Bahaya dapat dikategorikan berdasarkan sumbernya kecuali

Hermansyah, SH. : Mengenal Faktor-Faktor Bahaya dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Edisi Bulan K3

Bahaya didefinisikan sebagai setiap kegiatan, situasi atau zat yang dapat menyebabkan kerugian, baik fisik maupun mental.
selain bahaya kita juga harus memahami istilah lain yaitu risiko yang merupakan kombinasi dari (a) kemungkinan bahwa peristiwa berbahaya tersebut akan terjadi dan (b) tingkat keparahan bahaya yang dapat terjadi, termasuk konsekuensi jangka panjang.

secara umum bahaya terbagi menjadi dua kelompok besar yaitu bahaya keselamatan dan bahaya kesehatan.

Bahaya keselamatan merupakan Potensi bahaya yang menimbulkan risiko langsung pada keselamatan/dapat menyebabkan kecelakaan langsung dan cedera meliputi luka bakar, luka sayat, patah tulang, cedera punggung atau bahkan kematian. Beberapa bahaya keselamatan utama meliputi: – Terpeleset/tersandung kabel listrik di lantai atau cairan tumpah. – Bahaya kebakaran atau ledakan yang disebabkan oleh bahan mudah terbakar atau bahan kimia peledak. – Bagian mesin, peralatan atau perlengkapan yang bergerak; pisau. – Pekerjaan di atas kepala, misalnya pekerjaan yang dilakukan di atas perancah atau tangga. – Sistem tekanan, misalnya ketel uap atau pipa. – Mengemudi, mengendarai atau bekerja di dekat kendaraan, misalnya truk forklift dan truk. – Mengangkat beban berat dan operasi manual/penanganan lainnya.

– Bahan jatuh dari atas kepala, atau akibat perguliran atau pergeseran

Bahaya kesehatan Potensi bahaya yang menimbulkan risiko dampak jangka panjang pada kesehatan/menyebabkan sakit akibat kerja misalnya kehilangan pendengaran karena suara berisik, masalah pernapasan yang disebabkan oleh paparan zat kimia atau cedera sendi. Bahaya kesehatan dapat menyebabkan masalah jangka panjang atau kronis. Seseorang yang mengalami sakit akibat kerja mungkin tidak mengenali gejalanya dengan segera. Ada lima jenis bahaya yang dapat menyebabkan sakit akibat kerja: – Bahaya Kimia: gas, uap, cairan, atau debu yang bisa membahayakan tubuh pekerja. Contoh: produk pembersih, asam baterai atau pestisida. – Bahaya biologis: organisme hidup yang dapat menyebabkan penyakit misalnya influenza, hepatitis atau tuberkulosis. Contoh: bakteri, virus atau serangga. Di tempat kerja, seseorang bisa terpapar bahaya biologis melalui kontak dengan jarum bekas, orang sakit, hewan, dll. – Bahaya Fisika: sumber energi yang cukup kuat untuk membahayakan tubuh. Contoh: panas, cahaya, getaran, kebisingan, tekanan atau radiasi. – Bahaya ergonomis: cara kerja, posisi kerja, perlengkapan, peralatan berdesain buruk, atau gerakan monoton berulang. Contoh: lampu dim/berkedip, gerakan berulang, tempat duduk yang tidak pas.

– Bahaya Psikososial/Psikologi; Hubungan antar personal, peran dan tanggung jawab terhadap pekerjaan. Contoh; Beban kerja berlebih secara kualitatif dan kuantitatif, ketidakjelasan peran, konflik peran, pengembangan karir

berdasarkan risiko yang dapat timbul selain bahaya keselamatan dan bahaya kesehatan terdapat juga bahaya dengan risiko terhadap kesejahteraan dan kesehatan sehari-hari seperti; Penyediaan Air Minum, Toilet dan Fasilitas Mencuci, Ruang makan atau kantin, P3K di tempat kerja, Transportasi/Jemputan.

selain itu ada juga potensi bahaya yang menimbulkan risiko pribadi dan psikologis seperti; intimidasi dan pelecehan seksual, kekerasan di tempat kerja baik fisik maupun verbal termasuk kekerasan seksual. hal ini banyak dialami oleh para pekerja kontrak dan pekerja juga pekerja tetap. dalam beberapa kasus sering terjadi menjelang habis masa kontrak ada oknum atasan yang memanfaatkan situasi habis kontrak untuk melakukan kekerasan seksual dengan ancaman kontrak kerja tidak diperpanjang.

berbagai faktor bahaya tadi sebagian besar sudah diakomodir baik dalam UU Nomor 1 tahun 1970 maupun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja.

