Banyaknya elemen yang terdapat dalam masyarakat digital adalah ... * a. 6 b. 7 c. 8 d. 9

Terciptanya smartphone, smartwatch, dan banyak produk teknologi lainnya yang mudah digunakan telah membawa pergeseran kehidupan dari sistem manual ke digital. Perkembangan teknologi telah mempengaruhi hampir sebagian besar jenis kegiatan yang ada di masyarakat. Teknologi digital yang digunakan dan diadaptasi dalam pola perilaku telah menggeser pola proses interaksi antar masyarakat dan termasuk proses pertukaran informasi. Contoh jelas seperti adanya platform online di bidang transportasi, perdagangan, perbankan, kesehatan,  pembelajaran, layanan publik, dan sebagainya.  Dalam satu genggaman telepon pintar seolah semua dapat diakses dengan mudah dan cepat karena adaptasi penggunaan teknologi digital. Munculnya istilah masyarakat digital merupakan suatu “sebutan” sebagai respon akan terjadinya fenomena pergeseran tersebut, terhadap kondisi dimana masyarakat sudah menggunakan informasi dan teknologi komunikasi dengan berbagai macam produk yang diciptakannya dan mendapatkan keuntungan dari teknologi baru yang digunakannya itu. Ada sembilan elemen yang termasuk dalam kategori masyarakat digital, di antaranya adalah akses digital, komunikasi digital, literasi digital, hak digital, etika digital, keamanan digital, hukum digital, transaksi digital, dan kesehatan digital.

AKSES DIGITAL

Akses digital merupakan hak yang dimiliki oleh masyarakat digital untuk melakukan akses fasilitas teknologi informasi (IT). Harapan pada elemen akses digital ini adalah terwujudnya hak yang sama dalam proses mengakses informasi secara digital. Tantangan dalam akses digital adalah adanya keterbatasan insfrastruktur yang ada dan penyebaran informasi dalam masyarakat. Untuk mewujudkan kesetaraan akses digital diperlukan pemerataan insfrastruktur dan ketersediaan broadband yang memadai. Suatu negara atau wilayah seperti Indonesia dengan kondisi geografis yang beragam, luas wilayah, banyaknya populasi, tingkat kepadatan penduduk yang tidak merata, kondisi ekonomi yang beragam, dan budaya perilaku beragam masing-masing daerah menjadi rangkaian tantangan yang butuh gagasan jitu dan solusi yang implementatif agar akses digital dapat terwujud dengan baik dan dapat menjadi “lalulintas” yang mempererat kesatuan dalam keragaman.

Akses digital yang baik akan memperlancar arus informasi. Langkah selanjutnya adalah dapat memilih informasi mana yang benar, terpercaya, dan bukan hoax serta layak untuk dikonsumsi, dibagikan atau di-share dengan anggota kelompok. Dengan demikian, diharapkan mampu menghasilkan konten informasi yang berkualitas sehingga dapat disebut sebagai masyarakat yang telah memiliki literasi digital dan bertanggungjawab atas akses digital yang sudah berada pada “satu genggaman”.

KOMUNIKASI DIGITAL

Komunikasi digital merupakan sebuah proses interaksi yang terjadi dalam masyarakat digital, baik di lingkungan bisnis, lingkungan akademis, lingkungan masyarakat, dan lingkungan kerja yang intinya melakukan interaksi antar invividu atau kelompok untuk bertukar segala bentuk informasi melalui chatting, e-mail, forum, dan media lainnya. Penggunaan whatsapp, telegram, email, youtube, facebook, twiterr dan media digital lainnya merupakan kenyataan bahwa komunikasi digital sebagai suatu proses interaksi antar individu atau kelompok. Kelebihan yang didapat dari komunikasi digital adalah proses komunikasi menjadi lebih mudah tanpa terbatas oleh ruang, jarak, dan waktu.  Informasi yang didapat ataupun informasi yang dikirimkan lebih cepat dan lebih hemat. Walaupun jarak sangat jauh, hanya dengan menggunakan komunikasi digital maka dapat dijangkau dengan cepat. Disamping kelebihan tersebut, tidak dipungkiri juga ada kekurangan bahwa komunikasi digital membutuhkan bandwith yang memadai, proses sinkronisasi, dan proses update baik data maupun aplikasi.

LITERASI DIGITAL

Literasi digital yang dimaksud dalam hal ini adalah sikap dan kemampuan masyarakat khususnya individu dalam menggunakan segala bentuk akses digital dan teknologi digital sehingga mampu melakukan evaluasi terhadap informasi yang didapatkannya. Literasi digital ini sangat penting untuk membangun pengetahuan yang lebih baik di era masyarakat digital. Proses literasi digital dapat membangun masyarakat digital yang benar-benar dapat mengetahui jenis informasi yang sesuai, benar, terpercaya, bukan hoax, serta mana konten informasi yang berkualitas, mana yang boleh dibagikan atau di-share. Dengan literasi digital, masyarakat akan memiliki pengetahuan lebih mengenai informasi yang didapatkan secara digital, sehingga akan terbangun masyarakat digital yang terdidik, cerdas, kreatif dalam memilih dan memilih setiap konten informasi yang didapatkan secara digital.

HAK DIGITAL

Hak digital ditujukan untuk perlindungan masyarakat digital dari penyalahgunaan di dunia digital. Kemudahan melakukan unduhan, penyimpangan, kemungkinan menduplikasi, dan menyebarkan kembali segala bentuk konten informasi, aplikasi, atau karya digital menjadi tantangan dalam kehidupan masyarakat digital. Kesadaran bahwa setiap konten informasi, aplikasi, atau karya digital  ada yang membuatnya, dan kesadaran bahwa menduplikasi utuh aplikasi tanpa izin pembuatnya adalah tidak dibenarkan. Setiap masyarakat yang memanfaatkan teknologi harus menggunakannya dengan benar dan mengikuti semua peraturan dan hukum yang berlaku, misalnya tidak melakukan pembajakan konten, tidak melakukan tindakan plagiat, mengikuti syarat dan ketentuan dari pemegang lisensi, tidak menyebarkan informasi hoax, dan tidak melanggar etika penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Contoh hak digital yang dimiliki oleh masyarakat dapat berupa copyright atau hak cipta yang dilindungi Undang-Undang.

ETIKA DIGITAL

Masyarakat digital harus memiliki etika digital dengan mematuhi jenis segala aturan dan norma yang ada saat menggunakan perangkat teknologi maupun akses digital. Misalnya dalam penggunaan bahasa, meskipun menggunakan bahasa pergaulan namun tetap beretika dengan pilihan “bahasa” dan “kata” yang baik, sopan, bertanggungjawab, serta tidak memicu kegaduhan, mengadu domba, atau menggiring opini tanpa fakta yang mampu telusur dan dapat dipertanggungjawabkan. Contoh lain misalnya tidak memberikan berita palsu atau tidak bermanfaat (hoax) serta tidak melakukan tindakan negatif yang dapat memicu gesekan terkait suku, agama, ras, dan antar golongan. Membentuk tatanan etika memang tidaklah mudah, perlu suatu pemahaman mendalam terlebih dahulu tentang bagaimana etika digital itu yang seharusnya, lalu bagaimana upaya mendidik etika masyarakat digital, dan bagaimana membangun peradaban masyarakat digital yang beretika.  Hal tersebut sangat erat hubungannya dengan literasi digital yang digarapkan mampu menjadi penopang terbangunnya etika digital dan terwujudnya masyarakat digital yang lebih cerdas, berkualitas, dan mempererat persatuan.

HUKUM DIGITAL

Hukum digital merupakan komponen yang harus ditaati dalam penggunaan teknologi komunikasi dan informasi dengan tujuan agar tidak ada pelanggaran hukum di dunia digital. Hukum digital ini untuk mengatur agar masyarakat digital merasa aman dan nyaman saat berinteraksi dan menjadi “penjaga” sekaligus dasar penindakan terhadap hal negatif yang berpotensi dilakukan dalam interaksi masyarakat digital, seperti peretasan terhadap website atau akun social media, tindakan plagiasi, penyebaran virus, dan hal-hal lain yang berpotensi merugikan orang lain.

KEAMANAN DIGITAL

Keamanan digital merupakan proses yang dilakukan dalam rangka melindungi setiap bentuk kejahatan yang berkaitan dengan dunia digital dalam bentuk proses interaksi yang terjadi dengan memberikan hak akses melalui password dan keamanan lainnya demi menjaga akses privasi selama berinteraksi pada dunia digital. Menjadi tantangan penting tentang bagaimana pemahaman dan kesadaran tentang cyber hygiene dapat terbentuk pada masyarakat digital.  Cyber Hygiene merupakan bentuk kebiasaan pengguna internet untuk meningkatkan keamanan siber pada saat beraktivitas online. Penerapan cyber hygiene yang baik akan menciptakan postur keamanan yang kuat, kokoh, yang diukur dengan peringkat keamanan. Misalnya dimulai dari hal sederhana, menjada kerahasiaan password dan rutinitas mengganti password, tidak gampang saja memberikan data informasi pribadi tanpa jelas peruntukan dan batasannya. Selain itu dari regulator, penyedia jasa internet, dan penyedia aplikasi berbasis internet juga harus selalu mengedepankan aspek keamanan digital. Misalnya penerapan sistem autentifikasi akses ke perangkat selular pihak yang berhak untuk memperoleh izin membuka atau menggunakan akses. Penguatan keamanan digital menjadi hal yang harus berimbang dengan peningkatan kemudahan akses digital dan komunikasi digital.

TRANSAKSI DIGITAL

Transaksi digital merupakan proses transaksi secara digital menggunakan perangkat teknologi dan melalui akses digital. Transaksi ini misalnya jual beli, mulai dari promosi, pemesanan, pembayaran, distribusi/pengiriman, hingga ulasan konsumen. Pergeseran dari sistem transaksi manual menjadi sistem transaksi digital. Bahkan sampai dengan berkembangnya beragam skema model pembayaran.  Dukungan dalam transaksi digital ini erat kaitannya dengan kesediaan dan kemampuan sistem pembayaran dan layanan jasa keuangan seperti bank atau lembaga pembiayaan dalam beradaptasi dengan kebutuhan, inovasi para pengembang aplikasi, dan pola perilaku masyarakat digital.

KESEHATAN DIGITAL

Kesehatan digital meliputi proses komunikasi dengan tenaga kesehatan secara online atau digital dan beragam perkembangan teknologi digital di bidang kesehatan baik fase diagnose, layanan, perawatan, rehabilitasi, pemulihan, edukasi, sampai dengan penjaminan/pembiayaan kesehatan. Masa pandemi Covid memberikan tekanan kepada dunia kesehatan untuk berinovasi, sehingga situasi ini menjadi momentum penggerak aselerasi perkembangan tenologi digital dalam dunia kesehatan seperti telemedicine, integrasi layanan antar fasilitas kesehatan, penggunaan artificial intelegence (AI), dan aneka   inovasi lainnya.

JADI….

Munculnya fenomena masyarakat digital, dimana masyarakat sudah menggunakan informasi dan teknologi komunikasi dengan berbagai macam produk yang diciptakannya dan mendapatkan keuntungan dari teknologi baru yang digunakannya itu, harus disikapi secara tepat, bijak, dan tegas. Sembilan elemen masyarakat digital, mulai dari akses digital, kumunikasi digital, literasi digital, hak digital, etika digital, keamanan digital, hukum digital, transaksi digital, sampai dengan kesehatan digital harus dapat dilihat sebagai suatu rangkaian yang saling terkait dan memiliki hubungan sebab-akibat antar elemen. Oleh karena itu penting bagi regulator, penyedia jasa internet, pengembang/ penyedia aplikasi berbasis internet atau teknologi digital, dan masing-masing individu serta kelompok dalam masyarakat untuk dapat secara bersama memiliki kesadaran dan komitmen membangun sembilan elemen masyarakat digital tersebut secara berimbang sehingga dapat terwujud suatu peradaban masyarakat digital yang baik.