Bebas yang bertanggung jawab adalah kebebasan yang tetap memperhatikan ketentuan

Bebas dan Bertanggungjawab

Apa yang terlintas di benak kamu ketika mendengar atau membaca kata “BEBAS”? Pasti akan begitu banyak definisi. Jika terbesit kata “BEBAS” di otak, akan membuat kita teringat dua kata yaitu, “tidak terikat”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bebas dapat diartikan sebagai;

  1. lepas sama sekali (tidak terhalang, terganggu, dsb sehingga dapat bergerak, berbicara, berbuat, dsb dengan leluasa),
  2. lepas dari (kewajiban, tuntutan, perasaan takut, dsb),
  3. tidak dikenakan (pajak, hukuman, dsb),
  4. tidak terikat atau terbatas oleh aturan dsb;
  5. merdeka (tidak dijajah, diperintah, atau tidak dipengaruhi oleh negara lain atau kekuasaan asing),
  6. tidak terdapat (didapati) lagi.

Di dalam Alkitab dengan naskah asli yang ditulis dalam bahasa Ibrani, kata yang dipakai untuk kebebasan adalah ἐλευθερίαν (dibaca: Eleuterian) yang diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris menjadi Freedom atau Liberty. Kata Eleuterian ini muncul beberapa kali di dalam Alkitab, yaitu: Roma 8:21, 1 Korintus 10:29, 2 Korintus 3:17, Galatia 2:4, Galatia 5:1 dan 13, Yakobus 1:25, Yakobus 2:12, 1 Petrus 2:16, 2 Petrus 2:19.

Umumnya setiap manusia memiliki keinginan untuk bebas. Bahkan manusia akan cenderung tertekan jika dirasa kebebasannya direnggut oleh pihak lain. Ungkapan yang mungkin sering kita dengar “bebas bukan berarti tanpa batas”. Kita boleh bebas sesuka hati melakukan semua hal, tapi sejatinya kita harus ingat bahwasanya kebebasan kita juga dibatasi oleh kebebasan orang lain.

Salah satu fenomena yang bisa kita jadikan bahan refleksi yaitu kejadian lampu merah di jalanan. Jika dari setiap arah, orang-orang bebas sesuka hati menggunakan jalanan itu, lalu apa yang akan terjadi? Tanpa lampu merah, banyak kemungkinan yang akan terjadi bukan? Misalkan saja, semua pihak berebut untuk menyebrang duluan. Apa yang akan terjadi? Bisa dibayangkan, berapa puluh korban lalu lintas? Kemungkinan lain, tidak ada satu pun yang berani menyebrang karena takut dithantam atau ditabrak oleh pihak lain. Betapa sepinya jalanan itu jika ini terjadi? Dan hal tersebut pastinya memiliki banyak kemungkinan lain jika terjadi. Di sinilah terlihat bahwa sebenarnya kebebasan seseorang itu dibatasi oleh kebebasan orang lain.

Menurut seorang filsuf John S. Mill, kebebasan dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori, yaitu kebebasan kekuasaan batiniah, kebebasan kekuasaan individu, dan kebebasan kekuasaan orang lain. Kebebasan kekuasaan batiniah, kebebasan ini bersumber pada hati nurani yaitu, kebebasan untuk berpikir dan merasakan. Kebebasan ini memberi kesempatan kepada setiap individu untuk berpendapat dan bermoral. Kemudian kedua adalah kebebasan kekuasaan individu, kebebasan ini mengindikasikan bahwa setiap individu bebas membawa dirinya ke pilihannya sendiri. Hal ini berarti mengimplikasikan bahwa masing-masing individu bertanggung jawab atas tindakannya sendiri. Lalu, ketiga adalah kebebasan kekuasaan orang lain, dalam kasus ini kita harus sadar bahwa kita sebagai makhluk sosial akan terus berinteraksi dengan orang lain yang juga memiliki kebebasan. Oleh karena itu, setiap individu juga memiliki pertanggungjawaban secara kolektif.

Coba bayangkan bila setiap manusia mementingkan egonya masing-masing. Ketika berbicara, setiap orang menggebu-gebu ingin pendapatnya didengarkan, tapi kenyataannya? Tidak semua bersedia mendengarkan. Banyak yang berebut dan memaksakan kehendak dan ide-idenya. Silakan ditebak kira-kira apa yang akan terjadi? Di saat-saat seperti ini lah, perlu diberlakukan sebuah peraturan. Peraturan di sini bukan untuk semata-mata menekan kebebasan, melainkan bertujuan mengatur kebebasan untuk kepentingan bersama. Walaupun sebenarnya, ada beberapa pihak yang dirugikan kebebasannya. Pastinya hal ini akan terjadi dan tidak semua orang sesuai dengan yang dinginkannya. Mungkin di antara kita juga sering mendengar kalimat ini, “Kita tidak bisa membahagiakan setiap orang karena dunia memang seperti itu.” Setiap orang pastinya ingin berjalan sesuai rencananya dan dengan demikian mereka akan merasa puas, tapi kita tidak bisa seperti itu, karena kita bukanlah alat pemuas. Pasti ada hal-hal yang akan dikorbankan untuk kepentingan lain yang lebih diprioritaskan. Di sinilah seharusnya peraturan berperan untuk menyelaraskan kebebasan bersama.

Salah satu pilar demokrasi adalah kebebasan yang bertanggung jawab. Prinsip ini mempertimbangkan pemahaman bahwa kebebasan itu tidak pernah absolut. Batas dari kebebasan adalah tanggung jawab itu sendiri. Selama berpegang pada prinsip tersebut, kemerdekaan atau kebebasan tidak akan berubah menjadi sikap semaunya sendiri.

Kebebasan selalu satu paket dengan tanggung jawab. Kekristenan pun berpegang pada prinsip tersebut. Kebebasan, dalam kekristenan, merujuk pada kemerdekaan yang sejati, karena Kristus telah memerdekakan (Galatia 5:1). Kemerdekaan atau kebebasan ini tidak lain merujuk pada kondisi orang percaya yang terlepas dari perangkap dosa. Ia merupakan anugerah terbesar yang tidak boleh dipandang sebelah mata.

Sebagai penerima anugerah yang begitu mulia, orang percaya punya tanggung jawab supaya tidak menggunakan kemerdekaan itu sebagai kesempatan untuk kehidupan dalam dosa (Galatia15:13). Tanggung jawab tersebut akan selalu mempertimbangkan dua hal, yaitu berguna dan membangun (1Kor. 10:23), sebagai acuan dalam mempergunakan kemerdekaan secara bijak. Hal ini menjadi penting lantaran kelak orang percaya harus mempertanggungjawabkan kebebasannya di hadapan Tuhan.

Firman Tuhan berkata: “Jikalau kamu tetap dalam firman-Ku… kamu akan mengetahui kebenaran, dan kebenaran itu akan memerdekakan kamu.” (Yoh 8:31,32). Dalam ayat ini, kita melihat suatu pandangan dari Tuhan kita Yesus Kristus tentang arti sebuah kebebasan atau kemerdekaan. “Jika kamu tetap dalam firman-Ku” menyiratkan suatu hukum atau aturan atau pedoman. Firman Tuhan adalah suatu hukum yang harus diikuti. Tetapi hukum ini bukan dimaksudkan untuk menghalangi kebebasan kita. Justru hukum yang ditetapkan oleh Tuhan dimaksudkan agar kita dapat benar-benar hidup dalam kebebasan yang sejati.