Tambahan bahaya berikutnya didasarkan pada ruang lingkup dan definisi kecelakaan kerja, yang dapat terjadi pada saat pekerja berangkat dan pulang kerja maka bahaya bagi pekerja selama di perjalanan juga merupakan bahaya yang perlu diperhatikan seperti; Pembegalan di jalur sepi, jalanan rusak, rambu-rambu lalulitas yang tidak berfungsi baik, “Oknum” Pengamen yang suka maksa di jemputan, cara berkendara yang tidak baik, jemputan yang tidak disediakan sampai jemputan yang dilakukan tidak sampai rumah pekerja.

Secara prinsip Pekerja maupun pengurus serikat pekerja harus mulai mengasah kemampuan dalam mengidentifikasi dan mengenali bahaya yang ada di tempat kerja, lalu melatih diri untuk melakukan pendekatan dan langkah-langkah yang harus dikembangkan dalam mengendalikannya.

Pengendalian bahaya seyogyanya dilakukan secara sistematis dan dimulai dari tahapan yang paling tinggi terlebih dahulu, pengendalian bahaya dapat juga dilakukan dengan beberapa tahapan sekaligus secara kombinasi, yaitu sebagai berikut:
1. Eliminasi, merupakan upaya untuk menghilangkan sumber potensi bahaya yang berasal dari bahan, proses, operasi atau peralatan

2. Substitusi, merupakan upaya untuk mengganti bahan, proses, operasi atau peralatan dari yang berbahaya menjadi tidak berbahaya a. Mengganti bahan bentuk serbuk dengan bentuk pasta b. Proses menyapu diganti dengan vakum c. Bahan solvent diganti dengan bahan deterjen

d. Proses pengecatan spray diganti dengan pencelupan

3. Rekayasa Teknik, merupakan upaya memisahkan sumber bahaya dari tenaga kerja dengan memasang system pengaman pada alat, mesin, dan/ atau area kerja a. Pemasangan alat pelindung mesin (mechin guarding) b. Pemasangan general dan local ventilation

c. Pemasangan alat sensor otomatis

4. Pengendalian Administratif, merupakan upaya pengendalian dari sisi pengaturan tenaga kerja agar dapat melakukan pekerjaan secara aman a. Pemisahan lokasi b. Pergantian shift kerja c. Pembentukan sistem kerja

d. Pelatihan karyawan

5. Penggunaan Alat Pelindung Diri, Penggunaan alat pelindung diri merupakan upaya penggunaan alat yang berfungsi untuk mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari sumber bahaya

  • Posted: 2021-02-05 16:15:16
  • By: administrator29
  • Readed: 79334

Pengertian atau definisi dari bahaya merupakan semua sumber situasi maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan cedera atau kecelakaan kerja dan atau penyakit akibat kerja (PAK). Bahaya jugaa dapat diartikan sebagai suatu kegiatan, situasi maupun zat yang dapat menyebabkan kerugian, baik fisik maupun mental terhadap seseorang. Selain adanya bahaya kita juga semestinya memahami istilah lain yaitu risiko yang merupakan kombinasi dari kemungkinan bahwa peristiwa berbahaya tersebut akan terjadi dan tingkat keparahan bahaya yang dapat terjadi, termasuk konsekuensi jangka panjang jika kita mengalami bahaya tersebut.

Sebelum kita mencari tau faktor-faktor dari bahaya, berikut adalah bagian dari bahaya yang terbagi menjadi dua yaitu bahaya keselamatan dan bahaya kesehatan.

