Jakarta - Jepang masih menjadi pasar tunggal ekspor produk ikan tuna sirip biru (Southern Bluefin Tuna/SBT) asal laut Indonesia. Harga lelang yang ditawarkan Jepang untuk setiap satu ekor ikan SBT pernah mencapai Rp 3,2 miliar dengan berat 70-80 kg per ekornya.
Sekretaris Komnas Pengkajian Stok Ikan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan (Balitbang) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Wudianto mengungkapkan mahalnya harga lelang ikan jenis SBT berbanding lurus dengan kebutuhan ikan jenis tuna di Jepang. Mayoritas ikan SBT digunakan sebagai bahan makanan sashimi dengan harga cukup mahal dan mewah.
"Di Jepang itu buat sashimi, kalau ke rumah makan Jepang sepotong SBT cukup mahal harganya, apalagi di bagian torso lain dan tidak bisa digantikan tuna jenis lain," katanya saat berdiskusi dengan media di kantor Balitbang KP, Pasir Putih, Ancol Timur, Jakarta, Kamis (23/04/2015).
Memang bisa saja sashimi bisa dibuat dari bahan baku ikan selain SBT. Namun bila dibandingkan rasa dan kualitas sashimi menggunakan ikan lain sangat jauh dan tidak terlalu cocok.
"Sashimi bisa saja dibuat dari yellow fin dan cakalang tetapi rasanya beda," tambahnya.
Tingginya harga ekspor ikan jenis SBT ke Jepang justru berbanding terbalik dengan harga yang ditawarkan di dalam negeri. Dengan berat yang sama, harga ikan SBT di dalam negeri paling mahal hanya diharga ratusan juta rupiah. Oleh karena itu banyak SBT yang ditangkap nelayan perusahaan perikanan justru diekspor ke Jepang karena harga yang jauh lebih tinggi.
"Di Indonesia jarang orang yang mengkonsumsi SBT lebih baik diekspor dan lebih baik makan ikan cakalang dan tongkol," ujarnya.
(wij/hen)
Reporter
Sabtu, 5 Januari 2019 18:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik restoran sushi di Jepang membayar puluhan miliar rupiah untuk seekor ikan tuna sirip biru dan memecahkan rekor tuna termahal di dunia. Lelang yang digelar pada Sabtu 5 Januari adalah lelang pertama tahun ini di pasar ikan Tokyo.
Menurut laporan Reuters, yang dikutip pada 5 Januari 2019, Kiyoshi Kimura, pemilik rantai restoran sushi Sushizanmai, rela membayar 333,6 juta yen atau setara Rp 43,8 miliar untuk tuna sirip biru seberat 278 kilogram. Tuna tersebut ditangkap di perairan utara Jepang, tepatnya di Prefektur Aomori. Rekor lelang memecahkan rekor dua kali lipat dari harga tuna pada 2013.
Baca: Ikan Tuna Termahal Laku Rp 17 Miliar/Ekor
"Tuna terlihat sangat lezat dan segar, tapi saya pikir saya membayar terlalu besar," kata Kimuro saat diwawancara di pasar ikan Tokyo."Saya taksir harganya antara 30 juta sampai 50 juta yen, atau mungkin 60 juta yen untuk tawaran tertinggi, tapi harga lelang terakhir sampai lima kali lipat."
Acara yang digelar pada hari Sabtu adalah lelang tahun baru di pasar ikan Toyosu, setelah pasar ikan populer Tsukiji ditutup tahun lalu, untuk menyediakan lahan parkir selama olimpiade musim panas Tokyo 2020.
Baca: Jepang Kehilangan Pulau Secara Misterius
Tsukiji adalah pasar ikan bersejarah yang dibangun pada 1935 yang kemudian menjadi lokasi kunjungan turis, menurut laporan The Japan Times.
Kimura memegang rekor harga tertinggi yang dibayarkan untuk seekor ikan di lelang tahun baru selama enam tahun berturut-turut hingga 2017. Namun tahun lalu, pemilik rantai restoran ikan yang berbeda membayar harga tertinggi.
Pada pukul 5.10 pagi, lonceng berdering untuk menandai pelelangan sedang berlangsung dan udara dipenuhi dengan suara para juru lelang meneriakkan harga pada pembeli, yang mengangkat jari untuk menunjukkan minat.
"Akhirnya, lelang Tahun Baru pertama diadakan di pasar Toyosu," kata Yoshihiko Otaki, seorang pejabat pasar.
"Kami punya banyak tuna di sini seperti yang kami lakukan di Tsukiji," katanya.
"Saya membeli tuna yang bagus," kata Kimura setelah pelelangan, dikutip dari The Japan Times.
Baca: Seekor Tuna Terjual Rp 6,7 Miliar
Setelah pelelangan, ikan itu dibawa ke salah satu cabang Sushizanmai yang berlokasi di pasar lama Tsukiji.
Tuna dihargai sangat mahal di Jepang untuk disajikan dalam sushi, tetapi para ahli memperingatkan meningkatnya permintaan telah menjadikannya spesies terancam punah.
Rekomendasi Berita
Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Pakar Indef: Pasti Menghambat Proyek BTS Tahap II
2 jam lalu
Pengamat Ekonomi Digital Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menanggapi kasus dugaan korupsi BTS.
Mobil Ferrari F2003-GA Michael Schumacher Akan Dilelang, Perkiraan Harga Rp 147 Miliar
19 jam lalu
Mobil Ferrari F2003-GA yang mengantakan Michael Schumacher memenangi lima seri balap Formula 1 musim 2003 akan dilelang di Jenewa, Swiss.
Pahlawan Nasional Raden Rubini Natawisastra: Dokter Pejuang di Kalimantan Barat, Gugur Setelah Diculik Jepang
1 hari lalu
Raden Rubini Natawisastra dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Pemerintah bersama 4 tokoh lain tahun ini. Ia dokter pejuang di Kalimantan Barat.
WNI Rampok Toserba di Tokyo, Rampas Uang Senilai Rp3,6 Juta
2 hari lalu
WNI ditangkap di Tokyo karena diduga merampok uang senilai Rp3,6 juta. Kemenlu akan mendampinginya.
Korea Utara Menembakkan Rudal Balistik ke Jepang, Rakyat Diminta Berlindung
3 hari lalu
Korea Utara menembakkan rudal balistik yang terbang melewati wilayah Jepang menuju Samudra Pasifik. Penduduk diminta berlindung.
Piala Dunia 2022: 20 Pemain Timnas Jepang Merumput di Liga Eropa
3 hari lalu
Rilis pemain piala dunia 2022, pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, memboyong 26 pemain dan, 20 pemain itu bermain di liga-liga Eropa
WNI Merampok Toko di Jepang, Ancam Pegawai dengan Semprotan dan Korek Api
3 hari lalu
Kepolisian Metropolitan Tokyo menangkap seorang pelaku perampokan yang diketahui WNI bernama Regi Carles Farah (25) di Jepang, Jumat pekan lalu
Lelang Enam Seri Sukuk Negara, Pemerintah Serap Rp 1,37 Triliun
4 hari lalu
Pemerintah menyerap dana senilai Rp1,37 triliun dari lelang enam seri sukuk negara atau surat berharga syariah negara (SBSN),
7 Negara yang Pernah Dilarang Tampil di Piala Dunia, Terbaru Rusia
4 hari lalu
Tujuh negara ini pernah dilarang tampil di Piala Dunia karena beberapa alasan. Siapa saja negara tersebut?
Kasus Net89, Lelang yang dilakukan Atta Halilintar dan Taqy Malik Disebut Melanggar Aturan
4 hari lalu
Atta Halilintar dan Taqy Malik dianggap melanggar aturan soal lelang online saat menjual 2 barang berharganya kepada salah satu founder Net89.