Bagaimana penerapan Pancasila pada orde baru brainly?

Bagaimana penerapan Pancasila pada orde baru brainly?

Bagaimana penerapan Pancasila pada orde baru brainly?
Lihat Foto

Seventh News Service via National Geographic Indonesia

Presiden Soekarno menutup kuping saat mendengar musk ngak ngik ngok

KOMPAS.com - Pancasila adalah dasar negara dan ideologi Indonesia. 

Kendati demikian, penerapannya dalam kehidupan bernegara selalu berbeda dari masa ke masa.

Pada masa Orde Lama sejak 1945 hingga 1966, Pancasila diterapkan sesuai dengan kebijakan Presiden Soekarno.

Baca juga: Penyimpangan Konstitusi pada Era Orde Lama

Penerapan Pancasila Masa Orde Lama

Pada masa Orde Lama, masa kepemimpinan Presiden Soekarno, Pancasila mengalami ideologisasi. 

Arti dari ideologisasi adalah Pancasila berusaha untuk dibangun dan dijadikan sebagai keyakinan dan kepribadian bangsa Indonesia. 

Meskipun saat itu menurut Soekarno ideologi Pancasila belum jelas dapat mengantarkan bangsa Indonesia ke kesejahteraan atau tidak, Soekarno tetap berani menjadikan Pancasila sebagai ideologi Indonesia. 

Pada masa Orde Lama, masih dicari bentuk implementasi dari Pancasila itu sendiri, terutama dalam sistem ketatanegaraan. 

Oleh sebab itu, Pancasila pun diterapkan dengan bentuk yang berbeda-beda. 

Demokrasi Parlementer

Tahun 1945 hingga 1950, nilai persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia masih tinggi karena menghadapi Belanda yang masih ingin mempertahankan daerah jajahannya di Indonesia. 

Namun, setelah Belanda pergi, Indonesia mendapat tantangan dari dalam. 

Bagaimana penerapan Pancasila pada orde baru brainly?

Bagaimana penerapan Pancasila pada orde baru brainly?
Lihat Foto

Dokumen Kompas

BJ Habibie, Kamis (21/5/1998) mengucapkan sumpah sebagai Presiden RI yang baru di Jakarta, disaksikan presiden sebelumnya, Soeharto

KOMPAS.com - Usai Orde Baru berakhir, rezim pemerintahan berganti ke masa Reformasi, sejak 1998 sampai sekarang.

Dalam era Reformasi, penerapan Pancasila pun disesuaikan dengan perkembangan zaman. 

Pada masa Reformasi, Pancasila masih ada dalam pendidikan sekolah melalui pengajaran di kelas, meski tak seketat era Orde Baru.

Baca juga: Masa Reformasi di bawah Pemerintahan BJ Habibie

Penerapan Pancasila Masa Reformasi

Masa Reformasi dimulai setelah Soeharto memutuskan mundur dari kursi jabatannya dan digantikan oleh BJ Habibie. 

Dalam pemerintahannya, BJ Habibie berusaha memperbaiki sistem ekonomi, mereformasi bidang politik dan hukum, mengeluarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum, dan sebagainya.

Mulai masa Reformasi, penerapan Pancasila sebagai ideologi negara juga terus dikembangkan sampai saat ini. 

Masa sebelumnya, penerapan Pancasila di era Orde Lama dan Orde Baru dianggap tidak berhasil.

Orde Lama dan Orde Baru dianggap gagal menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Salah satu penyebab kegagalan tersebut adalah sistem ketatanegaraan Indonesia dipengaruhi oleh kepentingan elite.

Berikut penyebab kegagalan lainnya:

Orde Lama 
  • MPRS melakukan pengangkatan Soekarno untuk menjadi Presiden Indonesia seumur hidup
  • Terjadi penyimpangan ideologi, yaitu ideologi Pancasila berubah makna menjadi nasionalis, agama, dan komunis
  • Hilangnya sikap politik Indonesia, yaitu sikap politik luar negeri bebas dan aktif yang berubah menjadi Politik Poros
  • DPR dibubarkan oleh presiden
  • Hak melaksanakan budget DPR tidak lagi berjalan setelah tahun 1960

Baca juga: Pers di Era Orde Lama

Orde Baru 
  • Banyak kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme
  • Pembangunan di Indonesia tidak merata, hanya terjadi di Pulau Jawa dan terjadi kesenjangan pembangunan di pulau-pulau lainnya
  • Timbul rasa ketidakpuasan di Aceh dan Papua karena kesenjangan tersebut
  • Timbul kecemburuan antarpenduduk dalam kegiatan transmigrasi
  • Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang memarak
  • Pembungkaman kritik dan oposisi

Baca juga: Utang Luar Negeri Masa Orde Baru

JAKARTA - Penerapan Pancasila pada masa Orde Baru dimulai pada saat Presiden Soeharto memimpin Indonesia menggantikan Ir. Soekarno. Era Orde Baru berlangsung lama, yaitu dari tahun 1966 hingga 1998.

Pancasila adalah dasar negara dan juga pandangan hidup bangsa Indonesia. Hal ini telah ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI (Panitia Kemerdekaan Indonesia) pada sidang pengesahan UUD 1945. Hal ini juga tercantum pada alinea keempat pembukaan UUD 1945.

BACA JUGA: Begini Nilai-Nilai Persatuan Indonesia, Sila Ketiga Pancasila

Dalam sejarah bangsa Indonesia, terdapat tiga Penerapan Pancasila dalam periode yang berbeda-beda. Salah satunya adalah pada masa Orde Baru.

Lalu bagaimana Penerapan Pancasila Pada Masa Orde Baru? Berikut ulasannya.

BACA JUGA: Pancasila sebagai Satu Kesatuan yang Utuh

Penerapan Pancasila Pada Masa Orde Baru

Mengutip dari buku Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas IX oleh Tim Ganesha Operation, pada masa Orde Baru Indonesia menerapkan sistem demokrasi Pancasila. Namun, pada pelaksanaannya demokrasi ini hanya berupa gagasan dan belum ada penerapannya.

Karena pada saat itu pemerintahan tidak memberikan kebebasan demokrasi bagi rakyat Indonesia.

Sehingga menimbulkan banyak penyimpangan. Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi tentunya bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Berikut contoh penyimpangan Pancasila yang terjadi pada masa Orde Baru:

- Adanya pembatasan hak politik rakyat.

- Terjadi pemusatan kekuasaan di tangan presiden.

- Menjamurnya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

- Adanya dwifungsi TNI dan Polri.

- Lalu dengan adanya penyimpangan yang terjadi, Presiden memberlakukan beberapa metode yang akan digunakan untuk indoktrinasi Pancasila. Berikut metodenya:

- Presiden membuat ketetapan untuk melakukan pengajaran P4 yaitu Pelaksanaan, Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila di sekolah-sekolah

- Presiden memberikan kebebasan kepada rakyat untuk membantuk organisasi yang berasaskan Pancasila.

- Presiden tidak memperbolehkan adanya kritik yang dianggap dapat menjadtuhkan stabilitas pemerintahan.

Nah, demikian penjelasan Okezone mengenai Penerapan Pancasila Pada Masa Orde Baru.

  • #Indonesia
  • #Pemerintahan
  • #UUD 1945
  • #Orde Baru
  • #Penerapan Pancasila

tirto.id - Pancasila sebagai dasar negara Indonesia juga diterapkan pada masa Orde Baru sejak 1966-1998, ketika Soeharto menjadi Presiden RI. Lima bunyi Pancasila juga dijadikan sebagai landasan negara selama rezim Orba kendati sempat terjadi polemik dalam sejarahnya.

Menurut Sandra Dewi dan Andrew Shandy Utama dalam tulisan yang terhimpun di Jurnal PPKn & Hukum (volume 13, nomor 1, 2018), terungkap bahwa Pancasila dihasilkan dari berbagai pandangan dan nilai budaya bangsa Indonesia yang dilahirkan pada 1 Juni 1945.

Di dalam Pancasila termuat berbagai hal semacam adat istiadat, kebudayaan, agama, dan mencerminkan wujud pribadi bangsa Indonesia itu sendiri. Berikut ini bunyi lima sila yang ada dalam Pancasila:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Penerapan Pancasila sebagai ideologi bangsa pun berproses sesuai dengan keadaan zamannya, termasuk pada masa Orde Baru. Lantas bagaimana sejarah penerapan ideologi Pancasila pada masa tersebut?

Baca juga:

  • Siapa Saja Tokoh dalam Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945?
  • Kenapa Sejarah Hari Lahir Pancasila Diperingati Tanggal 1 Juni?
  • Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Nilai Dasar Pancasila

Penerapan Pancasila di Masa Orde Baru

Menurut Ai Tin Sumartini dan Asep Sutisna dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2018:8), Soeharto mulai resmi menjadi presiden menggantikan Sukarno melalui TAP MPR No. XXXIII/MPRS/1967.

Era pemerintahan Indonesia yang semula dikenal sebagai Orde Lama (Orla) pada masa kepemimpinan Presiden Sukarno mulai disebut dengan nama masa Orde Baru (Orba) di bawah pimpinan Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Pemerintah Orde Baru mempunyai visi utama dengan menjalankan nilai-nilai Pancasila dan UUD RI dalam kehidupan masyarakat serta bernegara.

Baca juga:

  • Apa Saja Fungsi, Peran, dan Kewenangan DPR Menurut UUD 1945?
  • Apa Saja Peran dan Kewenangan BPK dalam UUD 1945?
  • Apa Saja Fungsi, Peran, dan Kewenangan MPR Menurut UUD?

Penelitian Muh. Arif Candra Jaya berjudul Implementasi Pancasila pada Masa Orde Baru (2012) menyebutkan, Pancasila yang merupakan cerminan nilai budaya bangsa Indonesia saat itu dikembangkan dengan mengutamakan asas kekeluargaan dan gotong royong (Demokrasi Pancasila).

Upaya penerapan Pancasila di rezim ini salah satunya adalah penyederhanaan partai politik. Partai politik dibatasi dan hanya berjumlah tiga, meliputi Partai Demokrasi Indonesia (PDI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Golkar.

Bukan hanya itu, rezim Orde Baru mewajibkan Pancasila sebagai asas tunggal. Oleh sebab itu, baik organisasi masyarakat hingga partai politik harus menjadikan Pancasila sebagai pedoman utama dalam menjalankan kegiatannya.

Baca juga:

  • Pengertian Demokrasi Pancasila: Sejarah, Prinsip, & Ciri-cirinya
  • Pengamalan Sila 1-5 Pancasila di Lingkungan Masyarakat
  • Tokoh-tokoh Perumus UUD 1945, Sejarah BPUPKI, dan Perannya

Penerapan Pancasila juga terjadi dalam bidang sosial politik. Militer juga ikut terlibat demi menjaga keutuhan Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia. Pada akhirnya, kegiatan bebas yang seharusnya diperbolehkan menjadi lebih dibatasi.

Atas nama Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara, kata Soeharto, maka ABRI (militer) dan Golkar harus bersatu, terutama dalam menjalankan pemerintahan yang kuat dari segala ancaman.

Selain itu, tidak jarang dilakukan pembreidelan surat kabar hingga majalah kala itu. Ada juga peristiwa penangkapan aktivis karena mengkritik pemerintahan Soeharto pada masa Orde Baru.

Dalam suatu kesempatan di depan para petinggi ABRI pada 16 April 1980 di Markas Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopassandha), Cijantung, Soeharto mengucapkan hal yang kemudian menuai polemik.

“Yang mengkritik saya berarti mengkritik Pancasila," tegas Soeharto, dikutip dari harian Republika (11 November 2011).

Pada 5 Mei 1980, tidak kurang dari 50 tokoh bangsa berhimpun untuk membahas pernyataan Soeharto yang meresahkan itu. Mereka membubuhkan tanda tangan di atas pernyataan yang diberi nama “Ungkapan Keprihatinan".

Baca juga:

  • Petisi 50: Menggugat Soeharto yang Menyalahgunakan Pancasila
  • Apa Saja Fungsi, Peran dan Kewenangan DPD Menurut UUD?
  • Tugas Fungsi & Wewenang Mahkamah Agung Menurut UUD 1945

Penerapan Pancasila sebagai asas tunggal pada era Orde Baru dengan segala dampaknya menuai kritik. Beberapa kalangan menyebut Soeharto telah menyalahgunakan Pancasila untuk kepentingan sendiri dan kelompoknya.

Menurut Thohir Luth dalam M. Natsir, Dakwah dan Pemikirannya (1999), orang-orang yang meneken “Ungkapan Keprihatinan" itu berasal dari lintas kalangan: tentara, polisi, anggota parlemen, akademisi, birokrat, pengusaha, aktivis, bekas pejabat, hingga ulama.

Pancasila yang murni akan terus mengalami perkembangan sesuai zamannya, kendati pernah disalahgunakan demi kepentingan penguasa. Dengan begitu, pasang surut akan selalu ada dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Yuda Prinada
(tirto.id - prd/isw)


Penulis: Yuda Prinada
Editor: Iswara N Raditya
Kontributor: Yuda Prinada

Subscribe for updates Unsubscribe from updates