Beralih ke tahun 2023, pastinya yang selalu ditunggu hari libur nasional dan cuti bersama oleh para pekerja di kalender 2023 ini. Momentum untuk pulang kampung maupun berkumpul
bersama keluarga yang dirindukan. Tidak jarang juga para pekerja mengambil tambahan libur dari cuti bersama untuk menentukan tanggal berangkat serta kebutuhan dari jadwal transportasi. Show Pengambilan tambahan cuti ini tentu saja harus memahami terlebih dahulu untuk jadwal dari kalender 2023 ini. Hal ini selain berguna untuk para pekerja, juga penting untuk tim HRD perusahaan dalam mengatur jadwal cuti karyawan secara efektif. Berdasarkan SKB 3 menteri, terdapat total 24 hari libur nasional di tahun 2023. Diantaranya adalah 16 tanggal merah hari libur nasional dan 8 tanggal merah cuti bersama di tahun 2023. “Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.” ujar Muhadjir Effendi dalam jumpa pers di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat (11/10/2022). Daftar Hari Libur Nasional 2023Terdapat total 16 hari libur nasional di tahun 2023 dan 10 diataranya adalah libur di hari kerja. Berikut jadwal kalender 2023 dengan rincian hari libur nasional, diantaranya: JanuariMinggu, 1 Januari: Tahun Baru Masehi 2023 Minggu, 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 (Kelinci Air) FebruariSabtu, 18 Februari: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriyah MaretRabu, 22 Maret: Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka) 1945 Saka AprilJumat, 7 April: Wafat Yesus Kristus 2023 Sabtu, 22 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah Minggu, 23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah MeiSenin, 1 Mei: Hari Buruh Sedunia 2023 Kamis, 18 Mei: Kenaikan Yesus Kristus 2023 JuniKamis, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila 2023 Minggu, 4 Juni: Hari Waisak Kamis, 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah JuliRabu, 19 Juli: Tahun Baru Islam AgustusKamis, 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-78 SeptemberKamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW DesemberSenin, 25 Desember: Hari Raya Natal 2023 Jadwal hari libur nasional atau tanggal merah kalender 2023 bisa berubah sewaktu-waktu sesuai keputusan pemerintah. Berikut juga diberikan informasi mengenai jadwal cuti bersama di tahun 2023.
Daftar Jadwal Cuti Bersama Kalender 2023Terdapat total 8 hari cuti bersama di tahun 2023 dan semuanya adalah cuti bersama di hari kerja. Berikut daftar tanggal cuti bersama nasional: Senin, 23 Januari: Libur Bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili Kamis, 23 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 Jumat, 21 April: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H Senin, 24 April: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H Selasa, 25 April: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H Rabu, 26 April: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H Jumat, 2 Juni: Cuti Bersama Hari Raya Waisak Selasa, 26 Desember: Libur Bersama Hari Raya Natal Jadwal cuti bersama nasional di atas dapat berubah sesuai keputusan pemerintah terkait penetapan jadwal cuti bersama tahun 2023. Kelola Jadwal Cuti dengan Mudah dan OtomatisJadwal cuti bersama tahun 2023 di atas merupakan cuti bersama dengan rentang waktu yang cukup panjang karena bersama dengan hari weekend. Namun, hak cuti karyawan merupakan suatu hak yang harus diberikan oleh perusahaan. Meskipun begitu, jika karyawan mengambil cuti di waktu bersamaan akan menimbulkan pengaruh untuk produktivitas perusahaan. Lalu, bagaimana cara untuk perusahaan tetap stabil? Melalui tim HRD perusahaan, pengelolaan jadwal cuti karyawan saat libur panjang dapat dikelola secara efektif. Cara terbaik yang dapat dilakukan oleh tim HRD untuk memberikan karyawan dengan mengambil cuti secara bergilir maupun untuk merencanakan cuti dari jauh hari. Proses pergantian hak cuti karyawan dilakukan agar perusahaan tetap dapat melakukan aktivitas dan stabil. Pengaturan cuti karyawan dapat dilakukan tim HRD secara efektif dan efisien melalui aplikasi cuti online. Melalui software ini, tim HRD dapat mengelola manajemen karyawan secara otomatis dan diakses secara online. Pengelolaan ini untuk menghindari terjadinya cuti massal yang dapat memberikan dampak bagi perusahaan. Selain itu, karyawan dapat menggunakan fitur Employee Self Service by Mekari Talenta agar dapat melakukan pengajuan cuti secara mandiri hanya melalui aplikasi yang terhubung dengan tim HRD. Tgl 30 Juli 2022 Libur apa?Penjelasan Kemenag
Kamaruddin membenarkan bahwa tahun baru Islam atau 1 Muharam 1444 H jatuh pada Sabtu, 30 Juli 2022.
1 Muharram jatuh tgl berapa?Saat itu adalah tahun ke-17 setelah peristiwa hijrah atau 3-4 tahun saat kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab. Sampai saat ini, 1 Muharram diperingati sebagai Tahun Baru Islam atau Tahun Baru Hijriyah. Dan, untuk tahun ini 1 Muharram 1444 H jatuh pada tanggal 30 Juli 2022.
Tanggal 9 Juli 2022 Apakah libur?Dalam SKB yang ditetapkan pada 7 Juli 2022, mengubah Hari Libur Nasional Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah yang semula pada hari Sabtu tanggal 9 Juli 2022 menjadi Hari Minggu tanggal 10 Juli 2022. Dengan demikian lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 963/2021, No. 3/2021 ...
Hari ini tahun baru Islam yang ke berapa?"Ya betul (tahun baru Islam jatuh pada tanggal 30 Juli 2022)," ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (27/7/2022). Artinya, Sabtu besok, sistem penanggalan Hijriah memasuki tahun baru yang ke-1444.
|