Bencana alam datang sewaktu-waktu oleh karena itu sikap yang dilakukan adalah

Bencana alam datang sewaktu-waktu oleh karena itu sikap yang dilakukan adalah

Jakarta - Belakangan ini sepertinya kata bencana sudah begitu akrab di telinga masyarakat Indonesia. Mulai dari tsunami, gempa bumi, gunung meletus, tanah longsor, kebakaran, banjir, dan lain-lain. Bahkan, bagi sebagian masyarakat bencana --seperti banjir, merupakan sebuah rutinitas yang sudah biasa dilalui.Sebagian bencana ada yang memang karena faktor alam seperti Tsunami, Gempa bumi, gunung meletus. Sebagian lagi bencana disebabkan --secara langsung atau tidak langsung-oleh faktor manusia seperti longsor, banjir, kebakaran, dan lain-lain.

Pemerintahan yang Buruk

Dalam perspektif agama bencana itu datang dikarenakan ulah tangan manusia. Hal ini Allah tegaskan dalam Quran surat Ar-Rum ayat 41. "Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)".

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada sebuah paper menarik berjudul The Political Economy of "Natural" Disasters yang ditulis oleh Charles Cohen dan Eric Werker dari Harvard Business School. Mereka berpendapat bahwa bencana alam cenderung lebih sering terjadi pada negara miskin yang dikelola oleh pemerintahan yang buruk. Pendekatan yang dipakai adalah sejauh mana tingkat kesiapsiagaan dan respon pemerintah terhadap bencana. Juga bagaimana tingkat distorsi dan manipulasi bana bantuan bencana.

Jangan Saling Menyalahkan

Pemerintahan Kabinet Indonesia bersatu (KIB) benar-benar kabinet yang paling banyak diuji dengan bencana. Bagaimana tidak. Belum seratus hari pemerintahan berjalan sudah diuji dengan bencana gempa tektonik berskala besar dan tsunami yang meluluhlantahkan Nangroe Aceh Darussalam dan Pulau Nias pada bulan Desember 2004. Kemudian setelah itu bencana-bencana lain pun datang silih berganti. Tahun 2005 terjadi bencana longsor di banyak tempat terutama di Jawa Barat. Tahun 2006 ada gempa bumi di Yogyakarta, tsunami di Pangandaran, dan semburan lumpur di Sidoarjo yang belum berhenti hingga saat ini. Tahun 2007 ada gempa bumi di Bengkulu dan Mentawai. Tahun 2008 terjadi gempa di Manokwari. Belum lagi bencana banjir yang terjadi di setiap musim penghujan dan masih banyak lagi. Tentu saja pemerintah tidak bisa langsung disalahkan dalam hal ini, karena bencana alam memang bukan kemauan pemerintah. Selain itu sikap sebagian masyarakat yang kurang peduli terhadap lingkungan turut andil dalam terjadinya bencana. Namun, memang sebagian bencana yang menimpa bangsa Indonesia adalah dampak tidak langsung dari kurangnya pengawasan dan ketegasan pemerintah dalam hal analisa mengenai dampak lingkungan (amdal).

Menyikapi Bencana

Untuk itu ada 3 hal yang harus kita lakukan --terutama oleh pemerintah sebelum dan ketika bencana terjadi. Ketiga hal ini saling terkait dan tidak bisa menafikan salah satunya.1. Aspek spiritual yaitu dengan berserah diri dan berdoa. Belajar dari kisah para nabi terdahulu kita mendapati kaum yang ditimpa bencana adalah kaum yang melakukan pembangkangan terhadap perintah nabi mereka. Seperti bencana tsunami yang menimpa kaum Nabi Nuh adalah karena mereka tidak mentaati perintah Nabi Nuh untuk beriman kepada Allah pemilik alam semesta. Maka dari itu hal yang pertama harus kita lakukan ketika bencana terjadi adalah berserah diri dan berdoa mohon ampun kepada Allah atas segala dosa yang kita lakukan.2. Aspek Kemanusiaan yaitu Membantu Korban Bencana. Setiap ada bencana pasti ada korban yang mengalami kerugian. Mereka membutuhkan bantuan makanan, pakaian, obat-obatan, dan lain-lain. Ini adalah persoalan kemanusiaan akibat bencana yang harus segera kita bantu. Yang paling bertanggung jawab terhadap korban bencana alam adalah pemerintah, di mana pemerintah harus cepat bertindak memberikan bantuan kemanusiaan kepada korban bencana dan mengatasi dampak sosial akibat bencana. Jangan sampai bantuan dari pemerintah kalah cepat dibanding bantuan yang diberikan oleh parpol dan LSM.3. Aspek Teknis yaitu Membangun Sarana dan Prasarana. Dan, yang tidak kalah pentingnya adalah perbaikan sarana dan prasarana yang rusak akibat bencana. Namun, perbaikan pasca bencana harus dibarengi dengan keseriusanupaya antisipasi terhadap bencana berikutnya.Maka dari itu untuk mengatasi bencana butuh kontribusi dari semua pihak agar bencana tidak lagi menjadi sesuatu hal yang biasa. Peran pemerintah dan rakyat dalam menangani bencana sama-sama penting.Kepada pemerintah sebagai pemegang kendali kekuasaan di negeri ini --kalau sudah merasa serius, harus lebih serius lagi dalam mengantisipasi dan merespon bencana karena salah satu hak asasi rakyat adalah hidup aman dari bencana. Dan hak asasi ini harus kita dapatkan setelah kita memilih mereka dalam pemilu.Kepada seluruh rakyat Indonesia pemilu 2009 ini adalah momentum yang tepat agar tidak membiarkan politisi busuk memerintah di negeri ini. Karena sudah jelas bahwa salah satu penyebab bencana sering terjadi di negeri ini adalah karena pemerintahan yang buruk. Sikap golput sebagian masyarakat juga tidak akan menyelesaikan masalah yang ada. Yang harus kita lakukan dalam kondisi perpolitikan seperti ini adalahmenggunakan kaidah fiqih dalam memilih yaitu: "pilih yang paling sedikit mudhorotnya (dampak buruknya)".

Abdul Majid K4-4 futatsuya-cho, kanagawa-ku +818037586695 (msh/msh)

Definisi Bencana Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan definisi bencana sebagai berikut:  Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror. Kejadian Bencana adalah peristiwa bencana yang terjadi dan dicatat berdasarkan tanggal kejadian, lokasi, jenis bencana, korban dan/ataupun kerusakan. Jika terjadi bencana pada tanggal yang sama dan melanda lebih dari satu wilayah, maka dihitung sebagai satu kejadian. Gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, akitivitas gunung api atau runtuhan batuan. Letusan gunung api merupakan bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah "erupsi". Bahaya letusan gunung api dapat berupa awan panas, lontaran material (pijar), hujan abu lebat, lava, gas racun, tsunami dan banjir lahar. Tsunami berasal dari bahasa Jepang yang berarti gelombang ombak lautan ("tsu" berarti lautan, "nami" berarti gelombang ombak). Tsunami adalah serangkaian gelombang ombak laut raksasa yang timbul karena adanya pergeseran di dasar laut akibat gempa bumi. Tanah longsor merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng. Banjir adalah peristiwa atau keadaan dimana terendamnya suatu daerah atau daratan karena volume air yang meningkat. Banjir bandang adalah banjir yang datang secara tiba-tiba dengan debit air yang besar yang disebabkan terbendungnya aliran sungai pada alur sungai. Kekeringan adalah ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan. Adapun yang dimaksud kekeringan di bidang pertanian adalah kekeringan yang terjadi di lahan pertanian yang ada tanaman (padi, jagung, kedelai dan lain-lain) yang sedang dibudidayakan . Kebakaran adalah situasi dimana bangunan pada suatu tempat seperti rumah/pemukiman, pabrik, pasar, gedung dan lain-lain dilanda api yang menimbulkan korban dan/atau kerugian. Kebakaran hutan dan lahan adalah suatu keadaan di mana hutan dan lahan dilanda api, sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan atau nilai lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan seringkali menyebabkan bencana asap yang dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar. Angin puting beliung adalah angin kencang yang datang secara tiba-tiba, mempunyai pusat, bergerak melingkar menyerupai spiral dengan kecepatan 40-50 km/jam hingga menyentuh permukaan bumi dan akan hilang dalam waktu singkat (3-5 menit). Gelombang pasang atau badai adalah gelombang tinggi yang ditimbulkan karena efek terjadinya siklon tropis di sekitar wilayah Indonesia dan berpotensi kuat menimbulkan bencana alam. Indonesia bukan daerah lintasan siklon tropis tetapi keberadaan siklon tropis akan memberikan pengaruh kuat terjadinya angin kencang, gelombang tinggi disertai hujan deras. Abrasi adalah proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak. Abrasi biasanya disebut juga erosi pantai. Kerusakan garis pantai akibat abrasi ini dipicu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai tersebut. Walaupun abrasi bisa disebabkan oleh gejala alami, namun manusia sering disebut sebagai penyebab utama abrasi. Kecelakaan transportasi adalah kecelakaan moda transportasi yang terjadi di darat, laut dan udara. Kecelakaan industri adalah kecelakaan yang disebabkan oleh dua faktor, yaitu perilaku kerja yang berbahaya (unsafe human act) dan kondisi yang berbahaya (unsafe conditions). Adapun jenis kecelakaan yang terjadi sangat bergantung pada macam industrinya, misalnya bahan dan peralatan kerja yang dipergunakan, proses kerja, kondisi tempat kerja, bahkan pekerja yang terlibat di dalamnya. Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004. Konflik Sosial atau kerusuhan sosial atau huru hara adalah suatu gerakan massal yang bersifat merusak tatanan dan tata tertib sosial yang ada, yang dipicu oleh kecemburuan sosial, budaya dan ekonomi yang biasanya dikemas sebagai pertentangan antar suku, agama, ras (SARA). Aksi Teror adalah aksi yang dilakukan oleh setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan sehingga menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat masal, dengan cara merampas kemerdekaan sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda, mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik internasional.

Sabotase adalah tindakan yang dilakukan untuk melemahkan musuh melalui subversi, penghambatan, pengacauan dan/ atau penghancuran. Dalam perang, istilah ini digunakan untuk mendiskripsikan aktivitas individu atau grup yang tidak berhubungan dengan militer, tetapi dengan spionase. Sabotase dapat dilakukan terhadap beberapa sruktur penting, seperti infrastruktur, struktur ekonomi, dan lain-lain.

Sumber (https://bnpb.go.id//definisi-bencana)