Bagian dari UUD 1945 yang tidak bisa diubah adalah

Bagian dari UUD 1945 yang tidak bisa diubah adalah

Bagian dari UUD 1945 yang tidak bisa diubah adalah
Lihat Foto

SHUTTERSTOCK/AHMAD DADING GUNADI

Patung Garuda Pancasila dengan tulisan Bhinneka Tunggal Ika tersemat dalam genggaman cakarnya. Gambar diambil di Magelang, Jawa Tengah, pada 16 Oktober 2020.

KOMPAS.com - Undang-Undang Dasar 1945 atau UUD 1945 adalah konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang berlaku di Indonesia.

UUD 1945 memiliki otoritas hukum tertinggi dalam sistem pemerintahan negara, sehingga seluruh lembaga negara di Indonesia harus patuh pada UUD 1945.

Sejak Indonesia merdeka, wacana untuk melakukan amendemen UUD 1945 terus berlangsung.

Namun, ada bagian dari UUD 1945 yang tidak boleh diubah atau diganti, yaitu bagian pembukaan.

Lantas, mengapa pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah?

Baca juga: Berapa Kali Amandemen UUD 1945 Dilakukan?

UUD 1945 sudah berlaku di Indonesia sejak 5 Juli 1949 dan sudah diamendemen sebanyak empat kali, sejak 1999 hingga 2002.

Tujuan amendemen adalah untuk memperjelas hukum-hukum yang berlaku di dalamnya dan membentuk suatu hukum yang belum dijelaskan, guna menyempurnakan UUD 1945.

Meskipun UUD 1945 sudah diamendemen sebanyak empat kali, bagian pembukaannya tidak mengalami perubahan.

Bahkan, pembukaan UUD 1945 juga tidak diperkenankan untuk diubah atau diganti.

Alasan bangsa Indonesia bertekad atau komitmen untuk tidak mengubah pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah karena di dalam pembukaan terkandung staatsidee atau citra negara berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca juga: Sejarah Lahirnya Pancasila, Dasar Negara Indonesia

Bagian dari UUD 1945 yang tidak bisa diubah adalah

Pembukaan UUD 1945 tidak bisa diubah karena terdapat cita-cita berdirinya NKRI serta dasar dan ideologi negara.

Bagian dari UUD 1945 yang tidak bisa diubah adalah

Bagian dari UUD NRI Tahun 1945 yang tidak dapat diubah lagi adalah?

  1. Pembukaan
  2. Bab
  3. Pasal-pasal
  4. Pasal aturan peralihan
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. Pembukaan

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, bagian dari uud nri tahun 1945 yang tidak dapat diubah lagi adalah pembukaan.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Konstitusi atau hukum dasar di Indonesia dibedakan menjadi dua macam yaitu? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Bagian dari UUD 1945 yang tidak bisa diubah adalah

Bagian Dari UUD 1945 yang tidak boleh diubah atau diganti adalah?

  1. Pembukaan
  2. Penjelasan
  3. Batang tubuh
  4. Aturan tambahan
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. Pembukaan

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, bagian dari uud 1945 yang tidak boleh diubah atau diganti adalah pembukaan.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Berikut ini yang bukan merupakan Kedudukan Pembukaan UUD negara Republik Indonesia? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Jawaban:

Bagian UUD tahun 1945 yang tidak dapat di amandemen adalah Pembukaan UUD 1945

Pembahasan:

Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar negara atau konstitusi Indonesia. UUD 1945 dirancang oleh BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan disahkan oleh PPKI (Panitia Persiapan Pemerdekaan Indonesia) pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.  

UUD 1945 boleh diubah pada bagian batang tubuh (pasal-pasalnya), melalui amandemen. Yang tidak boleh diganti adalah bagian Pembukaan UUD 1945

Pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah, sebab mencantumkan dasar negara yaitu sila-sila Pancasila.

Namun batang tubuh UUD 1945 dapat diamandemen sesuai perkembangan zaman dan kondisi negara Indonesia. Ini membuat UUD 1945 bersifat fleksibel dan dapat beradaptasi sesuai kebutuhan bangsa.  

