Bagaimana pendapatmu mengenai sikap saling mengejek satu sama lain

Islam adalah agama yang kaaffah. Islam mengatur segala sesuatunya dalam kehidupan  dan tidak ada yang terlewatkan. Salah satu hal yang diatur dalam islam adalah sikap tidak meremehkan orang lain. Bahkan sekalipun terhadap orang yang dibawah kita baik dari segi umur, status sosial, ekonomi, jabatan dan lainnya. Tetapi terkadang hal ini masih banyak orang yang meremehkan orang lain dan sikap meremehkan ini bisa dilihat dari ucapan,tingkah laku, gerak tubuh dan lainnya.

Rasulullah Saw pernah suatu ketika tidak memperdulikan atau bermuka kurang menyenangkan dihadapan abdullah bin ummi maktum ketika kedatangan para pembesar Quraysi hal ini disebutkan dalam tafsir ibnu katsir “ pada sautu hari Rasulullah Saw berbicara dengan beberapa pembesar Quraisy yang sangat beliau harapkan keislamannya.

Saat itu datanglah ummu maktum yang telah masuk islam terlebih dahulu, dia bertanya kepada Rasulullah Saw tetapi beliau hanya menoleh karena tidak ingin waktunya tersita demi mengajak para pembesar Quraisy. Sehingga beliau bermuka masam dan berpaling dari ummu maktum. Maka turunlah ayat “

عبس و تولى   ان جاءه الأعمي     وما يدريك لعله يزكي

dia Muhammad bermuka masam dan berpaling, karena telah datang seorang buta kepadany, tahukah kamu barangkali dia ingin membersihkan dirinya dari dosa. Yakni berkenaan dengan penyucian dirinya, atau dia ingin mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya, atau mengenai nasihat atau nasihat atau mencegah diri dari yang diharamkan.

“adapun orang yang dirinya merasa serba cukup kamua melayaninya” yaitu pembesar-pembesar Quraysi yang sedang dihadapi Rasulullah Saw yang diharapkannya dapat masuk islam. Mereka kamu layani dan berpaling dari ummu maktum.

Abu ya’la meriwayatkan dari Anas ra. Tentang surat abasa’ ibnu ummu maktum menghadap Rasulullah Saw sedangkan beliau sedang berbicara dengan Ubay bin Khalaf, Rasulullah berpaling dari ibnu ummu maktum maka turunlah surat ‘abasa’ setelah itu Rasulullah memuliakan ibnu ummu maktum.(hr. Abu ya’la)

 Sahabat rumah sakit  yang dirahmati Allah...........

Maka dari kisah ini menjadi pelajaran bagi kita agar kita tidak meremehkan orang lain. Karena ketika kita suka meremehkan orang lain pada dasarnya kita juga meremehkan diri sendiri ketika kita merendahkan orang lain pada hakikatnya kita juga meremehkan diri sendiri.: Jangan Pernah Meremehkan Kebaikan walau sedikitpun, mungkin kebaikan tersebut merupakan sebab terbesar seseorang masuk ke dalam surga dan kekal di dalamnya.

عنْ أَبِى ذَرٍّ قَالَ قَالَ لِىَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « لاَ تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ ».

Artinya: “Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jangan kamu sekali-kali meremehkan dari kebaikan sedikitpun, meskipun (hanya) kamu bertemu dengan saudaramu dalam keadaan tersenyum.” HR. Muslim.


              Dan jangan pernah meremehkan dosa walau sedikitpun, mungkin dosa tersebut merupakan sebab terbesar seseorang masuk ke dalam neraka dan kekal di dalamnya.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ إِنَّكُمْ لَتَعْمَلُونَ أَعْمَالاً هِىَ أَدَقُّ فِى أَعْيُنِكُمْ مِنَ الشَّعْرِ إِنْ كُنَّا لَنَعُدُّهَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مِنَ الْمُوبِقَاتِ.

Artinya: “Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: “Sesungguhnya kalian mengerjakan perbuatan-perbuatan yang dia adalah lebih tipis dibandingkan rambut dalam penglihatan kalian, sungguh kami dahulu di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, menganggapnya termasuk dari dosa-dosa (besar) yang membinasakan.” HR. Ahmad dan Bukhari.

Sahabat rumah sakit  yang dirahmati Allah..........

          Mari kita perbaiki diri jangan sampai amalan-amalan kita hangus karena kita sering meremehkan orang lain dan merendahkan orang lain. Kita gunakan amanah nikmat kesehatan ini untuk memperbanyak kran-kran amal kita.  Wallohu a’lam bi alshawab (oleh Muslihudin)

Tuliskan tiga contoh bentuk kerjasama negara ASEAN dalam berbagai bidang​

Buyung suka memakai bahasa daerah saat berbicara, sedangkan Salosa suka memakai bahasa nasional. Bagaimana sikap yang seharusnya dilakukan Salosa terh … adap perbedaan tersebut?

pasangan sikap dan perilaku yang benar dalam keragaman ditunjukkan oleh

jelaskan isi peraturan pemerintah nomor 66 tahun 1951 dan dipertegas dalam undang undang RI nomor 24 tahun 2009

Kelemahan permainan digital melalui alat – alat elektronik adalah memudarkan nilai – nilai

Sebutkan arti penting nya keragaman sosial budaya bangsa Indonesia

kendaraan air sangat dibutuhkan untuk menunjang kegiatan yang, kecuali... brainly

Apa yang kalian rasakan dan pikirkan pada saat mengamati teks Sumpah Pemuda tersebut dibacakan. Diskusikan dengan kelompok kalian untuk mengembangkan … sebanyak mungkin informasi yang kalian ingin ketahui dengan menuliskan per- tanyaan yang berkaitan dengan Sumpah Pemuda. Tulislah pertanyaan kalian dalam kolom di bawah ini. Tabel 5.1 Daftar Pertanyaan No. Pertanyaan 1. 2. . 3. 4. 5.​

Penerapan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari antara lain ....​

Pernyataan Pancasila merupakan jiwa, kepribadian dan pandangan hidup bangsa serta sebagai dasar negara Indonesia. Dimana kepribadian bangsa Indonesia … merupakan ciri-ciri atau identitas khas bangsa Indonesia, sekaligus membedakannya dengan identitas bangsa-bangsa lain di dunia, sudah tertuang dalam ketetapan MPR RI Nomor :………… Select one: a. b. Ketetapan MPR No. IV/MPR/1979 b. Ketetapan MPR No. II/MPR/1979 c. Ketetapan MPR No. III/MPR/1979

Peraturan Twitter: Anda tidak diperkenankan terlibat dalam pelecehan yang menarget seseorang atau menghasut orang lain untuk melakukannya. Kami menganggap perilaku menghina sebagai upaya mengganggu, mengintimidasi, atau membungkam pendapat orang lain.
 

Alasan


Di Twitter, Anda dapat merasa aman dalam mengungkapkan sudut pandang Anda yang berbeda. Kami percaya pada kebebasan berekspresi dan dialog terbuka, namun hal tersebut tidak dapat menjadi filosofi dasar jika pendapat dibungkam dan orang dibuat takut bicara. 

Untuk mendorong dialog yang sehat di platform, dan memberdayakan individu dalam mengemukakan pendapat dan keyakinan yang berbeda, kami melarang perilaku yang melewati batas hingga mengarah pada penyalahgunaan, termasuk perilaku yang melecehkan, mengintimidasi, atau yang dimaksudkan untuk mempermalukan atau merendahkan orang lain. Selain menimbulkan risiko terhadap keamanan orang lain, perilaku yang bersifat menghina juga dapat mengakibatkan penderitaan fisik dan mental bagi orang yang terkena dampaknya. 

Pelajari lebih lanjut mengenai pendekatan kami terhadap pengembangan kebijakan dan filosofi penegakan kami.

Waktu berlaku 


Beberapa Tweet mungkin tampak menghina bila dilihat sendiri-sendiri, namun mungkin tidak tampak menghina bila dilihat dalam konteks sebuah percakapan yang luas. Saat kami meninjau jenis konten ini, mungkin tidak jelas apakah konten tersebut dimaksudkan untuk menghina seseorang, atau apakah konten tersebut bagian dari percakapan atas kehendak sendiri. Untuk membantu tim kami memahami konteks sebuah percakapan, kami mungkin perlu mendengar langsung dari orang yang dituju, untuk memastikan bahwa kami memiliki informasi yang diperlukan sebelum mengambil tindakan penegakan apa pun.

Kami akan meninjau dan mengambil tindakan terhadap laporan atas akun yang menargetkan seseorang atau sekelompok orang dengan salah satu perilaku berikut dalam Tweet atau Direct Message. Untuk akun yang terlibat dalam perilaku yang menghina di profil mereka, mohon mengacu ke kebijakan kami atas profil yang bersifat menghina. Untuk perilaku yang ditujukan ke orang lain atas dasar ras, etnis, suku bangsa, orientasi seksual, jenis kelamin, identitas gender, afiliasi kepercayaan, usia, keterbatasan fisik, atau penyakit parah mereka, ini mungkin merupakan pelanggaran terhadap kebijakan perilaku kebencian kami.


Ancaman kekerasan

Kami melarang konten berisi ancaman kekerasan terhadap target yang dapat diidentifikasi. Ancaman kekerasan adalah pernyataan deklaratif dengan niatan untuk menimbulkan cedera yang akan berakibat serius atau permanen pada tubuh, di mana seseorang dapat meninggal atau terluka parah, misalnya “Aku akan membunuhmu.”

Catatan: Kami memiliki kebijakan yang sama sekali tidak menoleransi ancaman kekerasan. Mereka yang dianggap menyebarkan ancaman kekerasan akan menghadapi penangguhan akun secara langsung dan permanen. Menginginkan, mengharapkan, atau mengajak orang lain untuk mengakibatkan cedera serius pada seseorang atau kelompok orang.

Menginginkan, mengharapkan, atau menyerukan ajakan untuk mencederai seseorang atau sekelompok orang

Kami tidak menoleransi konten yang menginginkan, mengharapkan, mempromosikan, mengundang, atau mengungkapkan kehendak kematian, cedera fisik parah, atau penyakit serius menimpa seseorang atau kelompok orang tertentu. Hal ini termasuk, namun tidak terbatas pada: 

  • Berharap seseorang meninggal dunia akibat penyakit berat, mis., "Aku harap kamu menderita kanker dan mati."
  • Menginginkan seseorang menjadi korban kecelakaan parah, mis., "Semoga kamu ditabrak mobil kalau kamu buka mulut lagi.”
  • Berkata bahwa sekelompok orang layak tertimpa cedera fisik parah, mis., "Jika kelompok demonstran ini tidak tutup mulut, mereka berhak ditembak.”
     

Tentang pengecualian untuk harapan berbahaya di Twitter 

Kami memahami bahwa percakapan mengenai individu tertentu yang menerima tuduhan yang dapat dipercaya atas kekerasan parah, dapat mengakibatkan kemurkaan dan keinginan cedera yang terkait dengan itu. Dalam kasus yang jarang terjadi ini, kami akan meminta pengguna menghapus Tweet yang bersangkutan tanpa risiko hukuman untuk akun, pelanggaran, atau penangguhan. Contohnya, namun tidak terbatas pada:

  •  "Saya harap semua pemerkosa mati". 
  • “Penyiksa anak mesti dihukum gantung.”
     

Pendekatan seksual yang tidak diinginkan

Walau beberapa konten ketelanjangan atas kehendak sendiri dan konten dewasa diperbolehkan di Twitter, kami melarang pendekatan seksual yang tidak diinginkan dan konten yang secara seksual menjadikan seseorang sebagai obyek tanpa persetujuan mereka. Hal ini termasuk, namun tidak terbatas pada:

  • mengirimkan media dewasa kepada seseorang yang tidak diminta atau dikehendaki, termasuk gambar, video, dan GIF; 
  • diskusi seksual yang tidak dikehendaki tentang tubuh seseorang; 
  • ajakan tindakan seksual; dan 
  • konten lain apa pun yang menjadikan seseorang obyek seks tanpa persetujuan mereka. 
     

Menggunakan hinaan, kata-kata yang tidak senonoh, atau cercaan dengan tujuan melecehkan atau mengintimidasi orang lain

Kami mengambil tindakan terhadap penggunaan hinaan, kata-kata tidak senonoh, atau cercaan untuk menargetkan orang. Dalam beberapa kasus, seperti (tetapi tidak terbatas pada) penghinaan atau cercaan bertaraf berat yang berulang dengan tujuan utama untuk melecehkan atau mengintimidasi orang lain, kami mungkin mewajibkan penghapusan Tweet. Dalam kasus lain, seperti (tetapi tidak terbatas pada) penghinaan dan kata-kata tidak senonoh bertaraf sedang yang isolatif dengan tujuan utama untuk melecehkan atau mengintimidasi orang lain, kami mungkin membatasi visibilitas Tweet seperti yang dijelaskan lebih lanjut di bawah ini. Mohon dicatat pula bahwa walau pun beberapa individu menganggap istilah tertentu menyinggung atau menghina, kami tidak akan mengambil tindakan terhadap setiap kejadian penggunaan hinaan. 

Mendorong atau mengajak orang lain menghina seseorang atau kelompok orang

Kami melarang perilaku yang mendorong orang lain untuk mengganggu atau menargetkan perilaku yang bersifat menghina kepada individu atau kelompok orang tertentu. Ini termasuk, namun tidak terbatas pada; ajakan untuk menargetkan pelecehan dan gangguan secara online dan perilaku yang mendesak tindakan offline terhadap orang-orang, misalnya pelecehan fisik. 

Menyangkal peristiwa korban massal terjadi

Kami melarang konten yang menyangkal bahwa pembunuhan massal atau peristiwa korban massal lainnya telah terjadi, dengan kami dapat memverifikasi bahwa peristiwa tersebut benar terjadi, dan ketika konten tersebut dibagikan dengan maksud yang menghina. Ini mungkin termasuk referensi untuk suatu peristiwa sebagai “hoaks” atau klaim bahwa korban atau penyintas tidak asli atau “aktor”. Ini termasuk, namun tidak terbatas pada, peristiwa seperti Holocaust, penembakan di sekolah, serangan teroris, dan bencana alam.

Apakah saya harus menjadi target konten ini agar konten tersebut dapat ditinjau sebagai melanggar Peraturan Twitter?

Tidak, kami akan memeriksa laporan orang pertama dan saksi konten tersebut.

Konsekuensi

Saat menentukan hukuman atas pelanggaran kebijakan ini, kami mempertimbangkan sejumlah faktor termasuk, namun tidak terbatas pada, tingkat pelanggaran dan catatan pelanggaran ketentuan orang tersebut sebelumnya. Berikut adalah daftar pilihan kemungkinan penegakan untuk konten yang melanggar kebijakan ini:

  • Menurunkan peringkat Tweet dalam balasan, kecuali jika pengguna mengikuti penulis Tweet.
  • Membuat Tweet tidak memenuhi syarat untuk amplifikasi di hasil pencarian Teratas dan di timeline untuk pengguna yang tidak mengikuti penulis Tweet.
  • Mengecualikan Tweet dan/atau akun di email atau rekomendasi dalam produk. 
  • Mewajibkan penghapusan Tweet.
    • Misalnya, kami mungkin meminta seseorang untuk menghapus konten yang melanggar dan menjalani mode hanya-baca dalam jangka waktu tertentu sebelum mereka dapat menge-Tweet lagi. Pelanggaran berikutnya akan mengakibatkan akun dikunci dalam mode hanya baca dalam beberapa jangka waktu lebih lama, dan pada akhirnya dapat mengakibatkan penangguhan secara permanen.
  • Menangguhkan akun yang kami nyatakan bahwa penggunaan utamanya adalah untuk terlibat dalam perilaku menghina seperti yang didefinisikan dalam kebijakan ini, atau yang telah menyebarkan ancaman kekerasan.

Pelajari lebih lanjut tentang berbagai pilihan tindakan penegakan kami.

Jika seseorang merasa yakin bahwa penangguhan akunnya merupakan sebuah kekeliruan, ia dapat mengajukan banding.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA