Beranda facebook tampilkan bendera lgbt

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Baru-baru ini publik dihebohkan dengan peresmian legalitas pernikahan sesama jenis bagi kaum lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT).

Media sosial Facebook pun mengeluarkan aplikasi pengubah foto profil menjadi warna-warni pelangi. Padahal perlu diketahui, simbol warna-warni pelangi tersebut adalah identitas resmi bendera LGBT.

Aplikasi ini memang mengubah foto menjadi terlihat cukup menarik. Namun, sayangnya banyak pengguna Facebook yang tidak mengetahui arti dari simbol tersebut.

Sebagai salah satu pendukung pernikahan sesama jenis, pendiri Facebook Mark Zukceberg juga telah mengganti foto profil di akun pribadinya. Dalam postingannya, Mark memberi tahu cara mengubah tampilan tersebut.

Cara menggantinya cukup mudah, hanya memasuki halaman facebook.com/celebratepride maka foto profil seketika berubah menjadi warna-warni seperti simbol LGBT.

Seperti dilansir dari Time, Senin (29/6) simbol ini resmi menjadi bendera kaum LGBT pada tahun 1986 sejak dibuat pada tahun 1978 oleh Gilbert Baker. Warna-warni pelangi dalam simbol bendera LGBT memiliki arti masing-masing.

Bendera pelangi asli memiliki delapan garis-garis warna yang berbeda, masing-masing yang memiliki arti khusus, pink (seks), merah (kehidupan), jeruk (penyembuhan), kuning (matahari), hijau (ketenangan dengan alam), biru (senin), biru tua (harmoni), violet (roh).

Oleh karena itu, publik diharapkan lebih teliti menggunakan aplikasi yang disediakan di media sosial. Perlu mencari tahu terlebih dahulu makna di balik fitur-fitur yang akan digunakan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Bendera LGBT Foto: Reuters

JAKARTA, kilat.com- Bendera LGBT yang khas dengan bendera pelanginya saat ini menjadi sebuah simbol yang mengidentikkan kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dan gerakan sosial LGBT.

Warna-warni tersebut berupaya merefleksikan keragaman komunitas LGBT, bendera tersebut seringkali digunakan sebagai sebuah simbol gay saat bendera tersebut dibawa pada pawai-pawai hak asasi LGBTQ+.

Diciptakan oleh seniman asal San Francisco Gilbert Baker pada 1978, rancangan tersebut mengalami beberapa revisi. Pada 2008, varian paling umum terdiri dari enam strip, dengan warna merah, jingga, kuning, hijau, biru dan violet. Bendera tersebut umumnya dikibarkan secara horizontal, dengan strip merah di bagian atas, seperti layaknya pelangi alam.

Bendera dukungan pertama dibuat dengan tangan dikerjakan hampir 30 orang. Kain yang dicelup ke pewarna kemudian dijahit dan disetrika bersama-sama.

Pertama kalinya, perayaan dukungan untuk kaum menampilkan bendera buatan Baker. Bendera pelangi itu dibentangkan pada 25 Juni 1978, di Plaza United Nations di pusat kota San Francisco.

Baca Juga :
Inggris Respons Penolakan RI soal Referendum Empat Wilayah di Ukraina

Bendera Pelangi tersebut diresmikan oleh asosiasi Flag Internasional pada tahun 1986.

Sebelum bendera pelangi, simbolnya adalah segitiga merah muda. Segitiga merah muda berasal dari kekuasaan Nazi, di mana kelompok homoseksual di kamp-kamp konsentrasi mengenakan lencana segitiga merah muda untuk membedakan bahwa mereka gay.

Setelah aturan Hitler, komunitas LGBT mereklamasi arti segitiga merah muda sebagai positif. Namun, Gilbert Baker ingin simbol yang tidak memiliki masa lalu yang kelam. Jadi ia membuat nuansa baru yakni warna pelangi.

Pendiri Facebook Mark Zuckeberg yang merupakan salah satu pendukung membuat aplikasi pengubah tampilan foto profil pada media sosial besutannya. Foto profil bisa diubah berwarna-warni pelangi seperti simbol dalam bendera LGBT. (ara)

Baca Juga :
Catat! Ini Kandungan, Dampak dan Cara Tangani Gas Air Mata

Beranda facebook tampilkan bendera lgbt

Beranda facebook tampilkan bendera lgbt
Beranda facebook tampilkan bendera lgbt

Realitarakyat.com – Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Andi Surya Wijaya menuntut Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia meminta maaf karena telah mengibarkan bendera Lesbian, Gay, Biseks dan Transgender (LGBT).

Menurutnya, langkah Kedubes Inggris mengibarkan bendera pelangi tersebut merupakan upaya mengusik serta menghina kehidupan beragama di Indonesia. Andi menegaskan LGBT tidak sesuai dengan norma-norma serta nilai-nilai bangsa Indonesia, terutama Pancasila yang pertama yaitu ‘Ketuhanan yang Maha Esa’.

“Kami tidak mempersoalkan pemerintah Inggris yang mendukung LGBT asalkan ekspresi dukungan itu dilakukan di negara mereka, bukan di Indonesia yang secara resmi pemerintah Indonesia tidak mendukung dan melarang praktik LGBT,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (22/5).

“Pengibaran bendera LGBT di Indonesia seakan mengejek atau menghina kebijakan negara Indonesia. Dalam sila pertama Pancasila secara tidak langsung menjelaskan bahwa negara Indonesia adalah negara yang beragama dan secara garis besar agama mana pun tidak memperbolehkan (mengharamkan) praktik LGBT tersebut,” lanjutnya.

Andi menjelaskan konstitusi UUD 1945 Pasal 28 dan 29 telah mengatur semua warga negara wajib untuk mematuhi ajaran agama masing-masing yang dianutnya, termasuk mematuhi larangan untuk kawin sesama jenis.

“Dalam agama Islam juga sangat tegas, bahwa perbuatan tersebut jelas dilarang. Hal ini berdasarkan nas Alquran surah al-A’raf ayat 80-80,” ujarnya.

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka, ‘Mengapa kamu mengerjakan perbuatan keji itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu? Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas,” pungkas Andi.[prs]