Bagaimana pengaruh keberadaan koperasi terhadap pembangunan ekonomi masyarakat kota yogyakarta

ANALISIS PENGARUH PERTUMBUHAN KOPERASI TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2014-2016

Oleh: Indraswara Ardi Yuwono S1 Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Malang

ABSTRAK

Pertumbuhan ekonomi merupakan proses perubahan kondisi ekonomi suatu negara menjadi lebih baik dalam periode tertentu. Salah satu indikator terjadinya pertumbuhan ekonomi adalah meningkatnya Produk Domestik Bruto (PDB) dalam tingkat nasional dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dalam tingkat wilayah Provinsi. Pada tahun 2015, sektor Koperasi dan UMKM berkontribusi terhadap PDRB sebesar 54,98%. Jumlah koperasi di Provinsi Jawa Timur merupakan yang terbanyak dibandingkan dengan daerah lainnya. Namun koperasi masih memiliki kendala dan masalah yang dihadapi. Tidak semua koperasi memiliki kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Timur. Terhitung pada tahun 2014-2016 jumlah koperasi yang tidak aktif sejumlah 11%. Oleh karena itu, kajian ini dilakukan untuk menganalisis pengaruh pertumbuhan koperasi terhadap pertumbuhan PDRB berdasarkan 38 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur pada Tahun 2014-2016 dengan menggunakan regresi data panel.

Hasil analisis menunjukkan bahwa model yang dipilih adalah FEM dengan varian variabilitas sebesar 99,47% serta diketahui bahwa secara parsial, jumlah unit koperasi berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap PDRB, jumlah anggota koperasi berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap PDRB, dan jumlah modal koperasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap PDRB di Provinsi Jawa Timur. Selain itu diketahui bahwa secara simultan atau bersama-sama jumlah unit koperasi, jumlah anggota koperasi, dan jumlah modal koperasi berpengaruh signifikan terhadap PDRB di Provinsi Jawa Timur.

Kata Kunci: PDRB, Koperasi, Data Panel.

PENDAHULUAN

Pertumbuhan ekonomi merupakan proses perubahan kondisi ekonomi suatu negara menjadi lebih baik dalam periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan terus meningkat pada setiap periode menunjukkan bahwa terdapat perbaikan dalam perekonomian masyarakat. Setiap negara memiliki kebijakan masing-masing dalam mencapai pertumbuhan ekonominya.

Indonesia merupakan negara yang sedang berkembang. Pembangunan ekonomi yang dilaksanakan oleh negara berkembang bertujuan memeratakan pembangunan ekonomi dan hasilnya kepada seluruh masyarakat, meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesempatan kerja, pemerataan pendapatan, mengurangi perbedaan kemampuan antar daerah, struktur perekonomian yang seimbang (Hapsari, dkk., 2014).

Salah satu ukuran pembangunan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat dilihat dari pendapatan nasionalnya. Ukuran pendapatan nasional yang sering digunakan adalah Produk Domestik Bruto. Produk Domestik Bruto (PDB) diartikan sebagai total nilai atau harga pasar (market prices) dari seluruh barang dan jasa akhir (final goods and services) yang dihasilkan oleh suatu perekonomian selama kurun waktu tertentu (biasanya 1 tahun). Jadi PDB merupakan indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu negara. Apabila PDB-nya menunjukkan adanya peningkatan, maka dapat dikatakan perekonomian negara tersebut menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya (Hapsari, dkk., 2014).

Dalam tingkat provinsi, indikator penting yang digunakan untuk mengetahui kondisi perekonomian adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Pengertian PDRB menurut pendekatan dibagi menjadi tiga yaitu menurut pendekatan produksi, menurut pendekatan pendapatan, dan menurut pendekatan pengeluaran.

Angka PDRB provinsi Jawa Timur atas dasar harga berlaku (ADHB), selama kurun waktu tiga tahun terakhir masing-masing 1.537.501,50 miliar rupiah (2014), 1.692.903,00 miliar rupiah (2015), dan 1.855.042,70 miliar rupiah (2016). Pada tahun 2015, sebesar 54,98% merupakan kontribusi dari sektor Koperasi dan UMKM di provinsi Jawa Timur (BPS Provinsi Jawa Timur, 2017).

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan (UU No. 25 tahun 1992).

Pada tahun 2014, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mencatat bahwa jumlah koperasi di Provinsi Jawa Timur merupakan yang terbanyak dibandingkan dengan daerah lainnya (Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, 2014).

Jumlah unit koperasi di Provinsi Jawa Timur dalam kurun waktu tiga tahun (2014-2016) per bulan Desember tercatat mengalami peningkatan. Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur jumlah unit koperasi yaitu 30.278 unit (2014), 31.323 unit (2015), dan 31.606 unit (2016). Peningkatan jumlah unit koperasi tersebut nyatanya masih tidak lepas dari permasalahan. Tidak keseluruhan jumlah unit koperasi di Jawa Timur memiliki kontribusi terhadap perekonomian, karena dari jumlah unit koperasi tahun 2014-2016 masih terdapat sekitar 11% koperasi yang tidak aktif.

Dalam penelitian ini, penulis melakukan pembatasan penelitian, yakni: terfokus kepada koperasi dan variabel pertumbuhan Koperasi yang terdiri dari jumlah unit usaha, jumlah anggota, dan jumlah modal (aset) pada sektor Koperasi. Acuan yang digunakan untuk melihat pertumbuhan ekonomi adalah dengan melihat PDRB dari tahun 2014-2016. Ruang lingkup penelitian yaitu 38 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur.

Berdasarkan uraian diatas, maka penelitian ini mengambil judul Analisis Pengaruh Pertumbuhan Koperasi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur Tahun 2014-2016.

KAJIAN PUSTAKA

Ekonomi Kerakyatan

Ekonomi kerakyatan merupakan terminologi ekonomi yang digunakan Mohammad Hatta pasca kolonialisme Hindia Belanda. Dengan memperhatikan situasi kondisi sosial ekonomi peninggalan pemerintah Hindia Belanda yang pada saat itu menempatkan kaum pribumi dalam kelas strata sosial paling bawah. Ekonomi kerakyatan diciptakan sebagai cara untuk menjadikan bangsa pribumi sebagai tuan di negeri sendiri.

Konsep ekonomi kerakyatan kemudian dinyatakan dalam konstitusi Republik Indonesia Pasal 33 UUD 1945, yang menjelaskan secara terperinci mengenai (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak (harus) dikuasai oleh negara. (3) Bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Selain itu, negara memiliki peran yang sangat besar dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 34, peran negara dalam sistem ekonomi kerakyatan antara lain meliputi tiga hal sebagai berikut: (1) mengembangkan koperasi (2) mengembangkan BUMN; (3) ekonomi pasar yang tidak mentabukan setiap orang memiliki kekayaan dalam jumlah yang begitu fantastis.

Dalam Pasal 33 UUD 1945 tercantum dasar demokrasi ekonomi, yang menjelaskan bahwa produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi. (Penjelasan Pasal 33 UUD 1945) (Mubyarto dkk, 2014).

Pengertian Koperasi

Menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian menyatakan bahwa:

“Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai nilai dan prinsip koperasi.”

Undang-undang No. 25 Tahun 1992 pasal 1 angka 1 menyatakan bahwa:

“Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”

Pertumbuhan Ekonomi

Pengertian pertumbuhan ekonomi (Economic Growth) adalah perkembangan kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksikan dalam masyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat. Masalah pertumbuhan ekonomi dapat dipandang sebagai masalah makro ekonomi dalam jangka panjang. Perkembangan kemampuan memproduksi barang dan jasa sebagai akibat pertambahan faktor-faktor produksi pada umumnya tidak selalu diikuti oleh pertambahan produksi barang dan jasa yang sama besarnya pertambahan potensi memproduksi seringkali lebih besar dari pertambahan produksi yang sebenarnya. Dengan demikian perkembangan ekonomi adalah lebih lambat dari potensinya (Sukirno, 2001 : 10).

