Barang siapa yang beriman kepada allah dan hari akhir hendaklah memuliakan tamunya.

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan

  • "Jika kamu tak dapat menahan letihnya belajar, maka siapkanlah dirimu menghadapi perihnya kebodohan.". ~ Imam Syafi'i ~
  • "Jika kamu ingin mengenal dunia, maka Membacalah dan Jika kamu ingin dikenal dunia, maka Menulislah.". ~ Muhammad Farid Wajdi, S.H.I., M.M.

Hadits Bukhari No.5671 | Memuliakan tamu dan melayani

Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, janganlah ia menyakiti tetangganya, barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaknya ia memuliakan tamunya, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaknya ia berkata baik . . .

buku paket ipa kelas 7 smp 2 lembang hal 44sampai47​

4. Pertanyaan 4 (PG Kompleks) Berikut ini yang tidak termasuk karakteristik Situs Gunung Padang adalah (Jawaban bisa lebih dari satu) □ hanya memiliki … beberapa menhir □ usia situs gunung padang diperki-rakan sekitar 13.000 tahun □ luas gunung padang diperkirakan tidak lebih besar dari borobudur □ peradaban di situs gung padang mungkin lebih tua dari peradaban mesopotamia​

18. Apa manfaat tumbuhan bagi lingkungan?​

kepada saja mereka mengeluarkan zakat​

naon ari nudimaksud kajadian biasa?​

tolong dong buatin geguritan sandi asma ,namanya (zilfa nur fadhilla)​

buatlah contoh deskripsi dari baju sekolah dalam bahasa Madura!​

3. Sebutkan macam-macam bentuk kasih Tuhan kepada umat manusia Jawab:​

tuliskan penjelasan kamu tentang keselamatan dan kesehatan kerja perkantoran​

Jieun kalimah NU make kecap maeeuh​

Sumber Rujukan Islam Anda..

HADITS KELIMA BELAS

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أًوْ لِيَصْمُتْ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ. [رواه البخاري ومسلم]

Kosa kata:

(لـِ)يَصْمُتْ: (hendaklah) dia diam

يُكْرِم: Memuliakan 

(جار(ه: Tetangga-(nya)

(ضَيْفَـ(هُ: Tamu-(nya)

Terjemah hadits:

Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda, "Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia berkata baik atau diam, siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia menghormati tetangganya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya" (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Pelajaran:

  1. Iman terkait langsung dengan kehidupan sehari-hari. 
  2. Islam menyerukan kepada sesuatu yang dapat menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang dikalangan individu masyarakat muslim.
  3. Termasuk kesempurnaan iman adalah perkataan yang baik dan diam dari selainnya.
  4. Berlebih-lebihan dalam pembicaraan dapat menyebabkan kehancuran, sedangkan menjaga pembicaraan merupakan jalan keselamatan. 
  5. Islam sangat menjaga agar seorang muslim berbicara apa yang bermanfaat dan mencegah perkataan yang diharamkan dalam setiap kondisi. 
  6. Tidak memperbanyak pembicaraan yang diperbolehkan, karena hal tersebut dapat menyeret kepada perbuatan yang diharamkan atau yang makruh. 
  7. Termasuk kesempurnaan iman adalah menghormati tetangga dan memperhatikan serta tidak menyakitinya. 
  8. Wajib berbicara saat dibutuhkan, khususnya jika bertujuan menerangkan yang haq dan beramar ma’ruf nahi munkar. 
  9. Memuliakan tamu termasuk di antara kemuliaan akhlak dan pertanda komitmennya terhadap syariat Islam. 
  10. Anjuran untuk mempergauli orang lain dengan baik.

Tema hadits dan ayat-ayat Al Quran yang terkait:

  1. Iman dan pengaruhnya dalam prilaku keseharian:   16: 97
  2. Menjaga perkataan: 50 : 18, 
  3. Hubungan baik dengan tetangga: 4 : 36, 
  4. Sikap mulia terhadap tamu: 51 : 24-27

عن أبي شُريح خُويلد بن عمرو الخزاعي عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: «مَنْ كَان يُؤمِن بِاللهِ وَاليَومِ الآخِرِ فَلْيُكْرِم ضَيفَه جَائِزَتَه»، قَالوا: وما جَائِزَتُهُ؟ يَا رسول الله، قال: «يَومُهُ ولَيلَتُهُ، والضِّيَافَةُ ثَلاَثَةُ أَيَّامٍ، فَمَا كَانَ وَرَاءَ ذَلك فَهُوَ صَدَقَةٌ عَلَيه». وفي رواية: «لا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُقِيمَ عِنْدَ أَخِيهِ حَتَّى يؤْثِمَهُ» قالوا: يَا رَسول الله، وَكَيفَ يُؤْثِمَهُ؟ قال: «يُقِيمُ عِندَهُ ولاَ شَيءَ لَهُ يُقرِيهِ بهِ».
[صحيح] - [الرواية الأولى متفق عليها، والرواية الثانية رواها مسلم]
المزيــد ...

...

Dari Abu Syuraih Khuwailid bin 'Amru Al-Khuzā'i, dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- beliau bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia memuliakan tamunya dengan jamuannya. Para sahabat bertanya, "Apakah jamuannya itu wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Jamuan di siang hari dan malamnya. Menjamu tamu itu tiga hari, dan selebihnya adalah sedekah kepadanya." Dalam riwayat lain, "Tidak halal bagi seorang Muslim tinggal di rumah saudaranya hingga membuat ia berbuat dosa." Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana membuat ia berbuat dosa?" Beliau menjawab, "Ia (tamu) tinggal di rumahnya sementara saudaranya (tuan rumah) itu tidak memiliki sesuatu untuk menjamunya."
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih dengan dua riwayatnya

Uraian

Hadis Abu Syuraih Al-Khuzā'i -raḍiyallāhu 'anhu- ini menunjukkan anjuran memuliakan dan menjamu tamu. Diriwayatkan darinya bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya." Ini dalam konteks menganjurkan dan memotivasi untuk memuliakan tamu. Artinya, memuliakan tamu merupakan tanda keimanan kepada Allah dan hari akhir, sekaligus termasuk kesempurnaan iman kepada Allah dan hari akhir. Di antara bentuk memuliakan tamu adalah berwajah ceria, berbicara dengan ramah dan memberi makan selama tiga hari. Di hari pertama sesuai kemampuan dan kelonggarannya. Sedangkan di hari lainnya sesuai dengan apa yang dimiliki, tanpa dipaksakan, agar tidak memberatkan dan tidak membebani dirinya. Dan setelah tiga hari terhitung sebagai sedekah, jika mau, ia bisa memberikan dan jika tidak, maka tidak mengapa. Sabda beliau, "Hendaklah ia memuliakan tamunya dengan jamuannya, yakni satu hari dan satu malam. Menjamu tamu itu tiga hari." Para ulama berkata tentang maksud jaizah (jamuan), "Yakni memperhatikan tamu pada hari dan malam (pertama), dengan memberikan kepadanya layanan baik dan kemudahan yang dapat dilakukan. Sedangkan di hari kedua dan ketiga, memberinya makan yang bisa diberikannya dan tidak melebihi kebiasaan. Sedangkan jamuan setelah tiga hari ini merupakan sedekah dan perbuatan baik yang tuan rumah boleh lakukan atau tinggalkan. Dalam riwayat Muslim, "Dan ia (tamu) tidak boleh tinggal di rumahnya hingga menyebabkannya (tuan rumah) berbuat dosa." Maksudnya, tamu tidak boleh tinggal di tempat tuan rumah setelah tiga hari hingga menjerumuskannya pada perbuatan dosa. Bisa jadi tuan rumah menggibah tamu karena tak kunjung pergi, sengaja menghadirkan sesuatu yang menyakiti tamu (agar lekas pergi), atau menyangka sesuatu yang tidak boleh pada diri tamu (berburuk sangka pada tamu). Semua ini dimungkinkan terjadi bila tamu tinggal lebih dari tiga hari tanpa ada penawaran dari tuan rumah. Dan patut diketahui, bahwa cara memuliakan tamu itu berbeda-beda sesuai kondisi tamu. Di antara manusia ada orang yang ditokohkan dan disegani masyarakat, maka ia dimuliakan dengan cara yang layak dengan kondisinya. Ada orang yang pertengahan, maka ia dimuliakan dengan cara yang layak. Ada pula orang yang tingkatanya di bawah itu.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Sinhala Kurdi Hausa

Tampilkan Terjemahan

...


Page 2

عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: خَرَجتُ معَ جَرِير بنِ عَبدِ الله البَجَلِي رضي الله عنه في سَفَرٍ، فَكَانَ يَخْدُمُنِي، فقُلتُ لَهُ: لا تفْعَل، فقَال: إِنِّي قَدْ رَأَيتُ الأَنْصَارَ تَصْنَعُ بِرَسُولِ الله صلى الله عليه وسلم شَيئًا آلَيتُ عَلَى نَفْسِي أَنْ لاَ أَصْحَبَ أَحدًا مِنْهُم إِلاَّ خَدَمْتُه.
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

...

Dari Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, "Aku keluar bersama Jarir bin Abdillah Al-Bajaliy -raḍiyallāhu 'anhu- dalam suatu perjalanan. Ternyata ia melayaniku. Aku berkata padanya, "Jangan lakukan!" Ia menjawab, "Sungguh aku telah melihat orang-orang Ansar melakukan sesuatu (kebaikan) pada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, di mana aku bersumpah terhadap diriku bahwa aku tidak menyertai salah seorang dari mereka kecuali aku akan melayaninya."
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Hadis Jarir bin Abdillah Al-Bajaliy -raḍiyallāhu 'anhu- ini menceritakan bahwa ia dalam suatu perjalanan. Ia melayani kawan-kawannya yang termasuk orang-orang Ansar. Di antara mereka adalah Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- yang notabenenya lebih muda dibanding Jarir. Maka ia ditanya tentang sikapnya ini, yakni mengapa engkau melayani mereka padahal engkau seorang sahabat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-? Ia menjawab, "Aku telah melihat orang-orang Ansar melakukan sesuatu (kebaikan) pada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, di mana aku bersumpah terhadap diriku bahwa aku tidak menemani salah seorang dari mereka kecuali aku melayaninya. Ini termasuk memuliakan orang yang memuliakan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Memuliakan sahabat-sahabat seseorang sama dengan memuliakan orang tersebut dan menghormati mereka sama dengan menghormatinya. Oleh sebab ini, Jarir -raḍiyallāhu 'anhu- memandang memuliakan mereka ini termasuk memuliakan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Sinhala Kurdi Hausa

Tampilkan Terjemahan

...


Page 3

عن عبد الله بن عمرو بن العاص رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «الكبائر: الإشراك بالله، وعُقُوق الوالدين، وقتل النفس، واليمين الغَمُوس».
[صحيح] - [رواه البخاري]
المزيــد ...

...

Abdullah bin 'Amr bin Al-Āṣ -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, bahwa beliau bersabda, "Dosa-dosa besar itu ialah menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh jiwa, dan sumpah palsu."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Bukhari

Uraian

Hadis ini mengkaji sejumlah dosa yang dideskripsikan sebagai dosa-dosa besar. Dinamakan demikian karena bahayanya yang besar terhadap pelakunya dan kepada manusia lainnya di dunia dan akhirat. Pertama: "Menyekutukan Allah" yaitu kufur kepada Allah dengan menyembah selain-Nya bersama-Nya, dan mengingkari ibadah kepada Rabb-nya. Kedua: "Durhaka kepada kedua orang tua." Hakikat durhaka adalah melakukan tindakan yang menurut kebiasaan dapat menyakiti kedua orang tuanya atau salah satunya, seperti tidak menghormati keduanya, mencela mereka, tidak mengurus dan memelihara mereka saat mereka membutuhkannya. Ketiga: "Membunuh jiwa," yakni membunuhnya tanpa hak, seperti membunuh secara zalim atau karena permusuhan. Adapun jika seseorang berhak untuk dibunuh dengan benar berupa kisas dan lainnya, maka tidak masuk ke dalam makna hadis ini. Selanjutnya, hadis ini diakhiri dengan ancaman terhadap sumpah palsu. Sumpah palsu dinamakan "al-gamūs" (yang menenggelamkan) karena menenggelamkan pelakunya dalam dosa atau dalam neraka, lantaran ia bersumpah dengan dusta padahal dia mengetahuinya.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Orang Vietnam Sinhala Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Sawahili Tamil Burma Jerman

Tampilkan Terjemahan

...


Page 4

عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه عن النبيِّ -صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم- قَالَ: «أفضل الجهاد كلمة عَدْلٍ عند سُلْطَانٍ جَائِر».
[صحيح] - [رواه أبو داود والترمذي وابن ماجه وأحمد]
المزيــد ...

...

Dari Abu Sa'īd Al-Khudri -raḍiyallāhu 'anhu-, dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau bersabda, "Jihad paling utama adalah (menyampaikan) kata-kata adil di hadapan penguasa yang zalim."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah

Uraian

Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan bahwa jihad paling agung bagi seseorang adalah mengatakan perkataan yang benar mengenai penguasa zalim (di sisinya), karena mungkin saja penguasa tersebut membalas dendam kepadanya karena kata-kata itu dan menyakitinya atau membunuhnya. Jadi jihad itu bisa dengan tangan seperti memerangi orang-orang kafir; bisa juga dengan lisan seperti mengingkari kezaliman; dan bisa juga dengan hati seperti jihad melawan diri sendiri.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Sinhala Kurdi Hausa Portugis Sawahili

Tampilkan Terjemahan

...


Page 5

عن عائشة رضي الله عنها قالت: "إن أم حبيبة اسْتُحِيضَتْ سبع سنين، فسألت رسول الله صلى الله عليه وسلم عن ذلك؟ فأمرها أن تغتسل، قالت: فكانت تغتسل لكل صلاة".
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

...

Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, dia berkata, "Sesungguhnya Ummu Ḥabībah menderita istihadah selama tujuh tahun. Lantas ia bertanya kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengenai hal itu. Beliau menyuruhnya untuk mandi. (Aisyah) berkata, "Ia pun mandi setiap (mau) salat."
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyuruh Ummu Ḥabībah untuk mandi saat dia bertanya kepada beliau tentang apa yang harus dilakukannya saat istihaḍah. Ia pun mandi setiap (mau) salat. Dia menderita istihadah tujuh tahun. Istihaḍah adalah kondisi insidentil pada wanita. Pada asalnya mereka mengalami menstruasi pada hari-hari tertentu dalam sebulan yang dibarengi dengan tanda-tanda tertentu yang diketahui oleh para wanita. Ummu Ḥabībah mandi setiap akan salat adalah karena taṭawwu' (sukarela) saja.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Orang Vietnam Uyghur Kurdi Hausa Portugis

Tampilkan Terjemahan

...


Page 6

عن أبي هريرة رضي الله عنه مرفوعاً: "لا يَبُولَنَّ أحَدُكم في الماء الدَّائِم الذي لا يجْرِي، ثمَّ يَغتَسِل مِنه". وفي رواية: "لا يغتسل أحدكُم في الماء الدَّائم وهو جُنُب".
[صحيح] - [الرواية الأولى: متفق عليها. الرواية الثانية: رواها مسلم]
المزيــد ...

...

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū': "Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian kencing di air yang diam yaitu air yang tidak mengalir lalu mandi darinya!" Dalam riwayat lain disebutkan: "Janganlah sekali-kali salah seorang diantara kalian mandi di air yang diam, sedangkan dia dalam keadaan junub!"
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim

Uraian

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang kencing di air yang diam yaitu air yang tidak mengalir, karena hal itu akan menyebabkan air tersebut tercemari oleh najis dan penyakit-penyakit yang dibawa air kencing, sehingga membahayakan setiap orang yang menggunakan air itu. Mungkin saja orang yang kencing itu akan menggunakannya dan mandi darinya (di lain waktu). Lantas, bagaimana dia kencing di air yang nantinya akan dijadikan alat untuk bersuci baginya? Sebagaimana beliau melarang mandi janabah (mandi besar) di air yang diam karena hal itu akan mencemari air dengan kotoran-kotoran dan dekil-dekil janabah.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Orang Vietnam Uyghur Kurdi Hausa Portugis

Tampilkan Terjemahan

...


Page 7

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «اسْتَوْصُوا بالنِّساءِ خَيْرًا؛ فَإِنَّ المرأة خُلِقَتْ مِن ضِلعٍ، وَإنَّ أعْوَجَ مَا في الضِّلَعِ أعْلاهُ، فَإنْ ذَهَبتَ تُقيمُهُ كَسَرْتَهُ، وإن تركته، لم يزل أعوج، فاستوصوا بالنساء». وفي رواية: «المرأة كالضِّلَعِ إنْ أقَمْتَهَا كَسَرْتَهَا، وَإن اسْتَمتَعْتَ بها، استمتعت وفيها عوَجٌ». وفي رواية: «إنَّ المَرأةَ خُلِقَت مِنْ ضِلَع، لَنْ تَسْتَقِيمَ لَكَ عَلَى طَريقة، فإن استمتعت بها استمتعت بها وفيها عوج، وإنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهَا كَسَرْتَها، وَكَسْرُهَا طَلاَقُهَا».
[صحيح] - [الرواية الأولى: متفق عليها الرواية الثانية: متفق عليها الرواية الثالثة: رواها مسلم]
المزيــد ...

...

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Berbuat baiklah kalian kepada para wanita, karena seorang wanita diciptakan dari tulang rusuk. Dan sesungguhnya tulang rusuk yang paling bengkok adalah bagian atasnya; jika engkau berusaha meluruskannya, maka engkau akan mematahkannya, dan jika engkau biarkan saja, maka ia tetap bengkok. Oleh sebab itu, berbuat baiklah kepada para wanita." Dalam redaksi lain, "Wanita itu seperti tulang rusuk; jika engkau meluruskannya, maka engkau akan mematahkannya. Dan jika kamu bersenang-senang dengannya, engkau dapat bersenang-senang dengannya, sedangkan di dalamnya ada kebengkokan." Dalam riwayat lain, "Sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk. Engkau tiada bisa meluruskannya dengan satu cara; jika engkau bersenang-senang dengannya, engkau dapat bersenang-senang dengannya, sedangkan di dalamnya ada kebengkokan. Dan jika kamu berusaha meluruskannya, maka engkau akan mematahkannya. Patahnya wanita adalah menceraikannya."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim

Uraian

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- memberitahukan tips memperlakukan para wanita (istri); bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Terimalah wasiatku yang aku wasiatkan kepada kalian, yaitu hendaklah kalian memperlakukan wanita dengan baik, karena wanita -pada umumnya- pendek akalnya, kurang dalam menjalankan agama, pendek cara berfikirnya dan kurang dalam segala hal, karena memang mereka diciptakan dari tulang rusuk. Karena Nabi Adam diciptakan oleh Allah tanpa ayah dan tanpa ibu, tetapi dia diciptakan dari tanah. Allah berkata kepada tanah tersebut, "jadilah, maka diapun jadi (Adam). Ketika Allah berkehendak memperbanyak makhluk ini, maka Allah menciptakan istrinya dari bagian tubuhnya. Maka Allah menciptakannya dari tulang rusuk yang bengkok. Jika engkau bersenang-senang dengannya, engkau dapat bersenang-senang dengannya, dan kebengkokannya masih tetap ada, dan jika kamu meluruskannya, maka dia akan patah. Jika wanita diajak bersenang-senang apa adanya maka ia bisa bersenang-senang dalam kondisi bengkok itu, sehingga ia puas dengan kondisi apa adanya. Jika hendak meluruskannya, maka dia sesungguhnya tidak akan bisa lurus dan tidak mungkin bisa lurus. Seorang wanita jika baik agamanya, maka ia tidak akan bisa lurus dalam hal tabiat pembawaannya dan tidak bisa menuruti semua keinginan suaminya, pasti ada perbedaan dan kekurangan. Dengan kekurangan yang ada padanya, jika kamu ingin untuk meluruskannya, maka engkau akan mematahkannya. Dan mematahkannya itu adalah menceraikannya." Artinya, jika kamu berusaha meluruskannya agar menuruti kemauanmu, maka itu tidak mungkin. Dan saat itu engkau merasa bosan dengannya, dan akhirnya menceraikannya.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Uyghur Kurdi Hausa

Tampilkan Terjemahan

...


Page 8

عن عمران بن حصين رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم رأى رجلًا مُعتزلًا، لم يُصَلِّ في القوم، فقال: (يا فلان، ما منعك أن تصلي في القوم؟) فقال: يا رسول الله أصابتني جنابةٌ، ولا مَاءَ، فقال: (عليك بالصَّعِيدِ، فإنه يَكْفِيَكَ).
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

...

Dari 'Imrān bin Ḥuṣain -raḍiyallāhu 'anhumā-, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melihat seorang lelaki mengasingkan diri, dia tidak salat bersama orang banyak. Beliau bertanya, “Wahai fulan, apa yang menghalangimu untuk salat bersama orang-orang?” Dia menjawab, "Wahai Rasulullah, aku sedang junub dan tidak ada air (untuk bersuci)." Beliau bersabda, “Pakailah debu (tayamum) karena sesungguhnya itu cukup bagimu.”
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menunaikan salat Subuh bersama para sahabat. Seusai salat beliau melihat seorang lelaki tidak mengerjakan salat bersama mereka, dan karena sempurnanya kelembutan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- serta cara dakwah beliau yang baik, beliau sama sekali tidak berlaku kasar kepadanya karena ketidak ikut sertaannya melakukan salat berjamaah hingga beliau mengetahui penyebabnya. Beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bertanya, “Wahai fulan, apa yang menghalangimu salat bersama orang-orang?” Kemudian dia menjelaskan alasannya kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa dirinya sedang junub dan ia tidak memiliki air, sehingga ia terpaksa menunda salat sampai menemukan air untuk bersuci. Beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lalu bersabda, “Sesungguhnya karena kemurahan-Nya, Allah -Ta'ālā- telah menjadikan bagimu sesuatu sebagai pengganti air untuk bersuci yaitu debu, maka gunakanlah debu itu, karena sesungguhnya itu cukup bagimu sebagai pengganti air."

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Kurdi Hausa Portugis

Tampilkan Terjemahan

...


Page 9

عن أنس بن مالك رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم أتى مِنَى، فأتى الجَمْرَةَ فرماها، ثم أتى منزله بمِنَى ونحر، ثم قال للحلاق: «خُذْ» وأشار إلى جانبه الأيمن، ثم الأيسر، ثم جعل يعطيه الناسَ. وفي رواية: لما رمى الجَمْرَةَ، ونحر نُسُكَهُ وحلق، ناول الحلاق شِقَّهُ الأيمن فحلقه، ثم دعا أبا طلحة الأنصاري رضي الله عنه فأعطاه إياه، ثم ناوله الشِّقَّ الأَيْسَرَ، فقال: «احْلِقْ»، فحلقه فأعطاه أبا طلحة، فقال: «اقْسِمْهُ بين الناس».
[صحيح] - [رواه مسلم بروايتيه]
المزيــد ...

...

Dari Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- datang ke Mina lalu menuju jamrah kemudian melemparnya. Setelah itu beliau menuju tempat tinggalnya di Mina dan menyembelih (hadyu). Selanjutnya beliau bersabda kepada tukang cukur, "Cukurlah," sambil memberi isyarat ke kepala beliau bagian kanan lalu bagian kiri. Setelah itu beliau memberikan rambutnya kepada orang-orang. Dalam riwayat lain disebutkan, "Ketika beliau sudah melempar jumrah, menyembelih (hadyu), dan bercukur, beliau menyodorkan kepala bagian kanan ke tukang cukur lalu ia mencukurnya, lalu beliau memanggil Abu Ṭalḥah Al-Anṣāri -raḍiyallāhu 'anhu- kemudian memberikan rambutnya kepadanya. Selanjutnya beliau menyodorkan kepala bagian kiri kepada tukang cukur lalu bersabda, "Cukurlah," Tukang cukur pun memotongnya lalu beliau memberikan rambutnya kepada Abu Ṭalḥah seraya bersabda, "Bagikan rambut ini kepada orang-orang."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim dengan dua riwayatnya

Uraian

Saat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melaksanakan haji wada, beliau datang ke Mina pada hari raya kurban lalu melempar jamrah. Selanjutnya beliau kembali ke tempat tinggalnya dan menyembelih hadyunya. Lantas beliau memanggil tukang cukur, lalu ia pun mencukur beliau. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberi isyarat ke kepala bagian kanan. Tukang cukur pun mulai mencukur kepala bagian kanan. Selanjutnya beliau memanggil Abu Ṭalḥah Al-Anṣāri -raḍiyallāhu 'anhu- dan memberikan rambut kepala bagian kanan seluruhnya kepadanya. Lantas tukang cukur itu mencukur bagian lainnya dari kepala (bagian kiri) dan beliau memanggil Abu Ṭalḥah serta menyerahkan rambutnya kepadanya seraya bersabda, "Bagikan rambut ini kepada orang-orang." Maka diapun membagikannya. Ada orang yang mendapatkan satu helai rambut. Ada yang memperoleh dua helai rambut. Ada juga yang mendapatkan lebih dari itu sesuai dengan kemudahannya. Hal ini demi mendapatkan keberkahan dari rambut yang mulia, yaitu rambut Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Ini boleh dan hanya berlaku khusus untuk peninggalan-peninggalan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Uyghur Kurdi

Tampilkan Terjemahan

...


Page 10

عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه عن النبيِّ -صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم- قَالَ: «إن الدنيا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ، وإن الله مُسْتَخْلِفُكُمْ فيها فينظرَ كيف تعملون، فاتقوا الدنيا واتقوا النساء؛ فإن أول فتنة بني إسرائيل كانت في النساء».
[صحيح] - [رواه مسلم]
المزيــد ...

...

Dari Abu Sa'īd al-Khudri -raḍiyallāhu 'anhu- dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau bersabda, "Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau, dan sesungguhnya Allah -'Azza wa Jalla- menjadikan kalian khalifah untuk mengelola apa yang ada di dalamnya, lalu Dia melihat bagaimana kalian berbuat. Oleh karena itu, berhati-hatilah kalian terhadap dunia dan berhati-hatilah terhadap wanita, karena sesungguhnya fitnah pertama terjadi pada Bani Israel adalah karena wanita!"
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim

Uraian

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyerupakan dunia dengan buah-buahan manis dan hijau karena disukai dan menarik. Beliau juga mengabarkan bahwa Allah telah menjadikan kita khalifah, sebagian kita menggantikan sebagian yang lain di dalamnya. Kekhalifahan itu tidak akan sampai kepada suatu kaum kecuali setelah kaum yang lainnya. Selanjutnya Allah -Tabāraka wa Ta'ālā- melihat bagaimana kita berbuat di dalamnya, apakah kita menaati-Nya atau tidak. Kemudian Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan kita untuk berhati-hati terhadap fitnah dunia, dan jangan sampai kita teperdaya olehnya dan meninggalkan perintah-perintah Allah -Ta'ālā-, dan meninggalkan hal-hal yang di larang oleh-Nya di dunia itu. Mengingat wanita memiliki peranan terbesar dalam fitnah ini, maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memperingatkan bahaya fitnah mereka meskipun termasuk dalam fitnah dunia. Beliau juga mengabarkan bahwa fitnah pertama kali yang menimpa Bani Israel disebabkan oleh wanita. Disebabkan oleh wanita, banyak orang-orang mulia yang binasa.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Orang Vietnam Sinhala Kurdi Hausa Portugis Sawahili

Tampilkan Terjemahan

...


Page 11

عن أبي طَرِيف عدي بن حاتم رضي الله عنه مرفوعاً: «مَن حَلَف على يَمِين ثم رأى أَتقَى لله مِنها فَلْيَأت التَّقوَى».
[صحيح] - [رواه مسلم]
المزيــد ...

...

Dari Abu Ṭarīf Adi bin Hātim -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū': Barangsiapa bersumpah lalu melihat ada sesuatu yang lebih bernilai takwa kepada Allah, hendaknya ia mengambil ketakwaan itu!
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim

Uraian

Dalam hadis ini (disebutkan) bahwa orang yang bersumpah untuk meninggalkan sesuatu atau mengerjakannya, lalu ia melihat bahwa menyalahi sumpah itu lebih baik dan lebih bernilai takwa daripada terus-menerus berpegang pada sumpahnya, hendaknya dia meninggalkan sumpahnya dan melakukan apa yang baik dalam bentuk sunnah dan anjuran. Seandainya yang dijadikan sumpah itu sesuatu yang harus dikerjakan atau ditinggalkan, seperti bersumpah bahwa dia akan meninggalkan salat atau minum minuman yang memabukkan, maka dia wajib membatalkan (sumpahnya) dan melakukan ketakwaan, yaitu melakukan apa yang diperintahkan dan meninggalkan apa yang dilarang.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Orang Vietnam Kurdi Hausa

Tampilkan Terjemahan

...


Page 12

عن عمران بن حصين رضي الله عنهما قَالَ: قَالَ رسولُ اللَّه -صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم-: «الحَيَاءُ لاَ يَأْتِي إِلاَّ بِخَيرٍ». وفي رواية : «الحَيَاءُ خَيرٌ كُلُّهٌ» أو قال: «الحَيَاءُ كُلُّهُ خَيرٌ».
[صحيح] - [الرواية الأولى: متفق عليها. الرواية الثانية والثالثة: رواها مسلم]
المزيــد ...

...

Dari Imran bin Hushain -raḍiyallāhu 'anhuma-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Malu itu tidak membawa kecuali kebaikan." Dalam riwayat lain: "Malu itu baik seluruhnya," atau beliau bersabda, "Malu itu seluruhnya baik."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim

Uraian

Malu merupakan sifat dalam jiwa yang mendorong manusia melakukan apa yang indah dan bagus, dan meninggalkan yang kotor dan buruk. Dengan demikian, malu tidak membawa kecuali kebaikan. Sebab munculnya hadis ini adalah ketika ada seorang laki-laki menasehati saudaranya terkait sifat malu, dan dia melarangnya dari sifat malu tersebut. Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda kepadanya dengan ucapan ini.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Orang Vietnam Sinhala Kurdi Portugis Sawahili

Tampilkan Terjemahan

...


Page 13

عن عبد الله بن عباس رضي الله عنهما أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يقول: «اللهم لك أَسْلَمْتُ، وبك آمنتُ، وعليك توكلتُ، وإليك أَنَبْتُ، وبك خَاصَمْتُ، اللهم أعوذ بِعِزَّتِكَ لا إله إلا أنت أن تُضِلَّنِي، أنت الحيُّ الذي لا يموتُ، والجِنُّ والإِنْسُ يموتون».
[صحيح] - [متفق عليه، وهذا لفظ مسلم ورواه البخاري مختصرا]
المزيــد ...

...

Dari Abdullah bin Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā- bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- biasa mengucapkan, "Ya Allah, hanya kepada-Mu aku berserah diri, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku kembali, karena-Mu aku bertikai dengan musuh. Ya Allah, aku berlindung dengan kemuliaan-Mu -tiada sesembahan yang benar selain Engkau- dari Engkau sesatkan diriku. Engkau Maha hidup yang tidak akan mati, sedang Jin dan manusia pasti mati."
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berlindung kepada Rabbnya dan mendekatkan diri kepada-Nya dalam doa ini. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberitahukan bahwa beliau tunduk kepada Rabb-nya, menyerahkan semua perkaranya kepada Allah dan tidak bergantung kepada selain-Nya, bahwa beliau telah kembali kepada-Nya dengan sepenuh hati, bahwa dengan kekuatan dari Allah, pertolongan-Nya dan bantuan-Nya beliau membantah musuh-musuh Allah dengan bukti dan hujah yang Dia berikan kepada beliau. Kemudian Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berlindung dengan keperkasaan dan kedigdayaan-Nya dari Dia binasakan beliau tanpa bimbingan pada kebenaran, petunjuk dan kelurusan. Beliau menegaskan hal ini dengan mengucapkan, "Tiada sesembahan yang benar selain Engkau; karena tidak boleh meminta perlindungan kepada selain Allah. Selanjutnya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan bahwa Rabb memiliki kehidupan hakiki yang sama sekali tidak disertai kematian. Adapun manusia dan jin pasti mati. Beliau secara khusus menyebutkan dua makhluk ini karena keduanya adalah makhluk mukalaf dan tujuan penyampaian risalah. Jadi seolah-olah keduanya adalah makhluk pokok.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Kurdi Hausa

Tampilkan Terjemahan

...


Page 14

عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه قال: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: «اللهم ِإنِّي أَسأَلُك الهُدَى، والتُّقَى، والعَفَاف، والغِنَى».
[صحيح] - [رواه مسلم]
المزيــد ...

...

Dari Abdullah bin Mas'ud -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sering berdoa, "Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, sifat ifah dan kecukupan."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim

Uraian

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memohon kepada Rabb agar beliau dianugerahi ilmu dan petunjuk pada kebenaran, dibimbing untuk melaksanakan apa yang Dia perintahkan dan meninggalkan apa yang Dia larang, dan dihindarkan dari segala yang Dia haramkan. Beliau juga meminta kepada-Nya kecukupan dari makhluk, sehingga beliau tidak membutuhkan seorang pun selain Rabb -'Azza wa Jalla-.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Sinhala Kurdi Portugis Sawahili

Tampilkan Terjemahan

...


Page 15

كَانَ ابنُ عمرَ -رضِيَ الله عنهما- يَقُول لِلرَّجُل إِذَا أَرَادَ سَفَرًا: ادْنُ مِنِّي حَتَّى أُوَّدِعَكَ كَمَا كَان رسولُ الله -صلَّى الله عليه وسلَّم- يُوَدِّعُنَا، فَيقُول: «أَسْتَوْدِعُ الله دِينَكَ، وَأَمَانَتَكَ، وَخَوَاتِيمَ عَمَلِكَ». وعن عبد الله بن يزيد الخطمي رضي الله عنه- قال: كَانَ رسُول الله -صلَّى الله عليه وسلَّم- إِذَا أَرَادَ أَنْ يُوَدِّعَ الجَيشَ، قال: «أَسْتَودِعُ الله دِينَكُم، وَأَمَانَتَكُم، وخَوَاتِيمَ أَعْمَالِكُم».
[صحيحان] - [الحديث الأول: رواه أبو داود، والتَرمذي واللفظ له، وابن ماجه والنسائي في الكبرى وأحمد. الحديث الثاني: رواه أبو داود والنسائي الكبرى]
المزيــد ...

...

Dahulu Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- biasa berkata kepada seseorang yang hendak melakukan sebuah perjalanan, “Kemarilah, aku akan lepas kepergianmu sebagaimana Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melepas kami." Lalu dia berkata, “Aku titipkan kepada Allah (pemeliharaan) agamamu, amanahmu dan akhir penutup amalmu." Dan dari Abdullah bin Yazid Al Khaṭmi -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, “Dahulu apabila Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- hendak melepas keberangkatan pasukan, maka beliau berdoa, “Aku titipkan kepada Allah (pemeliharaan) agama kalian, amanah dan akhir penutup amal kalian."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah

Uraian

Dahulu Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- biasa berkata kepada orang yang hendak melakukan safar, “Kemarilah, aku akan lepas kepergianmu sebagaimana Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melepas kami. Ini adalah penjelasan dari Ibnu Umar tentang kesempurnaan tekad para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum- dalam mengikuti petunjuk Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Perkataannya, "iża wada'a rajulan" yakni apabila ia melepas seseorang yang hendak melakukan suatu perjalanan. "Akhaża biyadihi, falā yada'uhā", ia memegang tangannya dan tidak melepaskannya. Ini disebutkan dalam beberapa riwayat lain, yakni ia tidak melepaskan tangan orang tersebut karena sangat tawadu serta ungkapan rasa cinta dan kasih sayang. Dan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, yakni kepada orang yang akan bepergian, "Astaudi'ullāha dīnaka", Aku titipkan kepada Allah agamamu, yakni aku memohon penjagaan dan meminta kepada-Nya agar menjaga agamamu. "Wa amānataka", yakni menjaga amanahmu. Dan itu mencakup semua yang diamanahkan kepada seseorang berupa hak-hak orang lain dan hak-hak Allah dalam berbagai bentuk taklif (perintah dan larangan). Dalam melakukan perjalanan, seseorang tidak mungkin terbebas dari kesibukan dengan apa yang ia butuhkan dari menerima, memberi serta berinteraksi dengan orang lain, maka beliau mendoakannya agar bisa menjaga amanah serta terhindar dari berkhianat. Kemudian jika ia kembali kepada keluarganya, ia aman dari apa yang dapat merusak agama dan dunianya. Ini juga merupakan petunjuk dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ketika hendak melepas pasukan yang berangkat untuk berperang di jalan Allah. Beliau melepas mereka dengan doa tersebut agar mereka semua mendapatkan taufik dan kemenangan atas musuh, serta penjagaan untuk dapat menunaikan kewajiban-kewajiban yang Allah wajibkan dalam berperang.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Uyghur Kurdi

Tampilkan Terjemahan

...


Page 16

عن أبي سليمان مالك بن الحويرث رضي الله عنه قال: أَتَينَا رسُول الله -صلَّى الله عليه وسلَّم- ونَحنُ شَبَبَةٌ مُتَقَارِبُون، فَأَقَمْنَا عِندَهُ عِشْرِينَ لَيلَةً، وَكَان رَسُولُ الله -صلَّى الله عليه وسلَّم- رَحِيمًا رَفِيقًا، فَظَنَّ أَنَّا قَدْ اشْتَقْنَا أَهْلَنَا، فَسَألَنا عمَّنْ تَرَكْنا مِنْ أَهلِنا، فأَخبَرنَاه، فقال: «ارْجِعُوا إلى أَهْلِيكُم، فَأَقِيمُوا فيهم، وَعَلِّمُوهُم وَمُرُوهُم، وَصَلُّوا صَلاَةَ كَذَا في حِينِ كذَا، وصَلُّوا كَذَا في حِينِ كَذَا، فَإِذا حَضَرَتِ الصلاةُ فَلْيُؤذِّن لكم أَحَدُكُم وَلْيَؤُمَّكُم أكبركم». زاد البخاري في رواية له: «وصَلُّوا كَمَا رَأَيتُمُونِي أُصَلِّي».
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

...

Dari Abu Sulaimān Mālik bin al-Huwairiṡ -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Kami pernah mendatangi Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Saat itu kami adalah para pemuda sebaya. Kami menetap bersama beliau selama dua puluh malam. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- adalah orang penyayang dan ramah. Beliau mengira bahwa kami sudah merindukan keluarga kami. Lantas beliau bertanya kepada kami mengenai keluarga yang kami tinggalkan. Kami pun memberitahu beliau. Selanjutnya beliau bersabda, "Kembalilah kepada keluarga kalian, tinggallah bersama mereka, ajari dan perintahkan mereka, kerjakanlah oleh kalian salat ini pada waktu ini, dan kerjakanlah oleh kalian salat ini pada waktu ini. Jika waktu salat sudah tiba, hendaklah salah seorang dari kalian mengumandangkan azan dan yang paling tua di antara kalian menjadi imam." Imam Bukhari menambahkan dalam riwayatnya, "Dan salatlah sebagaimana kalian melihatku salat."
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Mālik -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Kami pernah mendatangi Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Saat itu kami adalah para pemuda sebaya." Ini terjadi pada tahun delegasi, yaitu tahun kesembilan hijrah. Mereka adalah para pemuda lalu mereka menetap bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- selama dua puluh malam. Mereka datang untuk memperdalam agama Allah. Mālik berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- adalah seorang penyayang dan ramah. Beliau mengira bahwa kami sudah merindukan keluarga kami." Yakni, kami telah merindukan mereka. "Lantas beliau bertanya kepada kami mengenai keluarga yang kami tinggalkan. Kami pun memberitahu beliau. Selanjutnya beliau bersabda, "Kembalilah kepada keluarga kalian, tinggallah bersama mereka, ajari dan perintahkan mereka, dan kerjakanlah oleh kalian salat ini pada waktu ini. Jika waktu salat sudah tiba, hendaklah salah seorang dari kalian mengumandangkan adzan dan yang paling tua diantara kalian menjadi imam." Imam Bukhari menambahkan dalam riwayatnya, "Dan salatlah sebagaimana kalian melihatku salat." Ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sudah dikenal dengan kasih sayang dan keramahannya. Beliau adalah manusia paling penyayang kepada manusia. Beliau adalah manusia paling ramah kepada manusia. Penyayang dan ramah. Ketika beliau melihat bahwa mereka sudah merindukan keluarga mereka, dan beliau pun bertanya kepada mereka mengenai keluarga yang mereka tinggalkan, mereka pun memberitahukannya kepada beliau. Lantas beliau menyuruh mereka untuk kembali pada keluarga mereka. "Hendaknya orang yang paling tua di antara kalian menjadi imam." Ini merupakan dalil mengutamakan orang tua menjadi imam, dan ini tidak menafikan sabda Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Hendaknya yang menjadi imam satu kaum adalah orang yang paling pandai membaca Kitabullah," karena para pemuda itu seluruhnya datang dalam satu waktu, dan secara gamblang tidak ada perbedaan yang jelas di antara mereka dalam bacaan Alquran. Usia mereka yang berdekatan bukan berarti sebagian dari mereka lebih pandai dalam membaca. Karena itulah beliau bersabda, "Hendaknya orang yang paling tua di antara kalian menjadi imam." Sebab, mereka itu sama dalam bacaan atau saling berdekatan. Jika mereka sama dalam bacaan, usia dan hijrah, maka hal tersebut dikembalikan dan diserahkan kepada orang yang paling tua usianya. Dalam sabda Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Salatlah sebagaimana kalian melihatku salat." Ini merupakan penegas mengenai petunjuk kenabian dalam mengajari manusia dengan ucapan dan perbuatan. Nabi mengajarkan orang yang salat tanpa ketenangan dengan ucapan. Beliau bersabda, "Jika engkau melaksanakan salat, maka sempurnakan wudu. Lalu menghadaplah ke kiblat, kemudian bertakbir. Setelah itu bacalah surat Alquran yang mudah bagimu, setelah itu silakan rukuk," sampai akhir. Adapun para pemuda tersebut, Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-mengajari mereka dengan perbuatan.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Uyghur Hausa

Tampilkan Terjemahan

...


Page 17

عن عائشة رضي الله عنها قالت: مَا رَأَيتُ رسُول الله -صلَّى الله عليه وسلَّم- مُسْتَجْمِعًا قَطُّ ضَاحِكًا حَتَّى تُرَى مِنْهُ لَهَوَاتُهُ، إِنَّمَا كَانَ يَتَبَسَّم.
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

...

Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, "Aku tidak pernah melihat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tertawa terbahak-bahak sampai terlihat langit-langit mulutnya. Beliau hanya tersenyum saja."
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Hadis Aisyah -raḍiyallāhu 'anha- ini menggambarkan sebagian aspek petunjuk kenabian mengenai perangai kewibawaan dan ketenangan. Aisyah -raḍiyallāhu 'anha- berkata, "Aku tidak pernah melihat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tertawa terbahak-bahak sampai terlihat langit-langit lunak (mulutnya). Beliau hanya tersenyum saja." Yakni, beliau sama sekali tidak pernah tertawa terbahak-bahak dengan membuka mulutnya lebar-lebar hingga terlihat langit-langit mulutnya. Beliau hanya tersenyum atau tertawa sampai terlihat gigi gerahamnya atau tampak gigi taringnya. Ini termasuk sikap wibawa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Sinhala Kurdi Hausa Portugis Sawahili

Tampilkan Terjemahan

...


Page 18

عن عبادة بن الصامت رضي الله عنه قال: بَايَعْنَا رسول الله صلى الله عليه وسلم على السَّمع والطَّاعَة في العُسْر واليُسْر، والمَنْشَطِ والمَكْرَه، وعلَى أَثَرَةٍ عَلَينا، وعلى أَن لاَ نُنَازِعَ الأَمْر أَهْلَه إِلاَّ أَن تَرَوْا كُفْراً بَوَاحاً عِندَكُم مِن الله تَعَالى فِيه بُرهَان، وعلى أن نقول بالحقِّ أينَما كُنَّا، لا نخافُ فِي الله لَوْمَةَ لاَئِمٍ.
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

...

Ubādah bin Aṣ-Ṣāmit -raḍiyallāhu 'anhu- mengatakan, "Kami berbaiat kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk selalu mendengar dan taat dalam kondisi sulit dan lapang, senang dan benci, serta dalam kondisi monopoli atas kami, dan agar kami tidak merebut kekuasaan dari pemiliknya, kecuali bila kalian melihat kekufuran yang terang dan kalian memiliki bukti perkara tersebut dari Allah. Serta agar kami berani mengatakan kebenaran di mana pun kami berada, tanpa takut terhadap celaan orang yang mencela dalam rangka membela Allah."
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

"Kami berbaiat" artinya, para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum- berbaiat kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk selalu mendengar dan taat, karena Allah -Ta'ālā- berfirman, "Hai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kamu." Sepeninggal Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ulil amri ada dua kelompok; ulama dan umara (penguasa). Ulama adalah pemimpin dalam hal ilmu dan penjelasan agama, sedang umara adalah pemimpin dalam kenegaraan dan kekuasaan. Ia mengatakan, "Kami berbaiat untuk selalu mendengar dan taat." Perkataannya, "Dalam kondisi sulit dan lapang", artinya baik rakyat dalam kondisi kesulitan ekonomi atau dalam kondisi sejahtera, semua rakyat baik kaya maupun miskin wajib menaati dan mendengar para pemimpin mereka. Demikian pula dalam semangat (senang) dan malas (benci). Maksudnya, baik rakyat dalam kondisi benci melakukan ketaatan itu karena mereka diperintah melakukan sesuatu yang tidak disukai dan tidak diinginkan jiwa mereka, atau mereka dalam kondisi semangat dan senang karena diperintahkan melakukan sesuatu yang selaras dan sesuai keinginan mereka. "Dan dalam kondisi monopoli atas kami", aṡarah artinya egois (lebih mementingkan diri sendiri) atas kami. Maksudnya, seandainya para pemimpin memonopoli harta publik dan lainnya yang mereka pergunakan untuk kesenangan pribadi dan mereka tidak memberikannya pada rakyat yang mereka pimpin, maka tetap wajib mendengar dan menaati. Kemudian ia mengatakan, "Dan agar kami tidak merebut kekuasaan dari pemiliknya", artinya kami tidak boleh merebut kekuasaan yang telah Allah berikan pada para pemimpin untuk mengambil alih kepemimpinan tersebut. Sebab perebutan ini mengakibatkan banyak keburukan, bencana-bencana besar, dan perpecahan di kalangan kaum muslimin. Tidak ada yang menghancurkan umat Islam selain perebutan kekuasaan dari pemiliknya, dari masa Uṡmān -raḍiyallāhu 'anhu- hingga zaman kita ini. Beliau bersabda, "Kecuali bila kalian melihat kekufuran yang terang dan kalian memiliki bukti perkara tersebut dari Allah." Di sini ada empat syarat, apabila kita melihat hal ini dan keempat syarat ini terpenuhi maka kita boleh merebut kekuasaan dari pemiliknya dan kita berusaha melengserkan mereka dari kepemimpinan. Syarat-syarat tersebut adalah: 1. "Kalian melihat kekufuran", artinya, harus benar-benar yakin (tentang kekufuran mereka). Adapun sekadar berdasarkan dugaan (asumsi) maka tidak boleh melakukan pemberontakan kepada para penguasa. 2. Kita mengetahui dia melakukan perbuatan kufur, bukan perbuatan fasik. Sebesar apa pun perbuatan fasik yang dilakukan penguasa, tetap tidak boleh memberontak pada mereka. Seandainya mereka minum khamar, berzina, dan menzalimi rakyat, tidak boleh memberontak kepada mereka. Namun hal itu dibolehkan apabila kita melihat perbuatan kufur yang jelas. 3. "Kekufuran yang terang", artinya kekufuran yang jelas. "Al-Bawāh" adalah sesuatu yang terang dan tampak. Adapun sesuatu yang mengandung kemungkinan takwil, maka tidak boleh menjadi alasan memberontak kepada mereka. Artinya, seandainya mereka melakukan sesuatu yang kita anggap sebuah kekufuran, akan tetapi sesuatu ini mengandung kemungkinan lain yang bukan suatu kekufuran, maka kita tidak boleh memerangi atau memberontak kepada mereka. Kita tetap mengakui mereka sebagai pemimpin. Akan tetapi bila sesuatu tersebut adalah perbuatan kufur yang jelas dan terang, seperti seandainya penguasa meyakini kehalalan perbuatan zina dan minum khamar. 4. "Kalian memiliki bukti perkara tersebut dari Allah", artinya, kita mempunyai bukti yang pasti bahwa perbuatan itu suatu kekufuran. Jika bukti tersebut lemah keberadaannya atau lemah dalam pembuktiannya, maka tidak boleh memberontak kepada para pemimpin. Karena pemberontakan itu mengandung banyak sekali keburukan dan kerusakan-kerusakan yang besar. Apabila kita melihat kekufuran yang jelas misalnya, pun kita tidak serta merta boleh merebut kekuasaan sampai kita memiliki kekuatan untuk menyingkirkannya. Jika rakyat tidak memiliki kemampuan maka tidak boleh merebut kekuasaan, karena bisa jadi apabila rakyat melancarkan pemberontakan padahal mereka tidak memiliki kemampuan, justru orang-orang yang baik akan dihabisi, dan penguasa tersebut semakin diktator. Inilah syarat-syarat bolehnya atau wajibnya memberontak pada penguasa, akan tetapi dengan syarat ada kemampuan. Jika tidak ada kemampuan, maka tidak boleh memberontak, karena perbuatan ini termasuk melemparkan diri dalam kebinasaan, mengingat tak ada keuntungan dalam pemberontakan tersebut.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Sinhala Uyghur Kurdi Portugis Malayalam Telugu Sawahili Tamil Burma Jerman

Tampilkan Terjemahan

...


Page 19

عن عبد الله بن عمررضي الله عنهما قال: «صَلَّيتُ معَ رسول الله -صلَّى الله عليه وسلم- رَكعَتَين قَبل الظُّهر، وَرَكعَتَين بَعدَها، ورَكعَتَين بعد الجُمُعَةِ، ورَكعَتَينِ بَعدَ المَغرِب، وَرَكعَتَينِ بَعدَ العِشَاء». وفي لفظ: «فأمَّا المغربُ والعشاءُ والجُمُعَةُ: ففي بَيتِه». وفي لفظ: أنَّ ابنَ عُمَر قال: حدَّثَتنِي حَفصَة: أنَّ النبِيَّ -صلَّى الله عليه وسلم-: «كان يُصَلِّي سَجدَتَين خَفِيفَتَينِ بَعدَمَا يَطلُعُ الفَجر، وكانت سَاعَة لاَ أَدخُلُ على النبيَّ -صلَّى الله عليه وسلم- فِيهَا».
[صحيح] - [متفق عليه بجميع رواياته]
المزيــد ...

...

Dari Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā-, ia mengatakan, "Aku salat bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dua rakaat sebelum Zuhur, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat setelah salat Jumat, dua rakaat setelah salat Magrib dan dua rakaat setelah salat Isya." Dalam redaksi lain, "Adapun (yang sesudah) salat Magrib, Isya dan Jumat dikerjakan di rumah beliau." Dalam redaksi lain, bahwa Ibnu Umar mengatakan, "Hafṣah bercerita kepadaku bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- biasa salat dua rakaat yang singkat setelah terbit fajar. Itu adalah waktu yang aku tidak menemui Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-."
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih dengan seluruh riwayat-riwayatnya

Uraian

Dalam hadis ini terdapat penjelasan salat-salat sunah yang mengiringi salat wajib. Yakni salat Zuhur memiliki empat rakaat salat sunah rawatib; 2 rakaat sebelumnya dan 2 rakaat sesudahnya; salat Jumat memiliki salat sunah rawatib 2 rakaat sesudahnya; salat Magrib memiliki 2 rakaat sesudahnya dan salat Isya memiliki 2 rakaat sesudahnya. Dan bahwa dua salat sunah rawatib yang mengiringi dua salat malam, yakni Magrib dan Isya, salat rawatib Subuh serta Jumat dikerjakan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- di rumah beliau. Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- akrab dengan kediaman Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengingat kedudukan saudarinya, Hafṣah, yang menjadi istri Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Sehingga ia sering masuk di waktu ibadah-ibadah beliau. Akan tetapi ia bersikap santun dengan tidak masuk di sebagian waktu yang Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak biasa ditemui di waktu tersebut, demi mengamalkan firman Allah, "Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum salat Subuh...". Maka Ibnu Umar tidak menemui beliau sebelum salat Subuh untuk melihat bagaimana Nabi salat. Tetapi -lantaran semangatnya menuntut ilmu- ia bertanya pada saudarinya, Hafṣah, tentang hal tersebut. Maka Hafṣah mengabarkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- biasa salat dua rakaat yang singkat setelah fajar terbit. Dua rakaat tersebut adalah salat sunah rawatib salat Subuh.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis Sawahili

Tampilkan Terjemahan

...


Page 20

عن حذيفة بن اليمان رضي الله عنهما قال: «كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إِذَا قَام من اللَّيل يُشُوصُ فَاهُ بِالسِّوَاك».
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

...

Dari Hużaifah bin Al-Yamān -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- biasa menggosok mulutnya dengan siwak ketika bangun pada malam hari."
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Di antara bentuk kecintaan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- terhadap kebersihan dan ketidaksukaannya kepada bau tidak sedap adalah apabila beliau bangun dari tidur malam yang panjang yang merupakan masa terjadinya perubahan bau mulut, maka beliau menggosok giginya dengan siwak untuk menghilangkan bau dan membuatnya bersemangat setelah tidur nyenyak yang biasanya melalaikan qiyamullail. Sebab, di antara kekhususan siwak adalah membuat terjaga dan semangat.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis Sawahili

Tampilkan Terjemahan

...

Klasifikasi
Tampilan lengkap...
  • Hadis: Fitrah ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, memangkas kumis, menggunting kuku, dan mencabut bulu ketiak.
  • Hadis: Potonglah kumis dan biarkan jenggot!
  • Hadis: Siwāk itu pembersih mulut dan pengundang keridaan Rabb
  • Hadis: Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- senang memulai dengan kanan dalam mengenakan sandal, menyisir (rambut), bersuci dan dalam segala urusannya.
  • Hadis: Dari Abu Hurairah, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- apabila bersin, beliau meletakkan tangannya atau kainnya di mulutnya dan merendahkan -atau menekan- suaranya." Perawi ragu-ragu.
  • Hadis: Jika seandainya tidak akan memberatkan umatku, niscaya aku akan menyuruh mereka bersiwak setiap hendak salat
  • Hadis: Aku datang kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- saat beliau sedang bersiwak dengan siwak yang basah. Sementara itu ujung siwak ada di lidahnya dan beliau mengatakan, "a', a'," dan siwak itu di dalam mulutnya. Seakan-akan beliau hendak muntah.


Page 21

عن عبد الله بن زيد بن عاصم المازني رضي الله عنه قال: (شُكِيَ إلى النبيِّ صلى الله عليه وسلم الرَّجلُ يُخَيَّلُ إِليه أنَّه يَجِد الشَّيء في الصَّلاة، فقال: لا ينصرف حتَّى يَسمعَ صَوتًا، أو يَجِد رِيحًا).
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

...

Dari Abdullah bin Zaid bin 'Āshim al-Māzini -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, "Dilaporkan kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tentang seorang laki-laki yang seolah-olah mendapati sesuatu (kentut) ketika salat, maka beliau bersabda, “Dia tidak perlu membatalkan salatnya sampai dia mendengar suara atau mencium bau".
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Hadis ini, sebagaimana diungkapkan oleh Imam Nawawi -rahimahullah-, termasuk kaidah umum dan prinsip dasar ajaran Islam yang menjadi landasan banyak hukum. Yakni, prinsip tetapnya sesuatu yang telah diyakini berada dalam hukumnya, tidak beralih dari hukum tersebut hanya disebabkan keraguan atau dugaan, baik keraguan tersebut kuat atau lemah, selagi tidak mencapai tingkatan yakin atau asumsi kuat. Contohnya banyak sekali, di antaranya hadis ini. Selagi seseorang yakin telah bersuci kemudian ia ragu terhadap kemunculan hadas, maka prinsipnya kesucian tersebut masih ada. Sebaliknya, siapa yakin telah berhadas dan ia ragu telah bersuci atau belum, maka prinsipnya hadas tersebut masih ada. Termasuk dalam hal ini adalah baju dan tempat; hukum asalnya adalah suci kecuali diyakini telah terkena najis. Juga jumlah rakaat dalam salat; siapa yakin telah salat tiga rakaat, misalnya, dan ragu sudah mengerjakan rakaat keempat atau belum, maka prinsipnya rakaat keempat ini belum ditunaikan dan ia harus mengerjakan rakaat keempat. Termasuk juga orang yang ragu telah menceraikan istrinya atau belum, maka hukum asalnya pernikahan masih ada (belum cerai). Demikianlah, masih banyak lagi masalah-masalah lainnya yang tak tersembunyi.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis Sawahili

Tampilkan Terjemahan

...


Page 22

عن علي بن أبي طالب رضي الله عنه قال: «أَمَرَنِي رَسُول اللَّهِ -صلَّى الله عليه وسلَّم- أَن أَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ، وَأَن أَتَصَدَّقَ بِلَحمِهَا وَجُلُودِهَا وَأَجِلَّتِهَا، وَأَن لا أُعْطِيَ الجَزَّارَ مِنهَا شَيْئًا».
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

...

Dari Ali bin Abi Ṭālib -raḍiyallāhu 'anhu- mengatakan, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahku mengurus unta-unta (kurban) beliau, menyedekahkan dagingnya, kulitnya dan apa yang dipakainya, serta aku tidak boleh memberi jagal sedikit pun darinya.
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tiba di Makkah dalam peristiwa Haji Wadak dan beliau membawa binatang kurban (hadyu). Sementara itu Ali bin Abi Ṭālib -raḍiyallāhu 'anhu- tiba dari Yaman dan ia juga membawa binatang kurban (hadyu). Karena binatang ini adalah sedekah untuk kaum fakir dan miskin, maka orang yang berkurban tidak memiliki hak mengelolanya atau sesuatu darinya dengan cara tukar menukar. Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang Ali memberi penjagalnya sesuatu dari binatang tersebut sebagai kompensasi pekerjaannya. Ali hanya boleh memberinya upah dari selain daging, kulit dan pakaian hewan kurban tersebut.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Uyghur Kurdi Hausa Portugis

Tampilkan Terjemahan

...


Page 23

عن عائشة وعبد الله بن عمر وأنس بن مالك رضي الله عنهم مرفوعاً: «إِذَا أُقِيمَت الصَّلاَة، وحَضَرَ العَشَاء، فَابْدَءُوا بِالعَشَاء».
[صحيحة] - [حديث عائشة رضي الله عنها: متفق عليه حديث ابن عمر رضي الله عنهما: متفق عليه حديث أنس رضي الله عنه: متفق عليه]
المزيــد ...

...

Dari Aisyah, Abdullah bin Umar, dan Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhum- secara marfū': "Apabila salat sudah ditegakkan dan makan malam sudah dihidangkan, maka mulailah dengan makan malam!"
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih dengan seluruh riwayat-riwayatnya

Uraian

Apabila salat sudah ditegakkan sedangkan makanan atau minuman sudah dihidangkan, maka hendaknya dimulai dengan makan dan minum hingga reda nafsu makan orang yang hendak salat dan fikirannya tidak terpaut dengan makanan itu, serta ia bisa serius menghadapi salat. Dengan syarat waktu salatnya tidak sempit, ada keperluan, dan ketergantungan pada makanan. Ini menegaskan kesempurnaan syariat dan perhatiannya terhadap hak-hak jiwa, disertai dengan kemudahan dan keluwesan.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Orang Vietnam Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis Sawahili

Tampilkan Terjemahan

...


Page 24

عن عمران بن حصين رضي الله عنهما قال: «أُنْزِلَت آيَةُ المُتْعَةِ في كتاب اللَّه تعالى، فَفَعَلْنَاهَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم، وَلَم يَنْزِلْ قُرْآنٌ يُحَرِّمُهَا، وَلَم يَنْهَ عَنهَا حَتَّى مات، قال رجل بِرَأْيِهِ مَا شَاءَ»، قال البخاري: «يقال إنه عمر». وفي رواية: « نَزَلَت آيَةُ المُتْعَةِ -يَعْنِي مُتْعَةَ الحَجِّ- وَأَمَرَنا بِهَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم، ثُمَّ لَم تَنْزِل آيَةٌ تَنْسَخُ آيَةَ مُتْعَةِ الْحَجِّ، وَلَمْ يَنْهَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم حَتَّى مَاتَ». ولهما بمعناه.
[صحيح] - [الرواية الأولى: متفق عليها. الرواية الثانية: رواها مسلم]
المزيــد ...

...

Dari ‘Imrān bin Huṣain -raḍiyallāhu 'anhumā- ia berkata, “Ayat tentang mut‘ah (haji tamattu') diturunkan dalam Kitabullah, maka kami melakukannya bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan tidak turun dalam Al-Qur`ān pengharamannya, tidak pula beliau melarangnya hingga wafat, lalu seorang laki-laki mengatakan berdasarkan pendapatnya apa yang ia kehendaki.” Al-Bukhari berkata, “Dikatakan bahwa dia adalah Umar.” Dan di dalam suatu riwayat disebutkan, “Ayat tentang mut’ah turun -yakni haji tamattu’- dan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan kami untuk melakukannya, kemudian tidak ada satu ayat pun yang menasakhkan ayat tentang haji tamattu’ dan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak pernah melarangnya sampai beliau wafat."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim

Uraian

‘Imrān bin Ḥuṣain -raḍiyallāhu 'anhumā- menceritakan tentang haji tamattu’ yaitu melaksanakan umrah terlebih dahulu kemudian haji. Lantas ia berkata, Sesungguhnya haji tamattu’ itu disyariatkan dengan Kitabullah (Al-Qur`ān) dan sunah Rasul-Nya -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Adapun dari Al-Qur`ān yaitu firman Allah -Ta’ālā-, “Maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) kurban yang mudah didapat." Sedangkan dari Sunnah yaitu perbuatan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan persetujuan beliau melakukan haji tamattu’. Al-Qur`ān tidak pernah turun mengharamkannya, dan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak pula melarangnya. Kemudian Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- wafat, syariat tersebut tetap ada dan tidak dinasakh setelah itu. Lalu bagaimana mungkin seseorang berucap (berhujah) dengan pendapatnya dan melarang haji tamattu’? Ia mengisyaratkan hal itu kepada larangan Umar bin Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- untuk tamattu’ pada bulan-bulan haji, sebagai suatu ijtihad dari beliau agar pengunjung al-Bait (Ka’bah) bertambah banyak di sepanjang tahun; karena jika mereka datang dengan berumrah pada musim haji, maka mereka tidak akan dapat kembali meramaikan al-Bait (dengan umrah) pada selain musim haji. Larangan Umar -raḍiyallāhu 'anhu- ini bukanlah untuk tujuan pengharaman atau untuk meninggalkan beramal dengan Al-Qur`ān dan Sunnah, namun sesungguhnya itu adalah larangan yang bersifat sementara untuk tujuan kemaslahatan umum.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Orang Vietnam Portugis

Tampilkan Terjemahan

...


Page 25

عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه أنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم بَعَث بَعْثاً إلى بني لحيان من هُذَيل، فقال: «لِيَنْبَعِث مِن كُلِّ رَجُلَين أَحَدُهُما، والأَجْرُ بَينهُما».
[صحيح] - [رواه مسلم]
المزيــد ...

...

Dari Abu Sa`īd al-Khudri -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengirim pasukan ke Bani Liḥyan dari kabilah Hużail. Lantas beliau bersabda, "Hendaknya satu orang dari setiap dua orang berangkat (jihad), dan pahala dibagi di antara keduanya."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim

Uraian

Disebutkan dalam hadis Abu Sa'īd al-Khudri -raḍiyallāhu 'anhu- ini bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ingin mengirimkan pasukan ke Bani Liḥyan, mereka ini anak kabilah paling mashyur dari kabilah Hużail. Para ulama sepakat bahwa Bani Liḥyan pada waktu itu masih kafir. Maka beliau mengirimkan pasukan untuk memerangi mereka. "Maka beliau bersabda" kepada pasukan tersebut, "Hendaknya satu orang dari setiap dua orang berangkat", maksudnya dari setiap kabilah separuhnya berangkat. "Dan pahala" artinya, total pahala yang dihasilkan milik orang yang berperang dan orang yang ditinggalkannya (karena menjaga keluarganya) dengan baik (dibagi di antara keduanya). Hadis ini semakna dengan sabda beliau dalam hadis sebelumnya, "Siapa yang menggantikan orang yang beperang (mengurus keluarganya) sungguh ia telah berperang." Dan dalam hadis Muslim, "Siapa pun di antara kalian yang menggatikan orang yang keluar (berjuang fi sabilillah) dalam mengurus keluarga dan hartanya dengan baik, ia memperoleh separuh pahala orang yang keluar berjuang tersebut." Maksudnya, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan mereka agar satu orang berangkat dan satu orang tinggal untuk menggantikan orang yang berperang ini dalam mengurus keluarganya, yakni mengurus berbagai perkara dan kebutuhan mereka, dan ia mendapatkan separuh pahalanya, karena separuhnya lagi milik orang yang berperang.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Hausa

Tampilkan Terjemahan

...


Page 26

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قِيلَ: يا رسُول الله، مَن أَكرم النَّاس، قال: اتقاهم، فقالوا: لَيس عن هذا نَسأُلُك، قال: «فَيُوسُفُ نَبِيُّ الله ابنُ نَبِيِّ الله ابنِ نَبِيِّ الله ابنِ خَلِيلِ اللهِ» قالوا: لَيس عَن هذا نَسأَلُك، قال: «فعَن مَعَادِن العَرَب تسأَلُوني؟ خِيَارُهُم في الجاهِليَّة خِيَارُهُم في الإِسلام إذا فَقُهُوا».
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

...

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Ada yang bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah manusia paling mulia?" Beliau menjawab, "Orang yang paling bertakwa dari mereka." Mereka berkata, "Bukan itu yang kami tanyakan." Beliau bersabda, "Kalau begitu, manusia yang paling mulia adalah Yusuf Nabi Allah, putra dari Nabi Allah, cucu dari Nabi Allah, putra dari kekasih Allah (Ibrahim)." Mereka berkata, "Bukan itu yang kami tanyakan." Beliau bersabda, "Apakah kalian bertanya kepadaku tentang orang-orang berkualitas dari kalangan bangsa Arab? Sesungguhnya orang-orang terbaik dari mereka di masa jahiliyah adalah orang-orang yang terbaik di masa Islam jika mereka memahami (Islam)."
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Dalam hadis ini (disebutkan) bahwa manusia yang paling mulia dari segi keturunan, kualitas dan asal adalah orang terbaik pada masa jahiliyah, tetapi dengan syarat jika mereka memiliki pemahaman dalam urusan agama. Contohnya Bani Hasyim, mereka diketahui sebagai klan Quraisy pilihan dalam Islam, tetapi dengan syarat mereka memiliki pemahaman mendalam dalam urusan agama Allah dan mempelajari hukum-hukumnya. Jika mereka tidak memiliki pemahaman agama, maka kemuliaan garis keturunan tidak ada artinya bagi pemiliknya. Meskipun seseorang memiliki nasab tinggi dan termasuk bangsa Arab pilihan secara garis keturunan dan kualitas, maka dia tidak termasuk manusia paling mulia di sisi Allah dan bukan pula manusia pilihan. Dengan demikian, manusia bisa mulia dengan nasabnya, tetapi dengan syarat paham dalam urusan agama.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Orang Vietnam Kurdi Hausa

Tampilkan Terjemahan

...