1. Bahaya keselamatan ialah suatu potensi bahaya yang dapat menimbulkan risiko langsung yang dapat mengakibatkan keselamatan dan menyebabkan kecelakaan langsung sehingga menimbulkan cedera seperti luka bakar, luka sayat, patah tulang, cedera punggung atau bahkan kematian.

Berikut beberapa bahaya keselamatan utama sebagai berikut.

Mengakibatkan terpeleset atau tersandung kabel listrik di lantai atau terdapat cairan tumpah

Bahaya kebakaran atau ledakan  yang disebabkan oleh bahan mudah terbakar atau bahan kimia peledak

Pada bagian mesin atau peralatan atau bahkan perlengkapan yang bergerak seperti pisau.

Pekerjaan diatas kepada seperti pekerjaan yang dilakukan di atas perancah atau tangga

Sistem tekanan seperti ketel uap atau pipa

Mengemudi, mengendarai atau bahkan bekerja di dekat kendaraan seperti truk forklist dan truk

Mengangkat beban berat dan operasi manual atau penanganan lainnya.

Bahan jatuh diatas kepala atau terjadi akibat perguliran atau bahkan pergeseran

2. Baha kesehatan merupakan potensi bahaya yang menimbulkan dampak jangka panjang pada kesehatan atau bahkan menyebabkan sakit akibat kerja misalnya saja kehilangan pendengaran karena suara yang berisik, terjadinya masalah pernapasan yang disebabkan oleh paparan zat kimia atau bahkan cedera sendi.

Terdapat lima jenis bahaya yang dapat menyebabkan sakit akibat kerja :

Bahaya kimia : gas, uap, cairan atau debu yang bisa membahayakan tubuh  pekerja seperti produk pembersih, asam baterai atau pestisida.

Bahaya biologis: organisme hidup yang dapat menyebabkan penyakit misalnya influenza, hepatitis atau tuberkulosis. Contoh: bakteri, virus atau serangga.

Bahaya Fisika meliputi: sumber energi yang cukup kuat untuk membahayakan tubuh. Contoh: panas, cahaya, getaran, kebisingan, tekanan atau radiasi.

Bahaya ergonomis meliputi: cara kerja, posisi kerja, perlengkapan, peralatan berdesain buruk, atau gerakan monoton berulang. Contoh: lampu dim/berkedip, gerakan berulang, tempat duduk yang tidak pas.

Bahaya Psikososial / Psikologi; Hubungan antar personal, peran dan tanggung jawab terhadap pekerjaan. Contoh; Beban kerja yang berlebih secara kualitatif dan kuantitatif, ketidakjelasan peran, konflik peran, pengembangan karir.

Berdasarkan risiko yang dapat timbul selain bahaya keselamatan dan bahaya kesehatan terdapat juga bahaya dengan risiko terhadap kesejahteraan dan kesehatan sehari-hari seperti; Penyediaan Air Minum, Toilet dan Fasilitas Mencuci, Ruang makan atau kantin, P3K di tempat kerja, Transportasi/Jemputan.

Secara umum terdapat 5 (lima) faktor bahaya K3 di tempat kerja yaitu:

1. Faktor bahaya biologi(s)

Berikut merupakan faktor bahaya biologis :

Jamur

Virus

Bakteri

Tanaman

Binatang

2. Faktor bahaya kimia

Bahan / Material/Cairan/Gas/Debu/Uap Berbahaya.

Beracun

Reaktif

Radioaktif

Mudah meledak

Mudah terbakar/menyala

Iritan

Korosif

3. Faktor bahaya fisik/mekanik

Ketinggian.

Konstruksi (Infrastruktur).

Mesin/Alat/Kendaraan/Alat Berat.

Ruangan Terbatas (Terkurung).

Tekanan.

Kebisingan.

Suhu.

Cahaya.

Listrik.

Getaran.

Radiasi.

4. Faktor bahaya biomekanik

Gerakan Berulang.

Postur/Posisi Kerja.

Pengangkutan Manual.

Desain tempat kerja/alat/mesin.

5. Faktor bahaya social-psikologis.

Stress.

Kekerasan.

Pelecehan.

Pengucilan.

Intimidasi.

Emosi Negatif.

Demikian lah pengertian bahaya dan faktor faktornya. 

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA