Bagaimana sikap kita dalam rangka mendukung penguatan agrikultur di Indonesia


Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki potensi untuk menjadi Poros Maritim Dunia. Poros Maritim Dunia bertujuan menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang besar, kuat, dan makmur melalui pengembalian identitas Indonesia sebagai bangsa maritim, pengamanan kepentingan dan keamanan maritim, memberdayakan potensi maritim untuk mewujudkan pemerataan ekonomi Indonesia.

Untuk menuju negara Poros Maritim Dunia akan meliputi pembangunan proses maritim dari aspek infrastruktur, politik, sosial-budaya, hukum, keamanan,dan ekonomi. Penegakkan kedaulatan wilayah laut NKRI, revitalisasi sektor-sektor ekonomi kelautan, penguatan dan pengembangan konektivitas maritim, rehabilitasi kerusakan lingkungan dan konservasi biodiversity, serta peningkatan kualitas dan kuantitas SDM kelautan, merupakan program-program utama dalam upaya mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia .

Dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia, Presiden Joko Widodo mencanangkan lima pilar utama dalam
mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai poros maritim dunia:

LIMA PILAR POROS MARITIM DUNIA

  • Pilar pertama : pembangunan kembali budaya maritim Indonesia.
  • Pilar kedua : Berkomitmen dalam menjaga dan mengelola sumber daya laut dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan dengan menempatkan nelayan sebagai pilar utama.
  • Pilar ketiga : Komitmen mendorong pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun tol laut, pelabuhan laut, logistik, dan industri perkapalan, serta pariwisata maritim.
  • Pilar keempat : Diplomasi maritim yang mengajak semua mitra Indonesia untuk bekerja sama pada bidang kelautan
  • Pilar kelima : Membangun kekuatan pertahanan maritim.

Cita-cita dan agenda pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di atas akan menjadi fokus Indonesia di abad ke-21. Indonesia akan menjadi Poros Maritim Dunia, kekuatan yang mengarungi dua samudera sebagai bangsa bahari yang sejahtera dan berwibawa. Dalam mengawal visi Laut Masa Depan Bangsa
dan mendukung misi nawacita yang diamanatkan Presiden Joko WidodoKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong pertumbuhan sektor kelautan dan perikanan dengan berbagai kebijakan. Kebijakan KKP tersebut diterjemahkan ke dalam misi tiga pilar yakni kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan, yaitu:

  1. KEDAULATAN. Mandiri dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan dengan memperkuat kemampuan nasional untuk melakukan penegakan hukum di laut demi mewujudkan kedaulatan secara ekonomi, yang dilakukan melalui pengawasan pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) dan sistem perkarantinaan ikan, pengendalian mutu, keamanan hasil perikanan, dan keamanan hayati ikan.
  2. KEBERLANJUTAN. Mengadopsi konsep blue economy dalam mengelola dan melindungi sumber daya kelautan dan perikanan secara bertanggung jawab dengan prinsip ramah lingkungan sebagai upaya peningkatan produktivitas, yang dilakukan melalui pengelolaan ruang laut; pengelolaan keanekaragaman hayati laut; keberlanjutan sumber daya dan usaha perikanan tangkap dan budidaya; dan penguatan daya saing produk hasil kelautan dan perikanan.
  3. KESEJAHTERAAN Mengelola sumber daya kelautan dan perikanan adalah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, yang dilakukan melalui pengembangan kapasitas SDM dan pemberdayaan masyarakat; dan pengembangan inovasi iptek kelautan dan perikanan.

Dalam rangka memperkuat jatidiri sebagai negara maritim telah dilakukan pemberantasan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing serta pengembangan ekonomi maritim dan kelautan. Pemberantasan IUU fishing telah menjadi prioritas utama pemerintah dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan.Keberhasilan penanganan pencegahan dan pemberantasan illegal fishing dikarenakan telah berjalannya pelaksanaan pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.

Indonesia memiliki bentang alam yang luas dan sumber daya alam yang luar biasa, dari berbagai sektor seperti pertanian, pangan, energi, dan kemaritiman yang bisa dimanfaatkan. Sektor Kemaritiman pengelolaan dan pemanfaatannya harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, guna menjaga kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan NKRI (Negara Kesatuan Republik
Indonesia).*

Bagaimana sikap kita dalam rangka mendukung penguatan agrikultur di Indonesia
Sustainable Development Goals (SGDs) adalah suatu kesepakatan pembangunan berkelanjutan secara global yang disahkan oleh PBB (Persatuan Bangsa Bangsa) pada 25 September 2015 (United Nations, 2018). Kesepakatan SDGs dihadiri oleh 193 kepala negara, termasuk Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla.

SGDs merupakan rencana aksi global untuk mencapai 17 tujuan dan 169 target dalam 15 tahun kedepan, terhitung sejak 2016 hingga 2030. SGDs terbuka bagi siapa saja karena dirancang secara partisipatif sehingga dapat melibatkan pemerintah, Civil Society Organization (CSO), swasta, dan akademisi. SGDs memiliki prinsip tidak meninggalkan satu orang dibelakang. Diharapkan progam SDGs dapat menjawab persoalan-persoalan pada kelompok tertinggal.

Zero hunger (mengakhiri kelaparan) merupakan tujuan nomor dua dari 17 tujuan SDGs. Pada poin Zero hunger, terdapat delapan target untuk mencapai tujuan ini. SGDs (Sustainable Development Goals) bertujuan untuk mengakhiri semua jenis kelaparan, termasuk masalah kekurangan gizi. Kelaparan dapat menjadi penghambat dalam pembangunan suatu negara. Pada poin ini, diperhatikan pula sektor pertanian karena berperan sebagai penyedia bahan pangan. Penyediaan input pertanian, pemasaran, dan upaya pelestarian lingkungan diperhatikan dalam poin ini agar dapat tercapai pertanian berkelanjutan (suistanable agriculture).

Kegiatan pertanian mempunyai hubungan erat dengan perdesaan. Menurut Soetarto dan Sihaloho (2014), desa merupakan suatu kesatuan hukum di mana tinggal suatu masyarakat yang berkuasa untuk mengadakan pemerintahan sendiri. Dikarenakan sebagian besar warga desa merupakan masyarakat petani, maka keterkaitan antara pertanian dan perdesaan sangat erat. Sebagian besar petani di desa merupakan petani kecil. Petani kecil merupakan petani yang memiliki lahan kecil dengan pengelolaan menggunakan teknologi tradisonal. Petani tersebut rentan terhadap kemiskinan. Kemiskinan dapat mengakibatkan timbulnya masalah kelaparan pada desa tersebut. Hal tersebut merupakan salah satu bahasan yang terdapat pada SGDs yaitu zero hunger.

Berdasarkan survei oleh BPS pada tahun 2017, diketahui tingkat kemiskinan di desa lebih tinggi daripada tingkat kemiskinan di kota. Persentase penduduk miskin di perdesaan sebesar 13,47% sedangkan persentase penduduk miskin di perkotaan sebesar 10,27%. Hal tersebut menunjukkan bahwa lebih banyak jumlah warga perdesaan yang mengalami kemiskinan daripada warga perkotaan. Padahal diketahui bahwa kegiatan pertanian sebagian besar dilakukan di perdesaan. Hal tersebut menunjukkan bahwa petani memiliki kemungkinan mengalami kemiskinan yang besar. Kemiskinan yang dialami petani merupakan tantangan dalam mewujudkan salah satu tujuan SGDs (Sustainable Development Goals) yaitu zero hunger.

Tingkat kemiskinan menurut survei yang dilakukan oleh BPS dapat menggambarkan kemampuan masyarakat untuk dapat memenuhi kebutuhan pangan. Survei tersebut menggunakan metode menghitung Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM). Garis Kemiskinan Makanan (GKM) adalah nilai pengeluaran yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilo kalori per kapita per hari. BPS melaporkan bahwa pangan merupakan komoditi yang memberikan sumbangan besar terhadap garis kemiskinan di daerah perdesaan. Diketahui bahwa pangan menyumbang garis kemiskinan sebesar 76,77% dengan beras sebagai komoditas pangan yang paling memberi sumbangan paling besar yaitu sebesar 24,52%.

Bagaimana sikap kita dalam rangka mendukung penguatan agrikultur di Indonesia
Masih tingginya kemiskinan di daerah perdesaan membutuhkan pendekatan dari pemerintah agar dapat menghambat laju kemiskinan di Indonesia. Namun, peran tersebut juga ditanggung oleh semua warga negara Indonesia. Peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam mengatasi masalah ini mengingat generasi muda merupakan agent of change serta penerus bangsa kelak di kemudian hari. Generasi muda diharapkan dapat menemukan ide baru dalam mengatasi masalah ini. Kerja nyata yang dilakukan generasi muda sangat dinanti agar petani tidak mengalami kemiskinan sehingga dapat memenuhi kebutuhan pangannya.

Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan oleh generasi muda adalah peran dalam pemasaran hasil pertanian. Menurut Syahza (2003) dalam Sobichin (2012), perbedaan harga yang besar antara harga yang diterima konsumen dengan harga pada petani disebabkan oleh panjangnya rantai pemasaran hasil pertanian. hal tersebut menyebabkan besarnya biaya distribusi. Hal tersebut merugikan konsumen karena tingginya harga pangan serta merugikan petani karena rendahnya harga yang ditawarkan oleh pedagang. Pada kondisi ini, pedagang merupakan subjek yang mendapat keuntungan paling besar karena mendapat laba dari penjualan ke konsumen serta mendapat komoditas pertanian dengan harga rendah. Pedagang juga dapat memperoleh keuntungan dari pertambahan nilai produk melalui pengelolaan yang tidak melibatkan petani. hal tersebut merupakan penyebab rendahnya pendapatan dan sumber kemiskinan para petani.

Dari masalah diatas, generasi muda dapat berperan dalam pemutusan rantai pemasaran yang panjang. Generasi muda dapat mengumpulkan hasil pertanian suatu desa  dan memasarkannya secara langsung pada konsumen akhir. Konsumen akhir yang dimaksud adalah suatu organisasi atau badan yang membutuhkan bahan pangan dalam jumlah banyak. Beberapa contohnya adalah rumah sakit, asrama, dan pondok pesantren. Hal tersebut menguntungkan kedua belah pihak karena petani mendapat harga yang lebih tinggi serta konsumen dapat memperoleh bahan pangan dengan murah namun tidak serendah dengan harga yang ditawarkan oleh tengkulak. Generasi muda juga perlu memiliki informasi yang luas agar pemasaran dapat menyebar secara meluas.

Namun terkadang inovasi yang diberikan petani tidak dapat langsung diterima oleh petani. Umumnya petani memerlukan bukti kesuksesan dalam penerapan inovasi tersebut. karena itu, generasi muda diharapkan dapat melakukan pendekatan yang baru agar petani berkenan mengimplementasikan inovasi teresbut. Salah satunya adalah dengan mengajak petani turun langung ke dalam pasar. Generasi muda dapat menunjukkan secara langsung dampak dari panjangnya rantai pemasaran. Petani dapat mengetahui perbedaan harga antara harga yang ditawarkan oleh tengkulak dengan harga yang dibeli oleh konsumen. Petani juga dapat diajak kepada konsumen yang ditawarkan seperti rumah sakit, asrama, atau pondok pesantren yang menjadi sasaran pembeli. Petani dapat langsung mempercayai karena dapat melakukan perbandingan keuntungan yang diperoleh bila menjual hasil produk pertanian kepada tengkulak dengan menjual langsung kepada konsumen akhir.

Bagaimana sikap kita dalam rangka mendukung penguatan agrikultur di Indonesia

Peran oleh generasi muda sangat diharapkan oleh petani, khususnya di perdesaan. Para petani sejatinya telah memiliki pengetahuan yang baik mengenai budidaya pertanian. Namun, seiring dengan perubahan cuaca serta perubahan kondisi ekonomi menuntut petani untuk meningkatkan produksinya. Petani perlu menyadari bahwa kegitan pertanian tidak hanya memperthatikan teknik budidaya saja. Kesadaran petani akan pentingnya pemasaran hasil pertnaian perlu ditanamkan. Pemasaran hasil pertanian dapat menentukan pendapatan yang diperoleh petani. Pendapatan yang diperoleh menentukan kemampuan petani untuk membeli kebutuhan pangan. Selain itu, pendapatan tersebut juga merupakan salah satu faktor penentu keberlangan kegiatan pertanian karena berperan dalam permodalan finansial seperti untuk membeli benih, pupuk, dan pestisida. Kedua hal tersebut merupakan wujud dari pencapaian salah satu tujuan dari progam SGDs (Sustainable Development Goals) yaitu zero hunger.

Referensi                                 

Badan Pusat Statistik. 2018. Berita Resmi Statistik : Profil Kemiskinan Di Indonesia September 2017. Badan Pusat Statistik. Jakarta.

Sobichin, M. 2012. Nilai rantai distribusi komoditas gabah dan beras di kabupaten Batang. Economics Development Analysis Journal. 1 (2) : 1 – 9.

Soetarto, E. dan M. Sihaloho. 2014. Pembangunan Masyarakat Desa. Universitas Terbuka. Jakarta.

Syahza, A. 2003. Paradigma baru: pemasaran produk pertanian berbasis agribisnis. Jurnal Ekonomi. 8 (1) : 1 – 11.

United Nations, 2018. Suistanable Developmet Goals. http://www.undp.org/content/undp/en/home/sustainable-development-goals.html. Diakses pada 23 Mei 2018 (23.39).

Wolf, E.R.  1985.  Petani: Suatu Tinjauan Antropologi.  Rajawali. Jakarta.

Ditulis oleh Ryan Nugroho