Pada umumnya, orang memandang negatif suatu hukum atau aturan. Tapi Firman Tuhan memberi kesaksian bahwa hanya dengan tetap tinggal di dalam aturan-aturan Firman Tuhan, kita dapat sampai pada kebebasan yang kita idam-idamkan itu. Dan kebebasan ini bukanlah kebebasan yang kelak akan menjerat kita dalam kesulitan, tetapi kebebasan yang benar-benar membawa kita pada arti sebuah hidup yang sejati. Sebuah hidup yang benar-benar dapat dinikmati kini dan kemudian.Orang yang menolak aturan atau ajaran atau hukum di dalam Firman Tuhan, sedang memintal bagi dirinya sendiri suatu jerat yang mematikan dikemudian hari.

Bebas dan bertanggung jawab bagaikan dua sisi dari sekeping uang logam. Keduanya tidak dapat dipisahkan. Kebebasan yang melekat pada diri orang percaya tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab untuk menjaga kekudusan dalam hidupnya. Anugerah Tuhanlah yang menjadi alasannya.

Bagaimana dengan sahabat Revivo, apakah makna kebebasan bagimu sudah tepat dan memiliki tanggunggjawab?

Tags: batinih bebas bertanggung jawab ego kebebasan

Bebas yang bertanggung jawab adalah kebebasan yang tetap memperhatikan ketentuan

Bebas yang bertanggung jawab adalah kebebasan yang tetap memperhatikan ketentuan
Lihat Foto

KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA

Komunitas Lingkungan Tasikmalaya membentangkan bendera raksasa di atas tumpukan sampah memaknai memerangi informasi hoaks sebagai sampah dengan cara memperkuat persatuan dan kesatuan di Hari Kemerdekaan RI di TPA Ciangir, Kota Tasikmalaya, Minggu (15/8/2021).

KOMPAS.com – Persatuan dan kesatuan merupakan hal yang terpenting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi, bagi negara yang majemuk seperti Indonesia.

Adanya persatuan dan kesatuan bangsa dapat menciptakan keamanan, ketenangan dan kerukunan dalam hidup bermasyarakat.

Terdapat beberapa prinsip persatuan dan kesatuan bangsa. Salah satunya adalah prinsip kebebasan yang bertanggung jawab.

Prinsip ini harus diperhatikan oleh seluruh masyarakat Indonesia demi menjaga persatuan dan kesatuan.

Berikut penjelasannya.

Baca juga: Prinsip-prinsip Persatuan dan Kesatuan

Prinsip kebebasan yang bertanggung jawab

Makna prinsip kebebasan yang bertanggung jawab adalah kebebasan yang tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kebebasan merupakan hak asasi manusia setiap warga negara yang dijamin oleh UUD 1945.

Masyarakat Indonesia diberikan kebebasan dalam berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, agama, dan sosial budaya.

Walaupun begitu, kebebasan yang diberikan adalah kebebasan yang bertanggung jawab dan tidak merugikan orang lain.

Kebebasan juga harus dilandasi oleh kesadaran bahwa kebebasan yang dimiliki tersebut dibatasi oleh kebebasan orang lain. Dengan begitu, konflik dapat dihindari dan persatuan bisa terjaga dengan baik.

Baca juga: Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Contoh prinsip kebebasan yang bertanggungjawab

Negara menjamin pemenuhan hak asasi manusia sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Salah satu hak yang dijamin adalah kebebasan dalam berpendapat.

Hak mengeluarkan pendapat dituangkan dalam Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”

Selain itu, ada juga Pasal 28E Ayat 3 yang berbunyi, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, kebebasan berpendapat tidak boleh bertentangan dengan hukum.

Seseorang yang hendak mengemukakan pendapat harus mematuhi aturan yang ada, seperti tidak boleh mengganggu ketertiban dan kepentingan umum.

Selain itu, dalam berpendapat, setiap orang juga wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Batasan-batasan dalam menjalankan kebebasan ini tercantum dalam Pasal 28J UUD 1945.

Pasal 28J Ayat 2 berbunyi, “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”

Referensi:

Kurniawati, Aprilia Nur. 2019. Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa. Klaten: Cempaka Putih.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.