UUD 1945 pada bagian batang tubuh ini telah mengalami 4 kali perubahan (amendemen) yaitu:

1. Perubahan Pertama UUD 1945 (Sidang Umum MPR 1999, tanggal 14-21 Oktober 1999)

2. Perubahan Kedua UUD 1945 (Sidang Tahunan MPR 2000, tanggal 7-18 Agustus 2000)

3. Perubahan Ketiga UUD 1945 (Sidang Tahunan MPR 2001, tanggal 1-9 November 2001)

4. Perubahan Keempat UUD 1945 (Sidang Tahunan MPR 2002, tanggal 1-11 Agustus 2002)  

Pelajari lebih lanjut berapa kali UUD 1945 mengalami amandemen di: brainly.co.id/tugas/88685

Pelajari lebih lanjut karakteristik pemerintahan Indonesia setelah dilakukannya perubahan UUD RI tahun 1945 di: brainly.co.id/tugas/7149866

Pelajari lebih lanjut maksud UUD 1945 bersifat singkat dan supel di: brainly.co.id/tugas/915399

-------------------------------------------------------------------------------------

Detail Jawaban        

Kode: 8.9.2

Kelas: VIII

Mata pelajaran: PPKN      

Materi: Bab 2 - Konstitusi yang Pernah Digunakan di Indonesia

Kata kunci: Perubahan UUD 1945

Penjelasan:

Bagian dari UUD 1945 yang tidak bisa diubah adalah

Wakil Ketua MPR RI, M. Hidayat Nur Wahid.

INFO NASIONAL- Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tidak termasuk bagian pembukaan. Karena di dalam bagian pembukaan terdapat dasar dan ideologi negara. Dalam pembukaan UUD NRI juga terdapat cita-cita berdirinya NKRI. Karena itu usul perubahan UUD NRI , sesuai pasal 37 UUD tidak termasuk bagian pembukaan.

Selain bagian pembukaan, perubahan juga tidak berlaku bagi bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sesuai perjalanan dan pengalaman sejarah, negara kesatuan merupakan satu-satunya bentuk negara yang paling sesuai dengan keberagaman Indonesia. Bukan serikat, federal, monarki apalagi sistem kerajaan. Karena itu, NKRI harus dipertahankan sesuai pasal 37 ayat 5, UUD NRI tahun 1945, bahwa bentuk negara NKRI tak bisa diubah-ubah.

"Perubahan terhadap UUD NRI Tahun 1945 tetap terbuka. Tetapi, ada ketentuan dan batas-batasnya. Dan untuk mengubah UUD diperlukan persyaratan yang rumit dan tidak mudah dipenuhi," kata Hidayat.

Pernyataan itu disampaikan HNW saat memberikan sosialisasi empat pilar kepada pengurus dan anggota Muhammadiyah Wilayah Jawa Tengah. Acara tersebut berlangsung di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Minggu 31 Oktober 2021). Ikut hadir pada acara tersebut anggota MPR Fraksi PKS Hamid Noor Yasin, Ketua Muhammadiyah Wilayah Jateng KH. Tafsir, M.Ag, Ketua Aisyiyah Ummul Baroroh, dan Rektor UMS Prof. Dr. H. Sofyan Anif, M.Si.

Bagi warga Muhammadiyah, kata Hidayat, empat pilar bukan barang baru. Karena di kalangan anggota organisasi yang didirikan KH. Ahmad Dahlan, Empat pilar sudah menjadi perilaku dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan roda organisasi.

"Ulama dan tokoh-tokoh Muhammadiyah berpartisipasi aktif dalam proses pembentukan Pancasila, dimulai dari BPUPKI, Panitia Sembilan hingga PPKI. Mereka juga mau mengalah, menghilangkan tujuh kata dalam piagam Jakarta, semata mata demi kepentingan yang lebih besar. Yaitu berdiri tegaknya NKRI," ujar HNW.

Bagi warga Muhammadiyah, Sosialisasi Empat Pilar berfungsi sebagai pengingat, agar tidak melupakan dasar dan ideologi negara. Bukan membawa maksud untuk menggurui.

Sementara itu Hamid Noor Yasin, mengingatkan, kerelaan umat Islam memenuhi permintaan masyarakat Indonesia Timur untuk menghilangkan tujuh kata dalam piagam Jakarta adalah sikap mau mengalah yang terpuji. Apalagi, dengan cara itu, masyarakat Indonesia Timur tetap bersatu di bawah NKRI.

"Seperti Piagam Madinah, Piagam Jakarta memiliki makna pengorbanan umat Islam untuk kepentingan yang lebih besar. Yaitu tetap tegaknya NKRI. Karena di Indonesia Kebhinekaan adalah satu keniscayaan, yang tidak dapat dihilangkan," katanya.(*)