Berdasarkan teori pertumbuhan ekonomi neo-Klasik yang dikembangkan oleh Robert M. Solow (1956), tingkat pertumbuhan berasal dari tiga sumber yaitu: akumulasi modal, bertambahnya penawaran tenaga kerja, dan kemajuan teknologi. Untuk mengetahui laju pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Timur, peneliti menggunakan indikator Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Pengertian PDRB

PDRB adalah jumlah nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan dari seluruh kegiatan perekonomian diseluruh daerah dalam tahun tertentu atau periode tertentu dan biasanya satu tahun.

Menurut pendekatan produksi, PDRB adalah jumlah nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun).

Menurut pendekatan pendapatan, PDRB merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di suatu negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Balas jasa faktor produksi yang dimaksud adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal dan keuntungan. Semuanya sebelum dipotong pajak penghasilan dan pajak langsung lainnya. Dalam definisi ini, PDRB mencakup juga penyusutan dan pajak tidak langsung neto (pajak tak langsung dikurangi subsidi).

Menurut Pendekatan pengeluaran, PDRB adalah semua komponen permintaan akhir yang terdiri dari:

1)Pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta nirlaba

2)Pengeluaran konsumsi pemerintah

3)Pembentukan modal tetap domestik bruto

3)Perubahan inventori, dan

4)Ekspor neto (ekspor neto merupakan ekspor dikurangi impor).

Secara konsep, ketiga pendekatan tersebut akan menghasilkan angka yang sama. Jadi jumlah pengeluaran akan sama dengan jumlah barang dan jasa akhir yang dihasilkan dan harus sama pula dengan jumlah pendapatan untuk faktor-faktor produksi. PDRB yang dihasilkan dengan cara ini disebut sebagai PDRB atas dasar harga pasar, karena didalamnya sudah dicakup pajak tak langsung neto (Badan Pusat Statistik, 2017).

Untuk menghitung pertumbuhan ekonomi digunakan formulasi sebagai berikut:

Pertumbuhan Ekonomi=  (〖Jumlah PDRB〗_t-〖Jumlah PDRB〗_(t-1))/〖Jumlah PDRB〗_(t-1)   x 100%

METODE PENELITIAN

Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan metode penjelasan (explanatory research) yang berarti menjelaskan hubungan kausal (sebab-akibat) antara variabel-variabel yang ada melalui pengujian hipotesis. Hubungan tersebut bertujuan untuk melihat bagaimana besarnya pengaruh pertumbuhan jumlah unit koperasi, pertumbuhan jumlah anggota koperasi, dan pertumbuhan jumlah modal koperasi sebagai variabel independen mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi sebagai variabel dependen.

JENIS DAN SUMBER DATA

Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder merupakan data yang telah diolah menjadi laporan asli dari sumbernya dan bersifat kuantitatif. Data tersebut sudah mencakup data time series (waktu) dan cross section (wilayah). Data lengkap diperoleh dari laporan Provinsi Jawa Timur dalam Angka 2015-2017 dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur. Sumber data utama dalam penelitian ini diperoleh dari website Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur. Data lainnya diperoleh dari bahan kepustakaan, yaitu berupa jurnal, dokumen, surat kabar, dan media masa lainnya.

TEKNIK ANALISIS DATA

Data yang telah diperoleh akan dianalisis menggunakan analisis regresi data panel. Data panel merupakan gabungan dari runtut (time series) dan data antar tempat atau ruang (cross section) (Widarjono, 2013:9).

Analisis data dalam penelitian ini menggunakan regresi liner berganda yang dibantu dengan menggunakan alat atau software Eviews 8.1. Tujuannya adalah untuk menunjukkan bahwa secara statistik terdapat hubungan fungsional variabel bebas dan variabel terikat. Metode analisis data yang digunakan adalah Ordinary Least Square (OLS). Penerapan metode regresi berganda jumlah variabel bebas yang digunakan lebih dari satu yang mempengaruhi satu variabel terikat. Rumus analisis regresi linier berganda dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

Y= α + β_1 X_1+ β_2 X_2+β_3 X_3 + e

Pemilihan Model Estimasi Data Panel

Uji Chow

Metode pengujian ini dapat digunakan untuk memilih teknik dengan metode pendekatan Common Effect/Ordinary Least Square (OLS) atau metode Fixed Effect (FE). Prosedur Uji Chow adalah sebagai berikut:

Membuat hipotesis Uji Chow

H0 = Model yang dipilih adalah common effect

H1 = Model yang dipilih adalah fixed effect

Menentukan kriteria Uji Chow

Apabila nilai Prob. Cross-section Chi-Square < a 5%, maka hipotesis H0 ditolak yang artinya memilih model fixed effect.

Apabila nilai Prob. Cross-section Chi-Square > a 5% maka hipotesis H1 diterima yang artinya memilih model random effect.

1.2 Uji Hausman

Uji Hausman dilakukan untuk menentukan apakah penelitian menggunakan model fixed effect atau random effect. Di dalam model random effect, intersep (bersama) mewakilkan nilai rata-rata dari semua intersep (cross section) dan komponen error mewakili deviasi (acak) dari intersep individual terhadap nilai rata-rata tersebut (Gujarati, 2012). Hipotesis dalam uji Hausman sebagai berikut:

H0 = Random Effect

H1 = Fixed Effect

Apabila nilai Prob. Cross-section Chi-Square < a 5%, maka hipotesis H0 ditolak yang artinya memilih model fixed effect. Apabila nilai Prob. Cross-section Chi-Square > a 5% maka hipotesis H1 diterima yang artinya memilih model random effect.

Uji Asumsi Klasik

Uji Multikolinieritas

Multikolinieritas merujuk pada keberadaan dari hubungan linier yang sempurna atau tepat di antara sebagian atau seluruh variabel penjelas dalam sebuah model regresi (Gujarati, 2010:408). Multikolinieritas berhubungan dengan situasi dimana ada hubungan linier yang baik atau mendekati pasti di antara variabel X. Apabila terdapat kolinieritas sempurna di antara variabel X, koefisien regresi tidak dapat ditentukan dan standart errornya tidak dapat didefinisikan. Jika kolinieritas tinggi tetapi tidak sempurna, estimasi dari koefisien regresi masih dimungkinkan, namun nilai standart errornya cenderung besar. Sebagai hasilnya nilai populasi dari koefisien-koefisien tidak dapat diestimasi dengan tepat (Gujarati, 2010:445).

Uji Heteroskedastisitas

Uji heteroskedastisitas bertujuan untuk menguji apakah di dalam suatu model regresi terjadi varian dari residual dari suatu pengamatan ke pengamatan lain. Gangguan varian variabel tidak konstan ini sering ditemui dalam data cross section dibandingkan dengan data time series. Metode deteksi masalah heteroskedastisitas bisa dilakukan secara formal maupun informal. Metode informal merupakan cara yang paling cepat dengan mendeteksi pola residual melalui sebuah grafik.

Metode deteksi heteroskedastisitas dengan Uji Glejser dilakukan dengan meregresi nilai absolut residual terhadap variabel independennya. Model regresi di katakan baik apabila tidak terdapat heteroskedastisitas. Hasil penelitian dinyatakan terjadi heteroskedastisitas apabila R-Square < 0,05 dan tidak terjadi heteroskedastisitas apabila R-Square > 0,05.

Uji Hipotesis

Uji Parsial atau Uji t

Uji t pada dasarnya digunakan untuk menguji pengaruh masing variabel independen/bebas terhadap variabel dependen/terikat secara individual (parsial). Hasil dari Uji t dapat diketahui dengan membandingkna peluang t (signifikansi t) dengan taraf signifikansi (α=0,05), karena penelitian ini menggunakan tingkat error sebesar 5 persen. Selain menggunakan taraf signifikansi, penentuan menerima atau menolak hipotesis dapat dilakukan dengan membandingkan t hitung dan t tabel. Maka dalam penyusunan hipotesisnya digunakan rumus sebagai berikut:

Jika, thitung ≤ ttabel maka H0¬ diterima.

Jika, thitung > ttabel maka H0 ditolak (Siregar, 2013:305).

Uji Simultan atau Uji F

Uji F adalah uji yang digunakan untuk melihat bagaimana pengaruh semua variabel independen/bebas secara bersama-sama (simultan) terhadap variabel dependen/terikatnya. Penelitian ini menggunakan α=0,05 dengan tingkat error sebesar 5 persen. Dalam menentukan keputusan terdapat ketentuan dalam uji F yaitu:

Jika Fhitung ≤ Ftabel maka H0 diterima.

Jika Fhitung > Ftabel maka H0 ditolak (Siregar, 2013:3014).

3.3  Koefisien Determinasi (R2)

Koefisien determinasi (R Square) dapat digunakan untuk memprediksi seberapa besar kontribusi pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat dengan syarat hasil uji F dalam analisis regresi bernilai signifikan. Sebaliknya, jika hasil dalam uji F tidak signifikan maka nilai koefisien determinasi (R Square) ini tidak dapat digunakan untuk memprediksi kontribusi pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat. Nilai koefisien determinasi antara 0 hingga 1. Semakin mendekati 1 maka dapat dikatakan bahwa variabel bebas berpengaruh terhadap variabel terikat.

HASIL PENELITIAN

Pemilihan Model Estimasi Data Panel

Uji Chow

Redundant Fixed Effects Tests

Equation: Untitled

Test cross-section fixed effects

Effects Test Statistic   d.f.  Prob.

Cross-section F 140.438900 (37,73) 0.0000

Cross-section Chi-square 487.826730 37 0.0000

Sumber: Data diolah, 2018

Berdasarkan tabel diatas dapat diketahui bahwa hasil Prob. Cross-section Chi-square senilai 0,0000 yaitu kurang dari 0,05 (<5%) yang bermakna menolak H0 dan menerima H1 yang berarti Fixed Effect Model lebih sesuai dibandingkan dengan Common Effect Model.

Uji Hausman

Correlated Random Effects Hausman Test

Equation: Untitled

Test cross-section random effects

Test Summary Chi-Sq. Statistic Chi-Sq. d.f. Prob.

Cross-section random 22.130060 3 0.0001

Sumber: Data diolah, 2018

Berdasarkan tabel diatas dapat diketahui bahwa hasil Prob. Cross-section random senilai 0,0001 yaitu kurang dari 0,05 (<5%) yang bermakna menolak H0 dan menerima H¬1 yang berarti Fixed Effect Model lebih sesuai untuk digunakan dalam penelitian ini dibandingkan dengan Random Effect Model.

Uji Asumsi Klasik

Uji Multikolinieritas

Variance Inflation Factors

Date: 11/22/18   Time: 15:30

Sample: 1 117

Included observations: 114

Coefficient Uncentered Centered

Variable Variance VIF VIF

JUK  2.19E+20  11.07555  1.909098

JAK  2.24E+15  7.243035  1.996259

JMK  80.43264  3.974588  1.858004

C  9.75E+25   6.105111  NA

Sumber : Data diolah 2018

Berdasarkan tabel diatas dapat diketahui bahwa tidak ada variabel independen yang memiliki nilai Centered VIF diatas 10. Variabel JUK = 1,909098, variabel JAK = 1,996259, dan variabel JMK = 1,858004. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak ada masalah multikolinieritas antar variabel independen dalam model regresi.

Uji Heteroskedastisitas

Variable  Coefficient  Std. Error  t-Statistic  Prob. 

JUK -1.19E+10 2.48E+10 -0.481137 0.6319

JAK  -1.92E+08  1.04E+09  -0.185745  0.8532

JMK  2.002194  2.873875  0.696688  0.4882

C  4.90E+13  1.83E+14  0.268169  0.7893

Sumber: Data diolah, 2018

Berdasarkan tabel diatas dapat diketahui bahwa nilai Prob. dari masing-masing variabel independen adalah 0,6319 JUK, 0,8532 JAK, dan 0,4882 JMK. Heteroskedastisitas muncul apabila Prob. variabel independen kurang dari 0,05 (<5%). Dengan hasil tersebut menunjukkan bahwa tidak ada heteroskedastisitas dalam data penelitian ini.

Hasil Uji Regresi Linier Berganda

Variable  Coefficient  Std. Error  t-Statisti   Prob. 

JUK  -1.06E+11  5.43E+10  -1.962355  0.0535

JAK  7.59E+08  2.27E+09  0.335162  0.7385

JMK  47.39278  6.290115   7.534485  0.0000

C  -4.57E+13  4.00E+14  -0.114278  0.9093

Sumber: Data diolah, 2018

Model regresi berdasarkan analisis dengan menggunakan estimasi Ordinary Least Squares adalah sebagai berikut:

Y = -4,57 – 1,06 X1 + 7,59 X2 + 47,39278 X3 + e

Uji Hipotesis

Uji Parsial atau Uji t

Variable  Coefficient  Std. Error  t-Statistic  Prob. 

JUK  -1.06E+11  5.43E+10  -1.962355  0.0535

JAK  7.59E+08  2.27E+09  0.335162  0.7385

JMK  47.39278  6.290115  7.534485  0.0000

C  -4.57E+13  4.00E+14  -0.114278  0.9093

Sumber: Data diolah, 2018

Berdasarkan tabel diatas maka diperoleh hasil sebagai berikut:

Koefisien regresi panel pada variabel JUK sebesar -1,06 artinya bahwa ketika terjadi pertumbuhan Jumlah Unit Koperasi sebesar 1 persen, maka akan terjadi penurunan terhadap PDRB sebesar 1,06 persen, dengan nilai signifikan sebesar 0,0535 yang berarti lebih besar dari 0,05 sehingga dapat dikatakan bahwa variabel JUK berpengaruh secara negatif dan tidak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Koefisien regresi panel pada variabel JAK sebesar 7,59 persen artinya bahwa ketika terjadi pertumbuhan Jumlah Anggota Koperasi sebesar 1 persen, maka akan terjadi peningkatan terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 7,59 persen, dengan nilai signifikan sebesar 0,7385 yang berarti lebih besar dari 0,05 sehingga dapat dikatakan bahwa variabel JAK berpengaruh secara positif tetapi tidak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Koefisien regresi panel pada variabel JMK sebesar 47,39 persen artinya bahwa ketika terjadi pertumbuhan Jumlah Modal Koperasi sebesar 1 persen, maka akan terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi sebesar 47,39 persen, dengan nilai signifikan sebesar 0,0000 yang berarti lebih kecil dari 0,05 sehingga dapat dikatakan bahwa variabel JMK berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Uji Simultan atau Uji F

Cross-section fixed (dummy variables)

R-squared  0.994749   Mean dependent var  4.48E+13

Adjusted R-squared  0.991871  S.D. dependent var  6.84E+13

S.E. of regression  6.17E+12  Akaike info criterion  62.01153

Sum squared resid  2.78E+27  Schwarz criterion  62.99560

Log likelihood  -3493.657   Hannan-Quinn criter.  62.41091

F-statistic  345.7102    Durbin-Watson stat  1.758551

Prob(F-statistic)                0.000000

Sumber: Data diolah, 2018

Berdasarkan tabel diatas maka dapat diketahui bahwa F-statistic atau Fhitung adalah sebesar 345,7102 dengan tingkat 0,000000 dan nilai Ftabel diketahui senilai 2,69 yang berarti Fhitung lebih besar dari Ftabel dan nilai signifikansi lebih kecil daripada α = 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa secara simultan variabel JUK, JAK, dan JMK berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap variabel Pertumbuhan Ekonomi (PDRB).

Koefisien Determinasi (R2)

Cross-section fixed (dummy variables) 

R-squared  0.994749    Mean dependent  var 4.48E+13

Adjusted R-squared  0.991871   S.D. dependent var  6.84E+13

S.E. of regression  6.17E+12    Akaike info criterion  62.01153

Sum squared resid  2.78E+27   Schwarz criterion  62.99560

Log likelihood  -3493.657      Hannan-Quinn criter.  62.41091

F-statistic  345.7102   Durbin-Watson stat  1.758551

Prob(F-statistic)                0.000000

Sumber: Data diolah, 2018

Berdasarkan tabel diatas maka dapat diketahui bahwa nilai R-squared sebesar 0,994749 yang berarti bahwa 99,47 persen pertumbuhan ekonomi di 38 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Periode 2014-2016 dipengaruhi oleh variasi variabel jumlah unit koperasi, jumlah anggota koperasi, dan jumlah modal koperasi, sedangkan sisanya yaitu 0,53 persen dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak ada dalam penelitian ini. Semakin nilai koefisien mendekati angka 1, maka akan semakin kuat pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen.

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil analisis yang telah diuraikan pada bab sebelumnya maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:

Variabel Pertumbuhan Jumlah Unit Koperasi memiliki pengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Pertumbuhan Ekonomi di 38 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2014-2016.

Variabel Pertumbuhan Jumlah Anggota Koperasi memiliki pengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap Pertumbuhan Ekonomi di 38 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur pada Tahun 2014-2016.

Variabel Pertumbuhan Jumlah Modal Koperasi memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Pertumbuhan Ekonomi di 38 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2014-2016.

Pertumbuhan Jumlah Unit Koperasi, Pertumbuhan Jumlah Anggota Koperasi, dan Pertumbuhan Jumlah Modal Koperasi secara bersama-sama berpengaruh secara signifikan terhadap Pertumbuhan Ekonomi di 38 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur.

DAFTAR PUSTAKA

Dumairy; Nugroho Tarli. 2014 Ekonomi Pancasila Warisan Pemikiran Mubyarto. Yogyakarta:. Gadjah Mada University Press.

Gujarati, Damodar. and Dawn C.Porter. 2010. Dasar-Dasar Ekonometrika , Edisi 5. Jakarta : Salemba Empat.

Irvan, Fahmi. 2016. Eviews : Tahap Regresi Data Panel, (Online), (//www.ytb.com/watch?v=lvBAC7a1Tpk), diakses 12 Oktober 2018.

Mubyarto, dkk. 2014. Ekonomi Kerakyatan. Jakarta: Lembaga Suluh Nusantara.

Nur Indah Nirmalasari. 2017. Analisis Pengaruh Ekonomi Kerakyatan Terhadap PDRB di Jawa Timur. Diperoleh dari //repository.its.ac.id/42366/7/1314030066-Non-Degree.pdf

Pradnya Paramita Hapsari, Abdul Hakim, Saleh Soeaidy. 2014. Pengaruh Pertumbuhan Usaha Kecil Menengah (UKM) Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah (Studi di Pemerintah Kota Batu). Vol 17 Nomor 2 (2014).

Rahardjo, M. Dawam. “Menuju Sistem Perekonomian Indonesia”, Jurnal UNISIA, Vol. XXXII No. 72 Desember 2009.

Sarwono, Jonathan. 2016. Prosedur-Prosedur Analisis Populer Aplikasi Riset Skripsi dan Tesis dengan Eviews. Yogyakarta: Gava Mesdia.

Siregar, Sofyan. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif. Jakarta: PT Fajar Interpratama Mandiri.

Sitio, Arifin. 2001. Koperasi: Teori dan Praktik. Jakarta: Erlangga.

Sukidjo. 2008. Membangun Citra Koperasi Indonesia. Dalam Jurnal Ekonomi & Pendidikan vol 5, No 2, Desember 2008. Diperoleh dari //journal.uny.ac.id/index.php/jep/article/view/598

Sukirno, Sadono. 2001. Pengantar Teori Ekonomi Mikro. Jakarta: Erlangga.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA