah, mulas, mata berair, kulit terasa gatal-gatal dan menjadi  luka, kejang-kejang, pingsan, dan tidak sedikit kasus berakhir dengan kematian. Kejadian tersebut umumnya disebabkan kurangnya perhatian atas keselamatan kerja  dan kurangnya kesadaran bahwa pestisida adalah racun.

Kadang-kadang para petani atau pekerja perkebunan, kurang menyadari daya racun pestisida, sehingga dalam melakukan penyimpanan dan penggunaannya tidak memperhatikan segi-segi keselamatan. Pestisida sering ditempatkan sembarangan, dan saat menyemprot sering tidak menggunakan pelindung, misalnya tanpa kaos tangan dari plastik, tanpa baju lengan panjang, dan tidak mengenakan masker penutup mulut dan hidung. Juga cara penyemprotannya sering tidak memperhatikan arah angin, sehingga cairan semprot mengenai tubuhnya. Bahkan kadang-kadang wadah tempat pestisida digunakan sebagai tempat minum, atau dibuang di sembarang tempat. Kecerobohan yang lain, penggunaan  dosis aplikasi sering tidak sesuai anjuran. Dosis dan konsentrasi yang dipakai kadang-kadang ditingkatkan hingga melampaui batas yang disarankan, dengan alasan dosis yang rendah tidak mampu lagi mengendalikan hama dan penyakit tanaman.

Secara tidak sengaja, pestisida dapat meracuni manusia atau hewan ternak melalui mulut, kulit, dan pernafasan. Sering tanpa disadari bahan kimia beracun tersebut masuk ke dalam tubuh seseorang tanpa menimbulkan rasa sakit yang mendadak dan mengakibatkan keracunan kronis. Seseorang yang menderita keracunan kronis, ketahuan setelah selang  waktu yang lama, setelah berbulan atau bertahun. Keracunan kronis akibat pestisida saat ini paling ditakuti, karena efek racun dapat bersifat karsiogenic (pembentukan jaringan kanker pada tubuh), mutagenic (kerusakan genetik untuk generasi yang akan datang), danteratogenic (kelahiran anak cacad dari ibu yang keracunan).

Pestisida dalam bentuk gas merupakan pestisida yang paling berbahaya bagi pernafasan, sedangkan yang berbentuk cairan sangat berbahaya bagi kulit, karena dapat  masuk ke dalam  jaringan tubuh melalui ruang pori kulit. Menurut World Health Organization (WHO), paling tidak 20.000 orang per tahun, mati akibat keracunan pestisida. Diperkirakan 5.000 – 10.000 orang per tahun mengalami dampak yang sangat fatal, seperti mengalami penyakit kanker, cacat tubuh, kemandulan dan penyakit liver. Tragedi Bhopal di India pada bulan Desember 1984 merupakan peringatan keras untuk produksi pestisida sintesis. Saat itu, bahan kimia metil isosianat telah bocor dari pabrik Union Carbide yang memproduksi pestisida sintesis (Sevin). Tragedi itu menewaskan lebih dari 2.000 orang dan mengakibatkan lebih dari 50.000 orang dirawat akibat keracunan. Kejadian ini merupakan musibah terburuk dalam sejarah produksi  pestisida sintesis.

Selain  keracunan langsung,  dampak negatif pestisida bisa mempengaruhi kesehatan orang awam yang bukan petani, atau orang yang sama sekali tidak berhubungan dengan pestisida. Kemungkinan ini bisa terjadi  akibat sisa racun (residu)  pestisida  yang ada didalam tanaman atau bagian tanaman yang dikonsumsi manusia sebagai bahan makanan. Konsumen yang mengkonsumsi produk tersebut, tanpa sadar telah kemasukan racun pestisida melalui hidangan makanan yang dikonsumsi setiap hari. Apabila jenis pestisida mempunyai residu terlalu tinggi pada tanaman, maka akan membahayakan manusia atau ternak yang mengkonsumsi tanaman tersebut.  Makin tinggi residu, makin berbahaya bagi konsumen.

Dewasa ini, residu pestisida di dalam makanan dan lingkungan semakin menakutkan manusia. Masalah residu ini, terutama terdapat pada tanaman sayur-sayuran seperti kubis, tomat, petsai, bawang, cabai, anggur dan lain-lainnya. Sebab jenis-jenis tersebut umumnya disemprot secara rutin dengan frekuensi penyemprotan yang tinggi, bisa sepuluh sampai lima belas kali dalam semusim. Bahkan beberapa hari menjelang panenpun, masih dilakukan aplikasi pestisida. Publikasi ilmiah pernah melaporkan  dalam jaringan tubuh  bayi yang dilahirkan seorang Ibu yang secara rutin mengkonsumsi sayuran yang disemprot pestisida, terdapat kelainan genetik yang berpotensi menyebabkan bayi tersebut cacat  tubuh sekaligus cacat mental.

Belakangan ini, masalah residu pestisida pada produk pertanian dijadikan pertimbangan untuk diterima atau ditolak negara importir. Negara maju umumnya tidak mentolerir adanya residu pestisida pada bahan makanan yang masuk ke negaranya. Belakangan ini produk pertanian Indonesia sering ditolak di luar negeri karena residu pestisida yang berlebihan. Media massa pernah memberitakan, ekspor cabai Indonesia ke Singapura tidak dapat diterima dan akhirnya dimusnahkan karena residu pestisida yang melebihi ambang batas. Demikian juga pruduksi sayur mayur dari Sumatera Utara, pada tahun 80-an  masih diterima pasar luar negeri. Tetapi  kurun waktu belakangan ini, seiring dengan perkembangan kesadaran peningkatan kesehatan, sayur mayur dari Sumatera Utara ditolak konsumen luar negeri,  dengan alasan kandungan residu pestisida yang  tidak dapat ditoleransi karena melampaui ambang batas.

 Pada tahun 1996, pemerintah Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Pertanian sebenarnya telah membuat keputusan tentang penetapan ambang batas maksimum residu pestisida pada hasil pertanian.  Namun pada kenyatannya,  belum banyak pengusaha pertanian atau petani yang perduli. Dan baru menyadari setelah ekspor produk pertanian kita ditolak oleh negara importir, akibat residu pestisida yang tinggi. Diramalkan, jika masih mengandalkan pestisida sintesis sebagai alat pengendali hama, pemberlakuan ekolabelling dan ISO 14000 dalam era perdagangan bebas, membuat produk pertanian Indonesia tidak mampu bersaing dan tersisih serta terpuruk di pasar global.

Sumber :

1 http://www.ayocintabumi.110mb.com/alternatif.html

2.http://biotis.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=82:apa-itu-pastisida&catid=14:berita

3. http://usitani.wordpress.com/2009/02/26/dampak-negatif-penggunaan-pestisida/